OPINI
Guru: Pilar Peradaban, Lentera Kehidupan

Oleh Stefanus Bajo, S.Sos
Cahaya yang Menuntun
Ketika pagi merekah dan lonceng sekolah berdentang, langkah seorang guru memulai perjalanan harian yang sederhana, namun penuh makna. Ia berjalan memasuki kelas, bukan hanya membawa buku dan spidol, melainkan harapan bagi masa depan bangsanya. Dari tangannya, huruf-huruf menjadi kata, kata menjadi kalimat, dan kalimat itu menjelma menjadi pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan.
Guru adalah pilar peradaban, sebab dari merekalah manusia belajar berpikir, merasakan, dan bertindak dengan hati nurani. Mereka adalah lentera kehidupan, karena cahaya kasih dan pengabdian mereka menerangi jalan banyak orang yang sedang mencari arah dalam hidup.
Namun, di tengah gegap gempita zaman modern, peran guru sering kali redup dalam sorotan publik. Di zaman ini ketika teknologi begitu diagungkan, profesi guru kerap dipandang sebagai rutinitas administratif yang kehilangan sentuhan kemanusiaan. Padahal, jika dunia ini diibaratkan sebuah rumah besar bernama peradaban, maka guru adalah tiang yang menopangnya agar tidak roboh.
Makna yang Tak Tergantikan
Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi perjalanan menumbuhkan manusia seutuhnya. Dalam setiap pelajaran yang disampaikan, terselip nilai-nilai moral, empati, disiplin, dan rasa tanggung jawab. Hal-hal itu tak bisa diajarkan oleh mesin pencari atau aplikasi pembelajaran daring.
Kecerdasan buatan mungkin mampu menjawab semua soal, tetapi hanya seorang guru yang mampu menyalakan hati. Di sanalah letak perbedaan mendasar antara teknologi dan kemanusiaan. Guru tidak hanya mendidik akal, tetapi juga membentuk watak dan kepribadian.
Kita bisa belajar banyak dari kisah-kisah kecil para guru di pelosok negeri. Ada yang mengajar di bawah pohon rindang karena ruang kelas belum berdiri. Ada yang berjalan berkilo-kilometer melewati bukit dan sungai agar anak-anak bisa membaca. Ada pula yang mengajar dengan kapur dan papan tulis lusuh, namun dengan semangat yang tak pernah padam.
Mereka adalah wajah sejati pendidikan — bukan karena mereka sempurna, melainkan karena mereka setia. Kesetiaan untuk hadir, mengajar, dan menyalakan cahaya di tengah keterbatasan.
Tantangan di Zaman Digital
Kehadiran teknologi seharusnya menjadi sahabat, bukan ancaman. Namun faktanya, arus digital sering menggeser makna hakiki pendidikan. Banyak siswa kini lebih mengenal layar daripada wajah gurunya; lebih fasih berbicara lewat pesan instan daripada berdialog langsung.
Di sisi lain, guru menghadapi tekanan baru: tuntutan administrasi yang menumpuk, kurikulum yang sering berganti, serta ekspektasi masyarakat yang kadang berlebihan. Dalam kondisi seperti itu, mudah bagi seorang guru untuk merasa lelah dan kehilangan semangat.
Tetapi justru di situlah nilai reflektif profesi ini diuji. Guru sejati tidak berhenti pada rasa lelah, sebab mereka tahu bahwa mengajar adalah panggilan hidup, bukan sekadar pekerjaan.
Menjadi guru berarti berdiri di tengah perubahan, menjaga agar nilai-nilai kemanusiaan tidak larut dalam gelombang teknologi. Menjadi guru berarti terus belajar, beradaptasi, dan berjuang agar pendidikan tidak kehilangan rohnya: membentuk manusia yang beradab.
Guru dan Cermin Peradaban
Jika ingin melihat kualitas sebuah bangsa, lihatlah bagaimana bangsa itu memperlakukan gurunya. Negara-negara maju bukan hanya memiliki sistem pendidikan yang baik, tetapi juga penghargaan yang tinggi terhadap pendidik. Mereka tahu bahwa guru bukan sekadar pekerja pendidikan, tetapi arsitek masa depan.
Sayangnya, di banyak tempat, guru masih bergulat dengan keterbatasan: gaji yang belum layak, fasilitas yang minim, hingga tekanan sosial yang tidak proporsional. Padahal, di pundak mereka tertanggung masa depan jutaan anak bangsa.
