Connect with us

PENKES

Fista Sambuari Kago Ingatkan Bahaya Media Sosial bagi Anak di Sikka

“Penggunaan tanpa pengawasan berpotensi membawa dampak negatif bagi perkembangan anak.”

Published

on

Ibu Bupati Sikka, Fista Sambuari Kago: “Keseimbangan antara teknologi, budaya membaca, dan proses belajar harus dijaga agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan berkarakter." FOTO: IST

MAUMERE, GarudaFlores — Fista Sambuari Kago mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan telepon genggam dan media sosial pada anak di tengah meningkatnya penetrasi teknologi digital di lingkungan pendidikan dan keluarga.

Pesan itu disampaikan saat kunjungan literasi dan sains di SDK Lela 1, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Jumat (8/5/2026).

Di hadapan siswa, guru, dan orang tua, Ibu Bupati Sikka, Fista menegaskan bahwa teknologi digital memiliki dua sisi. Seperti handphone dapat mendukung proses belajar dan memperluas akses informasi. Namun di sisi lain, penggunaan tanpa pengawasan berpotensi membawa dampak negatif bagi perkembangan anak.

“Handphone bisa menjadi sarana belajar dan mencari informasi. Tetapi tanpa pendampingan, anak-anak rentan terpapar konten negatif dan kecanduan media sosial,” ujarnya.

Ia menyoroti kecenderungan meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan anak yang mulai memengaruhi budaya membaca serta konsentrasi belajar. Karena itu, menurutnya, penguatan literasi digital perlu menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan pemerintah.

Fista juga menyinggung langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk melalui pengaturan akses media sosial bagi pengguna usia dini.

“Kebijakan ini bukan melarang anak menggunakan handphone, tetapi memastikan penggunaannya lebih aman, sehat, dan sesuai usia,” katanya.

TK Panti Rini Juara SDK Bhaktyarsa Cup 2026, Dominasi Turnamen Futsal Usia Dini di Maumere

Menurut dia, anak-anak perlu dibekali kemampuan menyaring informasi, memahami etika bermedia digital, serta memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.

Selain itu, ia meminta orang tua dan guru mengambil peran lebih aktif dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital, mulai dari membatasi durasi penggunaan, mengawasi aplikasi yang diakses, hingga mengarahkan anak pada aktivitas positif seperti membaca dan kegiatan kreatif.

“Keseimbangan antara teknologi, budaya membaca, dan proses belajar harus dijaga agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan berkarakter,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Lela, Kons Saru, mengapresiasi kegiatan literasi dan edukasi digital tersebut karena dinilai relevan dengan tantangan perkembangan teknologi saat ini.

Menurutnya, laju perkembangan teknologi menuntut keterlibatan serius dari orang tua dan tenaga pendidik agar anak-anak tidak salah memanfaatkan teknologi digital.

“Ini penting untuk meningkatkan minat baca sekaligus membangun pemahaman anak tentang penggunaan teknologi secara bijak,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa SDK Lela 1. Selain edukasi literasi digital, para siswa juga mengikuti berbagai aktivitas literasi dan sains yang dirancang untuk mendorong kreativitas serta kemampuan belajar anak.»(rel)

PENKES

Taekwondo Sikka Kirim 13 Atlit ke Makassar

Pembinaan atlet tetap berjalan dengan dukungan orang tua.

Published

on

"Kami hadir bersama atlet dan orang tua untuk persiapan ke Makassar. Ini bukan sekadar bertanding, tapi proses pembinaan agar anak-anak terus berkembang dan tidak jenuh dalam latihan," kata Ferdinandus di Maumere, Minggu (21/6/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores – Taekwondo Kabupaten Sikka memberangkatkan 13 atlit ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti Makassar Open Tournament Seri III yang berlangsung pada 26–29 Juni 2026. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan atlet usia dini sekaligus ajang pengukuran kemampuan atlet menghadapi kompetisi tingkat nasional.

Kontingen terdiri atas 13 atlet dan tiga official yang akan bertanding pada kategori prakadet A, B, dan C dengan rentang usia 8 hingga 12 tahun. Tim didampingi pelatih Yoseph Suherman serta official Gabriel Rudi Lameng bersama jajaran pelatih lainnya.

Pelatih Taekwondo Sikka sekaligus Koordinator Wasit Nasional Taekwondo Provinsi NTT, Ferdinandus Sixtus Siang, mengatakan keikutsertaan dalam turnamen luar daerah menjadi bagian penting dari proses pembinaan atlet yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama bertahun-tahun.

“Kami hadir bersama atlet dan orang tua untuk persiapan ke Makassar. Ini bukan sekadar bertanding, tapi proses pembinaan agar anak-anak terus berkembang dan tidak jenuh dalam latihan,” kata Ferdinandus di Maumere, Minggu (21/6/2026).

