OPINI
Wuring Laut Menanti Sentuhan Negara: Harapan pada Kunjungan Wapres Gibran

Oleh Karel Pandu
Kampung Wuring Laut di Kabupaten Sikka adalah potret nyata kehidupan masyarakat pesisir Indonesia. Di tengah keindahan panorama laut yang memikat, ribuan kepala keluarga menggantungkan hidup dari hasil tangkapan yang tak selalu menentu. Mereka adalah para nelayan tangguh dan mama lele—para ibu yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dengan menjual hasil laut. Namun, di balik ketangguhan itu, terbentang berbagai tantangan yang mendesak perhatian serius dari pemerintah.
Harapan besar kini menggantung pada kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Sebagaimana disampaikan oleh Hj. Tati, seorang tokoh masyarakat setempat, kehadiran langsung pejabat tinggi negara seperti Wapres Gibran di Kampung Wuring Laut bukanlah sekadar kunjungan seremonial. Ini adalah momen krusial bagi pemerintah pusat untuk benar-benar melihat dan merasakan denyut nadi kehidupan masyarakat pesisir, yang selama ini seringkali terpinggirkan dalam pembangunan.
Kondisi riil di Wuring Laut berbicara banyak. Keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi masih menjadi masalah klasik yang menghantui. Secara ekonomi, fluktuasi harga ikan yang tak terkendali dan minimnya fasilitas pendukung perikanan seperti cold storage membuat para nelayan dan mama lele rentan terhadap kerugian. Peran mama lele, yang sangat vital dalam rantai ekonomi lokal, sayangnya belum mendapat pengakuan dan dukungan yang memadai. Mereka berjuang bukan hanya untuk menjual ikan, tetapi juga untuk memastikan dapur tetap mengepul dan anak-anak mereka bisa meraih pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, harapan kunjungan Wapres Gibran dapat terwujud bukan hanya sekadar impian. Ini adalah panggilan hati dari masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan, pembangunan cold storage untuk menjaga kualitas hasil tangkapan, pelatihan pengolahan hasil laut untuk meningkatkan nilai tambah, serta akses permodalan yang mudah bagi mama lele adalah langkah-langkah konkret yang sangat dinantikan. Langkah-langkah ini bukan hanya akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga memberikan harapan baru bagi generasi muda Wuring Laut agar tidak terpaksa meninggalkan bangku sekolah demi ikut melaut sejak dini.
Lebih dari itu, Kampung Wuring Laut juga menyimpan potensi lain yang belum sepenuhnya tergali: pariwisata. Keunikan arsitektur rumah panggung, kekayaan tradisi suku Bajo dan Bugis, serta aktivitas keseharian masyarakat dapat menjadi daya tarik wisata budaya dan bahari yang otentik. Kunjungan Wapres, jika terwujud, bisa menjadi momentum strategis untuk mempromosikan potensi ini dan mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan pariwisata berbasis komunitas yang benar-benar memberdayakan masyarakat lokal.
Pada akhirnya, harapan masyarakat Wuring Laut adalah cerminan dari harapan jutaan masyarakat pesisir lainnya di seluruh Indonesia. Mereka tidak meminta kemewahan, melainkan perhatian, dukungan, dan kebijakan yang pro-rakyat agar mereka dapat hidup lebih layak dan berkontribusi secara optimal bagi bangsa. Semoga harapan ini didengar, dan semoga kunjungan ke Wuring Laut, jika terwujud, menjadi awal dari sentuhan negara yang lebih nyata dan merata bagi seluruh masyarakat pesisir Indonesia. Terimakasih.»
OPINI
Menimbang Ulang Peta 3T dalam Program Makan Bergizi Gratis di Sikka
Yang sedang dipertaruhkan adalah prinsip keadilan dalam distribusi layanan negara.

Oleh: Karolus Pandu
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan tujuan yang mulia: memastikan setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan bergizi tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi maupun letak geografis. Dalam semangat itulah pemerintah memperkenalkan skema khusus bagi wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), agar anak-anak yang hidup di kawasan paling sulit dijangkau tidak tertinggal dari program nasional tersebut.
Namun ketika sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kategori 3T mulai beroperasi di Kabupaten Sikka, muncul satu pertanyaan yang layak diajukan secara terbuka: apa sebenarnya ukuran sebuah wilayah disebut 3T?
Pertanyaan ini penting karena menyangkut prinsip paling dasar dalam kebijakan publik, yakni keadilan distribusi layanan negara.
Di lapangan, beberapa dapur MBG berstatus 3T berada di wilayah yang secara umum telah memiliki akses jalan memadai, dapat dijangkau kendaraan roda empat, dan relatif dekat dengan pusat pelayanan publik. Di sisi lain, masih terdapat kawasan kepulauan dan daerah terpencil yang hingga kini belum tersentuh fasilitas serupa.
Fakta tersebut tidak otomatis membuktikan adanya kesalahan kebijakan. Bisa jadi pemerintah memiliki indikator lain yang tidak diketahui publik. Bisa jadi pula penentuan lokasi mempertimbangkan jumlah sasaran, kesiapan infrastruktur, atau faktor teknis tertentu.
Masalahnya, hingga kini masyarakat belum memperoleh penjelasan yang cukup mengenai dasar penetapan tersebut.
Akibatnya, ruang publik dipenuhi spekulasi.
MBG 2026 Diperluas, Guru hingga Tenaga Kebersihan Sekolah Jadi Penerima
Padahal dalam setiap program yang menggunakan anggaran negara, transparansi bukan sekadar pelengkap administrasi. Transparansi adalah syarat utama untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Kita perlu mengingat bahwa konsep 3T tidak lahir semata-mata karena jarak geografis. Pemerintah selama ini menggunakan berbagai indikator, mulai dari aksesibilitas, kondisi infrastruktur, ketersediaan layanan dasar, hingga tingkat keterisolasian suatu wilayah.
Namun dalam persepsi masyarakat, ukuran yang paling mudah dilihat tetaplah kondisi nyata di lapangan.
Karena itu, ketika sebuah wilayah yang memiliki jalan beraspal dan akses transportasi lancar memperoleh status 3T, sementara daerah kepulauan yang hanya dapat dijangkau melalui perjalanan laut belum mendapatkan layanan serupa, pertanyaan publik menjadi sesuatu yang wajar.
Pertanyaan itu bukan bentuk penolakan terhadap program MBG.
Sebaliknya, pertanyaan tersebut muncul karena masyarakat ingin memastikan bahwa program yang baik benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Di Kabupaten Sikka, diskusi mengenai 3T tidak bisa dilepaskan dari realitas geografis daerah ini. Sikka bukan hanya wilayah daratan. Kabupaten ini juga memiliki kawasan kepulauan dengan tingkat aksesibilitas yang berbeda-beda.
Pulau Pemana, Pulau Sukun, Palue, serta sejumlah wilayah pesisir dan kepulauan lainnya selama bertahun-tahun menghadapi tantangan transportasi yang tidak selalu sama dengan wilayah daratan utama.
Karena itu, jika tujuan utama MBG adalah menjangkau anak-anak yang paling rentan terhadap keterbatasan akses pangan dan layanan publik, maka daerah-daerah tersebut semestinya menjadi bagian penting dalam peta prioritas.
Tentu tidak adil jika kita langsung menyimpulkan telah terjadi penyimpangan.
Tetapi juga tidak sehat apabila setiap pertanyaan publik dianggap sebagai gangguan terhadap program pemerintah.
Justru melalui pertanyaan-pertanyaan itulah sebuah kebijakan dapat diperbaiki.
Yang dibutuhkan saat ini bukan saling menyalahkan, melainkan keterbukaan data.
Pemerintah, Badan Gizi Nasional, maupun pihak terkait dapat menjelaskan kepada masyarakat dasar penetapan setiap titik SPPG kategori 3T. Jika indikator yang digunakan memang tepat, maka publik akan memahami. Sebaliknya, jika ditemukan kekeliruan dalam proses pemetaan, perbaikan dapat segera dilakukan sebelum program berkembang lebih luas.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang lokasi dapur semata.
