Connect with us

SOSBUD

Warga Likonggete Pertanyakan Proyek Air Minum Senilai Rp 452 Juta yang Tak Berfungsi

Published

on

Maumere, GardaFlores – Sejumlah warga Desa Likonggete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, mempertanyakan proyek air minum bersih yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2024. Proyek senilai Rp 452 juta itu hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat, meskipun dana telah terserap sepenuhnya.

Dalam rapat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Desa Likonggete baru-baru ini, salah seorang warga, Yohanes Yansen, mengungkapkan kekecewaannya karena belum berfungsinya proyek air bersih tersebut.

Markus Meak (kiri) Muhammad Yusuf Lewor Goban (tengah), Yohanes Yansen (kanan).

Menurutnya, masyarakat hingga kini belum dapat menikmati fasilitas air minum sebagaimana yang dijanjikan pemerintah desa.

Warga Nilai LKPJ Desa Likong Gete Tidak Sah, BPD Dituding Tutupi Informasi

“Kami tidak tahu di mana letak persoalannya. Saat ditanya dalam rapat LKPJ, jawaban yang diberikan pemerintah desa tidak jelas dan terkesan saling melempar tanggung jawab,” ujar Yohanes Yansen di Maumere, Senin (13/10/2025).

Yohanes juga menilai, jawaban pemerintah desa seolah-olah menyalahkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ia kemudian mendesak agar pihak desa menghadirkan TPK untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan warga. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pemerintah desa.

Bak penampung air berjarak 2 km dari mata air (kanan), bak penampung dekat mata air (kiri).

Selain TPK, Yohanes juga meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghadirkan tim tenaga teknis yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, papan proyek yang terpasang pada awal kegiatan mencantumkan masa kerja selama 90 hari kalender, namun hingga kini hasilnya belum bisa dinikmati.

Kapolres Sikka Pimpin Safari Kamtibmas dan Tatap Muka di Polsek Paga

Senada dengan Yohanes, Markus Meak, salah satu tokoh masyarakat lainnya, juga menyoroti pelaksanaan proyek air minum bersih di Desa Likonggete. Ia menyebut, jawaban pemerintah desa saat ditanya mengenai keterlambatan proyek terkesan tidak transparan dan saling menuding.

“Kami tidak ingin proyek ini berakhir tanpa hasil. Kalau airnya tidak sampai ke rumah warga, artinya perencanaan dan pelaksanaannya bermasalah,” tegas Markus.

Markus menilai, berbagai kendala teknis seperti perbedaan elevasi antara sumber air dan pemukiman seharusnya sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan. Ia mencontohkan pengalaman di beberapa desa lain di mana proyek air bersih juga terkendala akibat perencanaan yang kurang matang dan keterlambatan pekerjaan.

Material semen yang telah membatu di 2 lokasi dekat mata air.

Menurut Markus, lemahnya kapasitas sumber daya manusia di desa serta minimnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek turut menjadi penyebab proyek tidak berjalan sesuai kebutuhan warga.

Begini Pesan Wabup Sikka Kepada Tenaga Kesehatan Saat Resmikan Puskesmas Kojagete

Sementara itu, Muhammad Yusuf Lewor Goban mengatakan, warga berhak mengetahui informasi lengkap terkait proyek tersebut, mulai dari nilai anggaran, jarak saluran air, hingga status akhir pekerjaan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, proyek air minum bersih ini dimulai dari sumber mata air Mahe dengan nilai anggaran Rp 452 juta dan waktu pelaksanaan selama 90 hari. Namun sampai hari ini, airnya belum sampai,” ungkap Yusuf.

Ia pun mempertanyakan penggunaan anggaran yang sudah habis namun belum memberikan hasil nyata bagi warga. Karena itu, masyarakat mendesak Pj. Kepala Desa Likonggete, TPK, dan BPD untuk segera memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek tersebut.

