Connect with us

OPINI

Martabat yang Terluka: Membangun Solidaritas Kesehatan di Maumere

Published

on

ILUSTRASI: Martabat yang Terluka: Membangun Solidaritas Kesehatan

Oleh Stefanus Bajo, S.Sos

Jl. Diponegoro, Wairumbia, Maumere

 

DI BALIK HIRUK PIKUK penertiban sosial yang terjadi di Maumere, tersimpan kisah-kisah manusia yang terluka—bukan hanya secara fisik, tetapi juga dalam martabat dan harapan hidup. Temuan kasus sifilis dan rendahnya kesadaran akan kesehatan seksual bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari ketimpangan informasi, tekanan ekonomi, dan rapuhnya sistem pendampingan sosial. Dalam wajah-wajah yang terpinggirkan, kita diajak untuk melihat bukan dosa, melainkan panggilan untuk bertindak: membangun solidaritas, menyembuhkan luka, dan memulihkan martabat.

Realitas Sosial yang Tak Terelakkan 

Maumere, sebagai kota yang homogen budaya, agama, dan ekonomi, tidak luput dari dinamika sosial yang kompleks. Praktik pekerja seks komersial (PSK) bukanlah fenomena baru, melainkan bagian dari realitas yang sering kali tersembunyi di balik tembok moralitas. Ketika aparat melakukan penertiban dan ditemukan kasus penyakit menular seksual seperti sifilis, kita dihadapkan pada pertanyaan mendalam: apakah kita cukup peduli terhadap akar persoalan ini?

Sosiologi mengajarkan bahwa perilaku sosial tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari struktur yang membentuknya—kemiskinan, pendidikan yang terbatas, tekanan ekonomi, dan lemahnya sistem perlindungan sosial. PSK bukan sekadar pilihan individu, melainkan hasil dari keterpaksaan dan ketidakadilan struktural. Maka, penertiban semata tanpa pendekatan pemulihan dan edukasi hanya akan memperpanjang luka sosial.

Martabat Manusia dalam Sorotan Filsafat 

Filsafat etika, khususnya dalam pemikiran Emmanuel Levinas, mengajak kita untuk melihat “wajah orang lain” sebagai panggilan tanggung jawab. Dalam wajah-wajah para perempuan yang ditertibkan, kita tidak hanya melihat pelanggaran norma, tetapi juga penderitaan, harapan, dan kerinduan akan kehidupan yang lebih baik. Martabat mereka bukan ditentukan oleh profesi, tetapi oleh keberadaan mereka sebagai manusia yang diciptakan menurut citra Ilahi.

Dalam konteks ini, martabat yang terluka bukanlah akhir, melainkan awal dari proses pemulihan. Filsafat eksistensial mengajarkan bahwa kebebasan manusia harus dijalani dengan tanggung jawab. Maka, masyarakat dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang pemulihan, bukan sekadar ruang penindakan.

Stigma dan Norma Sosial 

Salah satu tantangan terbesar dalam isu ini adalah stigma. Masyarakat sering kali memandang PSK sebagai “masalah moral” yang harus disingkirkan, bukan sebagai manusia yang perlu dipulihkan. Norma sosial yang kaku menciptakan tembok pemisah antara “yang baik” dan “yang buruk”, tanpa menyadari bahwa setiap manusia memiliki sisi rapuh dan sisi kuat.

Sosiologi membantu kita memahami bahwa stigma bukan hanya menyakitkan, tetapi juga mematikan. Ia membungkam suara-suara yang ingin berubah, menutup akses terhadap layanan kesehatan, dan memperkuat siklus marginalisasi. Maka, membongkar stigma adalah langkah awal menuju solidaritas kesehatan yang sejati.

Peran Komunitas dan Institusi Sosial 

Dalam menghadapi tantangan ini, peran komunitas lokal, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah sangat penting. Edukasi kesehatan yang inklusif dan tidak menghakimi harus menjadi prioritas bersama. Informasi tentang penyakit menular, penggunaan kondom, dan risiko kesehatan harus disampaikan dengan bahasa yang lembut dan penuh empati.

