Maumere, GardaFlores – Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Kelompok Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi di Kota Maumere, Jumat (23/8/2024).

Ada tiga agenda yang mereka usung, yakni ajakan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi, seruan untuk menyelamatkan demokrasi dan ajakan untuk melawan penghancur demokrasi.

Dari spanduk dan bendera yang mereka bawa, diketahui Kelompok Cipayung Plus itu terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Sejak sekitar pukul 09.00 Wita para mahasiswa ini mulai berdatangan ke titik kumpul di lapangan umum Kotabaru. Kemudian mulai bergerak ke arah Mapolres Sikka. Tepat di depan Mapolres Sikka, rombongan mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus seperti Universitas Nusa Nipa (Unipa), Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK), dan Universitas Muhammadiah ini berhenti cukup lama.

Pada kesempatan ini, beberapa mahasiswa yang berada di atas sebuah mobil pickup yang dilengkapi dengan sound system terus berorasi mengecam para politisi di DPR RI yang berupaya menjegal putusan MK No. 60/2024 tentang ambang batas syarat pencalonan gubernur, bupati dan walikota dan putusan MK No. 70/2024 tentang ketentuan batasan umur menjadi calon gubernur, bupati dan walikota.

Sementara itu, nampak beberapa pimpinan mahasiswa bernegosiasi dengan aparat kepolisian agar tidak menghalangi niat para mahasiswa untuk menggelar unjuk rasa. Mereka juga meminta Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata agar mengijinkan mereka bergerak menuju Gedung DPRD Sikka. Kapolres Hardi Dinata kemudian didaulat naik ke atas mobil pickup untuk memberi jaminan sekaligus arahan bagi para mahasiswa.   

Wakil Ketua DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri memberi sambutan selamat datang dan mempersilakan semua mahasiswa untuk masuk ke dalam ruangan sidang.

“Saya akan kawal langsung aksi ini. Tetapi mari kita suarakan ini dengan elegan, dengan cara-cara konstitusional,” katanya.

Kapolres Hardi juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi. Tak lupa, ia mengingatkan bahwa tahapan Pilkada kini sedang berjalan.

Rombongan kemudian bergerak ke arah kantor DPRD Sikka. Tepat di depan kantor Camat Alok, mereka berhenti lagi. Kesempatan itu, digunakan para mahasiswa yang beragama Islam untuk mengikuti solat Jumat.

Menjelang pukul 13.00, rombongan kembali bergerak. Aparat kepolisian tetap berjaga-jaga di pintu masuk Gedung Kulababong, walau sudah ada jaminan dari Kapolres Hardi bahwa pihaknya tidak akan mempersulit niat para mahasiswa untuk berdialog dengan para anggota DPRD Sikka.

Wakil Ketua DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri yang sudah menanti kedatangan rombongan Kelompok Cipayung Plus ini, langsung memberi sambutan selamat datang dan mempersilakan semua mahasiswa untuk masuk ke dalam ruangan sidang.

Di dalam ruangan sidang, beberapa perwakilan mahasiswa ini secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Salah satu tuntutan mereka, agar DPRD Sikka bersurat secara resmi kepada DPR RI agar menghormati putusan MK.

Di meja pimpinan, nampak Yosef Karmianto Eri didampingi Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera. Di dalam ruangan, tampak pula sejumlah pimpinan dinas dan instansi.

Sebuah sumber menyebutkan, kehadiran Penjabat Bupati dan jajarannya di Ruang Sidang DPRD Sikka ini, sebetulnya untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sikka tentang Persetujuan Atas Ranperda Perubahan APBD tahun 2024. Kegiatan ini dijadwal berlangsung pukul 13.00 Wita, tetapi terpaksa digeser karena bersamaan dengan kedatangan rombongan mahasiswa.»

(fer)

Tags:DEMONSTRASIGEDUNG DPRGMNIHMIIFTKKULABABONGLMNDMAHASISWAMAUMEREMUHAMMADIAHPMKRIPUTUSAN MKUNIVERSITAS NUA NIPA