Menurut dia, kompetisi menjadi sarana bagi atlet untuk menguji kemampuan teknik, meningkatkan mental bertanding, serta memperoleh pengalaman menghadapi lawan dari berbagai daerah di Indonesia.

Pemkab Sikka Tanggung Kekurangan Dana Puskesmas Tuanggeo Setelah DAK Rp8 Miliar Gagal Tersalur

“Kami ingin anak-anak bisa mengasah mental dan kemampuan lewat pertandingan. Lawan mereka bukan hanya dari Sikka atau NTT, tapi dari seluruh Indonesia,” ujarnya.

Taekwondo Sikka merupakan salah satu cabang olahraga yang secara konsisten menyumbangkan prestasi bagi Kabupaten Sikka dalam berbagai ajang daerah maupun provinsi. Pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTT, cabang ini tercatat rutin meraih medali emas, perak, maupun perunggu.

Prestasi terbaru ditorehkan pada Kejuaraan Nasional Kadet Junior di Samarinda, Kalimantan Timur, 6–9 Mei 2026. Dalam ajang tersebut, atlet Taekwondo Sikka berhasil meraih medali perunggu pada kategori Grade A tingkat nasional.

Meski pembinaan terus berjalan, keberangkatan kontingen ke Makassar kali ini sepenuhnya ditopang dukungan orang tua atlet. Seluruh kebutuhan perjalanan dan partisipasi ditanggung secara swadaya.

“Ini murni swadaya. Kami sangat berterima kasih kepada orang tua yang tetap mendukung penuh anak-anak mereka untuk bertanding,” kata Ferdinandus.

Ia mengakui dukungan dari pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Sikka, dan KONI selama ini tetap ada. Namun, menurutnya, kebutuhan pembinaan atlet yang berkelanjutan memerlukan dukungan yang lebih memadai agar kesempatan mengikuti kompetisi dapat diakses lebih banyak atlet potensial.

“Kami berharap ada perhatian lebih, terutama pemerataan anggaran untuk cabang olahraga yang berpotensi berprestasi,” ujarnya.

Keberangkatan ke Makassar menjadi agenda kompetisi nasional kedua yang diikuti Taekwondo Sikka sepanjang tahun 2026. Hasil turnamen tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pelatih sekaligus tolok ukur perkembangan atlet muda yang dipersiapkan menghadapi berbagai kejuaraan pada tingkat regional maupun nasional.»(rel)

Continue Reading

PENKES

Pemkab Sikka Tanggung Kekurangan Dana Puskesmas Tuanggeo Setelah DAK Rp8 Miliar Gagal Tersalur

Karena tidak memenuhi ambang batas progres fisik, sisa dana DAK tidak dapat dicairkan oleh pemerintah pusat.

Published

on

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, apabila kewajiban pembayaran progres fisik diselesaikan, maka penyelesaian sisa pembangunan baru dapat diusulkan kembali melalui APBD Tahun Anggaran 2027. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten Sikka harus menanggung kekurangan anggaran pembangunan Puskesmas Tuanggeo setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp8 miliar tidak tersalurkan penuh akibat progres fisik proyek yang tidak memenuhi syarat pencairan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, menjelaskan proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo sempat mengalami gagal lelang sebelum dilakukan lelang ulang dan dikerjakan oleh CV Jati Emas.

Menurut Petrus, pemerintah pusat mensyaratkan dua indikator utama agar sisa DAK dapat disalurkan hingga batas waktu 21 Desember 2025, yakni realisasi keuangan minimal 90 persen dan progres fisik minimal 70 persen.

Hingga batas waktu tersebut, realisasi keuangan proyek telah mencapai 90 persen. Namun capaian fisik pembangunan belum memenuhi ketentuan.

“Penyerapan dana sudah mencapai 90 persen, tetapi progres fisik belum mencapai 70 persen sehingga terjadi gagal salur,” kata Petrus di Maumere, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan laporan konsultan pengawas, progres fisik proyek tercatat 56,79 persen. Setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Sikka, capaian fisik yang diakui sebesar 55,39 persen.

Karena tidak memenuhi ambang batas progres fisik yang dipersyaratkan, sisa dana DAK tidak dapat dicairkan oleh pemerintah pusat.

DPRD Sikka Kritik Keras LKPJ 2025: Kinerja OPD Gagal Capai Target, Proyek Kesehatan hingga RSUD TC Hillers Disorot

Petrus menyebut kegagalan memenuhi target fisik tersebut terjadi pada pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor.

“Persyaratannya jelas, penyerapan dana 90 persen dan progres fisik 70 persen. Yang tidak terpenuhi adalah progres fisik,” ujarnya.