Meski begitu, banyak guru tetap mengajar dengan hati. Mereka tahu, ilmu yang mereka tanamkan hari ini mungkin tak langsung tampak hasilnya, tapi kelak akan tumbuh dalam diri murid-murid yang menjadi manusia berguna. Itulah pekerjaan paling sunyi sekaligus paling agung: membangun manusia.
Guru sejati tidak mengharapkan penghargaan duniawi. Mereka tahu, kemuliaan itu lahir bukan dari tepuk tangan, tetapi dari hati murid yang suatu hari berbisik dalam diam, “Aku bisa sampai di sini karena guruku.”
Menyalakan Lentera
Setiap generasi membutuhkan lentera yang menuntun arah. Dalam kegelapan kebingungan moral, dalam hiruk pikuk media sosial yang sering menyesatkan nilai, guru hadir sebagai pelita kecil yang memberi terang. Mereka menunjukkan bahwa menjadi manusia tidak cukup hanya pintar, tetapi juga harus baik.
Di ruang kelas yang sederhana, guru menanamkan nilai-nilai yang menjadi fondasi hidup: menghormati sesama, mencintai kebenaran, dan bertanggung jawab atas setiap pilihan. Mereka mengajarkan kejujuran bukan melalui ceramah, tetapi melalui keteladanan. Mereka menunjukkan arti kerja keras bukan lewat teori, tetapi lewat ketekunan hadir setiap hari, meski dalam serba kekurangan.
Itulah mengapa guru disebut “lentera kehidupan.” Karena cahaya mereka tak hanya menerangi murid, tetapi juga diri mereka sendiri agar tidak tersesat oleh rutinitas. Lentera itu mungkin kecil, tapi cukup untuk mengubah jalan hidup seseorang.
Refleksi atas Pengabdian
Menjadi guru adalah menjadi bagian dari kisah panjang peradaban manusia. Dari masa ke masa, guru selalu hadir di balik setiap kemajuan. Di balik ilmuwan besar, ada guru yang menanamkan rasa ingin tahu. Di balik pemimpin bijak, ada guru yang menanamkan nilai-nilai keadilan.
Namun, dalam kesunyian profesinya, guru sering kali harus menghadapi dilema: antara idealisme dan kenyataan, antara cita-cita dan keterbatasan. Tak sedikit yang menyerah di tengah jalan, merasa perjuangannya sia-sia. Padahal, pendidikan sejati tidak pernah sia-sia.
Setiap kata yang diucapkan guru, setiap bimbingan yang diberikan, akan selalu meninggalkan jejak di hati murid. Mungkin tidak hari ini, mungkin tidak besok, tetapi suatu saat murid itu akan mengingat — dan dari sanalah cahaya itu akan menyala kembali.
Guru sejati tidak hanya hidup dalam ruang kelas; ia hidup dalam hati muridnya.
Menjaga Api yang Menyala
Guru juga manusia. Mereka lelah, mereka bisa salah, dan mereka pun membutuhkan dukungan. Karena itu, masyarakat harus berhenti menempatkan guru hanya sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” tanpa memberikan dukungan nyata.
Penghormatan sejati kepada guru bukan hanya dalam bentuk upacara atau pujian, melainkan dalam kebijakan yang memanusiakan mereka: kesejahteraan yang layak, pelatihan yang relevan, dan kepercayaan untuk berkreasi dalam mengajar.
Ketika seorang guru merasa dihargai, maka semangatnya akan berlipat. Dan ketika semangat itu menyala, ia akan memancarkan cahaya kepada murid-muridnya. Api kecil itu, bila dirawat dengan cinta dan tanggung jawab, akan menjadi terang yang menerangi peradaban.
Terang yang Abadi
Pada akhirnya, guru bukan hanya bagian dari sistem pendidikan — mereka adalah penjaga peradaban. Dunia boleh berubah, teknologi boleh mengguncang, tetapi nilai-nilai kemanusiaan yang ditanamkan guru akan selalu relevan.
Guru tidak akan pernah digantikan oleh robot, sebab mereka tidak hanya mengajar dengan pikiran, tetapi dengan hati dan jiwa. Dari mereka, kita belajar bukan hanya apa yang benar, tetapi mengapa harus benar; bukan hanya bagaimana berpikir, tetapi juga bagaimana berperasaan.
