Connect with us

SOSBUD

Warga Likonggete Pertanyakan Proyek Air Minum Senilai Rp 452 Juta yang Tak Berfungsi

Published

on

Maumere, GardaFlores – Sejumlah warga Desa Likonggete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, mempertanyakan proyek air minum bersih yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2024. Proyek senilai Rp 452 juta itu hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat, meskipun dana telah terserap sepenuhnya.

Dalam rapat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Desa Likonggete baru-baru ini, salah seorang warga, Yohanes Yansen, mengungkapkan kekecewaannya karena belum berfungsinya proyek air bersih tersebut.

Markus Meak (kiri) Muhammad Yusuf Lewor Goban (tengah), Yohanes Yansen (kanan).

Menurutnya, masyarakat hingga kini belum dapat menikmati fasilitas air minum sebagaimana yang dijanjikan pemerintah desa.

Warga Nilai LKPJ Desa Likong Gete Tidak Sah, BPD Dituding Tutupi Informasi

“Kami tidak tahu di mana letak persoalannya. Saat ditanya dalam rapat LKPJ, jawaban yang diberikan pemerintah desa tidak jelas dan terkesan saling melempar tanggung jawab,” ujar Yohanes Yansen di Maumere, Senin (13/10/2025).

Yohanes juga menilai, jawaban pemerintah desa seolah-olah menyalahkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ia kemudian mendesak agar pihak desa menghadirkan TPK untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan warga. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pemerintah desa.

Bak penampung air berjarak 2 km dari mata air (kanan), bak penampung dekat mata air (kiri).

Selain TPK, Yohanes juga meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghadirkan tim tenaga teknis yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, papan proyek yang terpasang pada awal kegiatan mencantumkan masa kerja selama 90 hari kalender, namun hingga kini hasilnya belum bisa dinikmati.

Kapolres Sikka Pimpin Safari Kamtibmas dan Tatap Muka di Polsek Paga

Senada dengan Yohanes, Markus Meak, salah satu tokoh masyarakat lainnya, juga menyoroti pelaksanaan proyek air minum bersih di Desa Likonggete. Ia menyebut, jawaban pemerintah desa saat ditanya mengenai keterlambatan proyek terkesan tidak transparan dan saling menuding.

“Kami tidak ingin proyek ini berakhir tanpa hasil. Kalau airnya tidak sampai ke rumah warga, artinya perencanaan dan pelaksanaannya bermasalah,” tegas Markus.

Markus menilai, berbagai kendala teknis seperti perbedaan elevasi antara sumber air dan pemukiman seharusnya sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan. Ia mencontohkan pengalaman di beberapa desa lain di mana proyek air bersih juga terkendala akibat perencanaan yang kurang matang dan keterlambatan pekerjaan.

Material semen yang telah membatu di 2 lokasi dekat mata air.

Menurut Markus, lemahnya kapasitas sumber daya manusia di desa serta minimnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek turut menjadi penyebab proyek tidak berjalan sesuai kebutuhan warga.

Begini Pesan Wabup Sikka Kepada Tenaga Kesehatan Saat Resmikan Puskesmas Kojagete

Sementara itu, Muhammad Yusuf Lewor Goban mengatakan, warga berhak mengetahui informasi lengkap terkait proyek tersebut, mulai dari nilai anggaran, jarak saluran air, hingga status akhir pekerjaan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, proyek air minum bersih ini dimulai dari sumber mata air Mahe dengan nilai anggaran Rp 452 juta dan waktu pelaksanaan selama 90 hari. Namun sampai hari ini, airnya belum sampai,” ungkap Yusuf.

Ia pun mempertanyakan penggunaan anggaran yang sudah habis namun belum memberikan hasil nyata bagi warga. Karena itu, masyarakat mendesak Pj. Kepala Desa Likonggete, TPK, dan BPD untuk segera memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek tersebut.

Mobil Bor Air Senilai Rp 1,9 Miliar Masih Parkir di Dinas PUPR Sikka, Polisi Segera Gelar Perkara di Polda NTT

Markus Meak menambahkan, hasil survei lapangan yang dilakukan bersama beberapa warga menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan dan kondisi di lapangan. Ia bahkan berharap aparat penegak hukum, termasuk pihak kepolisian, turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

“Kami ingin persoalan ini dibuka terang-benderang. Kalau memang ada penyimpangan, harus ada tindakan hukum,” pungkas Markus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Likonggete dan TPK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak berfungsinya proyek air minum bersih tersebut.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SOSBUD

Kebakaran Lahan di Waigete Hanguskan Sekitar Satu Hektare

Kebakaran lahan kosong di kawasan Perumahan Sikka Regency, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, menghanguskan sekitar satu hektare pada Senin (19/10/2026) malam. Api berhasil dipadamkan polisi bersama warga sekitar pukul 21.30 Wita.

Published

on

Kebakaran lahan kosong di Dusun Daranatar, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Senin (19/10/2026) malam.

MAUMERE, GardaFlores — Kebakaran menghanguskan sekitar satu hektare lahan kosong milik Perumahan Sikka Regency di Dusun Daranatar, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Senin (19/10/2026) malam. Angin kencang membuat api yang membakar rumput ilalang dan dedaunan kering cepat menyebar.

Api mulai diketahui sekitar pukul 19.30 Wita setelah warga melaporkan kejadian tersebut melalui telepon kepada personel piket Polsek Waigete.

Personel polisi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati api telah menjalar di area yang dipenuhi vegetasi kering. Pemadaman dimulai sekitar pukul 19.45 Wita dengan melibatkan warga setempat.

