Connect with us

HUKRIM

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pelajar di Sikka Molor, Massa Padati TKP Rubit

Published

on

Lengang, rekonstruksi kasus pembunuhan STN di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap STN alias Noni (14), pelajar SMP asal Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, berlangsung molor dan diwarnai sorotan publik, Rabu (1/4/2026).

Rekonstruksi yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 Wita baru dilaksanakan sekitar pukul 12.30 Wita. Keterlambatan tersebut tidak disertai penjelasan terbuka kepada masyarakat yang telah menunggu sejak pagi di lokasi kejadian perkara (TKP).

Ratusan warga dari berbagai desa memadati area TKP di Desa Rubit untuk menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. Meski cuaca mendung disertai hujan rintik, antusiasme masyarakat tidak surut.

Kondisi tersebut mencerminkan tingginya perhatian sekaligus tekanan publik terhadap aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang menewaskan korban.

Dalam rekonstruksi itu, para tersangka dan saksi dihadirkan untuk memperagakan ulang sejumlah adegan penting terkait peristiwa tersebut. Namun, kepadatan massa di sekitar lokasi memunculkan kekhawatiran terhadap aspek pengamanan dan potensi gangguan terhadap jalannya proses hukum.

Kepala Desa Rubit, Polikarpus Heret, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

Misteri Kematian Siswi STN di Sikka Kian Mengguncang: Kepala Disebut Botak dan Jari Terpotong, Keluarga Desak Penjelasan

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Masyarakat boleh menyaksikan, tetapi harus menjaga keamanan dan tidak mengganggu jalannya proses,” ujarnya di lokasi.

Meskipun aparat keamanan telah disiagakan, padatnya warga di sekitar TKP menunjukkan perlunya pengendalian yang lebih ketat guna memastikan rekonstruksi berjalan lancar dan profesional.

Kasus ini bermula ketika korban dilaporkan hilang pada Jumat (20/2/2026). Tiga hari kemudian, Senin (23/2/2026), jasad korban ditemukan di aliran kali di Desa Rubit.

Peristiwa tersebut memicu duka sekaligus reaksi luas masyarakat. Hingga kini, motif pembunuhan serta peran masing-masing tersangka belum diungkap secara terbuka kepada publik.

Minimnya informasi resmi yang disampaikan aparat turut memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Di tengah meningkatnya tekanan publik, Polres Sikka dituntut memperkuat transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Penuntasan kasus ini dinilai menjadi ujian terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum.»(rel)

HUKRIM

Paskah 2026 Dijaga Ketat: Operasi Semana Santa Turangga Kerahkan 3.227 Personel

Sejumlah 1.113 Gereja di NTT masuk pengamanan.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno: “Seluruh personel harus mengedepankan profesionalitas, respons cepat, dan pendekatan humanis, serta memperkuat sinergi lintas sektor.” FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Pengamanan perayaan Paskah 2026 di Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dimulai dengan pengerahan 3.227 personel gabungan dalam Operasi Semana Santa Turangga 2026 yang berlangsung selama 15 hari, 1–15 April.

Apel gelar pasukan sebagai penanda dimulainya operasi digelar Kepolisian Resor Sikka di Lapangan Apel Polres Sikka, Maumere, Selasa (31/3), dipimpin langsung Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keamanan rangkaian Paskah di wilayah NTT yang memiliki intensitas kegiatan keagamaan tinggi.

“Sebanyak 3.227 personel diterjunkan, terdiri atas 1.319 anggota Polri dan 1.908 personel TNI serta instansi terkait,” ujarnya.

Selain kekuatan personel, pengamanan juga diperkuat dengan pendirian 85 pos yang terdiri atas 38 pos pengamanan, 26 pos pelayanan, dan 21 pos terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis.

Operasi ini menyasar pengamanan 1.113 gereja di seluruh NTT, dengan 432 gereja masuk kategori prioritas berdasarkan tingkat kerawanan dan kepadatan aktivitas jemaat.

Serangan Parang di Sikka: Tiga Petani Terluka, Polisi Tangkap Pelaku dalam Perburuan Cepat

Lonjakan mobilitas masyarakat selama Pekan Suci—mulai dari ibadah, pawai keagamaan, hingga kegiatan tradisional—menjadi variabel utama dalam strategi pengamanan.

Kapolres menekankan pentingnya pendekatan berbasis intelijen melalui pemetaan kerawanan serta peningkatan patroli pada jam-jam rawan.

Selain potensi gangguan keamanan konvensional, aparat juga diminta mengantisipasi konflik sosial dan risiko bencana alam, mengingat karakteristik geografis NTT sebagai wilayah kepulauan dengan banyak kawasan pesisir.

“Seluruh personel harus mengedepankan profesionalitas, respons cepat, dan pendekatan humanis, serta memperkuat sinergi lintas sektor,” katanya.

Apel tersebut melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Danlanal Maumere Kolonel Laut (P) Yoyok Ary Nugroho, Wakapolres Sikka Kompol Marselus Yugo Amboro, Basarnas, Dinas Perhubungan, Brimob, dan tokoh agama.

Operasi Semana Santa Turangga 2026 menjadi agenda pengamanan tahunan berskala besar di NTT, seiring tingginya partisipasi masyarakat dalam perayaan Paskah yang menjadi salah satu momen keagamaan terbesar di kawasan Indonesia Timur.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Serangan Parang di Sikka: Tiga Petani Terluka, Polisi Tangkap Pelaku dalam Perburuan Cepat

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Published

on

Pelaku F.L ditangkap dan langsung digelandang petugas polisi untuk dilakukan penahanan. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial F.L (27) usai diduga melakukan penganiayaan berat terhadap tiga warga di Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (25/3) malam.

Ketiga korban masing-masing Yohanes Krisantus (38), Mateus Masar (46), dan Julianus Nong Rofin (29), yang merupakan petani asal Dusun Habihogor, mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam jenis parang.

Kepala Seksi Humas Polres Sikka Aipda Leopardus Tunga, mewakili Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, dalam keterangan di Maumere, Selasa (31/3), mengatakan pelaku telah diamankan setelah dilakukan pengejaran bersama oleh personel Polsek Kewapante, Brimob Batalion B Pelopor Maumere, dan warga.

“Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa bermula saat para korban berkumpul di rumah Yohanes Krisantus. Dalam kondisi pintu tertutup, pelaku tiba-tiba datang dan menendang pintu hingga terbuka, lalu langsung melakukan penyerangan menggunakan parang.

Amuk Parang di Sikka: Tiga Saudara Dibacok dalam Rumah, Dua Kritis—Pelaku Diamankan Brimob

Korban pertama, Mateus Masar, yang berada di dekat pintu mengalami luka robek pada bahu kanan dan pergelangan tangan kiri. Pelaku kemudian menyerang Julianus Nong Rofin yang mengalami luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangan kiri.

Sementara itu, Yohanes Krisantus berhasil menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam kamar untuk melindungi keluarganya.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, namun berhasil ditangkap dalam operasi pencarian gabungan.

Ketiga korban selanjutnya dilarikan ke RS St. Gabriel Kewapante untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasus tersebut telah dilaporkan dengan nomor LP/B/40/III/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT tertanggal 26 Maret 2026. Penyidik Satreskrim Polres Sikka menetapkan F.L sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 27 Maret 2026.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan pelaku serta pakaian milik korban. Selain itu, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sikka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan melengkapi berkas perkara.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Aksi Jilid III di Maumere Tekan Polisi: PMKRI Desak Pengusutan Tuntas Kematian Siswi SMP di Rubit

Ketiadaan informasi yang komprehensif dinilai memperkuat kecurigaan adanya ketidakjelasan dalam penanganan perkara.

Published

on

Aksi dimulai dari Lapangan Kota Baru Maumere sejak pukul 10.00 WITA, kemudian dilanjutkan dengan long march menuju Gedung DPRD Kabupaten Sikka dan berakhir di Mapolres Sikka. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Ratusan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, keluarga korban, dan Forum 10 Suku Romanduru kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid III, Jumat (27/3/2026), mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kematian Noni (14), siswi SMP asal Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.

Aksi dimulai dari Lapangan Kota Baru Maumere sejak pukul 10.00 WITA, kemudian dilanjutkan dengan long march menuju Gedung DPRD Kabupaten Sikka dan berakhir di Mapolres Sikka.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan tegas, di antaranya “Usut Tuntas Kasus di Rubit”, sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan perkara yang dinilai lambat.

Demonstrasi ini tidak hanya menjadi aksi solidaritas, tetapi juga mencerminkan tekanan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dalam orasi di depan Mapolres Sikka, massa menyoroti dugaan ketidaktegasan dan ketidakprofesionalan dalam proses penyelidikan sejak awal laporan hilangnya korban hingga perkembangan kasus saat ini.

RDP DPRD Sikka Memanas, Penanganan Kasus Pembunuhan Siswi Rubit Mandek, Kapolres Disorot Publik

“Sejak awal, proses ini tidak menunjukkan kerja yang proaktif dan progresif. Kami melihat ada kejanggalan yang tidak dijelaskan secara transparan kepada publik,” tegas salah satu orator.

Di gedung DPRD Sikka, ayah dan ibu siswi SMP korban pembunuhan hadir menyampaikan aspirasinya. FOTO: GARDAFLORES/KARELPANDU

PMKRI bersama keluarga korban menilai kasus kematian Noni tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana serius.

Mereka mendesak aparat kepolisian menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP untuk menjerat pelaku secara maksimal, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Selain itu, massa juga menyoroti minimnya transparansi dalam penyampaian perkembangan kasus kepada publik. Ketiadaan informasi yang komprehensif dinilai memperkuat kecurigaan adanya ketidakjelasan dalam penanganan perkara.

Aksi yang berulang hingga Jilid III ini menunjukkan meningkatnya tekanan publik serta belum pulihnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Massa menegaskan, aparat penegak hukum dituntut segera menunjukkan langkah konkret dan terukur guna menjawab desakan publik.

Hingga aksi berakhir, belum terdapat pernyataan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending