HUMANIORA
BRI Cabang Maumere Diduga Palsukan Dokumen Lelang Agunan, Warga Habi Rugi Ratusan Juta
Maumere, GardaFlores – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Maumere diduga melakukan pemalsuan dokumen dalam proses lelang agunan tanah dan rumah milik Gabriel Simon, warga Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Dugaan pemalsuan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Gabriel Simon, Yustinus Doni Irwan Ngari dan Maria Nogo Leton dari Kantor Donny Ngari & Letons Law Office di Maumere, Senin (16/6/2025).
Dugaan ini muncul setelah pihak BRI mengumumkan pelelangan atas objek agunan berupa tanah dan bangunan rumah di Jalan Nairoa Lokaria, Desa Habi, pada 12 Februari 2025 lalu. Agunan tersebut sebelumnya dijaminkan oleh putri Gabriel, Elisabeth Ermelinda Simon, kepada pihak BRI dalam pinjaman senilai Rp 600 juta.
Baca juga:
Pemkab Sikka Klarifikasi Isu Kontrak dr. Remidazon, Awales: “Keputusan Itu Murni Pilihan Pribadi”
Doni Ngari mengatakan, pelelangan yang dilakukan BRI tidak sesuai prosedur. Menurutnya, dalam pengumuman lelang, BRI mencantumkan keseluruhan tanah dan bangunan milik Gabriel, padahal sebagian dari lahan tersebut tidak termasuk dalam agunan.
Akibatnya, Gabriel dan keluarganya mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah serta penderitaan immateriil yang menyebabkan Gabriel mengalami stroke dan kehilangan kemampuan bicara.
Doni Ngari lantas menjelaskan kronologi kasus itu. Ia mengatakan, putri Gabriel Simon, Elisabeth Ermelinda Simon menjaminkan sertifikat tanah dengan nomor SHM 338/Habi seluas 498 meter persegi kepada BRI pada tahun 2022. Sertifikat tersebut merupakan hasil hibah dari Gabriel Simon.
Baca juga:
Bupati Sikka: ASN Harus Kompeten dan Melayani dengan Hati
Namun cicilan pinjaman senilai Rp 600 juta mengalami kemacetan. Elisabeth tidak mampu melunasi pinjaman karena usahanya macet. BRI kemudian menjalankan prosedur kredit macet dan menerbitkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali sebelum menyatakan debitur wanprestasi. Pelelangan kemudian dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan.
Doni Ngari menjelaskan, sertifikat SHM 338 yang dijadikan agunan pinjaman tersebut hanya mencakup bagian tengah dari keseluruhan bangunan. Dua bidang lain, masing-masing di bagian depan dan belakang rumah, memiliki sertifikat berbeda, yakni satu bidang seluas 4×20 m² dengan kuitansi jual beli tahun 1990 dan satu bidang lain seluas 5,5 meter persegi dengan sertifikat SHM 538 yang diterbitkan tahun 2015.
Baca juga:
Pemkab Sikka Luncurkan “Oras Kula Babong”, Wadah Aspirasi Langsung Warga
“Kami menemukan bahwa dalam pengumuman lelang, BRI mencantumkan seluruh kavling, termasuk dua bagian yang bukan bagian dari jaminan. Ini jelas menyalahi hukum, karena seolah-olah seluruh bangunan adalah milik BRI,” ungkap Doni.
Akan Tempuh Jalur Pidana
Atas dasar tersebut, Doni menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Pasal 263 menyatakan bahwa siapa pun yang membuat atau menggunakan surat palsu dengan maksud untuk menggunakannya seolah-olah surat itu benar, dapat dihukum pidana penjara hingga 6 tahun. Sedangkan Pasal 378 tentang penipuan memuat ancaman 4 tahun penjara,” jelasnya.
Doni juga mengkritisi penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku” oleh pihak BRI dalam menentukan batas-batas objek lelang. Menurutnya, aplikasi tersebut wajib divalidasi ulang oleh pihak pertanahan, terlebih untuk sertifikat yang diterbitkan sebelum tahun 2017.
Baca juga:
Diskon Tiket Pelni 50 Persen Disambut Antusias Warga Sikka
Istri Gabriel Simon, Maria Rosfinda, dengan nada haru menceritakan saat rumahnya diberi tulisan oleh pihak bank tanpa izin. “Kami kaget, mereka datang bilang mau pasang plank, tapi malah cat tembok dan pagar. Padahal kami sudah bilang kalau itu tidak termasuk dalam agunan,” ungkap Maria.
Salah satu putrinya, Yustin, juga menyebutkan bahwa peringatan keluarga agar tidak memasang tanda di bagian rumah yang tidak diagunkan tidak diindahkan oleh pihak BRI. “Mereka bilang itu perintah atasan, dan sudah sesuai pengukuran aplikasi,” katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Manager Kredit Retail BRI Cabang Maumere, Servim, menyatakan bahwa proses lelang telah dilakukan sesuai prosedur. Saat dihubungi lewat WhatsApp, Servim menyarankan agar media melakukan konfirmasi langsung ke pimpinan cabang.
“Jika ingin konfirmasi, silakan ke kantor saja, supaya mendapat informasi yang berimbang dan tidak memihak,” ujar Servim.»
(rel)
HUMANIORA
Bupati Ngada Dorong Intervensi Kolektif Cegah Kekerasan Anak, Buka Pelatihan di Jerebuu
Dampak kekerasan terhadap anak dapat bersifat jangka panjang, jadi perlu pencegahan dini dan sistematis.
NGADA, GardaFlores — Bupati Ngada Raymundus Bena membuka pelatihan pendampingan anak serta pencegahan kekerasan dan perilaku menyakiti diri sendiri di Kecamatan Jerebuu, Rabu (22/4/2026), sebagai langkah penguatan kapasitas masyarakat dalam merespons isu kekerasan terhadap anak dan perempuan di tingkat lokal.
Kegiatan yang diprakarsai Tim Penggerak PKK Kabupaten Ngada itu digelar di Aula Paroki Paulo Gentium Apostolo Jerebuu dan melibatkan pengurus PKK, perangkat kecamatan dan desa, tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan se-Kecamatan Jerebuu.
Pelatihan difokuskan pada peningkatan kemampuan peserta dalam mengenali risiko kekerasan, melakukan pendampingan anak, serta membangun mekanisme pencegahan berbasis komunitas. Pemerintah daerah menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari intervensi non-struktural di tengah masih munculnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Ngada.
Pemkab Ngada Salurkan Bantuan Rp185 Juta untuk Gereja dan Dua Sekolah di Golewa Selatan
Ketua TP PKK Kabupaten Ngada, Blandina Mamo, menyatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran masyarakat dalam perlindungan anak.
“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memberikan edukasi kepada anak agar dapat mengenali dan melindungi dirinya sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan anak tidak dapat bertumpu pada keluarga dan sekolah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan lingkungan sosial secara luas.

FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO
Bupati Ngada Raymundus Bena dalam sambutannya menekankan pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak di seluruh lingkungan kehidupan.
“Orang tua menjadi garda terdepan, namun tumbuh kembang anak memerlukan dukungan semua pihak, termasuk keluarga, guru, dan pemerintah,” katanya.
Ia juga mengingatkan dampak kekerasan terhadap anak dapat bersifat jangka panjang, terutama pada aspek psikologis dan sosial, sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini dan secara sistematis.
Materi pelatihan mencakup pendampingan anak, deteksi dini kekerasan, serta pendekatan pencegahan perilaku menyakiti diri sendiri dengan melibatkan lintas profesi di tingkat kecamatan.
Kegiatan ini dijadwalkan berlanjut dalam beberapa sesi berikutnya dengan target perluasan jangkauan edukasi ke desa-desa di Kecamatan Jerebuu.»(gus)
HUMANIORA
Peringati Hari Bumi, Disarpus Sikka Tanam Pohon di Pantai Nuba Nanga Bola Wolon
Jenis pohon yang ditanam adalah jati emas dan mangga.
MAUMERE, GardaFlores — Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Very Awales, melakukan penanaman pohon di kawasan Pantai Nuba Nanga Bola Wolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Rabu (22/4/2026), dalam rangka peringatan Hari Bumi.
Kegiatan yang digagas Komunitas Jaring Sejahtera ini melibatkan komunitas lingkungan, pegiat literasi, dan masyarakat setempat. Jenis pohon yang ditanam meliputi jati emas dan mangga, yang diarahkan untuk mendukung penghijauan serta pemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.
Very Awales menyatakan peringatan Hari Bumi dimaksudkan untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan.
“Menanam pohon adalah investasi jangka panjang bagi kehidupan,” ujarnya.
Selain penanaman pohon, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rencana penyalaan 50 obor di kawasan tersebut pada malam hari sebagai bagian dari kampanye lingkungan.
Flores: Kedalaman yang Membentuk Peradaban—Dari Kelimutu hingga Pancasila
Ketua Asosiasi Desa Wisata (Asidewi), Yance Moa, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan memperkuat pengembangan Desa Tanaduen sebagai destinasi wisata berbasis edukasi dan konservasi.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan,” katanya.
Pantai Nuba Nanga Bola Wolon saat ini dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi dan konservasi oleh masyarakat setempat bersama komunitas.
Belum ada data resmi terkait luas area penghijauan maupun jumlah total pohon yang ditargetkan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan penyalaan 50 obor pada malam hari di kawasan yang sama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bumi.»(rel)
HUMANIORA
Kecelakaan Tunggal di Trans Maumere-Magepanda, Pengemudi Pick Up Tewas Setelah Kendaraan Masuk Jurang
Kendaraan keluar jalur dan terjun ke jurang.
MAUMERE, GardaFlores — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Trans Maumere–Magepanda, Tanjung Kajuwulu, Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Seorang pengemudi mobil pick up dilaporkan meninggal dunia setelah kendaraannya keluar jalur dan terjun ke jurang.
Korban berinisial YBW (35), warga Desa Wodamude, Kecamatan Magepanda, mengemudikan mobil pick up Suzuki APV berwarna hitam dengan nomor polisi EB 8691 BH.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban semula berkendara dari arah Magepanda menuju wilayah Nita untuk menjemput istrinya. Di tengah perjalanan, korban memutar arah kembali ke Magepanda. Saat melintasi ruas jalan menanjak dan berkelok di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali hingga keluar dari badan jalan dan masuk ke jurang.
Pria 39 Tahun di Geliting Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kondisi di lokasi dilaporkan minim penerangan dengan arus lalu lintas relatif sepi saat kejadian. Informasi awal menyebut korban diduga berada di bawah pengaruh alkohol, namun hal tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat, antara lain patah tulang bahu kiri, patah rahang bawah, serta pendarahan di bagian kepala. Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Magepanda untuk mendapatkan penanganan medis, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Laporan kejadian diterima kepolisian sekitar pukul 18.15 WITA. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Pihak kepolisian menyatakan dugaan awal penyebab kecelakaan terkait faktor kelalaian pengemudi dan kondisi jalan, sementara aspek lain masih dalam proses penyelidikan.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA7 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
-
OPINI9 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
