HUKRIM
Kuasa Hukum Silvester Meo Siap Gugat BRI Cabang Maumere
Maumere, gardaflores.com—Tim Kuasa Hukum Silvester Meo, mantan karyawan BRI yang dipecat, siap menggugat BRI Cabang Maumere secara pidana dan perdata. Selain itu, mereka juga akan melaporkan kasus ini ke Komnas Ham.
Hal itu disampaikan, ketua Tim Kuasa Hukum Silvester Meo, Yustinus Doni Irwan Ngari di Maumere, Kamis (15/8/2024). Doni Ngari didampingi 2 rekannya, yaitu Yulianto Valentino Moan Dereng dan Maria Nogo Letnon.
Sebelumnya, Selasa (13/8/2024) Silvester Meo telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Sikka karena dituding telah mengakibatkan kerugian keuangan BRI senilai Rp 1,6 miliar.
Silvester Meo, warga Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka ini memenuhi panggilan Kejari Sikka, untuk memberi keterangan terkait dengan hasil audit oleh Auditor Internal BRI Regional Denpasar awal tahun ini.
BACA JUGAIni Tanggapan Pimpinan BRI Cabang Maumere |
Doni Ngari mengatakan, pihaknya akan melaporkan BRI ke Polres Sikka karena telah melakukan perbuatan zolim kepada Silvester Meo. Selain itu, akan melakukan gugatan perdata yang ditujukan kepada Pimpinan BRI Cabang Maumere.
Kuasa Hukum Silvester juga akan mengajukan permohonan ke Komnas HAM tentang ketidakadilan terhadap klien mereka.
Menurut Doni Ngari, pihaknya akan menggugat BRI Cabang Maumere, karena telah melakukan pelanggaran terhadap penjanjian dengan kliennya. Kliennya sudah membuat perjanjian akan melunasi kerugian dalam pengelolaan keuangan BRI sampai tahun 2025.
Perjanjian tersebut, kata Doni Ngari, masih dilaksanakan oleh Silvester Meo. Tetapi tiba-tiba, BRI melaporkan masalah itu kepada Kejaksaan Negeri Sikka.
Mestinya, kata Doni, masalah ini harus diselesaikan dengan hukum privat, bukan hukum publik.
Tetapi, “karena pihak Kejaksaan sudah melakukan penyelidikan kepada klien kami, kami merasa ada sesuatu yang harus kami luruskan,” katanya sambil menambahkan, seharusnya, langkah itu boleh diambil jika sudah ada itikad buruk atau wanpretasi.
BACA JUGAPangacara Silvester Sesalkan, Staf BRI Jadi Kurir Kejari Sikka |
Jika dilihat dari proses pembuatan surat kesepakatan bersama antara kliennya dengan BRI, lanjut Doni, maka sebetulnya BRI yang telah melakukan pengangkangan. Selain itu BRI sendiri juga yang melakukan wanprestasi. Hukum ditabrak karena belum menyelesaikan secara hukum privat, namun sudah melakukannya secara pidana.
Doni juga pertanyakan, atas dasar apa kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. “Apakah atas dasar laporan pihak BRI berdasarkan audit pihak internal BRI? Dapatkah audit internal BRI dijadikan dasar untuk menyatakan kliennya melakukan tindak pidana korupsi?”
Karena itu, Doni mengatakan, pihaknya perlu melihat kembali kedudukan BRI sebagai Perseroan Terbatas (PT) sebagaimana diatur dalam UU No. 40 tahun 2007. Apakah BRI tunduk kepada hukum privat atau hukum publik.
Tim Kuasa Hukum juga menilai pemeriksaan oleh Kejari Sikka terhadap Silvester Meo telah melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
“Kami akan melakukan sesuai dengan perintah pasal 17 UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. Setiap orang tanpa diskriminasi berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan gugatan baik gugatan pidana maupun perdata,” kata Doni.
Sementara itu, angota Tim Kuasa Hukum lainnya, Yulianto Valentino Moan Dereng mengatakan, pihaknya hendak memastikan bahwa klien mereka diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGADituding Rugikan BRI, Silvester Diperiksa Kejari Sikka |
Moan Dereng yang juga Ketua Peradi Nusantara untuk wilayah NTT ini mengatakan, yang digugat bukan hanya Pimpinan BRI Cabang Maumere, tetapi juga pemberi wewenang kepada klien mereka yaitu Manager Bisnis Mikro (MBM).
“Yang wajib digugat yakni Pinca BRI Maumere dan yang memberikan kewenangan yakni MBM. Semua harus bertanggungjawab atas kasus yang dialami oleh Silvester Meo. Ini tidak dapat displit, karena tanggungjawabnya adalah tanggungjawab kelembagaan BRI, bukan tanggungjawab personal,” katanya.
BRI Cabang Maumere, kata Moan Dereng, harus menjelaskan kepada Publik, mengapa hal itu terjadi dan siapa-siapa yang memiliki otoritas untuk bertanggungjawab. Kita mau ungkapkan ini ke publik.
“Ketika membuat sebuah surat pernyataan, kapasitas Silvester sebagai apa, karena ia sudah diberhentikan. Lantaran sudah diberhentikan, maka Sivester tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas sebuah peristiwa yang terjadi dalam korporasi tersebut. Kecuali masih aktif, maka Silvester mempunyai hak untuk memberikan pernyataan dan kesanggupan untuk mengembalikan dana tersebut,” katanya.»
(rel)
HUKRIM
Anggota TNI Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Maumere, Polisi Selidiki Pelaku
Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD TC Hillers Maumere.
MAUMERE, GardaFlores — Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial TWN (25) diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 22.05 WITA. Korban mengalami luka di kepala dan bagian tubuh lainnya setelah diduga diserang sejumlah orang.
Kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Jumat (1/5/2026) pukul 01.32 WITA.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, insiden bermula ketika korban yang sedang mengemudikan mobil menegur seorang pemuda berinisial HME (19) karena memarkir sepeda motor di badan jalan hingga menghambat arus lalu lintas.
Setelah teguran itu, terlapor diduga memindahkan kendaraan sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Korban kemudian menanyakan ucapan tersebut hingga terjadi adu mulut di lokasi kejadian.
Situasi kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan saat seorang pria lain berinisial WAPB (21), yang diduga rekan HME, datang ke lokasi dan melempar batu ke arah korban. Lemparan disebut mengenai bagian belakang kepala korban.
Tak lama berselang, beberapa orang lain yang identitasnya belum diketahui juga diduga ikut melempar batu. Salah satu lemparan mengenai pelipis kiri korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis kiri, benjolan di kepala bagian belakang, memar pada pinggang kanan, serta luka lecet pada tangan kanan. Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD TC Hillers Maumere.
Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga membenarkan laporan dugaan pengeroyokan tersebut dan menyatakan perkara sedang ditangani penyidik.
Polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta mengajukan visum et repertum untuk kepentingan penyidikan.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami peran para terduga pelaku lain yang disebut berada di lokasi saat kejadian.»(rel)
HUKRIM
Empat Terduga Pelaku Serangan Mobil KSP Pintu Air di Jalur Trans Flores Diamankan, Penyelidikan Berlanjut
Hingga Kamis (30/4/2026), penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif penyerangan.
MAUMERE, GardaFlores – Kepolisian Resor Sikka mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus penyerangan terhadap kendaraan operasional milik KSP Pintu Air di ruas Trans Flores, perbatasan Mauloo–Wolowiro, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Insiden itu menyebabkan sopir mengalami luka dan kendaraan rusak.
Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga, Kamis (30/4/2026), mengatakan empat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan serta peran masing-masing.
Korban dalam perkara ini adalah Usman N. Marjan (44), sopir asal Desa Paga. Laporan resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Barang bukti berupa kayu dan batu turut dibawa ke kantor polisi.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA saat dirinya bersama saksi berinisial MED dan rekan kerja lain melintas dari arah Kampung Nggor menuju Maumere menggunakan mobil Suzuki APV warna silver.
Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata
Saat tiba di kawasan Dusun Nuasese, Desa Mauloo, seorang pria disebut berdiri di tengah badan jalan sehingga kendaraan memperlambat laju. Setelah mobil berhenti, sejumlah orang yang berada di sisi jalan mendekat dan langsung melakukan penyerangan.
“Saya berhenti karena ada orang berdiri di tengah jalan. Setelah itu mereka langsung menyerang, memukul dan menyodok kaca sampai pecah. Saya terkena serpihan kaca di pelipis,” kata Usman.
Dalam laporan lanjutan kepada polisi, korban juga menyebut salah satu pelaku memukul tangan kanannya menggunakan batang kayu. Pelaku lain kemudian ikut menyerang, termasuk memukul bagian rahang kanan korban dan merusak kendaraan.
Kap depan mobil serta kaca pintu sebelah kanan dilaporkan dihantam menggunakan kayu hingga rusak. Penumpang di dalam kendaraan disebut mengalami kepanikan selama insiden berlangsung.
Korban akhirnya berhasil membawa kendaraan keluar dari lokasi dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Mobil Operasional KSP Pintu Air Diserang di Jalur Trans Flores Sikka, Polisi Selidiki Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polres Sikka bersama Polsek Paga bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tim dipimpin Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga bersama KBO Reskrim IPTU I Nyoman Ariasa.
Sekitar pukul 05.00 WITA, aparat mengamankan empat orang yang diduga terkait kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan tersebut.
Selain memeriksa para terduga pelaku, penyidik telah membuat laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mendokumentasikan luka yang dialami.
Hingga Kamis (30/4/2026), penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif penyerangan, identitas lengkap pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.»(rel)
HUKRIM
Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata
Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat.
LEMBATA, GardaFlores — Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Timur dijadwalkan melakukan autopsi terhadap jenazah Kepala Desa Laranwutun, Polikarpus Demon Tedemaking, di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Kamis (30/4/2026). Langkah itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian almarhum yang masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi mengatakan tim forensik yang diterjunkan terdiri dari satu dokter dan dua tenaga kesehatan. Mereka akan didampingi personel kepolisian menuju Desa Laranwutun.
“Besok satu dokter dan dua tenaga kesehatan akan kami antar ke Desa Laranwutun untuk melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum kepala desa,” kata Nanang di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).
Menurut dia, proses autopsi diperkirakan berlangsung antara tiga hingga lima jam. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan koordinasi antara Polres Lembata, Polsubsektor Ile Ape, Pemerintah Kabupaten Lembata, serta pemerintah desa setempat guna memastikan kelancaran proses.
Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Polres Sikka Lakukan Olah TKP
Kepolisian juga meminta pemerintah desa menyiapkan lokasi pemeriksaan agar tim medis dapat langsung bekerja setibanya di lokasi.
“Kami minta pemerintah desa menyiapkan tempat yang telah ditentukan sehingga tim forensik bisa langsung bekerja,” ujarnya.
Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat agar penyebab kematian kepala desa diusut secara tuntas. Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik di Lembata.
Kasie Humas Polres Lembata Ona Patipelohi menegaskan pemeriksaan forensik menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Besok, Kamis tanggal 30 April 2026, sekitar jam 10 pagi autopsi jenazah Kades Laranwutun,” katanya.
Setelah pemeriksaan selesai, hasil autopsi akan dianalisis oleh tim forensik. Kepolisian menyatakan hasil resmi nantinya disampaikan kepada keluarga, kuasa hukum, dan pemerintah desa melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Hingga Rabu malam, aparat masih menyiapkan pengamanan dan dukungan teknis menjelang pelaksanaan autopsi di Desa Laranwutun.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