Mobil Bor Air Senilai Rp 1,9 Miliar Masih Parkir di Dinas PUPR Sikka, Polisi Segera Gelar Perkara di Polda NTT

Markus Meak menambahkan, hasil survei lapangan yang dilakukan bersama beberapa warga menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan dan kondisi di lapangan. Ia bahkan berharap aparat penegak hukum, termasuk pihak kepolisian, turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

“Kami ingin persoalan ini dibuka terang-benderang. Kalau memang ada penyimpangan, harus ada tindakan hukum,” pungkas Markus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Likonggete dan TPK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak berfungsinya proyek air minum bersih tersebut.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SOSBUD

Air Ijukutu Mati Tiga Pekan, Warga Paga Pertanyakan Pengelolaan Proyek Miliaran

Air minum Ijukutu di Desa Paga tidak mengalir selama sekitar tiga pekan. Berhentinya petugas dan belum jelasnya kewenangan pengelolaan membuat layanan proyek bernilai miliaran rupiah itu terhenti.

Published

on

Layanan air minum Ijukutu di Desa Paga, Kecamatan Paga, berhenti mengalir selama sekitar tiga pekan, sementara kejelasan pengelolaan dan operasional jaringan masih dinantikan masyarakat. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores Layanan air minum Ijukutu di Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, dilaporkan berhenti mengalir selama sekitar tiga pekan. Warga yang selama ini bergantung pada jaringan tersebut kembali kesulitan memperoleh air minum, sementara operasional proyek bernilai miliaran rupiah itu terhenti di tengah ketidakjelasan pengelolaan.

Tokoh masyarakat Paga, Longginus Nong, mengatakan terhentinya distribusi air berkaitan dengan pengelolaan jaringan dan keberadaan petugas yang sebelumnya menjalankan sistem tersebut.

Menurut dia, sejumlah petugas yang diangkat untuk mengoperasikan jaringan kini tidak lagi bekerja setelah disebut belum menerima upah selama sekitar tiga bulan.

“Air minum dari Ijukutu dibangun menggunakan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Tetapi sampai sekarang air tidak keluar. Ini karena pengelolaan di desa yang tidak menggunakan Perdes,” tegas Nong saat ditemui di Maumere, Kamis (3/9/2026).

Berhentinya petugas berdampak langsung terhadap operasional jaringan. Warga kemudian kehilangan akses terhadap air yang sebelumnya dialirkan melalui sistem Ijukutu.

9.185 Rumah Rusak, Korban Gempa Sikka Bertambah Menjadi 55 Orang

Nong juga menyoroti dasar pengangkatan petugas dan mekanisme pengelolaan jaringan yang selama ini berjalan. Menurut dia, kewenangan pengelolaan perlu memiliki dasar hukum yang jelas.

Di tengah layanan yang tidak berjalan, pelanggan disebut tetap dikenakan pungutan Rp25.000 per kepala keluarga setiap bulan. Nong mengatakan warga belum mengetahui regulasi desa yang menjadi dasar penetapan pungutan tersebut.

“Pelanggan dipungut Rp25.000 per KK setiap bulan, tanpa adanya regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Desa Paga,” ujarnya.

Kondisi itu kemudian mengarah pada pertanyaan mengenai status jaringan Ijukutu, pihak yang memiliki kewenangan mengelolanya, serta mekanisme penggunaan dana yang berasal dari pembayaran pelanggan.

Pascagempa Ngada, PMI Turunkan Tim Medis dan Relawan untuk Pemulihan Trauma Warga

Nong menyebut proses serah terima aset dan kewenangan pengoperasian jaringan kepada Pemerintah Desa Paga juga belum memiliki kejelasan.

Pandangan berbeda disampaikan warga lainnya, Sius Kombe. Menurut dia, jaringan Ijukutu bukan proyek yang sejak awal dirancang sebagai sistem air minum desa, melainkan bagian dari pengembangan Ibu Kota Kecamatan atau IKK Paga.

Ia mengatakan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus tersebut direncanakan untuk mendukung sistem pelayanan air minum IKK Paga dan selanjutnya diserahkan kepada PDAM Kabupaten Sikka.

Karena itu, Sius menilai lokasi proyek di Desa Paga tidak serta-merta menentukan bahwa pengelolaan jaringan menjadi kewenangan pemerintah desa.

“Format usulan DAK selalu berbasis lokasi desa. Karena itu muncul nama proyek air minum Desa Paga. Tetapi semuanya untuk menghidupkan IKK Paga,” jelas Sius.

Mahasiswa Desil 1-5 di Sikka Disiapkan Beasiswa hingga Tamat Kuliah

Selain status pengelolaan, Pemerintah Kabupaten Sikka juga disebut sedang mengumpulkan data mengenai jaringan yang dipasang oleh pengelola sebelumnya. Data tersebut diperlukan sebelum dilakukan penataan dan proses serah terima.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah pemasangan jaringan telah memenuhi ketentuan teknis. Kesesuaian pekerjaan dengan standar menjadi bagian penting karena kondisi jaringan akan menentukan keberlanjutan distribusi air kepada masyarakat.

Sementara proses penataan dan kejelasan kewenangan masih berjalan, warga Paga menghadapi kebutuhan yang lebih mendesak: air minum harus kembali mengalir.

Setelah sekitar tiga pekan layanan terhenti, jaringan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu kini menunggu kepastian mengenai siapa yang mengelola, siapa yang bertanggung jawab atas operasionalnya, dan kapan pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Uskup Maumere: Gempa Boleh Retakkan Bangunan, Jangan Persaudaraan

Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu meminta umat tetap tenang dan waspada setelah gempa mengguncang Flores. Perayaan Ekaristi di bangunan yang belum dinyatakan aman diminta dipindahkan ke tempat alternatif, sementara bantuan dan pendataan kerusakan dikoordinasikan melalui Caritas Keuskupan Maumere.

Published

on

Di tengah suasana Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Uskup Edwaldus mengajak setiap keluarga dan Komunitas Basis Gerejani tetap bersatu dalam doa serta memohon perlindungan bagi seluruh masyarakat.

MAUMERE, GardaFlores — Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu meminta umat Keuskupan Maumere tetap tenang dan waspada menghadapi situasi pascagempa yang mengguncang Pulau Flores, Sabtu (15/8/2026). Keselamatan jiwa, menurutnya, harus menjadi prioritas, termasuk dengan menghindari gereja, kapela, pastoran, biara, maupun bangunan lain yang mengalami kerusakan dan belum dinyatakan aman.

Seruan itu disampaikan menyusul laporan keretakan dan kerusakan pada sejumlah bangunan milik Gereja di wilayah Keuskupan Maumere. Uskup meminta para imam, biarawan dan biarawati, serta seluruh umat mengikuti arahan pemerintah, petugas kebencanaan, dan pihak berwenang, terutama dalam menentukan apakah sebuah bangunan masih layak digunakan.

Karena kondisi sejumlah gereja dan kapela belum sepenuhnya dapat dipastikan aman, pelaksanaan perayaan Ekaristi mulai Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga dan beberapa hari berikutnya diminta dipindahkan ke tempat alternatif. Halaman gereja atau kapela, aula, maupun lokasi lain yang layak dapat digunakan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan umat. Pelayanan sakramen dan sakramentalia juga diharapkan tetap berjalan sejauh memungkinkan, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi darurat.

Gempa NTT Makin Mematikan: 38 Orang Tewas, Satu Korban Masih Tertimbun

Bagi Uskup Edwaldus, perubahan tempat ibadah dan kerusakan bangunan bukan alasan untuk menghentikan pelayanan maupun memutus kebersamaan umat. Ia justru mengingatkan agar gempa yang meretakkan rumah, gereja, pastoran, biara dan bangunan lainnya tidak sampai meretakkan persaudaraan.

“Gempa mungkin telah meretakkan tembok rumah, gereja, pastoran, biara, dan bangunan lainnya. Namun, jangan sampai bencana ini meretakkan persaudaraan kita,” demikian inti seruannya.

Umat diajak saling menguatkan dan memberikan perhatian kepada kelompok yang paling membutuhkan pertolongan. Anak-anak, lanjut usia, orang sakit, serta mereka yang mengalami ketakutan dan trauma diminta menjadi perhatian bersama, sementara seluruh umat diajak menjaga ketenangan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memperbesar kepanikan di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih.

