PENKES
Tekan AKI dan AKB di Ende, Wabup Domi Mere Dorong Transformasi Layanan Kesehatan dan Penguatan Kompetensi Bidan
Fondasi terwujudnya visi “Ende Baru” yang sehat dan sejahtera.
Ende, GardaFlores – Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere, M.Kes, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ende dalam menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) melalui transformasi layanan kesehatan serta peningkatan kompetensi bidan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) III Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Ende yang digelar di Ruang Garuda, Kantor Bupati Ende, Sabtu (14/2/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Domi Mere itu mengajak seluruh bidan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Ende.
“Di tangan para bidan, harapan keluarga dan masa depan generasi bangsa dipertaruhkan melalui dedikasi dan profesionalisme,” ujarnya.
Menurutnya, profesi bidan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan ibu dan bayi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ende berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan berkelanjutan, penguatan layanan kesehatan dasar, serta pembenahan sistem rujukan.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan. Bidan dituntut tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga responsif terhadap inovasi pelayanan kesehatan yang terus berkembang.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mendorong sinergi antara organisasi profesi, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi terwujudnya visi “Ende Baru” yang sehat dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Ende, Marieta K.S. Bai, S.Si.T., M.Kes, menyampaikan bahwa Muscab III menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus pemilihan pengurus baru untuk periode mendatang.
Ia menjelaskan, Muscab bertujuan mempertegas arah kebijakan organisasi melalui rekomendasi strategis serta peningkatan sumber daya manusia (SDM), sehingga mampu memperluas akses dan meningkatkan mutu pelayanan kebidanan yang aman dan bermartabat di Kabupaten Ende.
“IBI berkomitmen memperluas akses dan mutu pelayanan kebidanan yang aman dan bermartabat serta mewujudkan organisasi IBI yang solid,” ujarnya.
Muscab III IBI Cabang Ende turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Pengurus IBI Provinsi NTT, Ketua Program Studi Kesehatan Kabupaten Ende, serta pimpinan organisasi kesehatan dan klinik setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan bahwa penguatan organisasi profesi menjadi bagian integral dalam pembinaan sistem kesehatan di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Dengan dorongan transformasi layanan kesehatan serta penguatan kompetensi bidan, Pemerintah Kabupaten Ende berharap angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan seterusnya.»(elt)
PENKES
Taekwondo Sikka Kirim 13 Atlit ke Makassar
Pembinaan atlet tetap berjalan dengan dukungan orang tua.
MAUMERE, GardaFlores – Taekwondo Kabupaten Sikka memberangkatkan 13 atlit ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti Makassar Open Tournament Seri III yang berlangsung pada 26–29 Juni 2026. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan atlet usia dini sekaligus ajang pengukuran kemampuan atlet menghadapi kompetisi tingkat nasional.
Kontingen terdiri atas 13 atlet dan tiga official yang akan bertanding pada kategori prakadet A, B, dan C dengan rentang usia 8 hingga 12 tahun. Tim didampingi pelatih Yoseph Suherman serta official Gabriel Rudi Lameng bersama jajaran pelatih lainnya.
Pelatih Taekwondo Sikka sekaligus Koordinator Wasit Nasional Taekwondo Provinsi NTT, Ferdinandus Sixtus Siang, mengatakan keikutsertaan dalam turnamen luar daerah menjadi bagian penting dari proses pembinaan atlet yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama bertahun-tahun.
“Kami hadir bersama atlet dan orang tua untuk persiapan ke Makassar. Ini bukan sekadar bertanding, tapi proses pembinaan agar anak-anak terus berkembang dan tidak jenuh dalam latihan,” kata Ferdinandus di Maumere, Minggu (21/6/2026).
Menurut dia, kompetisi menjadi sarana bagi atlet untuk menguji kemampuan teknik, meningkatkan mental bertanding, serta memperoleh pengalaman menghadapi lawan dari berbagai daerah di Indonesia.
Pemkab Sikka Tanggung Kekurangan Dana Puskesmas Tuanggeo Setelah DAK Rp8 Miliar Gagal Tersalur
“Kami ingin anak-anak bisa mengasah mental dan kemampuan lewat pertandingan. Lawan mereka bukan hanya dari Sikka atau NTT, tapi dari seluruh Indonesia,” ujarnya.
Taekwondo Sikka merupakan salah satu cabang olahraga yang secara konsisten menyumbangkan prestasi bagi Kabupaten Sikka dalam berbagai ajang daerah maupun provinsi. Pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTT, cabang ini tercatat rutin meraih medali emas, perak, maupun perunggu.