Menko Pangan Kunjungi Maumere, Tinjau Program Ketahanan Pangan dan MBG
Yang sedang dipertaruhkan adalah prinsip keadilan dalam distribusi layanan negara.
Karena tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar membangun dapur sebanyak mungkin, melainkan memastikan anak-anak yang paling membutuhkan benar-benar menjadi pihak pertama yang menerima manfaatnya.
Dan dalam kebijakan publik, ukuran keberhasilan tidak ditentukan oleh banyaknya program yang dibangun, tetapi oleh ketepatan sasaran yang berhasil dijangkau.
Menurut saya, versi opini seperti ini jauh lebih kuat, aman secara hukum, dan lebih berkelas. Ia tidak menuduh, tidak menghakimi, tetapi tetap menekan pemerintah melalui argumentasi berbasis kepentingan publik. Ini biasanya lebih disukai pembaca intelektual dan juga lebih sulit dibantah daripada tulisan yang langsung memakai frasa “diduga salah sasaran” tanpa data pembanding yang lengkap.»
OPINI
Ketika Adat Kehilangan Ruang Mendengar
Adat yang sejati tidak lahir dari suara yang paling keras. Adat yang sejati lahir dari kesediaan untuk mendengar.

Oleh: Karel Pandu
Di banyak kampung di Sikka, orang tua dahulu mengajarkan satu hal sederhana tentang adat: sebelum mengambil keputusan, dengarkan semua orang yang terlibat.
Karena itu, rumah adat tidak pernah hanya menjadi tempat menjatuhkan putusan. Ia adalah ruang mendengar. Ruang mencari jalan keluar. Ruang di mana kemarahan, kekecewaan, dan perbedaan pendapat dibawa ke meja musyawarah agar tidak berubah menjadi permusuhan yang berkepanjangan.
Itulah sebabnya adat bertahan begitu lama.
Bukan karena memiliki kekuasaan memaksa seperti negara. Bukan pula karena memiliki aparat untuk menghukum. Adat hidup karena masyarakat percaya bahwa di dalamnya terdapat rasa keadilan.
Kepercayaan itu sesungguhnya jauh lebih penting daripada denda, sanksi, atau berbagai simbol kewibawaan lainnya.
Perempuan di Sikka Klaim Rugi Rp324 Juta, Nama Disebut Digunakan untuk Menjamin Utang Tunangan
Namun belakangan ini muncul kegelisahan yang layak direnungkan bersama. Di beberapa tempat, keputusan yang mengatasnamakan adat justru terdengar lebih mirip vonis daripada hasil musyawarah. Seseorang dinyatakan bersalah sebelum seluruh cerita didengar. Sanksi dibicarakan lebih dahulu sebelum kebenaran benar-benar diperiksa. Ruang dialog menyempit, sementara ruang penghakiman semakin lebar.
Di titik itulah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah yang sedang ditegakkan masih adat, atau hanya keputusan yang kebetulan menggunakan nama adat?
Pertanyaan ini penting karena adat tidak dibangun di atas asumsi bahwa satu pihak selalu benar dan pihak lain selalu salah. Adat dibangun di atas keyakinan bahwa setiap persoalan memiliki lebih dari satu sisi yang perlu didengar.
Dalam tradisi mana pun, termasuk dalam hukum negara modern, prinsip itu dikenal sangat sederhana: tidak boleh ada keputusan tanpa mendengar semua pihak.
Prinsip tersebut bukan sekadar prosedur. Ia adalah jantung dari keadilan itu sendiri.
Sebab keadilan bukan hanya soal hasil akhir. Keadilan juga ditentukan oleh cara sebuah keputusan lahir.
Mungkin seseorang memang bersalah. Mungkin sebuah keluarga memang melakukan kekeliruan. Mungkin sebuah komitmen memang dilanggar. Namun bahkan terhadap orang yang dianggap bersalah sekalipun, hak untuk didengar tidak boleh dicabut.
Ketika hak itu hilang, keputusan apa pun akan selalu menyisakan pertanyaan.
