Korban sebelumnya sempat berkomunikasi dengan keluarga untuk dijemput di Bandara Frans Seda Maumere.
Miliki informasi terkait keberadaan korban, segera lapor melalui Call Center 110 atau nomor Humas Polres Sikka di 0822-3765-7607.
Domi Tukan: Dorongan tersebut berpotensi mengarah pada pembentukan pengakuan di luar mekanisme persidangan.
“Tes DNA dari sampel korban adalah kunci untuk memastikan pelaku secara objektif.”
"Bantuan material dan tenaga yang turun langsung bekerja bersama kami sangat berarti."
MAUMERE, GardaFlores — Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap STN alias Noni (14), pelajar SMP asal Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, berlangsung...
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Korban mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri serta luka gores pada siku tangan.
Saat kejadian terdapat tiga orang di dalam kendaraan.
Informasi yang diperoleh, beberapa anggota keluarga pelaku berada di rumah saat peristiwa tragis tersebut terjadi.