Connect with us

NASIONAL

PHK 2025 Tembus 88.519 Orang, Kemnaker Sebut Geopolitik Global Jadi Faktor Utama

Seluruh korban PHK tersebut tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Published

on

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri memberikan tanggapan kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/1/2026). FOTO: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

Jakarta, GardaFlores – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 mencapai 88.519 orang. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebut tekanan geopolitik global menjadi salah satu faktor utama melonjaknya PHK. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kinerja ekspor-impor dan industri dalam negeri.

“Tekanan dari ekspor-impor pasti ada. Dinamika geopolitik global sejak awal 2025 hingga semester pertama cukup tinggi dan itu berpengaruh ke ekspor,” ujar Indah saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Data Kemnaker menunjukkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 88.519 pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini meningkat lebih dari 10 ribu orang dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 77.965 korban PHK.

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers

Seluruh korban PHK tersebut tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait sektor terdampak, Indah mengungkapkan industri manufaktur masih menjadi salah satu penyumbang terbesar angka PHK pada 2025.

Ia menegaskan, persoalan PHK tidak bisa ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan semata. Diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka pemutusan kerja.

“PHK itu bukan hanya urusan Kementerian Ketenagakerjaan. Banyak faktor yang mempengaruhi, sehingga perlu kerja sama dan kolaborasi bersama para pemangku kepentingan,” katanya.

Untuk menekan angka PHK dan pengangguran, terutama di kalangan usia produktif, Kemnaker mengakselerasi sejumlah program. Salah satunya adalah Magang Nasional bagi pencari kerja terdidik serta pelatihan vokasi yang melibatkan serikat pekerja.

“Program-program ini akan dimasifkan tahun ini. Upayanya sudah ada dan terus kami dorong,” ujar Indah.»(*/bert)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

NASIONAL

Prabowo Buka Ancaman Terbesar Dunia: Perang Nuklir Bisa Menutup Matahari Puluhan Tahun

Ancaman nyata yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh dunia, termasuk negara-negara yang tidak terlibat langsung seperti Indonesia.

Published

on

Presiden Prabowo Subianto: Dunia saat ini berada dalam realitas keras, bukan kondisi ideal, di mana kekuatan masih menjadi faktor penentu dalam hubungan internasional. FOTO: IDX

Jakarta, GardaFlores – Dunia kini berada di titik paling berbahaya sejak Perang Dingin. Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan bahwa ancaman Perang Dunia III bukan lagi skenario fiksi, melainkan risiko nyata yang bisa menghantam Indonesia melalui dampak nuklir, krisis pangan, dan kehancuran lingkungan global.

Peringatan itu disampaikannya saat memberikan taklimat dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Presiden menegaskan bahwa eskalasi konflik internasional saat ini bukan sekadar isu geopolitik antarnegara besar, melainkan ancaman nyata yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh dunia, termasuk negara-negara yang tidak terlibat langsung seperti Indonesia. Berbagai simulasi global, kata Prabowo, menunjukkan bahwa perang modern—terutama yang melibatkan senjata nuklir—akan membawa konsekuensi lintas batas negara.

Mendes Yandri Ajak Bupati Optimalkan Potensi Desa sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Ia menjelaskan bahwa paparan partikel radioaktif, kerusakan lingkungan, hingga krisis pangan global menjadi risiko serius jika perang nuklir benar-benar terjadi. Bahkan negara yang tidak terlibat konflik berpotensi terdampak melalui pencemaran laut, terganggunya ekosistem perikanan, serta fenomena nuklir winter yang dapat menutup sinar matahari dalam jangka panjang. Para ahli, menurut Presiden, memperkirakan kondisi tersebut bisa berlangsung bukan hanya satu atau dua tahun, melainkan puluhan tahun.

Dalam konteks menghadapi dinamika global yang semakin tidak menentu itu, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap politik luar negeri bebas dan aktif. Ia menekankan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip nonblok, tidak bergabung dengan pakta militer mana pun, sebagaimana amanat konstitusi dan warisan para pendiri bangsa.

Prabowo menyampaikan bahwa filosofi diplomasi yang ia anut adalah memperbanyak kawan dan meminimalkan lawan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pilihan untuk bersikap nonblok memiliki konsekuensi strategis. Indonesia, kata dia, harus siap berdiri di atas kekuatan sendiri apabila menghadapi ancaman, karena dalam kondisi tersebut tidak selalu ada pihak lain yang akan datang membantu.

Amerika Serikat Kerahkan USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah, Ketegangan dengan Iran Kian Memanas

Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya kemandirian nasional, penguatan pertahanan negara, serta kepercayaan pada kemampuan sendiri sebagaimana diajarkan oleh Presiden Soekarno dan Panglima Besar Jenderal Sudirman. Ia menyebut dunia saat ini berada dalam realitas keras, bukan kondisi ideal, di mana kekuatan masih menjadi faktor penentu dalam hubungan internasional.