Untuk penanganan dampak gempa, Keuskupan Maumere mendorong seluruh unsur Gereja bergerak secara terkoordinasi melalui Caritas Keuskupan Maumere dengan melibatkan pemerintah, lembaga kemanusiaan, paroki, komunitas dan pihak terkait lainnya. Bantuan diharapkan diberikan secara tepat sasaran dengan mendahulukan warga yang paling membutuhkan.

Gempa Flores Telan 33 Nyawa, 1.264 Warga Mengungsi, Pemerintah Dituntut Bergerak Cepat

Para pastor bersama Dewan Pastoral Paroki, biarawan dan biarawati serta penanggung jawab komunitas juga diminta melakukan pendataan awal mengenai kerusakan dan kebutuhan umat. Pendataan tersebut mencakup kondisi gereja, kapela, pastoran, biara, rumah umat serta kebutuhan mendesak seperti tempat tinggal sementara, makanan, air, obat-obatan dan kebutuhan dasar lainnya untuk kemudian disampaikan melalui jalur koordinasi yang telah ditentukan.

Di tengah suasana Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Uskup Edwaldus mengajak setiap keluarga dan Komunitas Basis Gerejani tetap bersatu dalam doa serta memohon perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Pesan tersebut pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bangunan yang rusak akibat gempa, tetapi juga tentang bagaimana umat menghadapi keadaan darurat tanpa kehilangan solidaritas. Gereja dapat memindahkan perayaan ke tempat yang lebih aman, tetapi pelayanan kepada manusia tidak boleh berhenti.

Sebab ketika bangunan retak dan ketakutan menyebar, yang dibutuhkan bukan hanya upaya memperbaiki kerusakan fisik, melainkan juga persaudaraan yang tetap utuh dan kepedulian yang diwujudkan dalam tindakan nyata.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

TRUK F Tegaskan Maria Hendrika Hungan Tak Lagi Berstatus Staf Sejak Juni 2025

Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah proses hukum yang sedang dijalani MHH di Polres Sikka.

Published

on

Ketua Perkumpulan TRUK F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, mengatakan hubungan kerja MHH dengan lembaga telah berakhir pada 30 Juni 2025 setelah yang bersangkutan mengundurkan diri. Pengakhiran hubungan kerja itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 01/Div.P/TRUK F/VI/2025. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores – Perkumpulan Tim Relawan Kemanusiaan untuk Flores (TRUK F) menegaskan Maria Hendrika Hungan (MHH) sudah tidak lagi menjadi bagian dari lembaga tersebut sejak 30 Juni 2025. Penegasan itu disampaikan menyusul masih adanya penyebutan nama MHH sebagai aktivis TRUK F dalam sejumlah pemberitaan terkait perkara hukum yang kini sedang diproses aparat kepolisian.

Ketua Perkumpulan TRUK F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, mengatakan hubungan kerja MHH dengan lembaga telah berakhir pada 30 Juni 2025 setelah yang bersangkutan mengundurkan diri. Pengakhiran hubungan kerja itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 01/Div.P/TRUK F/VI/2025.

“Sejak tanggal 30 Juni 2025, Maria Hendrika Hungan bukan lagi staf, pengurus, maupun perwakilan TRUK F. Dengan demikian, TRUK F tidak lagi memiliki hubungan kerja, hubungan kelembagaan, maupun hubungan hukum dengan yang bersangkutan,” kata Sr. Fransiska dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, klarifikasi tersebut diperlukan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesan seolah-olah MHH masih mewakili atau memiliki keterkaitan dengan TRUK F.

Mantan Aktivis Truk F Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Sepeda Motor yang Kemudian Digadaikan

Karena itu, lanjutnya, setiap tindakan, pernyataan, maupun persoalan hukum yang melibatkan MHH setelah berakhirnya hubungan kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan berada di luar kewenangan organisasi.

TRUK F juga meminta masyarakat dan berbagai pihak menggunakan informasi yang akurat mengenai status keanggotaan MHH agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengaitkan persoalan pribadi dengan lembaga.

“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengaitkan persoalan pribadi yang bersangkutan dengan TRUK F,” ujar Sr. Fransiska.

Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah proses hukum yang sedang dijalani MHH di Polres Sikka. Sebelumnya, kepolisian menetapkan MHH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan sepeda motor. Proses penyidikan masih berlangsung dan status hukum yang bersangkutan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending