EKONOMI
Kendaraan Tunggak Pajak dan Pelat Luar NTT Tak Lagi Bisa Beli BBM Subsidi Mulai 7 Juli
Selama masa sosialisasi hingga 6 Juli 2026, Satgas akan melakukan edukasi di seluruh SPBU.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak dan kendaraan berpelat luar daerah. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 7 Juli 2026 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sikka.
Kebijakan itu merupakan implementasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat (PAB) yang saat ini mulai disosialisasikan kepada masyarakat.
Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak memulai sosialisasi perdana di SPBU Nangalimang, Maumere, Kamis (25/6/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, dan pengelola SPBU.
Ketua Satgas Optimalisasi Pajak Kabupaten Sikka, Yoseph Benyamin, mengatakan pemilik kendaraan yang ingin membeli BBM subsidi nantinya wajib menunjukkan dokumen kendaraan yang masih berlaku dan bukti pelunasan pajak.
“Mulai 7 Juli nanti, setiap pemilik kendaraan yang ingin membeli BBM subsidi wajib menunjukkan STNK dan bukti pelunasan pajak. Jika pajaknya belum dibayar, maka tidak akan dilayani untuk pengisian BBM subsidi,” kata Yoseph.
Selain kendaraan yang menunggak pajak, pembatasan juga berlaku bagi kendaraan berpelat luar NTT yang belum melakukan mutasi registrasi ke wilayah Nusa Tenggara Timur.
Menurut Yoseph, kendaraan dari luar daerah tetap dapat beroperasi di NTT, namun tidak lagi memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi apabila belum memenuhi ketentuan administrasi yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Data pemerintah menunjukkan masih terdapat kendaraan yang beroperasi dan menggunakan infrastruktur jalan di NTT, tetapi pajaknya dibayarkan di provinsi asal karena belum dimutasi. Kondisi itu menyebabkan potensi penerimaan daerah tidak masuk ke kas pemerintah daerah.
“BBM subsidi adalah fasilitas yang diberikan negara. Karena itu penggunaannya juga harus diikuti dengan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kewajiban membayar pajak kendaraan,” ujar Yoseph.
Pemkab Sikka Perkuat Implementasi Pergub NTT 13/2025, Kepatuhan Pajak Kendaraan Baru 30,66 Persen
Sebagai stimulus, Pemerintah Provinsi NTT memberikan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen bagi kendaraan pelat luar daerah yang melakukan mutasi ke NTT. Program insentif tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.
Selama masa sosialisasi hingga 6 Juli 2026, Satgas akan melakukan edukasi di seluruh SPBU melalui pemasangan spanduk, pembagian brosur, serta penyampaian informasi langsung kepada pengguna kendaraan.
Sejumlah warga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Salah satunya Kosmas, pengendara di Maumere, yang menilai akses terhadap BBM subsidi perlu diikuti kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
“Jangan hanya menuntut hak untuk mendapatkan BBM subsidi, tetapi juga abaikan kewajiban membayar pajak kendaraan,” kata Kosmas.
Mulai 7 Juli 2026, kendaraan yang belum melunasi pajak atau belum memutasikan pelat luar daerah ke NTT tetap dapat membeli BBM nonsubsidi, tetapi tidak lagi memperoleh layanan BBM subsidi di SPBU wilayah Kabupaten Sikka.»(rel)
EKONOMI
Bupati Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Sikka Siapkan Peta Baru Pembangunan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 4,69 Persen
Sensus ini akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menyusun kebijakan ekonomi daerah.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mulai menyiapkan pemetaan baru terhadap seluruh aktivitas usaha masyarakat melalui Sensus Ekonomi 2026, di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 4,69 persen hingga Triwulan III 2025 dan penurunan angka kemiskinan menjadi 11,25 persen.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, dalam apel kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Kantor Bupati Sikka, Senin (22/6/2026). Pemerintah daerah menilai data terbaru diperlukan untuk menangkap perubahan struktur ekonomi yang terus berkembang, mulai dari pertumbuhan usaha mikro dan sektor jasa hingga ekonomi digital yang semakin dominan.
Data ekonomi Kabupaten Sikka menunjukkan pertumbuhan ekonomi secara tahunan (year-on-year) mencapai 5,15 persen pada Triwulan III 2025 dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp1,82 triliun. Secara kumulatif sejak Triwulan I hingga Triwulan III 2025, ekonomi daerah tumbuh 4,69 persen.
Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin turun menjadi 36,74 ribu jiwa atau 11,25 persen dari total penduduk. Sementara inflasi daerah tercatat berada pada level 3,21 persen.
Bupati yang akrab disapa JPYK mengatakan perubahan ekonomi dalam satu dekade terakhir berlangsung cukup cepat dan membutuhkan basis data yang akurat agar kebijakan pembangunan mampu menjawab kondisi riil masyarakat.
“Berbagai perubahan tersebut perlu didata dan diukur secara akurat serta komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” kata JPYK.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 akan mendata seluruh kegiatan usaha di Kabupaten Sikka, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah hingga usaha besar pada berbagai sektor ekonomi. Hasil pendataan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan, penguatan sektor usaha, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat mendukung gerakan TIR (Terima Petugas, Isi Data dengan Benar, Rahasia Data Terjaga) untuk memastikan proses pendataan berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid.

“Semoga sensus ekonomi ini berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sikka yang maju dan sejahtera. Mari bersama mencatat ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 turut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sikka, para asisten, staf ahli, serta pimpinan perangkat daerah.
