HUKRIM
Kasus Kematian Siswi SMP di Sikka Makin Terkuak: Anak, Ayah, dan Kakek Jadi Tersangka
Penetapan dua tersangka baru terjadi di tengah tekanan publik yang semakin besar.
MAUMERE, GardaFlores – Kepolisian Resor Sikka menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap STN (14), siswi kelas VIII SMP MBC Ohe, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan penetapan tersebut, total tiga orang dari satu keluarga kini berstatus tersangka dalam kasus yang mengguncang publik itu.
Dua tersangka baru yang ditetapkan adalah VS (67) dan SG (44) yang masing-masing merupakan kakek dan ayah dari tersangka anak FRG (16). Penetapan itu diumumkan Wakil Kepala Polres Sikka Kompol Marselus Yugo Amboro dalam konferensi pers di Mapolres Sikka, Kamis (5/3/2026).
“VS merupakan kakek dari tersangka anak, sedangkan SG adalah ayah dari FRG. Sebelumnya pelaku (FRG) sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Maret 2026,” kata Yugo.
Penetapan dua tersangka baru tersebut menunjukkan bahwa kasus kematian tragis siswi SMP itu tidak berdiri sendiri. Penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota keluarga pelaku dalam upaya menyembunyikan jejak kejahatan.
Polisi mengungkapkan, VS diduga berperan menyembunyikan barang bukti serta memindahkan jenazah korban dari lokasi awal ke lokasi lain, tindakan yang memperkuat dugaan adanya upaya menghilangkan bukti tindak pidana.
Sementara itu, SG diduga berperan menggerakkan VS dan FRG untuk menghilangkan barang bukti serta memindahkan jenazah korban.

Wakil Kepala Polres Sikka Kompol Marselus Yugo Amboro dalam konferensi pers di Mapolres Sikka, Kamis (5/3/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU
“Peran SG menggerakkan VS dan anaknya untuk menghilangkan barang bukti dan memindahkan jenazah korban,” jelas Yugo.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Sikka dan dijerat Pasal 278 ayat (1) huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Status Saksi Tak Boleh Jadi Tameng: Usut Tuntas Kematian Pelajar Rubit
Namun penetapan tersangka terhadap SG juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, ia sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi dan dilepaskan sebelum akhirnya kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.
Kasus yang Mengguncang Publik
Kasus ini bermula ketika STN dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Jumat (20/2/2026). Tiga hari kemudian, Senin (23/2/2026), jasad remaja berusia 14 tahun itu ditemukan di aliran kali di Desa Rubit, Kabupaten Sikka.
Kematian tragis pelajar SMP tersebut memicu duka mendalam sekaligus kemarahan masyarakat. Desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara menyeluruh pun terus menguat.
Tekanan Publik dan Aksi Mahasiswa
Penetapan dua tersangka baru terjadi di tengah tekanan publik yang semakin besar. Keluarga korban bersama kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi di halaman Mapolres Sikka selama dua hari, 4–5 Maret 2026.

