Connect with us

POLITIK

APBD Sikka Terserap Gaji P3K, Prioritas Infrastruktur Dipersoalkan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Pemerintah menegaskan tidak mempertimbangkan pemutusan kontrak P3K dengan alasan dampak sosial, namun belum merinci skema penyeimbangan belanja.

Published

on

“Ini pilihan yang sangat sulit,” kata Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi ketika berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa dari GMNI, HMI, LMND, dan BEM Universitas Nusa Nipa di Kantor Bupati. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Struktur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka yang didominasi gaji sekitar 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memicu pertanyaan publik terkait prioritas pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur dan layanan dasar. Kondisi ini disampaikan Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, dalam dialog dengan Aliansi Cipayung Plus di Kantor Bupati Sikka, Rabu (8/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa memaparkan sejumlah persoalan lapangan yang dinilai belum tertangani, mulai dari kerusakan jalan, keterbatasan akses listrik, hingga wilayah tanpa jaringan telekomunikasi.

Pemerintah daerah menyatakan belanja pegawai menjadi komponen dominan dalam APBD, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur menjadi terbatas. Pemkab menyebut pembayaran gaji P3K sebagai kewajiban yang tidak dapat ditunda.

“Ini pilihan yang sangat sulit,” kata Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi.

Pemerintah menegaskan tidak mempertimbangkan pemutusan kontrak P3K dengan alasan dampak sosial, namun belum merinci skema penyeimbangan belanja agar sektor infrastruktur tetap terbiayai secara memadai.

Pemkab Sikka Tarik Mobil Dinas dan Terapkan WFH Jumat untuk Efisiensi Anggaran

Data pemerintah daerah menunjukkan sekitar 800 kilometer jalan di Sikka dalam kondisi rusak, terdiri dari 300 kilometer rusak berat dan 500 kilometer rusak ringan. Kerusakan tersebar di wilayah perkotaan hingga desa, termasuk ruas dalam Kota Maumere dan kawasan Wuring.

Selain itu, sebagian wilayah dilaporkan belum terjangkau listrik dan jaringan komunikasi, serta masih terbatasnya akses terhadap program rumah layak huni.

Sekitar 30 mahasiswa dari GMNI, HMI, LMND, dan BEM Universitas Nusa Nipa dalam forum tersebut meminta pemerintah daerah mengevaluasi prioritas anggaran dan memastikan pemerataan pembangunan.

Sedikitnya 30 mahasiswa dari GMNI, HMI, LMND, dan BEM Universitas Nusa Nipa berunjuk rasa meminta pemerintah daerah mengevaluasi prioritas anggaran dan memastikan pemerataan pembangunan. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Ketua GMNI Sikka, Wilfridus Iko, menyoroti kesenjangan layanan dasar antarwilayah.

“Di desa-desa, masyarakat masih hidup tanpa listrik dan sinyal. Rumah layak huni belum terealisasi,” ujarnya.

Untuk pembiayaan proyek infrastruktur berskala besar, Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan masih mengandalkan dukungan pemerintah pusat. Hal ini mencerminkan keterbatasan kapasitas fiskal daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri.

Pemerintah daerah juga menyebut telah mengalokasikan Rp27 miliar untuk program jaminan kesehatan. Namun hingga kini program tersebut masih dalam tahap validasi data penerima, sehingga belum sepenuhnya terealisasi di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan akan melakukan efisiensi anggaran dan menjalankan pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal. Di sisi lain, tuntutan evaluasi prioritas belanja dan transparansi pengelolaan APBD terus mengemuka dari publik.

Hingga saat ini, belum disampaikan secara rinci langkah konkret penyeimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan infrastruktur dalam APBD berjalan.»(rel)

POLITIK

PWMOI Ngada Protes Ucapan “Pers Perut Kosong”, Minta DPRD Nagekeo Evaluasi Anggota

“Pernyataan seperti itu berpotensi menjadi intimidasi terhadap kemerdekaan pers dan mencederai prinsip demokrasi.”

