OPINI
Status Saksi Tak Boleh Jadi Tameng: Usut Tuntas Kematian Pelajar Rubit
- Oleh AFRI ADA, S.H. (Advokat dan Aktivis Hukum)
Peristiwa tidak ditahannya SG, ayah kandung dari tersangka FRG dalam kasus kematian seorang pelajar SMP di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan transparansi dan ketegasan penegakan hukum dalam perkara yang menyita perhatian luas ini.
SG sebelumnya sempat diamankan oleh penyidik karena diduga mengetahui atau bahkan turut terlibat dalam dugaan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Ia juga sempat ditangkap karena diduga hendak melarikan diri. Namun dalam proses pemeriksaan, SG mengalami gangguan kesehatan dan dibawa ke RSUD TC Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis. Di momen inilah SG diduga melarikan diri/kabur.
Beberapa waktu kemudian, beredar informasi bahwa SG telah dibebaskan dan tidak dilakukan penahanan. Penyidik menyampaikan bahwa status SG hanya sebagai saksi, sehingga secara hukum tidak memenuhi syarat untuk ditahan. Secara prosedural, tindakan tersebut memang dapat dibenarkan apabila belum terdapat minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Namun demikian, persoalan hukum tidak berhenti pada aspek prosedural semata. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: apakah benar peran SG hanya sebatas saksi?
Kewajiban Penyidik Mengungkap Kebenaran Materiil
Dalam sistem hukum pidana, tujuan utama penyidikan adalah menemukan kebenaran materiil, yakni kebenaran yang sesungguhnya terjadi. Oleh karena itu, penyidik wajib melakukan pemeriksaan secara mendalam, objektif, dan profesional.
Pendekatan scientific crime investigation serta metode pemeriksaan silang (cross examination) antar saksi menjadi sangat penting untuk menguji konsistensi keterangan, kecocokan dengan alat bukti, serta kemungkinan adanya peran pihak lain dalam peristiwa pidana tersebut.
Jika dari hasil pendalaman ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka peluang penetapan SG sebagai tersangka tetap terbuka secara hukum.
Analisis Yuridis
Dalam konstruksi hukum pidana, seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban bukan hanya sebagai pelaku utama, tetapi juga karena perannya dalam suatu tindak pidana.
- Penyertaan (Turut Serta)
Berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, seseorang dapat dipidana sebagai pelaku jika:
Melakukan sendiri tindak pidana;
Menyuruh orang lain melakukan tindak pidana;
Turut serta melakukan tindak pidana (medepleger);
Menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana.
Apabila terbukti bahwa SG bekerja sama atau memiliki peran aktif dalam terjadinya pembunuhan tersebut, maka ia dapat dijerat sebagai pelaku penyertaan.
- Pembantuan Kejahatan
Jika perannya hanya sebatas membantu sebelum atau setelah tindak pidana terjadi — misalnya menyembunyikan pelaku, menghilangkan barang bukti, atau menyembunyikan jenazah — maka ia dapat dijerat berdasarkan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai pembantu kejahatan (medeplichtige).
Perbedaannya terletak pada waktu dan intensitas keterlibatan:
Penyertaan terjadi ketika ada kerja sama dalam pelaksanaan kejahatan.
Pembantuan terjadi ketika bantuan diberikan sebelum, saat, atau setelah tindak pidana dengan kesadaran bahwa tindak pidana tersebut telah atau akan terjadi.
Kedua pasal ini berkaitan erat dengan tindak pidana pokok seperti pembunuhan atau penganiayaan yang berakibat kematian.
- Menyembunyikan Mayat
Selain itu, Pasal 181 KUHP Lama mengatur tentang perbuatan menyembunyikan atau memindahkan mayat dengan maksud menyembunyikan sebab kematian. Pasal ini dapat diterapkan secara mandiri tanpa harus terlebih dahulu membuktikan keterlibatan dalam pembunuhan.
- Perintangan Penyidikan (Obstruction of Justice)
Pasal 221 KUHP Lama juga memberikan dasar hukum untuk menjerat pihak yang menyembunyikan pelaku, membantu melarikan diri, atau menghalang-halangi proses penyidikan. Jika terdapat indikasi upaya menghilangkan barang bukti atau menghambat proses hukum, maka pasal ini dapat diterapkan.
Penegakan Hukum Harus Tegas dan Objektif
Perlu ditegaskan bahwa pembebasan seseorang yang masih berstatus saksi memang merupakan konsekuensi hukum apabila belum cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. Namun, penyidik tetap memiliki kewajiban untuk mengembangkan perkara secara menyeluruh apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak lain.
