Maumere, GardaFlores – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka agar menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana insentif jasa Covid-19 di RSUD TC Hillers Maumere sebesar Rp8,7 miliar.

Desakan itu disampaikan saat yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sikka, Senin (5/5/2025). Mereka meminta Kejaksaan mengusut dan menangkap aktor yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana tersebut.

Baca juga:
Kunjungan Wapres Gibran, Danrem Barreto Nunes Minta Warga Sikka Hormati Tamu 

Ketua PMKRI Maumere, Fabianus Rowa menyebutkan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan seharusnya sudah terealisasi sejak 2021. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari manajemen rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Sikka.

“Kami mendesak Kejari Sikka untuk segera menelisik dan mengaudit dugaan korupsi insentif jasa Covid di RSUD TC Hillers. Pemkab Sikka jangan menyembunyikan masalah,” ujar Fabianus.

Ia menegaskan bahwa PMKRI memberi waktu satu minggu bagi Kejari Sikka untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Baca juga:
Warga Wuring Laut Berharap Wapres Gibran Kunjungi Nelayan dan Mama Lele

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie, mengatakan pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap kasus ini.

“Dalam waktu dekat kami akan laporkan hasil pulbaket kepada rekan-rekan wartawan dan PMKRI,” jelasnya.

Menurut Okky, pihaknya telah menerima data dari PMKRI dan akan mencocokkannya dengan temuan internal Kejari. Jika terdapat kecocokan dan bukti awal yang cukup, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. “Selanjutnya kita akan sampaikan kepada publik,” pungkas Okky.»

(rel)

Tags:Fabianus RowaPMKRI MaumereRSUD TC. Hillers