Dalam berbagai persoalan pertunangan dan perkawinan adat, misalnya, simbol seperti cincin tunangan, mahar, atau belis memang memiliki makna yang sangat besar. Benda-benda itu tidak sekadar bernilai ekonomi. Ia mewakili kehormatan keluarga, komitmen, dan kesungguhan membangun masa depan bersama.
Karena itu, ketika simbol-simbol tersebut dipersoalkan, masyarakat wajar menuntut pertanggungjawaban moral.
Tetapi pertanggungjawaban moral tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip keadilan.
Adat yang kuat tidak pernah takut pada klarifikasi. Adat yang kuat tidak pernah takut mendengar penjelasan yang berbeda.
Adat yang kuat justru memperoleh wibawanya karena mampu berdiri di tengah berbagai kepentingan, lalu menghadirkan keputusan yang diterima sebagai kebenaran bersama.
Yang patut diwaspadai adalah ketika adat perlahan bergeser dari sarana pemulihan menjadi sarana penghukuman.
Tanda-tandanya sering kali terlihat jelas. Musyawarah menjadi formalitas. Dialog menjadi pelengkap. Yang paling menonjol justru pembahasan mengenai siapa yang harus membayar, berapa besar dendanya, dan bagaimana sanksi dijalankan.
Ketika itu terjadi, adat sedang kehilangan fungsi utamanya. Sebab tujuan utama adat bukan menghukum orang. Tujuan utama adat adalah memulihkan hubungan yang rusak.
Leluhur kita memahami bahwa kehidupan masyarakat tidak bisa dibangun di atas kemenangan satu pihak dan kekalahan pihak lain. Karena itu, penyelesaian adat selalu berusaha mengembalikan keseimbangan, menjaga hubungan kekeluargaan, dan mencegah konflik berlanjut ke generasi berikutnya.
Keluarga MTR Tuntut Pengembalian Mahar, Sengketa Pertunangan di Sikka Masuk Tahap Klarifikasi
Di sinilah tantangan besar hukum adat pada masa kini. Bukan bagaimana menjatuhkan sanksi yang lebih berat. Bukan bagaimana menunjukkan kewibawaan yang lebih besar.
Melainkan bagaimana memastikan setiap keputusan tetap lahir dari proses yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral. Adat tidak akan runtuh karena kritik.
Sebaliknya, adat justru menjadi kuat karena bersedia dikoreksi ketika menyimpang dari nilai-nilai dasarnya.
Yang berbahaya bukanlah masyarakat yang bertanya. Yang berbahaya adalah ketika tidak ada lagi ruang untuk bertanya.
Sebab setiap kekuasaan yang tidak mau dikoreksi, cepat atau lambat akan kehilangan legitimasi. Dan ketika legitimasi hilang, yang tersisa hanyalah kewenangan tanpa kepercayaan.
Adat Sikka terlalu berharga untuk dibiarkan berjalan ke arah itu.
Karena pada akhirnya, ukuran sebuah keputusan adat bukanlah seberapa besar dendanya, melainkan seberapa besar rasa keadilan yang dirasakan oleh mereka yang menjalaninya.
Adat yang sejati tidak lahir dari suara yang paling keras. Adat yang sejati lahir dari kesediaan untuk mendengar.
Dan selama ruang mendengar itu tetap dijaga, adat akan terus menjadi rumah bagi keadilan, bukan sekadar alat untuk menghukum.»
OPINI
Ketika Pintu Belakang Menjadi Jalan Keluar Kekuasaan
Tidak ada jarak yang lebih berbahaya daripada jarak antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya.

Oleh: Muhamad Yusuf Lewor Goban
Kamis siang, 11 Juni 2026, Gedung DPRD Sikka memperlihatkan dua wajah pemerintahan yang kontras.
Di dalam ruang sidang, para pejabat berbicara tentang laporan keuangan daerah. Angka-angka dibacakan. Capaian disampaikan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang berhasil dipertahankan selama sepuluh tahun menjadi salah satu kebanggaan yang mengemuka dalam pembahasan.
Di luar ruang sidang, puluhan pedagang Pasar Alok menunggu. Mereka bukan investor. Bukan kontraktor. Bukan elite politik.
Mereka adalah orang-orang yang setiap pagi membuka lapak demi memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka datang membawa keresahan setelah penertiban pasar yang menurut mereka berlangsung tanpa ruang dialog yang memadai. Mereka tidak datang untuk menjatuhkan pemerintah. Mereka hanya ingin didengar.
Karena itu mereka memilih mendatangi DPRD, rumah rakyat yang secara demokratis memang disediakan untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menunggu. Dan terus menunggu.
Harapan mereka sederhana: bertemu bupati dan mendengar langsung penjelasan pemerintah mengenai penertiban yang baru saja mereka alami.
Namun yang terjadi kemudian justru meninggalkan kesan yang sulit dihapus dari ingatan banyak orang.
Saat para pedagang masih menunggu kesempatan berdialog, bupati meninggalkan gedung melalui jalur lain untuk menghadiri agenda pemerintahan berikutnya.
Secara administratif mungkin tidak ada yang salah. Seorang kepala daerah memang memiliki jadwal yang padat. Ada agenda yang harus dihadiri. Ada program yang harus dijalankan. Bahkan kemudian dijelaskan bahwa keberangkatan tersebut terkait peluncuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat sosial di desa dan kelurahan. Penjelasan itu bisa dipahami.
Tetapi politik sering kali tidak hanya berbicara tentang apa yang benar secara administratif. Politik juga berbicara tentang simbol, persepsi, dan kehadiran.
Yang diingat masyarakat bukanlah susunan agenda seorang bupati pada hari itu.
Yang diingat masyarakat adalah kenyataan bahwa ketika mereka datang membawa keluhan, mereka pulang tanpa sempat berbicara dengan pemimpinnya. Di situlah persoalannya.
Dalam demokrasi, dialog sering kali lebih penting daripada jawaban itu sendiri.
Rakyat tidak selalu menuntut semua keinginannya dipenuhi. Mereka juga memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan. Namun masyarakat ingin diyakinkan bahwa suara mereka didengar, bahwa keberatan mereka dicatat, dan bahwa mereka tidak sedang berbicara kepada tembok.
Karena itu, yang hilang pada hari itu sesungguhnya bukan sekadar sebuah pertemuan. Yang hilang adalah kesempatan membangun kepercayaan.
Padahal jika dicermati, para pedagang Pasar Alok justru menunjukkan sikap yang relatif tertib. Mereka tidak membakar fasilitas umum. Tidak merusak kantor pemerintahan. Tidak melakukan tindakan anarkis.
Mereka memilih datang ke DPRD. Mereka memilih menunggu. Mereka memilih meminta penjelasan melalui jalur yang tersedia dalam sistem demokrasi.
Pilihan itu seharusnya menjadi modal yang baik untuk membangun komunikasi.
Sebab sebuah pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang tidak pernah dikritik. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani menghadapi kritik secara terbuka.
Ketika warga merasa kehilangan ruang dialog, kekecewaan akan mencari jalannya sendiri. Ia bisa berubah menjadi kemarahan, prasangka, bahkan ketidakpercayaan yang jauh lebih sulit dipulihkan dibandingkan menyelesaikan masalah awalnya.
Kasus Pasar Alok pada akhirnya bukan semata-mata soal lapak, relokasi, atau penertiban. Ini berbicara tentang hubungan antara kekuasaan dan rakyat.
Tentang seberapa jauh pemerintah bersedia hadir ketika warganya meminta penjelasan.
Tentang apakah komunikasi publik hanya berlangsung dari podium ke masyarakat, atau juga dari masyarakat kepada pemimpinnya.
Sebab dalam kehidupan demokrasi, kekuasaan selalu memiliki banyak pintu untuk keluar dari sebuah ruangan.
Tetapi rakyat hanya memiliki satu pintu untuk masuk: dialog. Ketika pintu itu tertutup, yang tersisa hanyalah jarak.
Dan sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa tidak ada jarak yang lebih berbahaya daripada jarak antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya.»
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA11 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM11 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