Mereka menuntut aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan, tidak tebang pilih, serta memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Aksi tersebut sempat memanas ketika massa tidak diizinkan masuk ke halaman Mapolres Sikka. Beberapa peserta aksi bahkan mencoba memanjat pagar kantor polisi sebelum akhirnya dihalau aparat.
Setelah melalui proses negosiasi, sebagian perwakilan massa akhirnya diizinkan masuk untuk melakukan audiensi dengan pihak kepolisian.
Dua organisasi mahasiswa, PMKRI Cabang Sikka dan GMNI Cabang Sikka, menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Bagi mereka, kematian STN bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang menuntut keadilan serta penegakan hukum yang tegas dan transparan.»(rel)
HUKRIM
Anggota TNI Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Maumere, Polisi Selidiki Pelaku
Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD TC Hillers Maumere.
MAUMERE, GardaFlores — Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial TWN (25) diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 22.05 WITA. Korban mengalami luka di kepala dan bagian tubuh lainnya setelah diduga diserang sejumlah orang.
Kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Jumat (1/5/2026) pukul 01.32 WITA.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, insiden bermula ketika korban yang sedang mengemudikan mobil menegur seorang pemuda berinisial HME (19) karena memarkir sepeda motor di badan jalan hingga menghambat arus lalu lintas.
Setelah teguran itu, terlapor diduga memindahkan kendaraan sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Korban kemudian menanyakan ucapan tersebut hingga terjadi adu mulut di lokasi kejadian.
Situasi kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan saat seorang pria lain berinisial WAPB (21), yang diduga rekan HME, datang ke lokasi dan melempar batu ke arah korban. Lemparan disebut mengenai bagian belakang kepala korban.
Tak lama berselang, beberapa orang lain yang identitasnya belum diketahui juga diduga ikut melempar batu. Salah satu lemparan mengenai pelipis kiri korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis kiri, benjolan di kepala bagian belakang, memar pada pinggang kanan, serta luka lecet pada tangan kanan. Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD TC Hillers Maumere.
Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga membenarkan laporan dugaan pengeroyokan tersebut dan menyatakan perkara sedang ditangani penyidik.
Polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta mengajukan visum et repertum untuk kepentingan penyidikan.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami peran para terduga pelaku lain yang disebut berada di lokasi saat kejadian.»(rel)
HUKRIM
Empat Terduga Pelaku Serangan Mobil KSP Pintu Air di Jalur Trans Flores Diamankan, Penyelidikan Berlanjut
Hingga Kamis (30/4/2026), penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif penyerangan.
MAUMERE, GardaFlores – Kepolisian Resor Sikka mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus penyerangan terhadap kendaraan operasional milik KSP Pintu Air di ruas Trans Flores, perbatasan Mauloo–Wolowiro, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Insiden itu menyebabkan sopir mengalami luka dan kendaraan rusak.
Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga, Kamis (30/4/2026), mengatakan empat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan serta peran masing-masing.
Korban dalam perkara ini adalah Usman N. Marjan (44), sopir asal Desa Paga. Laporan resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Barang bukti berupa kayu dan batu turut dibawa ke kantor polisi.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA saat dirinya bersama saksi berinisial MED dan rekan kerja lain melintas dari arah Kampung Nggor menuju Maumere menggunakan mobil Suzuki APV warna silver.
Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata
Saat tiba di kawasan Dusun Nuasese, Desa Mauloo, seorang pria disebut berdiri di tengah badan jalan sehingga kendaraan memperlambat laju. Setelah mobil berhenti, sejumlah orang yang berada di sisi jalan mendekat dan langsung melakukan penyerangan.
“Saya berhenti karena ada orang berdiri di tengah jalan. Setelah itu mereka langsung menyerang, memukul dan menyodok kaca sampai pecah. Saya terkena serpihan kaca di pelipis,” kata Usman.
Dalam laporan lanjutan kepada polisi, korban juga menyebut salah satu pelaku memukul tangan kanannya menggunakan batang kayu. Pelaku lain kemudian ikut menyerang, termasuk memukul bagian rahang kanan korban dan merusak kendaraan.
Kap depan mobil serta kaca pintu sebelah kanan dilaporkan dihantam menggunakan kayu hingga rusak. Penumpang di dalam kendaraan disebut mengalami kepanikan selama insiden berlangsung.
Korban akhirnya berhasil membawa kendaraan keluar dari lokasi dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Mobil Operasional KSP Pintu Air Diserang di Jalur Trans Flores Sikka, Polisi Selidiki Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polres Sikka bersama Polsek Paga bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tim dipimpin Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga bersama KBO Reskrim IPTU I Nyoman Ariasa.
Sekitar pukul 05.00 WITA, aparat mengamankan empat orang yang diduga terkait kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan tersebut.
Selain memeriksa para terduga pelaku, penyidik telah membuat laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mendokumentasikan luka yang dialami.
Hingga Kamis (30/4/2026), penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif penyerangan, identitas lengkap pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.»(rel)
HUKRIM
Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata
Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat.
LEMBATA, GardaFlores — Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Timur dijadwalkan melakukan autopsi terhadap jenazah Kepala Desa Laranwutun, Polikarpus Demon Tedemaking, di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Kamis (30/4/2026). Langkah itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian almarhum yang masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi mengatakan tim forensik yang diterjunkan terdiri dari satu dokter dan dua tenaga kesehatan. Mereka akan didampingi personel kepolisian menuju Desa Laranwutun.
“Besok satu dokter dan dua tenaga kesehatan akan kami antar ke Desa Laranwutun untuk melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum kepala desa,” kata Nanang di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).
Menurut dia, proses autopsi diperkirakan berlangsung antara tiga hingga lima jam. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan koordinasi antara Polres Lembata, Polsubsektor Ile Ape, Pemerintah Kabupaten Lembata, serta pemerintah desa setempat guna memastikan kelancaran proses.
Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Polres Sikka Lakukan Olah TKP
Kepolisian juga meminta pemerintah desa menyiapkan lokasi pemeriksaan agar tim medis dapat langsung bekerja setibanya di lokasi.
“Kami minta pemerintah desa menyiapkan tempat yang telah ditentukan sehingga tim forensik bisa langsung bekerja,” ujarnya.
Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat agar penyebab kematian kepala desa diusut secara tuntas. Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik di Lembata.
Kasie Humas Polres Lembata Ona Patipelohi menegaskan pemeriksaan forensik menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Besok, Kamis tanggal 30 April 2026, sekitar jam 10 pagi autopsi jenazah Kades Laranwutun,” katanya.
Setelah pemeriksaan selesai, hasil autopsi akan dianalisis oleh tim forensik. Kepolisian menyatakan hasil resmi nantinya disampaikan kepada keluarga, kuasa hukum, dan pemerintah desa melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Hingga Rabu malam, aparat masih menyiapkan pengamanan dan dukungan teknis menjelang pelaksanaan autopsi di Desa Laranwutun.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan

Pingback: Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Tewasnya Siswi STN di Maumere - Garda Flores %
Pingback: Drama Baru Kasus Tewasnya Siswi STN di Sikka: Ayah Saksi Tikam Diri, Dugaan Intimidasi Muncul di Tengah Penyelidikan - Garda Flores %