Keadilan bagi korban tidak boleh berhenti pada penetapan satu tersangka saja apabila fakta hukum mengarah pada kemungkinan adanya peran lain. Profesionalisme, kecermatan, dan independensi penyidik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Masyarakat Sikka tentu berharap agar perkara ini ditangani secara transparan dan akuntabel. Penegakan hukum yang objektif bukan hanya penting bagi keluarga korban, tetapi juga bagi kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, hukum harus ditegakkan bukan semata-mata untuk memenuhi prosedur, tetapi untuk menemukan kebenaran dan menghadirkan keadilan yang sesungguhnya.»
OPINI
Diaspora Ngada–Maumere: Ketika Sepak Bola Menjadi Cara Lain Pulang Kampung

Oleh: Ando Roja Sola
Bagi sebagian orang, pulang kampung berarti kembali menjejakkan kaki di tanah kelahiran. Namun, bagi keluarga besar diaspora Ngada di Maumere, pulang kampung juga dapat terjadi di tribun stadion. Ketika bendera PSN Ngada berkibar, lagu Ja’i menggema, dan nama Bajawa disebut dengan bangga, jarak geografis seolah lenyap. Kerinduan menemukan rumahnya. Dalam momen seperti itulah, sepak bola tidak lagi sekadar pertandingan, melainkan ruang untuk merawat ingatan, identitas, dan kebudayaan.
Kedatangan PSN Ngada U-17 dan Citra Bakti Ngada U-17 pada ajang Soeratin Cup U-17 dan Pertiwi Cup 2026 di Kabupaten Sikka bukan hanya menjadi agenda olahraga. Peristiwa ini menjelma menjadi momentum kebudayaan yang membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat Ngada di perantauan. Kehadiran kedua tim menghadirkan kembali memori tentang tanah yang membesarkan mereka—tanah yang sejak lama dikenal memiliki denyut sepak bola yang begitu kuat.
Tidak berlebihan apabila banyak orang menyebut Ngada sebagai salah satu episentrum sepak bola di Nusa Tenggara Timur. Sebagaimana Brasil dikenal sebagai negeri yang melahirkan identitas sepak bola dunia, Ngada memiliki tradisi panjang dalam membangun karakter pemain melalui pembinaan, solidaritas, dan semangat komunitas. Di daerah ini, sepak bola tidak tumbuh hanya dari lapangan hijau, tetapi juga dari kampung-kampung, halaman sekolah, dan ruang-ruang kebersamaan yang membentuk watak para pemainnya.
Karena itu, sambutan hangat keluarga besar diaspora Ngada di Maumere terhadap PSN Ngada dan Citra Bakti Ngada tidak dapat dipahami sebagai euforia sesaat. Sambutan tersebut merupakan ekspresi kerinduan yang telah lama dipelihara. Mereka seolah berkata, “Kami lahir dari tanah yang merawat sepak bola. Kami mungkin tinggal jauh dari Bajawa, tetapi identitas itu tidak pernah meninggalkan kami.”
Di tengah kehidupan sebagai perantau, sepak bola menjadi ruang temu yang mempertemukan kembali bahasa, dialek, lagu, cerita, bahkan kenangan masa kecil. Di tribun stadion, orang-orang saling menyapa dengan logat Bajawa, menyanyikan lagu Ja’i, dan mengenang kampung halaman. Stadion berubah menjadi rumah kedua; tempat identitas dirayakan bersama.
Bagi orang Ngada, sepak bola memang tidak pernah sekadar permainan. Ia adalah budaya. Ia adalah cara masyarakat membangun solidaritas, menanamkan disiplin, menghargai kerja sama, dan menjaga harga diri. Tidak mengherankan jika setiap pertandingan lokal selalu dipenuhi masyarakat yang datang bukan hanya untuk mencari hiburan, melainkan untuk merawat rasa memiliki terhadap komunitasnya.
Coach Kletus Gabhe pernah mengatakan bahwa kekuatan terbesar PSN Ngada bukan semata-mata kualitas teknik pemainnya, melainkan kultur kebersamaan yang diwariskan masyarakat Bajawa. Pernyataan itu menjelaskan mengapa PSN Ngada selalu tampil dengan karakter yang khas. Dalam falsafah adat Ngada dikenal ungkapan su’u papa suru, sa’a papa laka—berat dipikul bersama, ringan dijinjing bersama. Nilai inilah yang menjadi roh permainan PSN Ngada: solidaritas yang melampaui kepentingan individu.

Budaya tersebut tampak pula dalam perjalanan PSN Ngada U-17. Tim ini bukan hadir secara tiba-tiba, melainkan lahir dari proses pembinaan yang panjang. Gelar juara Soeratin Cup U-17 NTT tahun 2022, kemudian keberhasilan mempertahankan gelar pada tahun 2023, membuktikan bahwa prestasi bukanlah hasil keberuntungan. Prestasi tersebut merupakan buah dari sistem pembinaan, pendidikan karakter, dan konsistensi yang terus dijaga.
Kini, ketika PSN Ngada kembali hadir di Soeratin Cup U-17 tahun 2026 di Kabupaten Sikka, mereka membawa lebih dari sekadar ambisi meraih kemenangan. Mereka membawa nama baik daerah, harapan masyarakat, serta warisan budaya yang telah dibangun selama puluhan tahun. Setiap pertandingan bukan hanya tentang mencetak gol, melainkan juga tentang menunjukkan karakter, sportivitas, dan martabat orang Ngada.
Di sinilah makna terdalam sepak bola bagi diaspora Ngada. Mendukung PSN Ngada bukan sekadar memberi semangat kepada sebuah tim. Itu adalah cara merawat hubungan emosional dengan kampung halaman. Sorak-sorai di tribun menjadi bahasa kerinduan. Tepuk tangan menjadi ungkapan cinta kepada tanah kelahiran. Bahkan, sembilan puluh menit pertandingan mampu menghadirkan kembali rasa pulang yang selama ini hanya hidup dalam ingatan.
Di tengah arus modernisasi yang perlahan mengikis ikatan komunal, sepak bola justru menghadirkan ruang untuk mempertahankan identitas budaya. Ia mempertemukan generasi tua dengan generasi muda, memperkenalkan kembali nilai-nilai kebersamaan, dan mengingatkan bahwa menjadi orang Ngada bukan sekadar soal tempat lahir, melainkan juga soal nilai yang terus diwariskan.
Karena itu, kehadiran PSN Ngada dan Citra Bakti Ngada di Maumere bukan hanya menjadi kabar gembira bagi pecinta sepak bola. Ia adalah peristiwa kebudayaan. Sebuah undangan untuk pulang—meski hanya melalui tribun stadion.
Pada akhirnya, rumah tidak selalu berupa bangunan yang berdiri di kampung halaman. Kadang-kadang, rumah adalah sekelompok orang yang menyanyikan lagu yang sama, mengenakan warna kebanggaan yang sama, dan menyimpan kerinduan yang sama. Bagi keluarga besar diaspora Ngada di Maumere, rumah itu bernama PSN Ngada.
Maka, selama peluit pertandingan masih berbunyi, selama bendera PSN Ngada masih berkibar, dan selama lagu Ja’i masih menggema di tribun, pulang kampung akan selalu mungkin terjadi. Sebab bagi orang Ngada, merayakan sepak bola bukan hanya mendukung sebuah tim—melainkan merawat identitas, menjaga kebudayaan, dan menemukan kembali jalan pulang.»
OPINI
Hari Anak Nasional: Yang Sesungguhnya Sedang Diuji Adalah Orang Dewasa

Oleh: Stefanus Bajo, S.Sos
Setiap tanggal 23 Juli, kita merayakan Hari Anak Nasional. Anak-anak diajak mengikuti lomba, pentas seni, atau menerima hadiah. Media sosial dipenuhi ucapan selamat. Spanduk dan baliho mengingatkan bahwa anak adalah masa depan bangsa.
Semua itu tentu baik. Namun setiap kali Hari Anak Nasional tiba, saya justru merasa ada satu pertanyaan yang sering terlupakan. Apakah hari ini sebenarnya milik anak-anak? Atau jangan-jangan, hari ini justru menjadi hari ujian bagi orang dewasa?
Sebab anak-anak tidak pernah meminta dilahirkan. Kitalah yang menghadirkan mereka ke dunia. Mereka tidak memilih lahir di keluarga yang kaya atau miskin. Mereka tidak memilih sekolahnya. Mereka tidak memilih lingkungan tempat mereka bertumbuh. Semua keputusan itu dibuat oleh orang-orang dewasa.
Karena itu, ketika berbicara tentang masa depan anak, sesungguhnya yang sedang kita bicarakan adalah kualitas orang dewasa yang mengelilingi mereka hari ini.
Anak-anak tidak pernah gagal menjadi anak.
Merekalah yang berlari ketika melihat lapangan kosong, tertawa tanpa alasan yang rumit, dan masih percaya bahwa dunia adalah tempat yang baik. Yang sering kali gagal justru kita, orang-orang dewasa, ketika lupa menyediakan dunia yang aman untuk mereka.
Kasih sayang memang menjadi awal dari segalanya. Namun kasih sayang saja tidak cukup.
Kasih sayang yang tidak berubah menjadi perlindungan sering kali hanya berhenti sebagai perasaan.
Seorang anak mungkin mendapatkan pelukan sebelum berangkat sekolah. Tetapi apakah ia juga memperoleh perlindungan dari perundungan? Seorang anak mungkin diberi telepon pintar agar tidak merasa kesepian di rumah. Tetapi apakah ia juga didampingi ketika menjelajahi dunia digital yang penuh risiko? Seorang anak mungkin menerima uang jajan setiap pagi. Tetapi apakah ia juga menerima waktu untuk didengar ketika pulang ke rumah?
Di situlah kasih sayang menemukan makna yang sesungguhnya.
Ia bukan hanya soal memberi. Ia juga soal hadir.
Hari Anak Nasional mengingatkan kita bahwa ancaman terhadap anak hari ini tidak selalu datang dalam bentuk yang mudah dikenali. Kekerasan terhadap anak masih terjadi. Perundungan hadir bukan hanya di halaman sekolah, tetapi juga di layar telepon genggam. Pernikahan usia dini masih merampas masa kanak-kanak. Sebagian anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah, sementara yang lain tumbuh tanpa pendampingan karena orang-orang dewasa terlalu sibuk mengejar kehidupan.
Ironisnya, kita sering lebih cepat membeli telepon pintar untuk anak daripada menyediakan waktu tiga puluh menit untuk mendengar cerita mereka.
Padahal, tidak ada aplikasi yang mampu menggantikan kehadiran seorang ayah.
Tidak ada media sosial yang dapat menggantikan pelukan seorang ibu.
Tidak ada kecerdasan buatan yang dapat menggantikan keteladanan orang tua.
Karena itulah keluarga tetap menjadi sekolah pertama yang tidak pernah bisa digantikan oleh institusi mana pun.
Namun keluarga tidak dapat berjalan sendiri.
Sekolah memiliki tanggung jawab membangun ruang belajar yang aman. Pemerintah berkewajiban memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan. Tokoh agama, tokoh adat, media, organisasi masyarakat, hingga tetangga di sekitar rumah memiliki peran yang sama pentingnya. Membesarkan anak sesungguhnya adalah pekerjaan seluruh peradaban.
Di Kabupaten Sikka, komitmen untuk melindungi anak harus terus diperkuat, bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui budaya. Sebab lingkungan yang ramah anak tidak dibangun oleh papan nama atau piagam penghargaan. Ia lahir dari kebiasaan orang-orang dewasa yang memilih mendengar sebelum memarahi, membimbing sebelum menghukum, dan melindungi sebelum menyalahkan.
Kita sering mengatakan bahwa anak adalah investasi masa depan. Kalimat itu benar. Tetapi investasi tidak pernah bertumbuh hanya dengan harapan. Ia membutuhkan waktu, perhatian, disiplin, dan komitmen yang dijaga setiap hari.
Karena itu, Hari Anak Nasional bukanlah sekadar hari untuk mengucapkan, “Selamat Hari Anak.”
Hari ini seharusnya menjadi hari ketika setiap orang dewasa bertanya kepada dirinya sendiri.
Sudahkah saya menjadi ayah yang hadir? Sudahkah saya menjadi ibu yang mendengar? Sudahkah saya menjadi guru yang menguatkan?
Sudahkah saya menjadi pemimpin yang membuat kebijakan berpihak kepada anak?
Sudahkah saya menjadi tetangga yang peduli ketika melihat seorang anak membutuhkan pertolongan?
Sebab pada akhirnya, anak-anak tidak membutuhkan pidato yang lebih panjang setiap tanggal 23 Juli.
Mereka membutuhkan rumah yang aman. Sekolah yang ramah. Lingkungan yang melindungi.
Dan orang-orang dewasa yang tidak hanya mengatakan bahwa mereka mencintai anak-anak, tetapi membuktikannya dalam tindakan setiap hari.
Karena sesungguhnya, Hari Anak Nasional bukanlah hari ketika kita menguji anak-anak.
Hari Anak Nasional adalah hari ketika orang dewasa bercermin.»
OPINI
Truk Sudah Datang, Kini Saatnya Koperasi Benar-Benar Bergerak

Oleh: Karel Pandu
Empat truk Hino sudah tiba di Kabupaten Sikka. Warnanya masih mengilap, bannya masih baru, bahkan mesinnya setiap hari dihidupkan agar tetap prima. Sayangnya, roda-roda itu belum mengangkut apa pun selain harapan.
Bukan karena sopirnya belum ada. Bukan pula karena solar sulit didapat.
Truk-truk itu masih menunggu gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) siap beroperasi.
Kalau di Flores kita sering bercanda, “mobil baru biasanya lebih dulu diparkir di depan rumah supaya tetangga tahu.” Bedanya, kali ini yang diparkir bukan milik pribadi, melainkan aset negara yang memang belum boleh digunakan. Humor itu mungkin mengundang senyum, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa setiap aset publik baru akan bernilai ketika mulai bekerja untuk masyarakat.
Sebenarnya tidak ada yang keliru dengan keputusan menahan penyerahan kendaraan. Justru langkah itu patut diapresiasi karena menunjukkan kehati-hatian agar aset negara tidak digunakan sebelum mekanisme operasionalnya siap.
Pertanyaan yang lebih penting bukanlah mengapa truk sudah datang, melainkan kapan seluruh ekosistem koperasi benar-benar siap berjalan.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lahir bukan sekadar untuk membangun gedung atau menyediakan kendaraan. Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menempatkan koperasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, mengembangkan usaha masyarakat, hingga mendukung ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.
Artinya, truk hanyalah salah satu alat. Tujuan akhirnya bukan kendaraan itu sendiri, melainkan pelayanan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat desa.
Di Kabupaten Sikka, pekerjaan itu memang belum selesai. Dari 149 desa dan kelurahan, baru empat gerai yang telah rampung, sementara puluhan lainnya masih dalam proses pembangunan. Salah satu kendala yang diakui pemerintah adalah ketersediaan lahan yang harus melalui proses survei dan verifikasi sebelum pembangunan dimulai.
Fakta itu menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan pada pengadaan kendaraan, melainkan pada sinkronisasi seluruh tahapan pelaksanaan program.
Pengalaman di berbagai daerah mengajarkan bahwa banyak program pembangunan gagal bukan karena kekurangan anggaran atau aset, melainkan karena setiap bagian bergerak dengan kecepatannya sendiri. Gedung selesai, pengurus belum siap. Pengurus terbentuk, model bisnis belum jelas. Kendaraan datang, tetapi kegiatan usaha belum berjalan.
Padahal koperasi bukanlah garasi.
Ia hidup dari transaksi, kepercayaan anggota, tata kelola yang baik, serta kemampuan membaca potensi ekonomi desa.
Kalau nanti truk itu hanya sesekali keluar untuk acara seremonial lalu kembali diparkir, masyarakat tentu akan bertanya: apakah yang sedang dibangun adalah koperasi atau sekadar tempat menyimpan kendaraan?
Pertanyaan itu sah diajukan karena keberhasilan sebuah koperasi tidak pernah diukur dari jumlah asetnya.
Yang diukur adalah berapa petani terbantu menjual hasil panennya dengan harga lebih baik.
Berapa nelayan memperoleh akses distribusi yang lebih murah.
Berapa pelaku UMKM mendapatkan pasar baru.
Berapa keluarga yang akhirnya merasakan manfaat nyata dari keberadaan koperasi.
Di Flores, orang tidak terlalu peduli apakah truk itu Hino, Fuso, atau merek lainnya. Yang mereka ingin lihat sederhana saja: truk itu bergerak. Membawa hasil bumi dari desa ke pasar, mengantar kebutuhan pokok ke kampung, dan membuat roda ekonomi berputar lebih cepat.
Karena pada akhirnya, masyarakat tidak hidup dari seremoni penyerahan aset.
Mereka hidup dari manfaat yang dihasilkan aset itu.
Empat truk sudah tiba.
Kini tantangannya bukan lagi memastikan mesinnya tetap hidup setiap pagi.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan koperasinya ikut hidup.
Sebab mesin yang terus dipanaskan tetapi tidak pernah berjalan hanya akan menghabiskan bahan bakar. Sebaliknya, koperasi yang sehat akan menggerakkan jauh lebih banyak daripada empat truk—ia menggerakkan ekonomi desa, membuka kesempatan usaha, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik.»
-
NASIONAL9 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA12 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA11 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM12 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Siswi SMP Tewas di Kali Watuwogat, Ayah Tersangka Diduga Suruh Anak Kabur ke Ende, Keluarga Korban Desak Transparansi Polres Sikka - Garda Flores %