Mereka adalah pelita kecil di tengah malam peradaban, yang terus menyala meski sering diabaikan. Dari pelita itu lahir harapan, keyakinan, dan masa depan.
Selama masih ada guru yang mengajar dengan cinta, bangsa ini akan tetap memiliki arah. Selama masih ada guru yang berdoa untuk murid-muridnya, peradaban akan tetap memiliki cahaya.
Karena pada akhirnya, guru bukan hanya sosok di depan kelas, tetapi roh kehidupan itu sendiri — yang menyalakan lentera bagi umat manusia agar tetap berjalan menuju terang. Selamat Hari Guru!»
OPINI
Ketika Tuhan Dipercaya, tetapi Nilai-Nya Tidak Dihidupi
Mengapa masyarakat yang religius belum tentu mencerminkan nilai yang diyakininya dalam perilaku sehari-hari? Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol merefleksikan jarak antara keyakinan, moralitas, dan tindakan.

Oleh: Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol
Ada sebuah paradoks yang menarik untuk direnungkan ketika kita membandingkan kehidupan sosial di sejumlah negara Skandinavia dengan Indonesia.
Denmark, Swedia, dan beberapa negara Nordik dikenal memiliki tingkat kepercayaan sosial yang tinggi, tata kelola pemerintahan yang relatif baik, pelayanan publik yang kuat, serta sistem kesejahteraan yang berjalan. Pada saat yang sama, tingkat keterikatan formal masyarakat terhadap agama di negara-negara tersebut relatif rendah.
Sebaliknya, Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang sangat religius. Kehidupan keagamaan terlihat dalam berbagai ruang publik. Rumah ibadah hadir hampir di setiap lingkungan, ritual keagamaan dijalankan secara luas, dan nilai-nilai moral agama sering menjadi bagian dari percakapan sehari-hari.
Namun, kehidupan sosial kita masih diwarnai korupsi, ketidakjujuran, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, kekerasan, serta berbagai bentuk perilaku yang sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kita yakini.
Pertanyaannya bukan apakah agama penting atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa sesuatu yang kita percaya sebagai nilai kebenaran belum selalu menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari?
Pertanyaan inilah yang menurut saya menarik untuk direnungkan.
Sosiolog Amerika Phil Zuckerman, melalui penelitian lapangannya di Denmark dan Swedia yang kemudian antara lain dituangkan dalam buku Society Without God, menunjukkan bagaimana masyarakat dengan tingkat religiusitas formal yang relatif rendah dapat memiliki tingkat kepercayaan sosial dan keteraturan sosial yang tinggi.
Tetapi saya kira kita perlu berhati-hati membaca fenomena tersebut. Kesimpulan bahwa manusia dapat menjadi baik karena tidak beragama jelas terlalu sederhana. Demikian pula anggapan bahwa masyarakat yang religius pasti lebih bermoral juga tidak dengan sendirinya benar.
Masyarakat Skandinavia memiliki sejarah panjang yang membentuk kehidupan sosial mereka. Pendidikan, hukum, demokrasi, disiplin sosial, institusi publik, dan sistem kesejahteraan berkembang melalui proses yang panjang. Nilai-nilai tertentu tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi diterjemahkan menjadi kebiasaan, aturan, dan akhirnya menjadi bagian dari kehidupan bersama.
Pancasila sebagai Sistem Pertahanan Bangsa di Era Perang Modern
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Sebuah nilai baru mempunyai kekuatan sosial ketika nilai itu tidak hanya dipercaya, tetapi juga dipraktikkan secara berulang. Dari nilai lahir pendidikan. Pendidikan membentuk kebiasaan. Kebiasaan yang dilakukan bersama menjadi budaya. Budaya kemudian dapat memengaruhi institusi dan hukum. Ketika hukum dan institusi berjalan secara konsisten, kepercayaan sosial tumbuh.
Dengan kata lain, nilai tidak berhenti di kepala atau di ruang ibadah. Nilai menjadi nyata ketika ia hadir dalam perilaku.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan modal moral.
Jauh sebelum berbagai sistem pemikiran modern berkembang, masyarakat Nusantara telah mengenal budi pekerti, gotong royong, musyawarah, rasa malu, penghormatan kepada orang tua dan tetua, aturan adat, serta berbagai larangan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama dan dengan alam.