Menurut Prabowo, mandat utama yang ia emban sebagai Presiden adalah menjaga keselamatan bangsa dan melindungi seluruh rakyat Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak menginginkan perang, namun harus selalu siap menghadapinya sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kedaulatan.

Presiden juga menyinggung kekayaan sumber daya alam Indonesia yang sejak ratusan tahun lalu menjadi daya tarik bangsa-bangsa asing datang ke Nusantara. Sejarah penjajahan, ujarnya, harus menjadi pelajaran berharga agar Indonesia tetap waspada, menjaga kedaulatan, dan mempertahankan jati diri sebagai bangsa yang ramah, namun berdaulat dan tidak bisa ditekan.»(*/bert)

Continue Reading

NASIONAL

BGN: Hentikan MBG Siswa karena Kritik Orang Tua adalah Sikap Arogan

Nanik Sudaryati Deyang: “Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,”

Published

on

Nanik justru mempersilakan orang tua siswa, guru, maupun masyarakat untuk mengunggah foto atau video menu MBG ke media sosial. Unggahan tersebut diperbolehkan, termasuk apabila menu yang ditampilkan dinilai bermasalah atau tidak sesuai dengan pagu anggaran MBG sebesar Rp10 ribu per porsi. FOTO: ANTARA

Jakarta, GardaFlores — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyayangkan sikap salah seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang menghentikan pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa hanya karena orang tua mereka mengkritik menu makanan di media sosial.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Kepala Dapur SPPG Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Dewi Ratih, diketahui menyetop pemberian MBG kepada dua siswa sebagai respons atas kritik orang tua terhadap menu MBG yang dibagikan kepada anak-anak mereka.

Menanggapi peristiwa itu, Nanik menilai tindakan tersebut tidak pantas dan mencerminkan sikap arogan dalam pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kritik, saran, dan masukan dari masyarakat, khususnya penerima manfaat, seharusnya diterima sebagai bagian dari upaya perbaikan program.

“Itu namanya arogan. Kritik, saran, dan masukan harus kita dengarkan dengan baik, untuk perbaikan,” ujar Nanik saat menghadiri acara koordinasi dan evaluasi bersama Forkopimda serta seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1).

BNI Salurkan Kredit Rp1,5 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Perkuat Digitalisasi Layanan Publik

Alih-alih melarang, Nanik justru mempersilakan orang tua siswa, guru, maupun masyarakat untuk mengunggah foto atau video menu MBG ke media sosial. Unggahan tersebut diperbolehkan, termasuk apabila menu yang ditampilkan dinilai bermasalah atau tidak sesuai dengan pagu anggaran MBG sebesar Rp10 ribu per porsi.

“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” imbuhnya.

Meski demikian, Nanik mengimbau agar setiap unggahan disertai keterangan yang lengkap, seperti waktu pengambilan gambar, alamat sekolah, serta nama SPPG yang mendistribusikan MBG. Ia menegaskan bahwa permintaan keterangan tersebut bukan untuk kepentingan intimidasi, melainkan untuk memudahkan penelusuran dan penanganan oleh BGN bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Keterangan yang detail itu justru sangat penting agar kami bisa segera melacak, memastikan apa yang sebenarnya terjadi, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

BGN Tutup Permanen Pendaftaran Mitra SPPG Setelah Target 30.000 Tercapai

Menurut Nanik, unggahan menu MBG dalam bentuk apa pun merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap pelaksanaan program MBG. Partisipasi ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi agar program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat terus disempurnakan dan tepat sasaran.

Nanik juga mengungkapkan bahwa saat ini jumlah tim pemantauan dan pengawasan SPPG secara nasional baru sekitar 70 orang yang bekerja selama 24 jam untuk mengawasi seluruh SPPG di Indonesia. Jumlah tersebut masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan banyaknya SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah.

Karena itu, BGN justru mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat dalam bentuk kritik, saran, dan pengawasan publik.

“Jadi kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan juga pengawasan dari orang tua murid, guru, maupun warga masyarakat lainnya,” pungkas Nanik.»(*/bert)

Continue Reading

NASIONAL

Kemendikdasmen Wajibkan Upacara Bendera Rutin dan Tetapkan Jadwal TKA SD–SMP April 2026

Pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan diimbau untuk melaksanakan ketentuan ini secara konsisten dan bertanggung jawab.

Published

on

Mendikdasmen Abdul Mu’ti pimpin upacara di Kabupaten Banjarnegara, Senin (26/1/2026). FOTO: Kemendikdasmen

Jakarta, GardaFlores – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota sebagai pedoman penguatan budaya sekolah yang berlandaskan nasionalisme dan kedisiplinan.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia agar pelaksanaan upacara bendera kembali digiatkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional penguatan pendidikan karakter sejak usia dini.

Upacara Bendera sebagai Sarana Pendidikan Karakter

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa upacara bendera memiliki posisi strategis dalam proses pendidikan. Menurutnya, upacara tidak boleh dipahami sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebagai sarana pembelajaran nilai kebangsaan.

“Upacara bendera bukan sekadar rutinitas, melainkan wahana pendidikan karakter. Melalui upacara, peserta didik dilatih disiplin, bertanggung jawab, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (26/1/2026).

Dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 ditegaskan bahwa seluruh sekolah wajib melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin pagi. Pelaksanaan upacara diharapkan menjadi budaya sekolah yang tertib, konsisten, dan bermakna, serta mendukung pembentukan karakter peserta didik secara berkelanjutan.

Sebanyak 13 Sekolah di Sikka Dapat Program Revitalisasi dari Kemendikdasmen

Penyeragaman Ikrar Pelajar Indonesia

Surat edaran tersebut juga mengatur penyeragaman pembacaan janji siswa melalui Ikrar Pelajar Indonesia, yang dibacakan setelah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ikrar Pelajar Indonesia merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat pendidikan karakter pelajar. Ikrar ini meneguhkan nilai ketuhanan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ikrar tersebut memuat komitmen pelajar untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan guru, hidup rukun dengan sesama, serta mencintai tanah air Indonesia. Nilai-nilai ini diharapkan terinternalisasi dalam kehidupan peserta didik, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Penguatan Pesan Kebersamaan melalui Lagu Nasional

Selain menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara juga dianjurkan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”, yang dapat diakses melalui laman resmi s.id/lagurukunsamateman. Lagu ini dirancang untuk memperkuat pesan kebersamaan, toleransi, dan budaya hidup rukun di lingkungan sekolah.

Pelaksanaan kebijakan upacara bendera ini didasarkan pada berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, peraturan menteri terkait pedoman upacara bendera di sekolah, serta ketentuan tentang penciptaan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Kemendikdasmen mengimbau pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan ketentuan ini secara konsisten dan bertanggung jawab, guna membangun budaya sekolah yang berkarakter, nasionalis, dan berintegritas.

Mendikdasmen–Kapolri Teken MoU Restorative Justice untuk Lindungi Guru

Kemendikdasmen Tetapkan Jadwal dan Skema Waktu TKA SD–SMP April 2026

Selain kebijakan penguatan budaya sekolah, Kemendikdasmen juga menetapkan jadwal serta alokasi waktu pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP yang akan digelar pada April 2026.

Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menyampaikan bahwa pendaftaran TKA SD–SMP masih dibuka hingga 28 Februari 2026, dengan jumlah pendaftar sementara telah mencapai sekitar sembilan juta siswa secara nasional.

“Jumlah pendaftar dapat dipantau secara real time melalui laman resmi TKA. Tanpa masuk akun, masyarakat bisa langsung melihat perkembangan pendaftaran setiap hari,” ujar Yusro dalam acara Temu Media di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026).

Jadwal Pelaksanaan TKA

Yusro menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA dilakukan secara bertahap guna memastikan kesiapan infrastruktur dan kelancaran asesmen di seluruh daerah:

  • TKA jenjang SMP: 6–16 April 2026
  • TKA jenjang SD: 20–30 April 2026

Skema Waktu dan Mata Uji TKA SD

  • Hari pertama: Matematika dan Numerasi
    • 10 menit latihan
    • 75 menit mengerjakan 30 soal (gabungan soal pusat dan daerah)
    • 20 menit survei karakter
  • Hari kedua: Bahasa Indonesia dan Literasi
    • 10 menit latihan
    • 75 menit mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan literasi
    • 20 menit Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar)

Skema Waktu dan Mata Uji TKA SMP

  • Hari pertama: Matematika dan Numerasi
    • 10 menit latihan
    • 75 menit mengerjakan 30 soal (sebagian soal pusat dan daerah)
    • 20 menit survei karakter
  • Hari kedua: Bahasa Indonesia dan Literasi
    • 10 menit latihan
    • 75 menit mengerjakan 30 soal Bahasa Indonesia dan literasi
    • 20 menit Sulingjar

Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan instrumen kelulusan, melainkan alat pemetaan capaian akademik peserta didik yang menjadi dasar perumusan kebijakan peningkatan mutu pembelajaran nasional.

Pemerintah berharap kejelasan jadwal dan skema waktu ini dapat membantu sekolah, orang tua, dan peserta didik mempersiapkan diri secara lebih terencana dan proporsional.»(*/bert)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending