HUKRIM
Kuasa Hukum Andi Wonasoba Bongkar Tekanan Aparat dalam Kasus TPPO
“Targetnya jelas: segera ada tersangka. Soal terbukti atau tidak, itu urusan belakangan. Ini pola penyalahgunaan kewenangan.”
Maumere, GardaFlores — Tim kuasa hukum Andi Wonasoba secara terbuka menuding proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap klien mereka sarat tekanan, manipulasi prosedur, dan upaya sistematis untuk “mencari-cari kesalahan” demi memaksakan penetapan tersangka.
Dalam keterangan pers di Maumere, Sabtu (7/2/2026), kuasa hukum menilai penyidik telah keluar dari koridor hukum dengan meminta dokumen-dokumen yang secara tegas tidak diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Salah satu pasal yang disangkakan kepada Andi Wonasoba adalah Pasal 163 KUHP terkait kewajiban pemberi kerja terhadap pekerja. Namun, kuasa hukum mempertanyakan relevansi pasal tersebut dengan dokumen Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) yang diminta penyidik.
“SPP AKAD hanya diwajibkan bagi perusahaan penyalur tenaga kerja, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2024. Klien kami bukan perusahaan penyalur, melainkan pengguna tenaga kerja. Permintaan ini jelas dicari-cari,” tegas Alfons Ase.
Menurut Alfons, penyidik seolah memaksakan standar hukum yang salah sasaran untuk membangun konstruksi perkara. Praktik tersebut dinilai berbahaya karena membuka ruang kriminalisasi.
Tekanan serupa, kata Alfons, kembali muncul dalam panggilan kedua, ketika penyidik meminta surat persetujuan orang tua bagi para pekerja. Permintaan ini disebut tidak hanya keliru, tetapi menyesatkan.
Alfons menegaskan bahwa ketentuan persetujuan keluarga hanya berlaku bagi pekerja migran yang bekerja ke luar negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Sementara pekerja di perusahaan Andi Wonasoba adalah warga negara dewasa yang secara hukum cakap bertindak.
“Ini bukan kekeliruan teknis, ini kekeliruan hukum yang serius. Hal yang tidak diatur dipaksakan, lalu dijadikan dasar kecurigaan,” ujar Alfons.
JB Jadi Tersangka, Tokoh Masyarakat Bongkar Masalah Pendampingan di Konflik HGU Nangahale
Alfons juga menilai pola ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak diarahkan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk membenarkan tuduhan sejak awal.
“Penyidik seharusnya membuat perkara terang benderang, bukan memburu kesalahan. Jangan sampai karena dokumen yang tidak diwajibkan tidak ada, lalu klien kami dianggap melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Romo Ephi Rimo, menyatakan aparat penegak hukum saat ini berada dalam tekanan serius dari pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (Truk F).
Ia mengungkap adanya ancaman terhadap aparat dan menilai kondisi tersebut berpotensi merusak independensi penegakan hukum.
“Aparat tidak boleh ditekan, diancam, apalagi dipaksa melalui mobilisasi massa atau umat. Itu bukan kontrol publik, itu intimidasi,” tegas Romo Ephi.
Sebagai Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC), ia menyebut praktik menekan penyidik demi mempercepat gelar perkara sebagai tindakan yang tidak etis dan berbahaya bagi demokrasi.
Romo Ephi juga membantah keras tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh kliennya. Menurutnya, justru Andi Wonasoba yang saat ini menjadi korban pelanggaran HAM.
“Klien kami dituduh sebelum dibuktikan, dihakimi di ruang publik, martabatnya dirusak lewat pemberitaan yang seolah-olah TPPO sudah pasti terjadi,” katanya.
Kuasa hukum lainnya, Domi Tukan, SH, menyebut kasus ini mengulang pola lama seperti dalam perkara Yoker, di mana tekanan publik masif dilakukan agar aparat menjerat seseorang dengan pasal TPPO, meski pada akhirnya tidak terbukti.
“Dari sekian banyak kasus TPPO, kenapa hanya kasus tertentu yang dikejar dengan tekanan besar? Ini diskriminatif dan patut dicurigai,” ujar Domi.
Ia bahkan mempertanyakan apakah ada “skenario” di balik viralnya kasus Andi Wonasoba. Menurutnya, perkara ini menjadi gaduh bukan karena kliennya, melainkan akibat pernyataan dan tekanan berulang dari pihak tertentu yang terus mendesak gelar perkara.
“Kami Gagal Melindungi Anak”: Air Mata Gubernur NTT di Rumah Duka YBR
“Targetnya jelas: segera ada tersangka. Soal terbukti atau tidak, itu urusan belakangan. Ini pola penyalahgunaan kewenangan,” katanya.
Domi juga menyoroti penggunaan pasal TPPO yang memiliki ancaman hukuman tinggi. Menurutnya, pasal tersebut berpotensi disalahgunakan untuk menahan seseorang meski unsur pidananya belum tentu terpenuhi.
Lebih jauh, ia mengkritik metode pengambilan keterangan saksi. Domi menyebut penyidik hanya mengandalkan keterangan 13 orang LC yang berada di bawah pengawasan ketat di Truk F, sementara saksi lain yang berada di lingkungan kliennya justru merasa aman dan tidak mendapat perlakuan serupa.
Ia juga mengungkap dugaan serius terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di mana keterangan saksi diduga tertukar antara satu saksi dengan saksi lainnya.
“Keterangan si A dipindahkan ke si B, dan sebaliknya. Ini fatal dalam pembuktian. Kami sudah sampaikan sejak Rabu (4/2/2026), tapi sampai hari ini tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.
Domi menegaskan, jika praktik-praktik tersebut dibiarkan, maka perkara ini bukan lagi soal penegakan hukum, melainkan soal bagaimana hukum digunakan sebagai alat tekanan.»(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
HUKRIM
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)
HUKRIM
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).
KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.
Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Dugaan TPPO, Kekerasan Seksual, dan Pekerja Anak Terjadi Bertahun-tahun di Pub Eltras Sikka - Garda Flores %