HUKRIM
John Bala Kirim Surat Terbuka kepada Menteri ATR/Kepala BPN
Maumere, gardaflores.com – Beredar sebuah Surat Terbuka di grup WhatsApp (WA) kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yodhoyono (AHY). Surat itu diunggah sejak hari Minggu, 4 Agustus 2024 lalu.
Nama penulis Surat Terbuka itu, Anton Yohanis Bala alias John Bala. Dia adalah Pengacara dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).
Dalam Surat Terbuka tanpa tanggal ini, John Bala melaporkan kasus dugaan Mafia Tanah yang dilakukan dengan Pemalsuan Akta Autentik yang terjadi di Kabupaten Sikka. Subyek dalam dugaan mafia tanah ini yakni PT. Kristus Raja Maumere (PT. Krisrama) pada obyek Tanah Bekas HGU PT. Perkebunan Kelapa Diag. SK HGU tersebut telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2013.
Pantauan gardaflores.com, Surat Terbuka ini mendahului langkah Kuasa Hukum PT. Krisrama yang melaporkan sejumlah warga yang telah merusak plang miliki PT Krisrama di Nangahale, Kecamatan Talibura ke Polres Sikka, Senin (5/8/2024).
Ketika dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024) siang, John Bala membenarkan bahwa Surat Terbuka tersebut miliknya. “Ya…Ini surat saya,” katanya, singkat.
Ditanya lagi, apakah boleh Surat Terbuka ini dipublikasi, lagi-lagi ia hanya menjawab singkat, “Boleh”.
Dalam surat ini, John Bala menguraikan fakta-fakta hukum terkait ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN No. 18 Tahun 2021.
“Kami menduga SK HGU ini dikeluarkan secara paksa dan ada Aroma Mafia Tanah, kerana tidak memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pasal 73 ayat (1) huruf (i) dan pasal 74 ayat (1) Permen ATR/BPN No. 18/2021 tersebut,” tulisnya.
Berdasarkan fakta hukum ini, John Bala berpendapat, telah ada indikasi kuat bahwa SK HGU tersebut “Cacat Admnistrasi”.
Oleh karena itu, ia memohon menteri ATR/Kepala BPN agar segera melakukan penelitian intensif di lapangan dan seterusnya melakukan penegakan hukum berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
»(fer)

John Bala, salah satu pengacara dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).
Berikut ini Surat Terbuka selengkapnya:
Kepada Yth,
Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional
Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Di –
Jakarta,
Dengan Hormat,
Kami senang sekali, karena bapak (AHY) telah mengeluarkan sebuah penyataan melalui video pendek: (https://www.youtube.com/shorts/h8DI1ZlL4Gc?t=12&feature=share) yang tersebar di youtube mengenai Mafia Tanah dengan modus pemalsuan “Akta Autentik”.
Berdasarkan atensi bapak (AHY) yang demikan berkomitment untuk memberantas Mafia Tanah yang selama ini marak terjadi di Indonesia, maka kami berkepentingan sekali untuk menyampaikan/melaporkan satu kasus Dugaan Mafia Tanah yang dilakukan dengan Pemalsuan Akta Autentik yang terjadi di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Subyek Hukum PT, KRISTUS RAJA MAUMERE (PT. Krisrama) pada obyeknya Tanah Bekas HGU PT. Perkebunan Kelapa Diag yang telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2013.
DUDUK PERSOALAN:
PT Krisrama sudah mengajukan Permohonan Pembaruan HGU pada tahun 2022 dan telah pula mendapatkan SK HGU Nomor: 1/HGU/BPN.53/VII/2023 oleh Kakanwil BPN-NTT. Namun berdasarkan Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021, kami menduga SK HGU ini dikeluarkan secara paksa dan ada AROMA MAFIA TANAH, kerana tidak memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pasal 73 ayat (1) huruf (i) dan pasal 74 ayat (1) Permen ATR/BPN No. 18/2021 tersebut.
MENGENAI PASAL 73:
Pasal 73 ayat (1), huruf (i) poin (1 dan 3) Permen ATR/BPN/2021 dapat dijelaskan sebagai berikut:
“Syarat Perpanjangan dan/atau Pembaruan Hak Guna Usaha yang berasal dari Tanah Negara meliputi:
huruf (i) surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah bagi Pemohon perorangan atau dalam bentuk AKTA NOTARIIL bagi Pemohon berbadan hukum dan bertanggung jawab secara perdata dan pidana yang menyatakan bahwa:
poin (1 dan 3)
- Tanah tersebut masih dikuasai secara fisik.
- tidak terdapat keberatan dari pihak lain atas tanah yang dimiliki atau tidak dalam keadaan sengketa;
Padahal sesuai fakta di lapangan, tanah tersebut secara keseluruhan tidak lagi dikuasai oleh PT. Krisrama, melainkan sejak tahun 2014 sebagiannya telah diduduki warga masyarakat sekitarnya hingga saat ini.
Secara faktual juga masih terdapat keberatan dari warga dan dalam keadaan sengketa dengan warga masyarakat setempat. Hingga saat ini belum terselesaikan di lapangan dan belum ada bukti berita acara penyelesaian yang menjadi landasan di keluarkannya SK HGU.
MENGENAI PASAL 74:
Pasal 74 ayat (1) Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021 yang merupakan syarat mutlak untuk terbitnya SK HGU adalah :
“Perpanjangan dan/atau Pembaruan Hak Guna Usaha dilakukan dengan tahapan pemeriksaan tanah oleh Panitia B”
Tahapan ini dilakukan pada tanggal 20 Juni 2023, namun gagal di lapangan karena warga masyarakat menghadang dan memukul mundur Tim B yang dipimpin oleh Kakanwil BPN – NTT dan didampingi Bupati Sikka ketika itu.
Namun anehnya, pak Menteri. SK HGU tersebut tetap keluar. Padahal Tim B gagal melakukan pemeriksaan tanah.
Dari dua fakta hukum ini, menurut kami telah ada indikasi kuat SK. HGU tersebut “Cacat Admnistrasi”. Oleh karena itu, kami mohon kiranya bapak AHY (menteri ATR/Ka. BPN) agar segera melakukan penelitian intensif di lapangan dan seterusnya melakukan penegakan hukum berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
TABE
TERIMA KASIH.
Anton Yohanis Bala
Maumere – NTT
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
HUKRIM
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)
HUKRIM
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).
KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.
Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Amanda Flobatim Minta Menteri AHY Batalkan SK HGU PT. Krisrama - Garda Flores %