Hingga 31 Desember 2025, pekerjaan pembangunan belum selesai sehingga kontrak dengan penyedia jasa diputus oleh pemerintah daerah.

Untuk mencari solusi atas kelanjutan proyek tersebut, Dinas Kesehatan telah menyampaikan surat kepada Kementerian Kesehatan dan mengajukan telaahan kepada Bupati Sikka. Wakil Bupati Sikka juga melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Kesehatan.

Namun hasil konsultasi menyatakan proyek tersebut menggunakan skema pembiayaan tahun tunggal (single year), sehingga kekurangan anggaran tidak dapat ditanggung kembali oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, progres fisik yang diakui mencapai 55,39 persen, sementara pembayaran yang telah dilakukan menggunakan DAK baru sebesar 40 persen. Selisih sekitar 15 persen menjadi kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah daerah kepada kontraktor.

“Selisih tersebut harus dibayar menggunakan dana daerah melalui DAU,” kata Petrus.

7.646 Anak di Sikka Tidak Sekolah, Ribuan Masuk Kategori Putus Sekolah dan Belum Pernah Bersekolah

Ia menjelaskan telaahan yang diajukan kepada pemerintah daerah terakhir disampaikan pada 7 Mei 2026. Dokumen tersebut mencakup 11 kegiatan dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp1,6 miliar, termasuk kebutuhan untuk pembangunan Puskesmas Tuanggeo sebesar sekitar Rp1,21 miliar.

Selain kewajiban pembayaran progres pekerjaan yang telah diaudit, pemerintah daerah juga harus menyiapkan anggaran lanjutan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan pembangunan yang masih mencapai sekitar 44 persen.

Menurut Petrus, apabila kewajiban pembayaran progres fisik diselesaikan, maka penyelesaian sisa pembangunan baru dapat diusulkan kembali melalui APBD Tahun Anggaran 2027.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mencairkan jaminan pelaksanaan proyek senilai sekitar Rp330 juta yang nantinya diperhitungkan dalam penyelesaian kewajiban antara pemerintah daerah dan kontraktor.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Sikka masih menyiapkan skema penganggaran lanjutan untuk memenuhi kewajiban pembayaran hasil audit sekaligus memastikan pembangunan Puskesmas Tuanggeo dapat dilanjutkan hingga tuntas.»(rel)

Continue Reading

PENKES

7.646 Anak di Sikka Tidak Sekolah, Ribuan Masuk Kategori Putus Sekolah dan Belum Pernah Bersekolah

“Anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.”

Published

on

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka mencatat sebanyak 7.646 anak masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 4.835 merupakan anak laki-laki dan 2.811 anak perempuan.

Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, di Maumere, Kamis (18/6/2026).

Menurut Patrisius, kelompok ATS mencakup anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, serta anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Anak tidak sekolah terdiri dari anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” katanya.

Berdasarkan data Dinas PKO, kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB) menjadi kelompok terbesar dengan 2.771 anak atau 36,24 persen dari total ATS. Disusul kategori Drop Out (DO) atau putus sekolah sebanyak 2.719 anak atau 35,56 persen, serta kategori Siswa Tamat Tidak Melanjutkan (STM) sebanyak 2.156 anak atau 28,20 persen.

Data tersebut menunjukkan lebih dari 64 persen anak yang masuk kategori ATS di Kabupaten Sikka berasal dari kelompok putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan setelah menamatkan jenjang tertentu.

Patrisius menjelaskan tingginya angka ATS dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi sosial ekonomi keluarga, pernikahan pada usia sekolah, hingga persoalan administrasi kependudukan.

Menimbang Ulang Peta 3T dalam Program Makan Bergizi Gratis di Sikka

Menurut dia, sejumlah anak masih tercatat sebagai ATS karena adanya ketidaksesuaian data antara dokumen pendidikan dan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk.

“Walaupun anak tersebut masih sekolah, jika datanya belum valid, tetap masuk dalam data anak tidak sekolah,” ujarnya.

Untuk memastikan akurasi data, Dinas PKO saat ini melakukan reviu dan verifikasi lapangan terhadap seluruh data ATS. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan untuk mengidentifikasi anak-anak yang masih dapat dikembalikan ke satuan pendidikan formal.

Sementara bagi anak usia sekolah yang telah menikah atau tidak memungkinkan kembali ke pendidikan formal, pemerintah mendorong mereka mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Dinas PKO juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka untuk memperbaiki data residu yang muncul akibat ketidaksesuaian identitas kependudukan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sikka masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan Program Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima informasi rinci mengenai kriteria penerima manfaat maupun mekanisme implementasi program tersebut.

Verifikasi data ATS dan koordinasi lintas sektor kini menjadi langkah yang sedang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan jumlah riil anak tidak sekolah sekaligus memperluas akses pendidikan bagi kelompok yang belum terlayani.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending