HUKRIM
Pinjaman di BNI Batal Dicairkan, Tapi Jaminan Tak Bisa Diambil Kembali, Viktor Nekur: Ada Dugaan Penggelapan dan Pelanggaran Administratif
Maumere, GardaFlores — Vincesia Donata Dua, seorang guru ASN asal Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, pernah mengajukan pinjaman di BNI Cabang Maumere. Namun sebelum proses pencairan, Vincensia meninggal dunia. Pinjaman itu akhirnya batal dicairkan, tetapi barang jaminan tak bisa diambil kembali.
Suami almarumah, Yosef Nong Fin mengungkapkan hal itu di kediamannya di Kecamatan Nita, Jumat (17/10/2025).
Dikatakan, pinjaman itu diajukan sejak tahun 2020 di Bank BNI Cabang Maumere. Yosef menjelaskan bahwa awalnya pinjaman itu ditawarkan oleh seorang petugas bernama Wilson Laga, yang datang langsung ke rumah mereka untuk menawarkan program pinjaman pra pensiun bagi ASN.
“Beberapa hari setelah penawaran, kami sepakat untuk melakukan pinjaman di BNI. Wilson datang membawa surat-surat untuk kami tandatangani di rumah. Saya juga sempat memberikan uang Rp250 ribu untuk pembukaan ATM,” ungkap Yosef.
Menurut Yosef, pada Kamis, 22 Oktober 2020, ia bersama istrinya datang ke Kantor BNI Cabang Maumere untuk menandatangani dokumen pinjaman dengan nominal yang disepakati sebesar Rp180 juta. Namun, tiga hari kemudian, sebelum dana dicairkan, istrinya meninggal dunia.
“BNI menjanjikan uang akan dicairkan Senin, 26 Oktober 2020, tapi istri saya meninggal sehari sebelumnya, tanggal 25 Oktober. Setelah itu saya datang ke BNI untuk mengambil kembali SK yang dijadikan agunan, tapi mereka tidak mau menyerahkan,” ujar Yosef.
Yosef mengaku sempat didatangi Wilson yang meminta surat keterangan kematian istri untuk keperluan pemutihan pinjaman. Namun Yosef menolak menyerahkan dokumen tersebut, karena uang pinjaman belum pernah diterima pihaknya.
“Saya heran, mereka minta surat kematian untuk pemutihan pinjaman, padahal uang belum cair. Bahkan ketika saya minta SK istri, tidak dikembalikan. BNI malah bilang uang sudah ditransfer dari BI ke rekening BNI, tapi belum masuk ke rekening istri saya,” jelasnya.
Kejanggalan lain muncul ketika pihak BNI menyampaikan bahwa pinjaman yang ditandatangani istri Yosef bukan sebesar Rp180 juta, melainkan Rp320 juta. Hal itu membuat keluarga semakin bingung.
“Kami sepakat pinjam Rp180 juta, tapi setelah istri meninggal, BNI bilang yang ditandatangani Rp320 juta. Padahal saya ikut waktu penandatanganan di kantor BNI,” tegas Yosef.

Yosef Nong Fin didampingi putra dan putrinya. (GARDAFLORES/KAREL PANDU)
Ada Kejanggalan Hukum
Kuasa hukum Yosef Nong Fin, Victor Nekur, SH, menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan hukum dan administrasi. Ia menyebut, sejak penandatanganan akad kredit pada tahun 2020 hingga 2025, dana tidak pernah dicairkan, tetapi pihak bank mengklaim kredit sudah terjadi.
“Secara hukum, ketika angka kredit ditandatangani, maka harus ada realisasi pencairan dana. Dalam kasus ini, almarhum sudah tanda tangan, tapi uangnya tidak pernah diterima,” jelas Victor.
Ia menambahkan, dari informasi BNI, dana sebesar Rp320 juta disebut telah ditransfer oleh Bank Indonesia ke BNI, namun tidak masuk ke rekening debitur. Hal itu, kata Victor, merupakan kejanggalan administrasi serius.
Bupati Sikka Minta Para Pejabat Fungsional Jaga Integritas dan Beri Pelayanan Prima
“Normalnya, jika kredit sudah disetujui, maka uang harus masuk ke rekening debitur. Tapi BNI menjelaskan uang hanya sampai di bank, tidak masuk ke rekening almarhum. Ini harus diklarifikasi,” tegasnya.
Selain itu, pihak BNI juga diduga menaikkan plafon kredit dari Rp180 juta menjadi Rp320 juta tanpa persetujuan ahliwaris.
“Ini berpotensi pelanggaran asas hukum kontrak. Ahliwaris berhak tahu isi perjanjian dan nominal sebenarnya,” ujar Victor.
Kuasa hukum menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Polres Sikka atas dugaan penggelapan dan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh pihak BNI Cabang Maumere.
“Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Polres Sikka pada Senin (20/10/2025). Selain itu, kami juga akan melayangkan somasi ke BNI dengan tembusan ke Bank Indonesia agar kasus ini mendapat perhatian,” tutup Victor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BNI Cabang Maumere belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan proses kredit tersebut. GardaFlores.com masih berupaya menghubungi manajemen BNI untuk konfirmasi lebih lanjut.»(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
HUKRIM
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)
HUKRIM
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).
KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.
Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