Sensus Ekonomi merupakan pendataan nasional yang dilakukan BPS setiap sepuluh tahun untuk memotret perkembangan dunia usaha di Indonesia. Di Kabupaten Sikka, hasil sensus ini akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menyusun kebijakan ekonomi daerah di tengah tantangan pengurangan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.»(rel)
EKONOMI
Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Ada Larangan BBM Eceran
Fokus awasi penimbunan dan penyalahgunaan distribusi.
MAUMERE, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten Sikka menegaskan tidak pernah menerbitkan kebijakan yang melarang masyarakat menjual bahan bakar minyak (BBM) secara eceran. Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial dan grup percakapan yang menyebut pemerintah daerah bersama aparat kepolisian melarang aktivitas penjualan BBM eceran di wilayah Kabupaten Sikka.
Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, mengatakan pemerintah daerah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan usaha penjualan BBM eceran sebagai bagian dari aktivitas ekonomi rumah tangga dan layanan kebutuhan masyarakat.
Menurut Simon, keberadaan pedagang BBM eceran masih dibutuhkan, terutama di wilayah yang belum terlayani secara optimal oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) maupun jaringan distribusi resmi lainnya.
“Informasi itu tidak benar. Pemerintah Kabupaten Sikka tidak pernah melarang masyarakat menjual BBM eceran untuk kebutuhan ekonomi rumah tangga,” kata Simon dalam keterangan pers di Maumere, Sabtu (20/6/2026).
Ia menjelaskan, langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah bersama instansi terkait bukan ditujukan kepada pedagang eceran, melainkan terhadap praktik yang berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat, seperti penimbunan, pembelian dalam jumlah tidak wajar, maupun distribusi ke luar daerah yang dapat memicu kelangkaan pasokan.
Menurut Simon, pengendalian distribusi diperlukan untuk memastikan BBM tetap tersedia bagi kebutuhan transportasi, aktivitas ekonomi, sektor perikanan, pertanian, serta pelayanan publik di Kabupaten Sikka.
Pemkab Sikka Tanggung Kekurangan Dana Puskesmas Tuanggeo Setelah DAK Rp8 Miliar Gagal Tersalur
“Yang tidak diperbolehkan adalah penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM yang merugikan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Pemerintah daerah menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan publik dan memicu kesalahpahaman terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan distribusi dan penjualan BBM.
Selain itu, Pemkab Sikka mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi distribusi BBM dengan melaporkan praktik-praktik yang diduga mengganggu ketersediaan pasokan, termasuk penimbunan maupun pembelian berlebihan yang berpotensi memicu kelangkaan.
Pemerintah daerah memastikan pedagang BBM eceran tetap dapat menjalankan usahanya sepanjang tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sikka bersama aparat terkait terus memantau distribusi BBM di lapangan untuk menjaga ketersediaan pasokan serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara merata.»(rel)
EKONOMI
Pemkab Ngada Perkuat Riung sebagai Destinasi Wisata Berbasis Konservasi
“Keberhasilan pengembangan kawasan wisata konservasi bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan.”
BAJAWA, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten Ngada menegaskan komitmennya mengembangkan Riung sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang mengintegrasikan perlindungan lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, saat membuka Lokakarya Pengembangan Destinasi Pariwisata Riung di Hotel Edelweis, Bajawa, Kamis (18/6/2026). Pemerintah daerah menilai pengembangan sektor pariwisata tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi harus menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Wakil Bupati mengatakan Riung memiliki posisi strategis sebagai salah satu destinasi unggulan di Flores karena didukung kekayaan ekosistem pesisir, kawasan konservasi, dan keanekaragaman hayati yang menjadi daya tarik utama wisata daerah.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga konservasi agar pengembangan kawasan wisata berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Pemkab Ngada Buka Temu Usaha II, Investor Diajak Tinjau Langsung Destinasi
“Pengembangan pariwisata tidak boleh hanya berfokus pada jumlah wisatawan, tetapi harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngada juga menyatakan dukungan terhadap inisiatif Kementerian Kehutanan bersama Project InFlores yang mendorong Pulau Ontoloe atau Pulau Kelelawar sebagai pusat pemulihan ekosistem komodo. Program tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam memperkuat identitas Riung sebagai destinasi wisata berbasis konservasi sekaligus menjaga keberlanjutan populasi Mbou Riung.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Nusa Tenggara Timur, Adi Nurul Hadi, mengatakan keberhasilan pengembangan kawasan wisata konservasi bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Menurut dia, manfaat ekonomi dari sektor pariwisata harus dirasakan langsung oleh masyarakat yang hidup di sekitar kawasan konservasi sehingga upaya perlindungan lingkungan dapat berjalan berkelanjutan.
Ngada Teken MoU dengan 20 Investor, Bidik Realisasi Investasi Lintas Sektor
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pengembangan kawasan wisata membutuhkan dukungan semua pihak. Ketika sektor pariwisata berkembang, masyarakat harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaatnya,” ujar Adi.
Ia menambahkan, berbagai program konservasi yang dijalankan KSDA NTT akan terus diselaraskan dengan arah pembangunan daerah untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lokakarya tersebut menjadi forum penyelarasan langkah antara pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi, pelaku usaha, dan mitra pembangunan dalam merumuskan strategi pengembangan Riung sebagai bagian dari koridor pariwisata Flores. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan program pengembangan destinasi yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.»(rel)
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA11 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM11 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
