Connect with us

HUMANIORA

Pengangkatan ASN PPPK 2024 Tertunda, Paulus Nicolaus Terwinju da Gomez Mengadu ke Ombudsman

Published

on

Paulus Nicolaus Terwinju da Gomez. (PRI)

Maumere, GardaFlores — Paulus Nicolaus Terwinju da Gomez, salah satu peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Sikka, mengadukan Pemerintah Kabupaten Sikka ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menilai telah terjadi dugaan maladministrasi dan perubahan hasil seleksi secara sepihak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa pemberitahuan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sikka.

Dalam surat resmi tertanggal 29 Oktober 2025 yang salinannya diterima GardaFlores.com, Paulus menjelaskan bahwa dirinya dinyatakan lulus seleksi CASN PPPK 2024 berdasarkan pengumuman portal SSCASN BKN dan juga Pengumuman Bupati Sikka Nomor BKPSDMD.811.3/1/2025 yang ditandatangani Pj. Bupati Sikka pada 12 Januari 2025. Ia bahkan telah menyerahkan berkas daftar riwayat hidup ke BKD Sikka pada 3 Februari 2025.

 “Setelah saya menyerahkan berkas, status saya di portal SSCASN berubah menjadi belum mendapatkan kuota formasi dan peringkat. Padahal, pengumuman Bupati jelas menyebutkan ada lima kuota untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan saya berada di peringkat kedua,” ungkap Paulus.

Petani Moke Maumere di Persimpangan Identitas dan Regulasi

Merasa ada ketidakadilan, Paulus kemudian melakukan investigasi terkait pembatalan hasil kelulusan yang dianggap sepihak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tanpa adanya pemberitahuan tertulis dari BKD Sikka. Upayanya untuk mencari klarifikasi melalui permohonan mediasi kepada BKD Sikka, yang dia ajukan pada bulan Maret 2025, tidak mendapat respons.

Pada 18 Maret 2025, Paulus akhirnya mendatangi kantor pusat BKN di Jakarta untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Di sana, ia menerima informasi bahwa surat dari BKD Sikka menyatakan dirinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena dianggap terdaftar sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Sikka menurut KPU Nomor 794 Tahun 2023.

Paulus menanggapi tuduhan ini dengan tegas. Ia membantah alasan tersebut, karena sebelumnya ia telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik jauh sebelum mengikuti seleksi PPPK. Hal ini, menurut Paulus, tidak melanggar peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 yang melarang peserta seleksi PPPK terlibat dalam politik praktis.

Serie 1 Grass Track di Sikka: Ajang Prestasi, Pariwisata, dan Solidaritas Pemuda

Setelah mendapat saran dari BKN, Paulus meminta agar BKD Sikka menganulir surat TMS tersebut dan mengirimkan surat koreksi kepada BKN agar proses seleksi bisa dilanjutkan hingga tahap pengangkatan sebagai ASN PPPK. Namun, surat keberatan Paulus yang diajukan pada 10 April 2025 hingga saat ini belum mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Menambah kebingungannya, pengumuman Nomor BKPSDMD.800.1.2.3/420/2025 tentang hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap II pada 30 Juni 2025 kembali mencatatkan Paulus sebagai Tidak Memenuhi Syarat, tanpa keterangan alasan yang jelas.

Tindakan sepihak tersebut, menurut Paulus, berpotensi melibatkan sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Sikka, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, Kepala BKD, serta pejabat pengadaan kepegawaian. Ia juga menilai bahwa masalah ini dapat berdampak pada kerugian negara dan melibatkan perbuatan melawan hukum perdata.

Penyitaan Moke di Maumere, Polisi: Penertiban Sesuai Aturan

Sebagai langkah selanjutnya, Paulus melampirkan sejumlah dokumen pendukung berupa bukti administrasi dan pengumuman resmi yang memperkuat klaimnya. Ia berharap agar Ombudsman NTT dapat mempertimbangkan kasus ini secara bijaksana dan mengembalikan haknya sebagai calon ASN PPPK 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Harapan saya, Ombudsman NTT bisa menyelidiki dan memberikan keadilan, serta menindaklanjuti dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh BKD Sikka. Proses seleksi ini harus dilanjutkan dan saya ingin hak saya sebagai ASN PPPK 2024 diakui,” tegasnya.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUMANIORA

27 Tahun Mengabdi, Buang Da Cunha Tinggalkan Jejak Penataan Kota dan Ketertiban Publik di Sikka

“Purnabakti bukan akhir pengabdian, tetapi awal pengabdian di ruang yang berbeda.”

