Maumere, GardaFlores—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka kini sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum untuk melakukan pembayaran jasa layanan Covid-19 kepada tenaga kesehatan (Nakes). Ini merupakan respons terhadap tuntutan Nakes yang meminta pembayaran sebesar Rp 8,5 miliar untuk layanan yang diberikan selama tahun 2020 dan 2021.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sikka, Awales Syukur menjelaskan, penyusunan Perbup ini penting mengingat sebelumnya tidak ada peraturan yang mengatur mengenai pembayaran jasa layanan Covid-19.

Baca juga:
Anggota Babinkamtibmas Bantu Korban Banjir di Palue

“Perbup diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam membayar jasa layanan Covid-19,” ujar Awales di Maumere, Jumat (21/3/2025).

Kabag Hukum Setda Sikka, Fransiskus Herpianus Nong Lalan menambahkan, draft Rancangan Perbup (Ranperbup) akan dibahas pada Senin (24/3/2025) dan setelah proses pembahasan, dokumen tersebut akan diajukan untuk harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami yakin, setelah libur lebaran, proses harmonisasi bisa selesai dan dilanjutkan untuk penetapan dan pengundangan,” ungkap Nong Lalan.

Sebelumnya, pada Selasa (18/3/2025) sekelompok tenaga kesehatan dari RSUD TC Hillers Maumere melakukan demonstrasi menuntut pembayaran insentif yang telah lama dijanjikan. Setelah melakukan aksi di rumah sakit, mereka melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati Sikka untuk menyampaikan aspirasinya kepada Sekretaris Daerah Sikka.

Baca juga:
Perlu Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Koordinator aksi, dr. Hyasintus Patrisius Don menyatakan, “Aksi ini merupakan inisiatif kami setelah menunggu selama hampir lima tahun. Uang itu adalah hak kami, dan alasan administratif bukan urusan kami. Kami hanya menuntut hak kami yang seharusnya diterima.”

Dokter Don menambahkan bahwa insentif yang belum dibayarkan tersebut diperuntukkan bagi seluruh Nakes di RSUD TC Hillers Maumere, baik dokter maupun tenaga medis lainnya.»

(rel)

Tags:NakesPerbup untuk Pembayaran Jasa Covid-19RSUD TC. Hillers