Published

on

Aurelius Do'o: “Pers adalah bagian integral dari rakyat. Pernyataan itu sama saja mengolok kondisi ekonomi rakyatnya sendiri." FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

BAJAWA, GardaFlores — Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Ngada mengecam pernyataan anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Odorikus Goa Owa, yang menyebut istilah “pers perut kosong” dalam rapat internal DPRD pada Senin (27/4/2026). Organisasi wartawan itu menilai ucapan tersebut tidak etis dan berpotensi merendahkan profesi pers.

Sikap resmi itu disampaikan Ketua PWMOI Ngada, Aurelius Do’o, di Bajawa, Rabu (29/4/2026), menyusul beredarnya rekaman suara yang memicu polemik di kalangan wartawan dan ruang publik.

“Pers adalah bagian integral dari rakyat. Pernyataan itu sama saja mengolok kondisi ekonomi rakyatnya sendiri,” ujar Aurelius.

Selain menyoal istilah tersebut, PWMOI Ngada juga mengkritisi pernyataan Odorikus yang disebut mengusulkan pelaporan wartawan ke kepolisian terkait pemberitaan mengenai studi tour DPRD Nagekeo ke Kabupaten Sikka.

Menurut Aurelius, sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak jawab, hak koreksi, dan jalur Dewan Pers.

“Pernyataan seperti itu berpotensi menjadi intimidasi terhadap kemerdekaan pers dan mencederai prinsip demokrasi,” katanya.

Berdasarkan rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan Nagekeo pada Selasa (28/4/2026), Odorikus terdengar menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan media.

Bupati Yosef Mulai Benahi Wajah Kota Ende, Kawasan Kumuh Ditertibkan, Warga Rasakan Perubahan

“Kepada pimpinan, yang konfirmasi hanya satu wartawan. Ada wartawan lain yang membuat berita dengan judul sangat berlebihan, bila perlu kita lapor saja ke polisi,” ujar suara yang disebut sebagai Odorikus dalam rekaman tersebut.

Ucapan itu kemudian memicu reaksi dari sejumlah kalangan yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik.

PWMOI Ngada mendesak DPRD Nagekeo dan partai politik yang menaungi Odorikus untuk melakukan evaluasi internal serta mengambil langkah etik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Organisasi tersebut menilai pejabat publik seharusnya menjaga komunikasi yang menghormati kebebasan pers dan keterbukaan informasi.

Saat dikonfirmasi, Odorikus menyatakan dirinya tidak pernah diwawancarai wartawan terkait pemberitaan tersebut dan meminta agar klarifikasi diarahkan kepada pimpinan DPRD.

“Saya tidak pernah diwawancara oleh mereka. Nanti konfirmasi langsung dengan pimpinan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Nagekeo terkait polemik tersebut maupun langkah lanjutan atas kontroversi yang berkembang.»(gus)

Continue Reading

POLITIK

PKB Umumkan Lima Kandidat Ketua DPC Ngada, Seleksi Lanjut ke Tahap UKK

Tahapan berikutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Published

on

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Nusa Tenggara Timur resmi mengumumkan lima nama kandidat Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Ngada 2026–2031. Lima nama yang masuk dalam daftar kandidat yakni Bernadinus Dhey Ngebu, Yosef Filius David Djawa, Richardus Bhara, Fromensius Lolo Kisa, dan Angela Mercy Piwung. FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

NGADA, GardaFlores — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Nusa Tenggara Timur resmi mengumumkan lima nama kandidat Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Ngada untuk masa bakti 2026–2031. Kelima kandidat selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat DPW PKB NTT Nomor 1577/DPW-29/01/IV/2026 tertanggal Kupang, 27 April 2026. Dalam surat itu, DPC PKB Ngada diminta menyampaikan nama-nama kandidat kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi organisasi.

Lima nama yang masuk dalam daftar kandidat yakni Bernadinus Dhey Ngebu, Yosef Filius David Djawa, Richardus Bhara, Fromensius Lolo Kisa, dan Angela Mercy Piwung.

Tahapan berikutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk menentukan figur yang dinilai layak memimpin DPC PKB Ngada lima tahun ke depan. Hingga saat ini, jadwal pelaksanaan UKK belum dicantumkan dalam surat resmi tersebut.

Proses penjaringan calon ketua ini menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Cabang (Muscab) terpadu PKB yang melibatkan tiga kabupaten, yakni Ende, Nagekeo, dan Ngada.

Administrasi sebagai Fondasi Demokrasi Elektoral, Catatan Kritis atas Pemutakhiran Data Partai Politik

Rangkaian Muscab telah dimulai sejak Sabtu (25/4/2026) di Aula Patronat MBC, Bajawa, Kabupaten Ngada.

Sementara itu, salah satu kandidat, Bernadinus Dhey Ngebu, mengimbau media turut menyampaikan informasi tahapan Muscab kepada masyarakat.

“Diharapkan teman-teman media menginformasikan tahapan Muscab PKB Ngada. Tahapan ini merupakan uji publik serta menyampaikan substansi surat resmi dari DPW agar masyarakat mengetahui,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

PKB dijadwalkan melanjutkan proses seleksi melalui UKK sebelum menetapkan Ketua DPC PKB Ngada periode 2026–2031.»(gus)

Continue Reading

POLITIK

Pedagang Geliting Direlokasi ke Pasar Wairkoja, Jalan Waipare Mulai Ditertibkan

“Bahu jalan, trotoar, dan ruang publik bukan tempat berjualan.”

Published

on

Simon Subandi Supriadi: “Pemerintah sama sekali tidak melarang masyarakat berdagang. Justru pemerintah menyiapkan tempat yang semestinya untuk masyarakat berdagang di sana agar tidak mengganggu fasilitas umum lain.” FOTO; GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Waipare dan kawasan eks Pasar Geliting, Kecamatan Kewapante, mulai direlokasi ke Pasar Wairkoja, Senin (27/4/2026), seiring penertiban lokasi berjualan yang dinilai melanggar aturan penggunaan bahu jalan dan ruang publik.

Penertiban dimulai sejak pukul 05.30 WITA di jalur trans Maumere–Larantuka, tepatnya di kawasan Waipare dan eks Pasar Geliting. Operasi dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, dengan melibatkan personel Satpol PP, TNI, dan Polri.

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1, khususnya larangan berjualan di bahu jalan, trotoar, dan ruang publik.

“Bahu jalan, trotoar, dan ruang publik bukan tempat berjualan. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi yang layak,” katanya.

Penataan Eks Pasar Geliting: Pemerintah Siapkan Relokasi

Menurut Simon, penataan itu bukan untuk melarang masyarakat berdagang, tetapi memindahkan aktivitas ekonomi ke lokasi resmi agar tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.

“Pemerintah sama sekali tidak melarang masyarakat berdagang. Justru pemerintah menyiapkan tempat yang semestinya untuk masyarakat berdagang di sana agar tidak mengganggu fasilitas umum lain,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan pedagang di bahu jalan, terutama yang menjual komoditas basah seperti sayur dan ikan, selama ini memicu kemacetan dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.

Pasar Wairkoja, lanjut dia, telah disiapkan sebagai lokasi resmi agar aktivitas jual beli berlangsung lebih tertib, aman, dan higienis.

Wabup Sikka Instruksikan ASN Tertibkan Pasar Ilegal hingga Genjot PAD saat Apel Pagi

Simon juga meminta pedagang bekerja sama selama proses relokasi berlangsung.

“Dengan relokasi ini, diharapkan kota menjadi lebih rapi, lalu lintas lancar, dan lingkungan pasar lebih bersih serta nyaman bagi penjual dan pembeli,” katanya.

Penertiban di kawasan eks Pasar Geliting akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan. Petugas juga akan mengambil tindakan apabila masih ditemukan pedagang berjualan di lokasi terlarang.

Sementara itu, penataan pedagang di Jalan Bengkunis Wuring, dekat eks Pasar Wuring, telah selesai. Namun kawasan tersebut tetap diawasi untuk mencegah pedagang kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending