Connect with us

HUKRIM

Polemik Utang Piutang Rp 400 Juta Terbongkar, Maria Yuliana Mukin Beberkan Kronologi

Saat itu, Yuliana mengaku sama sekali tidak mengenal Yanes maupun orang tuanya.

Published

on

Maria Yuliana Mukin (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sherly Irawati Soesilo, SH (kanan) dan Afrianus Ada, SH (kiri). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Maumere, GardaFlores — Polemik utang piutang antara Maria Yuliana Mukin selaku pemilik uang dengan Mathias Marianus Yanes Mekeng akhirnya mulai terungkap ke publik. Maria Yuliana didampingi kuasa hukumnya Sherly Irawati Soesilo, SH dan Afrianus Ada, SH, membeberkan kronologi lengkap pinjaman tersebut kepada wartawan pada Senin (5/1/2026) di Maumere.

Yuliana menjelaskan, awal mula persoalan terjadi ketika Mathias Yanes Mekeng datang ke rumahnya bersama kedua orang tuanya pada 13 Desember 2020. Saat itu, Yuliana mengaku sama sekali tidak mengenal Yanes maupun orang tuanya. Satu-satunya pihak yang dikenalnya adalah Flori Mekeng, yang saat itu maju sebagai calon Bupati Sikka pada Pilkada 2024, dimana suami Yuliana menjadi tim sukses.

“Saat itu saya sudah tidur. Sebelumnya Yanes sudah menyampaikan kepada suami saya niat meminjam uang sebesar Rp 400 juta, namun suami saya mengatakan tidak memiliki uang sebanyak itu,” ujar Yuliana.

Karena mengetahui istrinya memiliki deposito di Bank NTT, suami Yuliana kemudian membangunkannya. Yuliana lalu menemui Yanes dan orang tuanya sebagai bentuk penghargaan, meski mengaku tidak mengenal mereka.

Dalam pertemuan tersebut, Yanes menyampaikan bahwa ia telah berusaha meminjam uang ke berbagai pihak namun tidak berhasil. Ia kemudian memohon bantuan Yuliana untuk mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp 400 juta.

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Penyegelan Rumah Yanes Mekeng

Yuliana menjelaskan bahwa uang yang dimilikinya berada dalam bentuk deposito dengan jangka waktu. Ia kemudian menghubungi pihak Bank NTT untuk menanyakan kemungkinan pencairan dana dengan jaminan deposito tersebut. Pihak bank menyanggupi dan menjadwalkan pencairan pada 14 Desember 2020.

Pada tanggal tersebut, Bank NTT mencairkan dana pinjaman. Namun, uang yang diterima tidak utuh sebesar Rp 400 juta. Setelah dipotong biaya administrasi dan angsuran awal, dana yang diterima Yanes hanya sebesar Rp 366.377.894.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada Yanes bahwa yang dipinjam itu Rp 400 juta, bukan sebesar angka yang tertulis dalam kuitansi. Ia menyatakan tidak masalah, yang penting uangnya ada,” jelas Yuliana.

Seiring waktu berjalan, pembayaran pinjaman oleh Yanes disebut tidak lancar. Yuliana mengaku berulang kali menghubungi Yanes melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respons.

“Uang itu berasal dari deposito saya. Deposito tersebut dijadikan jaminan di bank, sehingga jika pembayaran tidak lancar, saya yang menanggung akibatnya,” ujarnya.

Yanes sempat melakukan beberapa kali pembayaran, baik melalui transfer ke rekening Yuliana maupun secara tunai. Namun, pembayaran kerap tersendat dan tidak konsisten. Bahkan, Yanes pernah menyerahkan uang tunai Rp 5 juta, yang menurut Yuliana seharusnya bisa langsung disetorkan ke bank.

PSI Sikka Ancam Laporkan News Daring ke Polisi

Yuliana juga mengungkapkan bahwa Yanes pernah berjanji akan membayar Rp 250 juta, namun hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Karena pembayaran terus bermasalah, Yuliana menggunakan jasa debt collector untuk melakukan penagihan. Kepada debt collector, Yanes mengaku bahwa utangnya telah lunas. Namun ketika diminta datang mengambil sertifikat tanah yang dijadikan jaminan, Yanes tidak pernah melakukannya.

“Total ada empat sertifikat tanah yang dijadikan jaminan. Jika benar sudah lunas, silakan datang ambil sertifikatnya dengan membawa bukti pembayaran,” tegas Yuliana.

Terkait penyegelan rumah Yanes oleh debt collector, Yuliana menegaskan hal tersebut bukan atas perintahnya, melainkan inisiatif debt collector.

Sementara itu, suami Yuliana, Nong Meak, menegaskan bahwa sejak awal ia telah menjelaskan kepada Yanes bahwa keluarga mereka tidak memiliki uang tunai, namun memiliki deposito sekitar Rp 1 miliar yang bisa dijaminkan untuk pinjaman Rp 400 juta.

“Pinjaman ini jelas berkaitan dengan Bank NTT. Nama istri saya dipakai sebagai jaminan, tetapi uangnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan Yanes,” ujarnya.

Yuliana juga mengungkapkan bahwa saat menerima uang, Yanes dan orang tuanya sempat meminta agar pinjaman tersebut tidak diberitahukan kepada Flori Mekeng. Namun belakangan, Flori Mekeng akhirnya mengetahui adanya pinjaman tersebut.»(rel)

HUKRIM

Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan

Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.

Published

on

Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, menyoroti konsistensi penindakan penjualan BBM eceran di Kabupaten Sikka. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).

Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.

“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.

Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.

Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.

“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.

Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.

Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.

Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).

Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.

Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno memimpin kegiatan Strong Point sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada pengguna jalan. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.

Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)

Continue Reading

HUKRIM

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).

Published

on

Rudi Darmoko menyerahkan Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti kepada Kapolda NTT Reza Arief Dewanto, Selasa (13/10/2026). FOTO: DOKPEN POLDA NTT

KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).

Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.

Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea

Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.

Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)

Continue Reading

Trending