Yanes Mekeng: “Saya dan keluarga merasa ini adalah tindakan kriminal. Rumah kami dipalang dan dipaku secara paksa. Ini bukan cara penagihan utang yang sah."
"Ambil paksa bagaimana? Saat peminjaman uang senilai Rp400 juta, Yanes berjanji akan mengembalikannya dalam waktu dua bulan."
Saat itu, Yuliana mengaku sama sekali tidak mengenal Yanes maupun orang tuanya.
Petrus Aulla Sobalokan: Jika bukan perintahnya, lalu siapa yang memberi kuasa membawa balok kelapa dan memaku pintu rumah orang?