Prestasi terbaru ditorehkan pada Kejuaraan Nasional Kadet Junior di Samarinda, Kalimantan Timur, 6–9 Mei 2026. Dalam ajang tersebut, atlet Taekwondo Sikka berhasil meraih medali perunggu pada kategori Grade A tingkat nasional.

Meski pembinaan terus berjalan, keberangkatan kontingen ke Makassar kali ini sepenuhnya ditopang dukungan orang tua atlet. Seluruh kebutuhan perjalanan dan partisipasi ditanggung secara swadaya.
“Ini murni swadaya. Kami sangat berterima kasih kepada orang tua yang tetap mendukung penuh anak-anak mereka untuk bertanding,” kata Ferdinandus.
Ia mengakui dukungan dari pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Sikka, dan KONI selama ini tetap ada. Namun, menurutnya, kebutuhan pembinaan atlet yang berkelanjutan memerlukan dukungan yang lebih memadai agar kesempatan mengikuti kompetisi dapat diakses lebih banyak atlet potensial.
“Kami berharap ada perhatian lebih, terutama pemerataan anggaran untuk cabang olahraga yang berpotensi berprestasi,” ujarnya.
Keberangkatan ke Makassar menjadi agenda kompetisi nasional kedua yang diikuti Taekwondo Sikka sepanjang tahun 2026. Hasil turnamen tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pelatih sekaligus tolok ukur perkembangan atlet muda yang dipersiapkan menghadapi berbagai kejuaraan pada tingkat regional maupun nasional.»(rel)
PENKES
Pemkab Sikka Tanggung Kekurangan Dana Puskesmas Tuanggeo Setelah DAK Rp8 Miliar Gagal Tersalur
Karena tidak memenuhi ambang batas progres fisik, sisa dana DAK tidak dapat dicairkan oleh pemerintah pusat.
MAUMERE, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten Sikka harus menanggung kekurangan anggaran pembangunan Puskesmas Tuanggeo setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp8 miliar tidak tersalurkan penuh akibat progres fisik proyek yang tidak memenuhi syarat pencairan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, menjelaskan proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo sempat mengalami gagal lelang sebelum dilakukan lelang ulang dan dikerjakan oleh CV Jati Emas.
Menurut Petrus, pemerintah pusat mensyaratkan dua indikator utama agar sisa DAK dapat disalurkan hingga batas waktu 21 Desember 2025, yakni realisasi keuangan minimal 90 persen dan progres fisik minimal 70 persen.
Hingga batas waktu tersebut, realisasi keuangan proyek telah mencapai 90 persen. Namun capaian fisik pembangunan belum memenuhi ketentuan.
“Penyerapan dana sudah mencapai 90 persen, tetapi progres fisik belum mencapai 70 persen sehingga terjadi gagal salur,” kata Petrus di Maumere, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan laporan konsultan pengawas, progres fisik proyek tercatat 56,79 persen. Setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Sikka, capaian fisik yang diakui sebesar 55,39 persen.
Karena tidak memenuhi ambang batas progres fisik yang dipersyaratkan, sisa dana DAK tidak dapat dicairkan oleh pemerintah pusat.
Petrus menyebut kegagalan memenuhi target fisik tersebut terjadi pada pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor.
“Persyaratannya jelas, penyerapan dana 90 persen dan progres fisik 70 persen. Yang tidak terpenuhi adalah progres fisik,” ujarnya.
Hingga 31 Desember 2025, pekerjaan pembangunan belum selesai sehingga kontrak dengan penyedia jasa diputus oleh pemerintah daerah.
Untuk mencari solusi atas kelanjutan proyek tersebut, Dinas Kesehatan telah menyampaikan surat kepada Kementerian Kesehatan dan mengajukan telaahan kepada Bupati Sikka. Wakil Bupati Sikka juga melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Kesehatan.
Namun hasil konsultasi menyatakan proyek tersebut menggunakan skema pembiayaan tahun tunggal (single year), sehingga kekurangan anggaran tidak dapat ditanggung kembali oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat, progres fisik yang diakui mencapai 55,39 persen, sementara pembayaran yang telah dilakukan menggunakan DAK baru sebesar 40 persen. Selisih sekitar 15 persen menjadi kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah daerah kepada kontraktor.
“Selisih tersebut harus dibayar menggunakan dana daerah melalui DAU,” kata Petrus.
7.646 Anak di Sikka Tidak Sekolah, Ribuan Masuk Kategori Putus Sekolah dan Belum Pernah Bersekolah
Ia menjelaskan telaahan yang diajukan kepada pemerintah daerah terakhir disampaikan pada 7 Mei 2026. Dokumen tersebut mencakup 11 kegiatan dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp1,6 miliar, termasuk kebutuhan untuk pembangunan Puskesmas Tuanggeo sebesar sekitar Rp1,21 miliar.
Selain kewajiban pembayaran progres pekerjaan yang telah diaudit, pemerintah daerah juga harus menyiapkan anggaran lanjutan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan pembangunan yang masih mencapai sekitar 44 persen.
Menurut Petrus, apabila kewajiban pembayaran progres fisik diselesaikan, maka penyelesaian sisa pembangunan baru dapat diusulkan kembali melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
Di sisi lain, pemerintah juga akan mencairkan jaminan pelaksanaan proyek senilai sekitar Rp330 juta yang nantinya diperhitungkan dalam penyelesaian kewajiban antara pemerintah daerah dan kontraktor.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Sikka masih menyiapkan skema penganggaran lanjutan untuk memenuhi kewajiban pembayaran hasil audit sekaligus memastikan pembangunan Puskesmas Tuanggeo dapat dilanjutkan hingga tuntas.»(rel)
PENKES
7.646 Anak di Sikka Tidak Sekolah, Ribuan Masuk Kategori Putus Sekolah dan Belum Pernah Bersekolah
“Anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.”
MAUMERE, GardaFlores — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka mencatat sebanyak 7.646 anak masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 4.835 merupakan anak laki-laki dan 2.811 anak perempuan.
Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, di Maumere, Kamis (18/6/2026).
Menurut Patrisius, kelompok ATS mencakup anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, serta anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Anak tidak sekolah terdiri dari anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” katanya.
Berdasarkan data Dinas PKO, kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB) menjadi kelompok terbesar dengan 2.771 anak atau 36,24 persen dari total ATS. Disusul kategori Drop Out (DO) atau putus sekolah sebanyak 2.719 anak atau 35,56 persen, serta kategori Siswa Tamat Tidak Melanjutkan (STM) sebanyak 2.156 anak atau 28,20 persen.
Data tersebut menunjukkan lebih dari 64 persen anak yang masuk kategori ATS di Kabupaten Sikka berasal dari kelompok putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan setelah menamatkan jenjang tertentu.
Patrisius menjelaskan tingginya angka ATS dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi sosial ekonomi keluarga, pernikahan pada usia sekolah, hingga persoalan administrasi kependudukan.
Menimbang Ulang Peta 3T dalam Program Makan Bergizi Gratis di Sikka
Menurut dia, sejumlah anak masih tercatat sebagai ATS karena adanya ketidaksesuaian data antara dokumen pendidikan dan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk.
“Walaupun anak tersebut masih sekolah, jika datanya belum valid, tetap masuk dalam data anak tidak sekolah,” ujarnya.
Untuk memastikan akurasi data, Dinas PKO saat ini melakukan reviu dan verifikasi lapangan terhadap seluruh data ATS. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan untuk mengidentifikasi anak-anak yang masih dapat dikembalikan ke satuan pendidikan formal.
Sementara bagi anak usia sekolah yang telah menikah atau tidak memungkinkan kembali ke pendidikan formal, pemerintah mendorong mereka mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Dinas PKO juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka untuk memperbaiki data residu yang muncul akibat ketidaksesuaian identitas kependudukan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sikka masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan Program Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima informasi rinci mengenai kriteria penerima manfaat maupun mekanisme implementasi program tersebut.
Verifikasi data ATS dan koordinasi lintas sektor kini menjadi langkah yang sedang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan jumlah riil anak tidak sekolah sekaligus memperluas akses pendidikan bagi kelompok yang belum terlayani.»(rel)
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA11 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM11 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Rotasi Strategis Polres Ende 2026 - Garda Flores %
Pingback: Jumat Curhat di Lapas Ende: Warga Binaan Soroti KUHP Baru, Kasus Pencabulan dan Modifikasi Kendaraan - Garda Flores %
Pingback: DPRD Ende Ultimatum PT Novita Karya Taga: Izin Tambang Galian C di Nangapenda Terancam Dicabut - Garda Flores %