Kapolres Sikka Ingatkan Siswa SMA John Paul II tentang Judi Online

Polisi dan warga memadamkan api secara manual menggunakan ranting kayu. Angin kencang menyulitkan upaya tersebut karena kobaran api cepat merambat ke area sekitarnya.

Setelah sekitar dua jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 21.30 Wita. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare.

Hingga pemadaman selesai, penyebab kebakaran belum diketahui. Laporan yang tersedia juga belum memuat keterangan mengenai kerugian material maupun korban akibat kejadian tersebut.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Bhabinkamtibmas Bantu Keluarga Korban Kebakaran Posko Pengungsian Palue

Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue menyalurkan bantuan kepada keluarga Philipus Pitu yang menjadi korban kebakaran di Posko Pengungsian Wuwuwa. Bantuan mencakup perlengkapan ibu dan bayi.

Published

on

Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue mengantar dan menyerahkan bantuan kepada keluarga Philipus Pitu di Posko Pengungsian Wuwuwa, Desa Nitunglea, Kamis (8/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue membantu keluarga Philipus Pitu yang menjadi korban kebakaran di Posko Pengungsian Wuwuwa, Dusun Awamale, Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Kamis (8/10/2026).

Bantuan diserahkan langsung di lokasi pengungsian. Selain kebutuhan sehari-hari, petugas juga membawa sejumlah perlengkapan bayi karena istri Philipus Pitu sedang hamil dan diperkirakan segera melahirkan.

Perlengkapan yang diberikan antara lain kasur atau spon, tempat tidur bayi, pakaian bayi, dot, ember bak mandi, perlak, loyor, kaos kaki dan sarung tangan bayi. Bantuan juga mencakup bedak, sampo, sabun dan minyak telon untuk kebutuhan perawatan bayi.

Bhabinkamtibmas juga melihat langsung kondisi warga di lokasi dan mencatat kebutuhan yang masih diperlukan. Warga diingatkan tetap waspada terhadap gempa susulan dan kemungkinan kebakaran serta segera melaporkan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Perempuan di Rumah Pengungsi Rokotenda Diduga Diserang Orang Tak Dikenal

“Kondisi seperti ini membutuhkan kepedulian dan kebersamaan. Warga diharapkan tetap saling membantu dan segera melaporkan apabila ada situasi yang dapat mengganggu keamanan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Akses menuju Posko Pengungsian Wuwuwa masih menghadapi kendala karena sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan akibat gempa.

Kebakaran yang menimpa keluarga Philipus Pitu terjadi di tenda atau posko pengungsian yang mereka tempati. Informasi awal menyebut api diduga berasal dari lampu di dalam posko yang tidak dimatikan sejak pagi. Namun, penyebab kebakaran masih perlu diperiksa lebih lanjut.

Penyaluran bantuan dimulai sekitar pukul 12.00 WITA dan berakhir pukul 16.00 WITA.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Batas Tanah 2.526 Meter Persegi di Palue Disepakati, Tak Ada Keberatan

Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mengukur bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Desa Maluriwu, Palue. Para tetangga batas mengakui dan menyepakati batas bidang tanah tanpa keberatan.

Published

on

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka melakukan pengukuran dan penetapan batas bidang tanah di Dusun Uwa, Desa Maluriwu, Kecamatan Palue.

MAUMERE, GardaFlores — Batas bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Dusun Uwa, Desa Maluriwu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, disepakati para pihak dalam pengukuran yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Senin (5/10/2026).

Bidang tanah yang berada di lingkungan SMAK St. Benediktus itu menjadi objek pengukuran dalam proses pendaftaran hak atas tanah. Muhammad Syafiuddin dari Kementerian Agama Kabupaten Sikka tercatat sebagai pemohon.

Pengukuran berlangsung pukul 10.00 hingga 14.00 WITA. Sebelum pengukuran, pemohon menunjukkan batas bidang tanah yang dikuasainya, sementara para tetangga batas hadir untuk memberikan pengakuan atas batas tersebut.

Setelah pemeriksaan lapangan, petugas memasang tanda batas pada titik-titik sudut bidang tanah dan melakukan pengukuran koordinat serta luas menggunakan peralatan ukur.

HUT Ke-81 TNI di Maumere, Amanat Panglima Tekankan Implementasi Nilai PRIMA

Hasilnya, sisi utara berbatasan dengan jalan dan Kantor Camat Palue. Sisi selatan berbatasan dengan Petrus Pasa. Sisi timur berbatasan dengan Kantor Camat Palue dan Nicolaus Niku, sedangkan sisi barat berbatasan dengan Wendelina Ndad dan SDN Uwa I.

Tidak ada keberatan dari para tetangga batas terhadap hasil penetapan tersebut. Batas yang ditunjukkan pemohon disetujui dan diakui para pihak yang hadir.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Batas Tanah dan ditandatangani para pihak sebagai bagian dari proses pendaftaran hak atas tanah.

Empat Penyelam Hilang di Perairan Pangabatang, Seluruhnya Ditemukan Selamat

Kepala SMAK St. Benediktus Antonius Cawa, S.Pd., Gr., Kasi Pemerintahan Desa Maluriwu Agustinus Ngasu, staf Kecamatan Palue Benyamin Cawa dan Maria Desi Ratna Sina, serta pihak yang berbatasan dengan bidang tanah turut hadir dalam proses tersebut.

Setelah pengukuran dan penetapan batas selesai, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka melanjutkan tahapan administrasi pendaftaran hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending