Maumere, gardaflores.com—Ini tanggapan Pimpinan BRI Cabang Maumere, I Nyoman Slamet Destrawan terhadap kasus yang menimpa mantan karyawan BRI, Silvester Meo yang diduga telah menyebabkan kerugian bagi BRI sebesar Rp 1,6 miliar.

Akibat dugaan kerugian tersebut, Silvester Meo telah dipanggil dan diminta keterangan oleh Kejaksaan Negeri Sikka, Selasa (13/8/2024) lalu.

Kepada media, Jumat (16/8/2024), Destrawan mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan dan ini sudah sesuai dengan fakta.

 
 BACA JUGA
 Kuasa Hukum Silvester Meo Siap Gugat BRI Cabang Maumere

 

Menurutnya, pemanggilan Silvester Meo oleh pihak Kejaksaan itu  merupakan tindak lanjut pengungkapan dan pelaporan yang dilakukan oleh BRI. Langkah tegas itu, kata Destrawan, merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.

Ia mengatakan, terkait kasus tersebut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada Silvester Meo berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

 
 BACA JUGA
 Dituding Rugikan BRI, Silvester Diperiksa Kejari Sikka

 

BRI, lanjut Destrawan, tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi kepada pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan BRI.

“BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai corporate governance dalam setiap operasional bisnisnya,” paparnya.»

(rel)

Tags:BRIFRAUDI NYOMAN SLAMET DESTRAWANKEJAKSAANMAUMERESikkaSILVESTER MEO