Nilai-nilai tersebut diwariskan melalui keluarga, komunitas, tradisi lisan, upacara adat, dan kehidupan sehari-hari.
Sejarah Indonesia juga memperlihatkan perjumpaan panjang berbagai tradisi keagamaan dan kebudayaan. Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Katolik, Konghucu, dan berbagai kepercayaan lokal berkembang dan berinteraksi dalam ruang sosial yang sama.
Dalam konteks kebangsaan, Pancasila kemudian menjadi titik temu dari keragaman tersebut. Sila pertama bahkan secara tegas menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai salah satu fondasi kehidupan berbangsa.
Karena itu, saya tidak melihat persoalan Indonesia sebagai kekurangan nilai moral atau kekurangan bahasa untuk berbicara tentang kebaikan.
Persoalannya justru mungkin terletak pada jarak antara apa yang kita yakini dan apa yang kita lakukan.
Kita bisa berbicara panjang tentang kejujuran, tetapi pada saat berhadapan dengan kepentingan pribadi, kejujuran bisa menjadi sesuatu yang mudah ditawar.
Kita dapat berbicara tentang keadilan, tetapi ketika memiliki kekuasaan atau kedekatan dengan orang tertentu, aturan kadang diperlakukan berbeda.
Kita dapat mengajarkan anak-anak untuk tidak berbohong, tetapi pada saat yang sama mereka dapat melihat orang dewasa mencari jalan untuk menghindari aturan ketika aturan itu dianggap menghambat kepentingannya.
Di sinilah ukuran sebenarnya dari sebuah nilai. Nilai kejujuran tidak terutama diuji ketika seseorang sedang berbicara tentang kejujuran. Ia diuji ketika seseorang memegang uang yang bukan miliknya.
Etika Jadi Ukuran Peradaban Nusantara, Bukan Sekadar Kemajuan Teknologi
Nilai keadilan tidak terutama diuji ketika seseorang berbicara tentang keadilan. Ia diuji ketika keputusan yang harus dibuat menyangkut orang yang dekat dengannya dan orang yang tidak dikenalnya.
Integritas tidak terutama diuji ketika banyak orang melihat. Integritas justru diuji ketika tidak ada yang melihat.
Dan moralitas kekuasaan diuji ketika seseorang memiliki kesempatan untuk menggunakan jabatan bagi kepentingan dirinya sendiri.
Karena itu, keberagamaan yang tampak di ruang publik belum tentu menunjukkan seberapa jauh nilai agama telah menjadi bagian dari perilaku. Demikian pula rendahnya ekspresi keberagamaan formal dalam sebuah masyarakat tidak otomatis berarti masyarakat tersebut kehilangan nilai moral.
Rumah ibadah tetap penting. Ritual keagamaan tetap penting. Simbol dan identitas keagamaan juga memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat.
Tetapi semua itu akan kehilangan sebagian maknanya apabila tidak menghasilkan perubahan dalam cara kita memperlakukan orang lain, menggunakan kekuasaan, mengelola uang publik, menaati aturan, dan menjalankan tanggung jawab.
Pada titik ini, saya kira pertanyaan tentang agama sebenarnya juga menjadi pertanyaan tentang peradaban.
Gerak Rasa dan Gerak Jiwa: Kekuatan Tak Terlihat yang Membentuk Manusia
Sebuah masyarakat tidak dibentuk hanya oleh apa yang tertulis dalam kitab, apa yang diucapkan dalam khotbah, atau apa yang tertulis dalam slogan. Masyarakat dibentuk oleh kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang dan kemudian diterima sebagai sesuatu yang wajar.
Jika kejujuran menjadi kebiasaan, ia membentuk budaya kejujuran. Jika aturan ditegakkan secara konsisten, masyarakat belajar menghormati aturan. Jika pejabat memberikan contoh integritas, masyarakat memiliki alasan untuk mempercayai institusi.
Sebaliknya, jika pelanggaran terus dibiarkan, ketidakjujuran dianggap biasa, dan aturan dapat dinegosiasikan berdasarkan kekuasaan atau kedekatan, maka nilai yang baik perlahan kehilangan kekuatan sosialnya.
Di sinilah agama memiliki tantangan yang besar. Bukan sekadar bagaimana membuat orang lebih banyak datang ke rumah ibadah, tetapi bagaimana nilai yang diajarkan di rumah ibadah ikut menentukan perilaku seseorang ketika ia kembali ke rumah, masuk ke kantor, memegang jabatan, menjalankan usaha, menggunakan uang negara, atau berhadapan dengan orang yang berbeda agama, suku, status sosial, dan kepentingan.
Bagi saya, pertanyaan ini tidak hanya ditujukan kepada pemuka agama atau pemerintah. Pertanyaan ini juga ditujukan kepada diri kita masing-masing.
Apa yang terjadi dengan nilai yang kita katakan kita percaya ketika berhadapan dengan kepentingan pribadi?
Apakah keyakinan itu ikut bekerja ketika tidak ada orang lain yang mengawasi?
Apakah nilai agama benar-benar memengaruhi cara kita memperlakukan orang lain?
Jika jawabannya belum selalu, mungkin di situlah pekerjaan besar kita sebagai masyarakat.
Sebab pada akhirnya, peradaban tidak dibangun hanya oleh banyaknya orang yang mengaku percaya kepada Tuhan. Peradaban dibangun ketika nilai yang dipercaya menjadi kebiasaan, kebiasaan menjadi budaya, budaya memengaruhi institusi, dan institusi bekerja secara adil bagi semua.
Mungkin inilah paradoks yang perlu terus kita renungkan: kita dapat sangat percaya kepada Tuhan, tetapi keyakinan itu belum tentu otomatis membuat nilai-Nya hidup dalam perilaku kita.
Karena itu, ukuran keberagamaan tidak berhenti pada seberapa sering Tuhan disebut.
Ukuran yang lebih sulit adalah: seberapa jauh nilai yang kita yakini hadir dalam tindakan kita ketika tidak ada yang melihat, ketika kita memiliki kekuasaan, dan ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan orang lain.
Tuhan tidak hanya perlu diucapkan. Nilai-Nya harus dihidupi.»
OPINI
Gempa Flores dan Arti Kehadiran di Tengah Bencana
Solidaritas menjadi kekuatan penting setelah Gempa Flores. Namun, bantuan dari berbagai pihak harus bergerak dalam penanganan yang terkoordinasi dengan pemerintah tetap memimpin pemulihan.

Oleh: Flory Mekeng
Gempa bumi M7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 tidak hanya meninggalkan kerusakan rumah dan infrastruktur. Bencana juga memaksa masyarakat menghadapi ketidakpastian, terutama ketika gempa susulan terus terjadi dan sebagian warga memilih bertahan di tempat pengungsian.
Dalam situasi seperti itu, kehadiran menjadi penting. Bukan hanya kehadiran bantuan, tetapi kehadiran orang-orang dan lembaga yang bersedia datang melihat langsung kondisi warga.
Salah satu yang melakukan itu adalah Julie Sutrisno Laiskodat, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Ia mendatangi sejumlah wilayah terdampak gempa, mulai dari Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo hingga Ende.
Kehadiran di lokasi bencana tentu bukan satu-satunya ukuran kepedulian. Namun, bagi masyarakat yang sedang menghadapi kehilangan dan ketidakpastian, kehadiran langsung memiliki arti yang tidak selalu dapat digantikan oleh pernyataan dari kejauhan.
Yang lebih penting adalah menempatkan kehadiran tersebut dalam konteks yang tepat.
Bencana Flores menunjukkan bahwa penanganan krisis tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Solidaritas masyarakat, relawan, organisasi sosial, dunia usaha, tokoh politik dan kelompok keagamaan merupakan kekuatan penting ketika kebutuhan warga meningkat dalam waktu bersamaan.
Namun, solidaritas sebesar apa pun tidak dapat menggantikan peran negara.
Pascagempa Palue, Kebutuhan Dasar dan Akses Transportasi Jadi Fokus Penanganan
Pemerintah harus tetap menjadi pengendali utama dalam penanganan bencana. Negara memiliki kewenangan, struktur, data dan sumber daya untuk menentukan wilayah prioritas, memastikan distribusi bantuan, melakukan pendataan korban, membuka akses ke daerah terisolasi, serta memulai rehabilitasi dan rekonstruksi.
Di sinilah persoalan penanganan bencana sering muncul.
Bantuan dapat datang dari berbagai arah, tetapi tanpa koordinasi yang kuat, bantuan berpotensi menumpuk di satu tempat sementara wilayah lain belum tersentuh. Relawan dapat bergerak cepat, tetapi mereka tidak selalu memiliki data lengkap mengenai kebutuhan setiap kelompok masyarakat.
Karena itu, negara harus memimpin.
Pemerintah yang menjadi pengarah bukan berarti bekerja sendiri. Sebaliknya, kepemimpinan pemerintah justru diperlukan agar seluruh energi solidaritas dapat bergerak menuju tujuan yang sama.
Relawan dapat membantu menjangkau warga. Organisasi sosial dapat menggerakkan sumber daya. Dunia usaha dapat menyediakan kebutuhan dan dukungan logistik. Tokoh publik dapat menggalang perhatian serta bantuan.
Tetapi semua itu harus bertemu dalam satu sistem penanganan yang memastikan bantuan tiba kepada warga yang membutuhkan.
Dalam konteks itulah kehadiran Julie Sutrisno Laiskodat di sejumlah wilayah terdampak dapat dilihat sebagai bagian dari solidaritas yang lebih luas. Kehadiran tokoh publik di tengah korban bencana seharusnya tidak berhenti pada penyerahan bantuan atau dokumentasi kegiatan.
Yang lebih penting adalah memastikan setiap bentuk kepedulian memperkuat proses pemulihan masyarakat.
Gempa Flores telah memperlihatkan satu kenyataan penting: masyarakat Indonesia memiliki tradisi solidaritas yang kuat. Ketika bencana terjadi, bantuan datang dari banyak arah. Persoalannya bukan semata-mata apakah masyarakat mau membantu.
Belasan Warga Wogalirit Mengaku Belum Terima Bantuan Gempa, Hendrik: Apakah Kami Bukan Warga Sikka?
Persoalan berikutnya adalah bagaimana solidaritas tersebut dikelola.
Pemulihan Flores membutuhkan lebih dari bantuan darurat. Warga membutuhkan kepastian mengenai rumah, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan dan keberlanjutan kehidupan setelah masa tanggap darurat berakhir.
Karena itu, kerja kemanusiaan hari ini harus memiliki arah menuju pemulihan.
Pemerintah harus memimpin. Masyarakat harus tetap bergerak. Relawan dan berbagai kelompok harus memperkuat kerja penanganan.
Kehadiran individu dan tokoh publik juga penting, sepanjang kehadiran itu ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sebagai pengganti sistem yang seharusnya bekerja.
Gempa Flores mengingatkan bahwa ketika bencana datang, solidaritas adalah kekuatan. Tetapi solidaritas akan jauh lebih berarti apabila bergerak dalam penanganan yang terkoordinasi dan memiliki tujuan yang jelas: memastikan setiap warga terdampak dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya.»
OPINI
Gempa Flores dan Politik Pencitraan: Tiba Masa, Tiba Akal
Gempa Flores kembali menempatkan perhatian negara dan tokoh politik di tengah sorotan publik. Namun, bagi Fransisco Soarez Pati, persoalan yang lebih mendasar adalah apakah perhatian tersebut berlanjut menjadi kebijakan, mitigasi, dan pembangunan yang konsisten.

Oleh: Fransisco Soarez Pati
Ungkapan tiba masa tiba akal menggambarkan kecenderungan perhatian politik yang baru menguat ketika sebuah persoalan telah menjadi peristiwa besar dan memperoleh sorotan publik. Selama masalah belum menjadi berita, berbagai persoalan dapat berlangsung tanpa perhatian yang memadai. Namun ketika bencana terjadi, korban berjatuhan, kerusakan terlihat, dan media nasional mulai menyorot, perhatian pun meningkat: pejabat datang, bantuan diumumkan, pernyataan disampaikan, dan berbagai pihak menunjukkan kepedulian. Dalam konteks gempa Flores, pola semacam ini patut dilihat secara kritis tanpa mengurangi penghormatan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi tragedi.
Gempa adalah tragedi kemanusiaan dan kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak merupakan kewajiban. Pejabat pemerintah memang harus turun ke lapangan untuk melihat kondisi, mengoordinasikan penanganan, memastikan bantuan berjalan, dan mengambil keputusan yang diperlukan. Karena itu, persoalannya bukan apakah seorang pejabat boleh datang ke lokasi bencana. Persoalan yang lebih penting adalah apakah perhatian tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang berkelanjutan atau hanya menjadi respons sesaat karena sebuah tragedi telah menarik perhatian publik. Tanggung jawab jabatan dan pencitraan politik adalah dua hal yang berbeda, meskipun dalam ruang publik keduanya sering kali sulit dipisahkan.