Published

on

Pejabat dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IV/d) itu menutup perjalanan birokrasinya setelah 27 tahun menangani berbagai sektor pemerintahan, mulai dari ketertiban umum, administrasi wilayah, penataan kota, hingga pelayanan publik. Adeodatus Buang Da Cunha (ketiga kanan). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sikka, Drs. Adeodatus Buang Da Cunha, resmi memasuki masa purnabakti mulai 1 Juni 2026 setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Pejabat dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IV/d) itu menutup perjalanan birokrasinya setelah 27 tahun menangani berbagai sektor pemerintahan, mulai dari ketertiban umum, administrasi wilayah, penataan kota, hingga pelayanan publik.

Buang Da Cunha lahir pada 16 Mei 1966 dan merupakan lulusan Universitas Merdeka Malang tahun 1990. Ia memulai karier pemerintahan sebagai Kepala Sub Seksi Ketertiban Umum pada Kantor Camat Alok sebelum menempati sejumlah jabatan strategis di Kabupaten Sikka.

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat Kepala Seksi Trantibum Kelurahan Madawat, Pelaksana Tugas Lurah Madawat, Kepala Sub Bagian Protokol, Sekretaris Camat Magepanda, Sekretaris Camat Kangae, Camat Palue, hingga Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Pemkab Sikka Siapkan 376 ASN Masuk Masa Pengabdian Penuh, Wabup Tekankan Integritas Birokrasi

Kariernya di Satpol PP dimulai saat dipercaya memimpin Kantor Satpol PP Kabupaten Sikka pada 2014. Setelah menjabat Sekretaris Satpol PP dan Damkar pada 2019, ia kemudian dilantik menjadi Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka pada 2020.

Selain menangani sektor ketertiban umum, Buang Da Cunha juga pernah memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sikka serta menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Saat memimpin Dinas Lingkungan Hidup, ia memperkenalkan gerakan “Aku Cinta Kotaku” yang diarahkan pada penanganan sampah, penataan ruang kota, pemangkasan pohon rawan tumbang, serta normalisasi bantaran Kali Beronjong di Kota Maumere.

Di bawah kepemimpinannya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka memperkuat penegakan peraturan daerah dan penataan ruang publik melalui berbagai operasi lapangan.

HLUN 2026 di Sikka Tekankan Peran Lansia sebagai Penjaga Nilai dan Ketahanan Sosial

Salah satu kebijakan yang menyita perhatian publik yakni penertiban dan pengosongan 131 unit rumah di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Sikka di Kelurahan Kota Uneng. Lahan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia juga memimpin penataan kawasan pasar liar di Geliting, Waipare, dan Wuring sebagai bagian dari pengendalian ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik.

Di lingkungan birokrasi, Buang Da Cunha dikenal sebagai pejabat lapangan yang aktif merespons laporan masyarakat dan turun langsung memantau pelaksanaan tugas aparat.

Slogan “Disiplin Harga Mati” yang diperkenalkannya selama memimpin Satpol PP dan Damkar menjadi bagian dari pendekatan kerja yang menekankan kedisiplinan aparatur dan pelayanan publik berbasis respons cepat.

Menjelang akhir masa tugasnya, aktivitas pengabdiannya tetap berjalan. Pada 30 Mei 2026 atau dua hari sebelum memasuki masa pensiun, ia masih memberikan edukasi dan sosialisasi pemadam kebakaran kepada masyarakat di Klinik Agradece.

“Purnabakti bukan akhir pengabdian, tetapi awal pengabdian di ruang yang berbeda,” ujar Buang Da Cunha.

Pemerintah Kabupaten Sikka menilai masa pengabdian Buang Da Cunha meninggalkan jejak pada sektor penataan kota, penguatan ketertiban umum, dan pelayanan pemerintahan berbasis lapangan.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, proses regenerasi kepemimpinan di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka kini memasuki tahap berikutnya untuk melanjutkan program penataan dan pelayanan publik yang telah berjalan.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Truk Tangki Air Terjun ke Kali di Ngada, Dugaan Rem Blong Masih Diselidiki

Posisi truk masih terbalik di pinggir kali dan belum dievakuasi.

Published

on

“Mobil mendaki dari bawah mau ke atas. Pas sampai di atas, mobilnya kaget-kaget lalu mundur ke belakang. Sopir panik dan melompat keluar, sementara dua orang masih di dalam mobil. Syukur ketiganya selamat, hanya luka-luka ringan, dan satu orang dibawa ke rumah sakit.” FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

NGADA, GardaFlores — Sebuah truk tangki air berpelat nomor EB 9642 DK terjun ke kali di belakang Kampung Boripo–Pigasina, tepat di samping Jembatan Boripo, Kabupaten Ngada, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Kecelakaan diduga dipicu gangguan pengereman saat kendaraan menanjak di jalur menuju Bajawa.

Truk berkapasitas sekitar 5.000 liter itu dilaporkan melaju dari arah Kampung Boripo menuju Bajawa A dalam kondisi kosong atau belum mengangkut air. Di dalam kendaraan terdapat tiga orang, terdiri atas sopir dan dua rekan sopir yang berada di kabin depan.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Dua orang mengalami luka ringan akibat benturan dan serpihan kaca, sementara satu korban lainnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban dilaporkan tidak mengalami luka berat.

Kecelakaan menyebabkan bagian depan kendaraan rusak parah dan kaca depan pecah. Hingga Senin siang, posisi truk masih terbalik di pinggir kali dan belum dievakuasi.

Gedung KDMP di Ende Disegel, Sengketa Ganti Rugi Tanaman Seret Nama Kontraktor dan Kades

Salah satu warga di sekitar lokasi, Ose, mengatakan kendaraan sempat kehilangan tenaga saat melewati tanjakan sebelum akhirnya mundur dan jatuh ke kali.

“Mobil mendaki dari bawah mau ke atas. Pas sampai di atas, mobilnya kaget-kaget lalu mundur ke belakang. Sopir panik dan melompat keluar, sementara dua orang masih di dalam mobil. Syukur ketiganya selamat, hanya luka-luka ringan, dan satu orang dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Warga menduga sistem pengereman kendaraan mengalami gangguan sehingga sopir tidak mampu mengendalikan laju truk di jalur menanjak tersebut. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil pemeriksaan aparat berwenang.

Saat jurnalis berada di lokasi, petugas Satlantas Polres Ngada belum terlihat melakukan penanganan di tempat kejadian perkara. Sopir dan korban lainnya juga belum dapat dimintai keterangan karena telah dibawa pulang dan sebagian masih menjalani perawatan medis.

Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga sekitar karena lokasi kecelakaan berada di jalur penghubung utama menuju Kota Bajawa. Proses evakuasi kendaraan diperkirakan dilakukan setelah pemeriksaan awal dan pengamanan lokasi selesai dilakukan aparat terkait.»(gus)

Continue Reading

HUMANIORA

Remaja yang Dilaporkan Hilang di Nelle Ditemukan Selamat di Kota Baru Maumere

Polres Sikka: Orang tua meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi yang baik dengan anak.

Published

on

Setelah ditemukan, aparat kepolisian melakukan pendataan dan proses penyerahan kembali korban kepada keluarga. Theresia kemudian diserahkan kepada ayah kandungnya pada Jumat (15/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Theresia Yosifa (14), siswi SMP asal Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (13/5/2026), ditemukan dalam keadaan selamat di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kamis (14/5/2026) malam.

Korban ditemukan sekitar pukul 23.30 WITA di rumah seorang warga bernama Jansen, di belakang kawasan Lembaga, Jalan KS Tubun, Kota Baru, Maumere, setelah aparat Polsek Nelle bersama keluarga dan warga melakukan pencarian.

Kapolsek Nelle melalui petugas piket SPKT III membenarkan penemuan tersebut dan memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat.

“Korban ditemukan dalam keadaan sehat setelah dilakukan pencarian oleh personel Polsek Nelle bersama keluarga dan masyarakat,” ujar petugas kepolisian.

Siswi SMP di Sikka Hilang Sejak Berangkat Sekolah, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

Sebelumnya, keluarga melaporkan hilangnya Theresia Yosifa ke Polsek Nelle melalui laporan orang hilang nomor L/GANGGUAN/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK NELLE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, ia meninggalkan rumah akibat salah paham dan miskomunikasi dengan orang tua.

Korban diketahui terakhir berpamitan pergi ke sekolah pada Rabu pagi sebelum akhirnya tidak kembali ke rumah hingga keluarga melakukan pencarian dan melapor ke kepolisian.

Setelah ditemukan, aparat kepolisian melakukan pendataan dan proses penyerahan kembali korban kepada keluarga. Theresia kemudian diserahkan kepada ayah kandungnya pada Jumat (15/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Polres Sikka mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak untuk mencegah kejadian serupa.

Kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan anggota keluarga yang meninggalkan rumah tanpa kabar dalam waktu lama agar proses pencarian dapat segera dilakukan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending