PENKES
68 Kasus Rabies di Sikka Sepanjang 2025, Waigete Tertinggi
Kasus Gigitan Anjing Meningkat.
Maumere, GardaFlores – Ancaman rabies di Kabupaten Sikka belum mereda. Sepanjang tahun 2025, tercatat 68 kasus positif rabies, dengan Kecamatan Waigete menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 10 kasus.
Data tersebut disampaikan dokter bidang kesehatan hewan Kuatus Jenus Keupung, didampingi dokter hewan Elfrida Carvalo, Rabu (25/2/2026) di Maumere.
Selain Waigete, kasus rabies juga ditemukan di sejumlah kecamatan lain, yakni Talibura (8 kasus), Mego (5 kasus), Kewapante (5 kasus), Doreng (5 kasus), Magepanda (4 kasus), Bola (4 kasus), Lela (3 kasus), Tanawawo (2 kasus), serta masing-masing satu kasus di Nelle, Hewokloang, dan Koting.
Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Uji 358 Spesimen Hewan Penular Rabies, 59 Dinyatakan Positif
Hewan yang terkonfirmasi positif rabies terdiri dari anjing, kucing, dan babi. Kasus rabies pada babi ditemukan di Desa Waerkoja dan Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang. Babi tersebut diduga tertular setelah digigit anjing yang telah terinfeksi rabies. Sementara itu, rabies pada kucing ditemukan di Desa Iligai, Kecamatan Lela dan Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle.

Dokter bidang kesehatan hewan Kuatus Jenus Keupung. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU
Sepanjang 2025, sebanyak 505 sampel hewan peliharaan telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 68 ekor dinyatakan positif rabies dan 437 ekor negatif.
Populasi anjing di Kabupaten Sikka saat ini diperkirakan mencapai 30.000 ekor. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 ekor telah divaksin rabies. Pada 2025, populasi anjing tercatat 40.788 ekor, namun pada 2026 terjadi penurunan akibat pemusnahan dan pemotongan. Meski demikian, laju pergantian populasi dinilai sangat cepat sehingga berpotensi meningkatkan risiko penyebaran.
Realisasi vaksinasi di Kecamatan Waigete antara lain di Desa Hoder sebanyak 400 ekor, Desa Wairterang 224 ekor, dan Desa Nanga Tobong 253 ekor.
Selain kasus rabies pada hewan, angka gigitan anjing juga menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada Januari 2026 tercatat 115 kasus gigitan, sedangkan Februari 2026 sebanyak 67 kasus.

Dokter hewan Elfrida Carvalo. FOTO; GARDAFLORES/KAREL PANDU
Dokter hewan Elfrida Carvalo menegaskan bahwa upaya sosialisasi bahaya rabies terus dilakukan, namun respons masyarakat masih belum optimal.
“Kendala yang dihadapi di lapangan antara lain belum optimalnya peran tim gerak cepat di setiap desa,” ujarnya.
Lonjakan kasus rabies dan gigitan anjing ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Tanpa percepatan vaksinasi massal, pengendalian populasi, serta keterlibatan aktif warga di tingkat desa, ancaman rabies di Sikka berpotensi terus berulang dan membahayakan kesehatan publik.»(rel)
PENKES
Pemkab Sikka Tanggung Kekurangan Dana Puskesmas Tuanggeo Setelah DAK Rp8 Miliar Gagal Tersalur
Karena tidak memenuhi ambang batas progres fisik, sisa dana DAK tidak dapat dicairkan oleh pemerintah pusat.
MAUMERE, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten Sikka harus menanggung kekurangan anggaran pembangunan Puskesmas Tuanggeo setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp8 miliar tidak tersalurkan penuh akibat progres fisik proyek yang tidak memenuhi syarat pencairan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, menjelaskan proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo sempat mengalami gagal lelang sebelum dilakukan lelang ulang dan dikerjakan oleh CV Jati Emas.
Menurut Petrus, pemerintah pusat mensyaratkan dua indikator utama agar sisa DAK dapat disalurkan hingga batas waktu 21 Desember 2025, yakni realisasi keuangan minimal 90 persen dan progres fisik minimal 70 persen.
Hingga batas waktu tersebut, realisasi keuangan proyek telah mencapai 90 persen. Namun capaian fisik pembangunan belum memenuhi ketentuan.
“Penyerapan dana sudah mencapai 90 persen, tetapi progres fisik belum mencapai 70 persen sehingga terjadi gagal salur,” kata Petrus di Maumere, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan laporan konsultan pengawas, progres fisik proyek tercatat 56,79 persen. Setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Sikka, capaian fisik yang diakui sebesar 55,39 persen.
Karena tidak memenuhi ambang batas progres fisik yang dipersyaratkan, sisa dana DAK tidak dapat dicairkan oleh pemerintah pusat.
Petrus menyebut kegagalan memenuhi target fisik tersebut terjadi pada pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor.
“Persyaratannya jelas, penyerapan dana 90 persen dan progres fisik 70 persen. Yang tidak terpenuhi adalah progres fisik,” ujarnya.
Hingga 31 Desember 2025, pekerjaan pembangunan belum selesai sehingga kontrak dengan penyedia jasa diputus oleh pemerintah daerah.
Untuk mencari solusi atas kelanjutan proyek tersebut, Dinas Kesehatan telah menyampaikan surat kepada Kementerian Kesehatan dan mengajukan telaahan kepada Bupati Sikka. Wakil Bupati Sikka juga melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Kesehatan.
Namun hasil konsultasi menyatakan proyek tersebut menggunakan skema pembiayaan tahun tunggal (single year), sehingga kekurangan anggaran tidak dapat ditanggung kembali oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat, progres fisik yang diakui mencapai 55,39 persen, sementara pembayaran yang telah dilakukan menggunakan DAK baru sebesar 40 persen. Selisih sekitar 15 persen menjadi kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah daerah kepada kontraktor.
“Selisih tersebut harus dibayar menggunakan dana daerah melalui DAU,” kata Petrus.
7.646 Anak di Sikka Tidak Sekolah, Ribuan Masuk Kategori Putus Sekolah dan Belum Pernah Bersekolah
Ia menjelaskan telaahan yang diajukan kepada pemerintah daerah terakhir disampaikan pada 7 Mei 2026. Dokumen tersebut mencakup 11 kegiatan dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp1,6 miliar, termasuk kebutuhan untuk pembangunan Puskesmas Tuanggeo sebesar sekitar Rp1,21 miliar.
Selain kewajiban pembayaran progres pekerjaan yang telah diaudit, pemerintah daerah juga harus menyiapkan anggaran lanjutan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan pembangunan yang masih mencapai sekitar 44 persen.
Menurut Petrus, apabila kewajiban pembayaran progres fisik diselesaikan, maka penyelesaian sisa pembangunan baru dapat diusulkan kembali melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
Di sisi lain, pemerintah juga akan mencairkan jaminan pelaksanaan proyek senilai sekitar Rp330 juta yang nantinya diperhitungkan dalam penyelesaian kewajiban antara pemerintah daerah dan kontraktor.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Sikka masih menyiapkan skema penganggaran lanjutan untuk memenuhi kewajiban pembayaran hasil audit sekaligus memastikan pembangunan Puskesmas Tuanggeo dapat dilanjutkan hingga tuntas.»(rel)
PENKES
7.646 Anak di Sikka Tidak Sekolah, Ribuan Masuk Kategori Putus Sekolah dan Belum Pernah Bersekolah
“Anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.”
MAUMERE, GardaFlores — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka mencatat sebanyak 7.646 anak masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 4.835 merupakan anak laki-laki dan 2.811 anak perempuan.
Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, di Maumere, Kamis (18/6/2026).
Menurut Patrisius, kelompok ATS mencakup anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, serta anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Anak tidak sekolah terdiri dari anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” katanya.
Berdasarkan data Dinas PKO, kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB) menjadi kelompok terbesar dengan 2.771 anak atau 36,24 persen dari total ATS. Disusul kategori Drop Out (DO) atau putus sekolah sebanyak 2.719 anak atau 35,56 persen, serta kategori Siswa Tamat Tidak Melanjutkan (STM) sebanyak 2.156 anak atau 28,20 persen.
Data tersebut menunjukkan lebih dari 64 persen anak yang masuk kategori ATS di Kabupaten Sikka berasal dari kelompok putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan setelah menamatkan jenjang tertentu.
Patrisius menjelaskan tingginya angka ATS dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi sosial ekonomi keluarga, pernikahan pada usia sekolah, hingga persoalan administrasi kependudukan.
Menimbang Ulang Peta 3T dalam Program Makan Bergizi Gratis di Sikka
Menurut dia, sejumlah anak masih tercatat sebagai ATS karena adanya ketidaksesuaian data antara dokumen pendidikan dan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk.
“Walaupun anak tersebut masih sekolah, jika datanya belum valid, tetap masuk dalam data anak tidak sekolah,” ujarnya.
Untuk memastikan akurasi data, Dinas PKO saat ini melakukan reviu dan verifikasi lapangan terhadap seluruh data ATS. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan untuk mengidentifikasi anak-anak yang masih dapat dikembalikan ke satuan pendidikan formal.
Sementara bagi anak usia sekolah yang telah menikah atau tidak memungkinkan kembali ke pendidikan formal, pemerintah mendorong mereka mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Dinas PKO juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka untuk memperbaiki data residu yang muncul akibat ketidaksesuaian identitas kependudukan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sikka masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan Program Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima informasi rinci mengenai kriteria penerima manfaat maupun mekanisme implementasi program tersebut.
Verifikasi data ATS dan koordinasi lintas sektor kini menjadi langkah yang sedang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan jumlah riil anak tidak sekolah sekaligus memperluas akses pendidikan bagi kelompok yang belum terlayani.»(rel)
PENKES
Kapolda NTT Soroti Tantangan Pengasuhan Anak di Era Digital
Keluarga yang mampu membangun komunikasi yang baik akan menjadi fondasi penting mencegah berbagai persoalan sosial.
KUPANG, GardaFlores — Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menyoroti perubahan pola pengasuhan anak di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin memengaruhi kehidupan keluarga dan tumbuh kembang generasi muda.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka seminar The Art of Smart Parenting bertema Menjadi Orang Tua Hebat untuk Anak Hebat dan Kesehatan Mental dan Parenting di Hotel Harper Kupang, Selasa (9/6/2026).
Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74. Seminar diikuti pejabat utama Polda NTT, para kapolres bersama Bhayangkari, serta peserta dari jajaran Polres yang mengikuti secara daring.
Dalam arahannya, Kapolda menilai tantangan yang dihadapi orang tua saat ini jauh berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Akses teknologi dan arus informasi yang semakin terbuka memberikan peluang bagi anak untuk berkembang, namun pada saat yang sama menghadirkan berbagai risiko yang membutuhkan pendampingan keluarga.
“Anak-anak kita tumbuh di dunia yang seolah tanpa sekat. Teknologi memberi mereka sayap untuk terbang ke mana saja, namun di saat yang sama juga membawa berbagai tantangan yang perlu dihadapi dengan bijak,” kata Rudi.
Menurutnya, keluarga tetap menjadi lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak. Karena itu, peran orang tua tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan terbangunnya komunikasi yang sehat, kedekatan emosional, dan pengawasan yang memadai.
Kapolda mengatakan berbagai persoalan sosial yang melibatkan anak dan remaja kerap berakar dari lemahnya komunikasi dalam keluarga. Pengalaman yang ditemui kepolisian di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak membutuhkan perhatian, pendampingan, dan ruang dialog yang cukup di rumah.
Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan, Polres Sikka Masuk Daerah dengan Penanganan Terbanyak
“Banyak persoalan yang melibatkan remaja berawal dari hubungan keluarga yang tidak terbangun dengan baik. Karena itu komunikasi dalam keluarga menjadi sangat penting,” ujarnya.
Rudi menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dimulai dari keluarga yang sehat dan harmonis. Menurut dia, keluarga yang mampu membangun komunikasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam mencegah berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Ia mengajak seluruh anggota Polri dan Bhayangkari untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan mental anggota keluarga, menyediakan waktu berkualitas bagi anak, serta membangun pola pengasuhan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Seminar tersebut menghadirkan Direktur SBMS sekaligus praktisi USEFT, Agus E.H., bersama tim Yayasan Kesehatan Mental Keluarga Indonesia. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan peran keluarga dalam mendukung kesehatan mental anak serta membangun pola asuh yang responsif terhadap tantangan era digital.
Melalui kegiatan tersebut, Polda NTT berupaya meningkatkan pemahaman personel Polri dan keluarga besar Bhayangkari mengenai pentingnya kesehatan mental dan pengasuhan yang sehat sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang berkarakter, tangguh, dan siap menghadapi perubahan sosial.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pendekatan preventif yang terus didorong kepolisian melalui penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.»(rel)
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA11 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM11 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