Pencitraan tidak dapat diukur hanya dari kehadiran seorang pejabat di lokasi bencana. Tidak setiap kunjungan adalah pencitraan, sebagaimana tidak setiap bantuan yang datang dari tokoh politik harus dicurigai memiliki kepentingan politik. Yang dapat dinilai adalah apa yang dilakukan, seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat, dan apakah tindakan tersebut berlanjut setelah perhatian media berkurang. Masalah muncul ketika penderitaan masyarakat lebih banyak menjadi latar komunikasi politik daripada dasar bagi kebijakan yang nyata; ketika dokumentasi mengenai pejabat lebih menonjol daripada kebutuhan korban; atau ketika perhatian berhenti setelah momentum pemberitaan berlalu.
Dalam beberapa hari setelah gempa, perhatian tokoh-tokoh politik nasional terhadap Flores memperlihatkan bagaimana sebuah bencana dapat dengan cepat menjadi perhatian politik. Ganjar Pranowo, misalnya, datang ke Labuan Bajo pada 16 Agustus 2026 bersama Tri Rismaharini dan sejumlah pengurus PDI Perjuangan, kemudian menemui warga terdampak di Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, dan membawa bantuan bagi pengungsi. Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, juga datang ke Nusa Tenggara Timur pada 21 Agustus dengan membawa bantuan yang dilaporkan mencapai Rp4,5 miliar untuk korban gempa Flores.
Kehadiran keduanya tidak layak dipersoalkan semata-mata karena mereka adalah tokoh politik. Bantuan kepada korban bencana tetap harus dihargai, dari mana pun datangnya. Namun kehadiran tersebut dapat menjadi contoh untuk melihat persoalan yang lebih besar: mengapa sebuah wilayah baru memperoleh perhatian politik nasional dengan begitu cepat setelah bencana terjadi? Pertanyaannya bukan mengapa Ganjar datang atau mengapa Dedi datang, melainkan mengapa perhatian terhadap Flores sering kali menjadi jauh lebih kuat ketika masyarakat telah berada dalam keadaan darurat dibandingkan ketika mereka menjalani kehidupan sehari-hari dengan berbagai persoalan pembangunan dan ketimpangan ekonomi yang sudah berlangsung lama.
Flores telah lama menghadapi tantangan geografis, keterbatasan konektivitas, persoalan infrastruktur, akses pelayanan dasar, kondisi ekonomi, dan berbagai kebutuhan pembangunan yang seharusnya menjadi bagian dari agenda negara dalam keadaan normal. Karena itu, perhatian terhadap Flores tidak seharusnya bersifat reaktif. Pemerintah seharusnya tidak menunggu bencana untuk mengetahui titik-titik kelemahan pembangunan. Infrastruktur yang aman, bangunan publik yang memenuhi standar, sistem komunikasi dan peringatan dini, kesiapan tenaga kesehatan, jalur evakuasi, pendidikan kebencanaan, serta kemampuan pemerintah daerah menangani keadaan darurat semestinya dipersiapkan sebelum masyarakat menjadi korban.
Gempa memang tidak dapat dicegah, tetapi dampaknya dapat dikurangi. Di sinilah kualitas kebijakan publik diuji. Pemerintah tidak dapat mengendalikan kapan gempa terjadi, tetapi pemerintah dapat mempersiapkan masyarakat dan wilayah agar lebih tangguh ketika bencana datang. Jika kesiapsiagaan baru diperbincangkan setelah kerusakan terjadi, maka kita kembali pada persoalan tiba masa tiba akal: akal kebijakan baru bekerja setelah keadaan memaksa.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah tidak seharusnya berhenti pada kecepatan pejabat datang ke lokasi. Kehadiran di lapangan penting, tetapi jauh lebih penting adalah apa yang dilakukan setelah kunjungan tersebut. Bantuan harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, kerusakan harus didata secara benar, fasilitas publik harus dipulihkan, rumah masyarakat harus dibangun kembali dengan standar yang lebih aman, dan proses rehabilitasi harus diawasi secara transparan. Semua itu tidak dapat diselesaikan dalam satu kunjungan atau selama bencana masih menjadi berita.
Di sinilah media juga memiliki peran penting. Pemberitaan bencana seharusnya menempatkan korban dan kebutuhan masyarakat sebagai pusat perhatian, bukan menjadikan pejabat sebagai tokoh utama. Masyarakat perlu mengetahui siapa yang datang, tetapi mereka jauh lebih membutuhkan informasi mengenai bantuan yang tersedia, kondisi pengungsian, jumlah kerusakan, kebutuhan mendesak, proses rehabilitasi, dan langkah pemerintah setelah keadaan darurat berakhir. Jika pemberitaan terlalu berpusat pada kehadiran pejabat, maka substansi persoalan kemanusiaan dapat bergeser menjadi pertunjukan politik.
Hal yang sama berlaku bagi para pejabat dan tokoh politik. Mereka tentu berhak hadir, memberikan bantuan, dan menyampaikan kepedulian. Tetapi mereka juga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menjadikan penderitaan masyarakat sebagai instrumen pembentukan citra. Kehadiran yang paling berarti bukanlah yang paling banyak diberitakan, melainkan yang menghasilkan kebijakan dan manfaat yang tetap dirasakan masyarakat setelah rombongan pergi dan kamera berhenti merekam.
Sebab bagi korban bencana, persoalan sesungguhnya baru dimulai setelah keadaan darurat berakhir. Rumah yang rusak harus dibangun kembali, anak-anak harus kembali ke sekolah, fasilitas kesehatan harus berfungsi, aktivitas ekonomi harus pulih, dan keluarga yang kehilangan tempat tinggal harus memperoleh kepastian mengenai masa depan. Proses tersebut membutuhkan anggaran, perencanaan, koordinasi, pengawasan, dan komitmen politik yang jauh lebih panjang daripada satu momentum kunjungan. Karena itu, perhatian terhadap Flores harus diukur dari kesinambungan kerja, bukan dari banyaknya tokoh yang datang ketika bencana sedang menjadi berita.
Bantuan Gempa Terus Berdatangan, BPBD Sikka Mulai Kewalahan Menampung Logistik
Pada akhirnya, tiba masa tiba akal seharusnya menjadi kritik terhadap pola kerja yang reaktif, bukan sekadar sindiran kepada individu tertentu. Akal kebijakan seharusnya hadir sebelum bencana; mitigasi harus dilakukan sebelum kerusakan; kesiapsiagaan harus dibangun sebelum kepanikan; dan perhatian terhadap masyarakat harus berlangsung sebelum mereka menjadi korban. Jika negara baru bergerak setelah tragedi terjadi, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya respons terhadap bencana, tetapi juga cara negara merencanakan pembangunan dan melindungi masyarakat dalam keadaan normal.
Flores bukan baru hari ini menghadapi persoalan. Sejarah panjang pulau ini menunjukkan bahwa kepentingan kekuasaan telah hadir jauh sebelum Indonesia berdiri. Sejak kedatangan dan pengaruh Portugis di Flores, terutama melalui pusat-pusat kekuasaan dan misi Katolik di kawasan Flores Timur, pulau ini telah menjadi bagian dari persaingan kepentingan politik, ekonomi, agama, dan kekuasaan yang berlangsung selama berabad-abad. Setelah Portugis, kekuasaan kolonial Belanda dan kemudian pemerintahan Indonesia melanjutkan babak sejarah yang berbeda. Namun masyarakat Flores tetap menjadi pihak yang harus menjalani berbagai perubahan kekuasaan tersebut.
Karena itu, ironis apabila Flores hari ini kembali menjadi pusat perhatian justru setelah bencana terjadi. Perhatian tersebut seharusnya datang karena kesadaran untuk membangun, bukan karena tragedi telah lebih dahulu memaksa negara untuk melihatnya. Jangan sampai bencana datang mendahului pembangunan, sementara pemerintah baru datang setelah penderitaan masyarakat menjadi berita.
Flores tidak membutuhkan perhatian yang baru muncul ketika bencana telah terjadi. Flores membutuhkan kebijakan yang hadir sebelum bencana, pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, dan negara yang tetap bekerja ketika sorotan publik telah berpindah.
Sebab tiba masa tiba akal tidak seharusnya berarti akal baru bekerja setelah tragedi datang.
Kebijakan dan tanggung jawab negara semestinya hadir lebih awal melalui perencanaan yang matang, pembangunan yang berkelanjutan, pencegahan yang sungguh-sungguh, dan perlindungan yang nyata bagi masyarakat.»
-
NASIONAL11 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