Institusi sosial memiliki tanggung jawab untuk membentuk kesadaran kolektif. Sekolah dapat menjadi ruang pembelajaran tentang kesehatan reproduksi yang sehat. Organisasi keagamaan dapat menyuarakan belas kasih dan pemulihan. Pemerintah daerah dapat menyediakan layanan kesehatan yang ramah dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Refleksi Spiritual dan Kutipan Kitab Suci 

Kitab Suci memberikan banyak inspirasi dalam menghadapi isu ini. Dalam Injil Lukas 7:36–50, Yesus menerima perempuan berdosa dengan kasih dan pengampunan. Ia tidak menghakimi, tetapi memulihkan. Dalam Yohanes 8:1–11, Yesus berkata, “Siapa di antara kamu yang tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu.” Ini adalah panggilan untuk berhenti menghakimi dan mulai menyembuhkan.

Refleksi pastoral mengajak kita untuk melihat tubuh sebagai bait Roh Kudus (1 Korintus 6:19). Maka, menjaga kesehatan tubuh adalah bagian dari spiritualitas kita. Dalam konteks ini, solidaritas kesehatan bukan hanya tindakan sosial, tetapi juga tindakan iman.

Harapan dan Jalan Pemulihan 

Maumere bukan kota yang gagal. Ia adalah kota yang sedang belajar. Belajar untuk menyapa yang terluka, belajar untuk membangun sistem yang adil, dan belajar untuk menjadi komunitas yang sehat. Jalan pemulihan tidak mudah, tetapi mungkin.

Kita bisa mulai dari hal kecil: membuka ruang dialog, menyapa dengan kasih, membangun program edukasi, dan mendampingi mereka yang ingin berubah. Pemerintah, gereja, sekolah, dan keluarga harus bersatu dalam misi ini. Karena kesehatan bukan hanya urusan medis, tetapi juga urusan kemanusiaan.

Penutup: Menjadi Pelita di Tengah Kegelapan 

Dalam dunia yang sering kali gelap oleh stigma dan penghakiman, kita dipanggil untuk menjadi pelita. Menyuarakan kasih, membangun solidaritas, dan memulihkan martabat. Artikel ini bukan untuk menggurui, tetapi untuk mengajak. Mengajak kita semua, sebagai warga Maumere, sebagai umat beriman, dan sebagai manusia, untuk tidak tinggal diam.

Mari kita bangun Maumere yang sehat, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara sosial dan spiritual. Mari kita pulihkan martabat yang terluka, dan jadikan kasih sebagai dasar dari setiap kebijakan dan tindakan. Karena di balik setiap wajah yang terluka, ada harapan yang menunggu untuk disapa. Terima kasih.»

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

OPINI

Kebersihan Lingkungan: Halaman Rumahku, Halaman Rumahmu, Wajah Kota Maumere

Published

on

Kebersihan Lingkungan: Halaman Rumahku, Halaman Rumahmu, Wajah Kota Maumere. FOTO: IST

Oleh: Stefanus Bajo, S.Sos

Kota Maumere adalah rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh masyarakat. Keindahan kota ini tidak hanya terlihat dari lautnya yang indah, alamnya yang mempesona, atau budaya masyarakatnya yang kaya, tetapi juga dari kebersihan lingkungannya. Kota yang bersih mencerminkan masyarakat yang sadar, disiplin, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kehidupan bersama.

Karena itu, gerakan Jumat Bersih yang hingga saat ini terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka merupakan langkah yang sangat penting dan patut didukung oleh seluruh masyarakat. Program ini bukan sekadar kegiatan membersihkan sampah setiap hari Jumat, tetapi merupakan upaya membangun budaya hidup bersih dan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Melalui Jumat Bersih, masyarakat diajak untuk kembali menyadari bahwa kebersihan lingkungan dimulai dari tempat yang paling dekat dengan kita, yakni halaman rumah sendiri. Halaman rumahku dan halaman rumahmu akan menentukan wajah Kota Maumere secara keseluruhan. Jika setiap warga membersihkan halaman rumahnya, menjaga selokan, dan tidak membuang sampah sembarangan, maka kota ini akan menjadi lebih sehat, nyaman, dan indah.

Selama ini persoalan sampah masih menjadi tantangan di beberapa wilayah Kota Maumere. Sampah plastik di pinggir jalan, saluran air yang tersumbat, hingga limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan masih sering ditemukan. Ketika musim hujan datang, persoalan ini dapat memicu genangan air, bau tidak sedap, bahkan penyakit. Oleh sebab itu, Jumat Bersih harus dipahami bukan hanya sebagai kegiatan rutin, tetapi sebagai gerakan moral dan sosial untuk mengubah pola pikir masyarakat.

Hardiknas di Bola Soroti Literasi, Akurasi Data Pendidikan, dan Perlindungan Siswa

Gerakan Jumat Bersih juga menghidupkan kembali budaya gotong royong yang sejak dahulu menjadi kekuatan masyarakat Kabupaten Sikka. Dahulu masyarakat terbiasa bekerja bersama membersihkan kampung, memperbaiki jalan, dan menjaga fasilitas umum tanpa harus menunggu perintah. Nilai kebersamaan seperti inilah yang perlu terus dirawat di tengah kehidupan modern yang semakin individualistis.

Pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri. Petugas kebersihan memiliki keterbatasan, sementara luas wilayah dan jumlah penduduk terus bertambah. Karena itu, keberhasilan menjaga kebersihan kota sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Sekolah, kantor, pasar, rumah ibadah, komunitas pemuda, dan seluruh warga perlu mengambil bagian dalam gerakan ini.

Kebersihan lingkungan juga berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Lingkungan yang bersih membantu mencegah penyakit seperti demam berdarah, diare, dan berbagai infeksi lainnya. Selain itu, kota yang bersih juga memberi kenyamanan bagi masyarakat serta menciptakan citra positif bagi Maumere sebagai kota yang ramah dan layak dikunjungi.

Sikka Percepat Pembangunan Pesisir, Kepastian Lahan Dikonsolidasikan dengan KSDA

Anak-anak pun perlu dilibatkan dalam budaya Jumat Bersih. Dari kebiasaan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, membersihkan halaman sekolah, dan menjaga tanaman, mereka belajar tentang tanggung jawab terhadap lingkungan. Pendidikan kebersihan sejak dini akan melahirkan generasi yang lebih peduli terhadap masa depan daerahnya.

Jumat Bersih sesungguhnya bukan hanya soal memegang sapu dan mengangkat sampah. Jumat Bersih adalah gerakan membangun kesadaran bahwa lingkungan adalah milik bersama. Apa yang kita lakukan di depan rumah sendiri akan berdampak pada seluruh kota.

Mari mendukung gerakan Jumat Bersih bukan karena takut ditegur atau sekadar mengikuti aturan, tetapi karena kesadaran bahwa kebersihan adalah kebutuhan bersama. Kota yang bersih lahir dari masyarakat yang peduli.

Halaman rumahku, halaman rumahmu, adalah wajah Kota Maumere dan tanggung jawab kita bersama.»

Continue Reading

OPINI

Hardiknas dan Krisis Literasi: Menyelamatkan Masa Depan Pendidikan di Sikka

Published

on

Hardiknas dan Krisis Literasi: Menyelamatkan Masa Depan Pendidikan di Sikka. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh Stefanus Bajo, S.Sos

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremoni tahunan yang dipenuhi upacara dan slogan. Ia adalah momen refleksi, ruang untuk melihat dengan jujur wajah pendidikan kita hari ini. Di tengah semangat memperingati jasa Ki Hajar Dewantara, kita dihadapkan pada kenyataan yang tidak selalu nyaman: rendahnya kemampuan literasi dan numerasi masih menjadi persoalan serius, khususnya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Pesan yang beredar dan diperkuat oleh berbagai data pendidikan menunjukkan satu hal yang tak bisa diabaikan—kemampuan membaca, memahami, dan mengolah informasi di kalangan peserta didik masih jauh dari harapan. Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan dari masa depan yang sedang dipertaruhkan.

Literasi yang Tertinggal, Masa Depan yang Terancam

Literasi bukan hanya kemampuan membaca teks, tetapi juga kemampuan memahami makna, berpikir kritis, dan mengambil keputusan. Demikian pula numerasi, yang bukan sekadar berhitung, tetapi kemampuan menggunakan angka dalam kehidupan sehari-hari. Ketika dua fondasi ini lemah, maka seluruh bangunan pendidikan menjadi rapuh.

Di Sikka, persoalan ini memiliki wajah yang konkret: keterbatasan akses buku, minimnya budaya membaca di rumah, serta metode pembelajaran yang masih berpusat pada hafalan. Anak-anak hadir di sekolah, tetapi belum tentu benar-benar belajar dalam arti yang sesungguhnya.

Hardiknas seharusnya menjadi alarm kolektif. Jika kita terus menunda perbaikan, maka kita sedang membiarkan generasi muda berjalan tanpa bekal yang cukup di tengah dunia yang semakin kompleks.

Antara Sistem dan Realitas Lapangan

Pemerintah melalui berbagai kebijakan telah berupaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Kurikulum diperbarui, pelatihan guru dilakukan, dan program literasi digalakkan. Namun, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan dengan desain kebijakan.

Guru masih dibebani administrasi yang berat, sementara ruang untuk inovasi pembelajaran menjadi sempit. Di sisi lain, tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung gerakan literasi. Buku masih terbatas, perpustakaan belum optimal, dan akses digital belum merata.

Di titik ini, Hardiknas mengajak kita untuk jujur: persoalan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama—guru, orang tua, gereja, dan masyarakat.

Peran Keluarga dan Budaya Membaca

Salah satu akar persoalan literasi justru berada di rumah. Anak-anak yang tidak terbiasa melihat orang tuanya membaca akan sulit tumbuh menjadi pembaca yang baik. Literasi bukan hanya diajarkan, tetapi diteladankan.

Di banyak keluarga, terutama di daerah, buku belum menjadi kebutuhan utama. Telepon genggam lebih dominan daripada buku bacaan. Ini bukan semata kesalahan, tetapi tantangan zaman yang harus dihadapi dengan bijak.

Maka, gerakan literasi harus dimulai dari hal sederhana: membacakan cerita kepada anak, menyediakan buku di rumah, dan menciptakan ruang dialog. Pendidikan tidak berhenti di sekolah; ia hidup dalam keseharian keluarga.

Guru sebagai Ujung Tombak

Tidak ada perubahan pendidikan tanpa peran guru. Guru bukan hanya pengajar, tetapi pembentuk cara berpikir. Dalam konteks krisis literasi, guru dituntut untuk lebih kreatif—menghidupkan kelas, membangun diskusi, dan mendorong siswa untuk bertanya.

Namun, tuntutan ini harus diimbangi dengan dukungan. Guru perlu diberi ruang untuk berkembang, bukan sekadar dibebani target administratif. Hardiknas harus menjadi momentum untuk mengembalikan martabat guru sebagai agen perubahan, bukan sekadar pelaksana kurikulum.

Dari Seremoni ke Aksi Nyata

Setiap tahun, Hardiknas dirayakan dengan tema-tema besar. Namun, tanpa aksi nyata, semua itu hanya menjadi retorika. Kita membutuhkan gerakan bersama yang konkret: memperbanyak akses buku, menghidupkan perpustakaan sekolah, membangun komunitas membaca, dan melibatkan semua elemen masyarakat.

Kabupaten Sikka memiliki potensi besar. Budaya lokal yang kaya, nilai kebersamaan yang kuat, serta peran gereja yang signifikan dapat menjadi kekuatan untuk membangun gerakan literasi yang berbasis komunitas.

Harapan yang Harus Diperjuangkan

Hardiknas adalah panggilan untuk bertindak. Rendahnya literasi dan numerasi bukan takdir, tetapi masalah yang bisa diatasi jika ada kemauan bersama. Pendidikan adalah investasi jangka panjang—hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi dampaknya menentukan arah masa depan.

Jika kita ingin melihat Sikka yang maju, maka kita harus mulai dari hal paling mendasar: memastikan setiap anak mampu membaca dengan baik, memahami dunia, dan berpikir secara kritis.

Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang sekolah—tetapi tentang bagaimana kita menyiapkan manusia untuk hidup, berpikir, dan memberi makna bagi sesamanya.»

Continue Reading

OPINI

Jangan Bungkam Suara Kritis: Ketika Pleidoi dan Pernyataan Pers Diadili, Keadilan Dipertaruhkan

Published

on

Jangan Bungkam Suara Kritis: Ketika Pleidoi dan Pernyataan Pers Diadili, Keadilan Dipertaruhkan. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

Oleh: Fransisco Soarez Pati

 

Ada yang keliru dalam cara kita memandang keberanian di ruang sidang. Ketika seorang advokat seperti Fransisco Bernando Bessi menyampaikan dugaan serius dalam pleidoi—berdasarkan keterangan kliennya—yang disasar justru bukan substansi dugaan tersebut, melainkan dirinya. Ia dilaporkan. Ia diseret. Ia diadili di luar ruang sidang.

Pertanyaannya sederhana: sejak kapan pembelaan hukum dianggap sebagai kejahatan?

Pleidoi adalah jantung dari pembelaan. Ia bukan sekadar narasi, melainkan hak yang dijamin oleh sistem peradilan. Namun lebih dari itu, hukum positif Indonesia juga telah memberikan perlindungan tegas terhadap profesi advokat. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 16, ditegaskan bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.

Frasa “di dalam maupun di luar sidang” menjadi sangat penting. Ini berarti perlindungan hukum tidak berhenti ketika sidang ditutup. Pernyataan kepada pers yang masih berkaitan langsung dengan pembelaan adalah bagian dari tugas profesi itu sendiri. Apa yang disampaikan oleh Fransisco Bessi kepada publik bukanlah tindakan liar di luar konteks, melainkan kelanjutan dari pembelaan yang sah.

Dengan demikian, mempidanakan pernyataan tersebut berpotensi bertentangan langsung dengan semangat dan norma yang diatur dalam Undang-Undang Advokat. Jika setiap ucapan advokat yang membela kliennya dapat dijerat pidana, maka Pasal 16 itu kehilangan makna.

Lebih jauh, dalam kerangka hukum acara pidana, prinsip pembelaan juga dijamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menempatkan advokat sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana. Dalam perkembangan pembaruan hukum acara (KUHAP baru), arah kebijakannya justru memperkuat hak tersangka/terdakwa untuk mendapatkan pembelaan yang bebas dan tanpa tekanan. Artinya, semangatnya adalah memperluas perlindungan, bukan mempersempit.

Memang, tidak berarti advokat kebal tanpa batas. Syaratnya jelas: dilakukan dengan itikad baik dan dalam rangka pembelaan. Pertanyaannya sekarang: apakah menyampaikan keterangan klien dalam pleidoi dan mengulanginya kepada publik dapat serta-merta dianggap tidak beritikad baik? Ataukah justru itu adalah inti dari kerja advokat?

Respons berupa pelaporan oleh Gusti Pisdon memang merupakan hak hukum. Namun publik tidak boleh kehilangan fokus: yang harus diuji adalah kebenaran dugaan, bukan sekadar membungkam penyampainya. Nama seperti Ridwan Sujana Angsar yang disebut dalam persidangan seharusnya menjadi pintu masuk klarifikasi terbuka, bukan justru ditutup oleh ketakutan hukum.

Mengkriminalisasi pleidoi adalah kemunduran. Mengkriminalisasi pernyataan pers yang merupakan bagian dari pembelaan adalah preseden yang lebih berbahaya lagi. Ini bukan hanya soal satu advokat, tetapi tentang masa depan profesi dan keberanian hukum itu sendiri.

Jika norma dalam Undang-Undang Advokat sudah jelas menyatakan “tidak dapat dipidana”, maka upaya mempidanakan dalam konteks ini patut dipertanyakan secara serius. Hukum tidak boleh dibaca sepotong-sepotong. Ia harus dipahami sebagai satu kesatuan yang menjamin keadilan, bukan justru menjadi alat untuk menakut-nakuti.

Hari ini yang diuji bukan hanya Fransisco Bessi. Yang diuji adalah konsistensi kita dalam menghormati hukum yang kita buat sendiri.

Karena ketika advokat mulai takut berbicara, maka yang akan diam berikutnya adalah kebenaran.»

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending