SOSBUD
Lima PSK, Salah Satunya Anak di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Sikka
Maumere, GardaFlores – Sebanyak lima orang pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka dalam operasi penertiban yang digelar di Jalan Brai, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Senin (27/10/2025).
Para PSK tersebut diamankan dari rumah seorang warga yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi. Satpol PP mendapat informasi aktifitas pekerja seks komersial ini dari warga yang merasa terganggu.
Yang mengejutkan, dari lima orang yang diamankan, terdapat anak di bawah umur, bahkan masih duduk di bangku sekolah dasar. Kelima PSK tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sikka.
Sejumlah warga yang menyaksikan penangkapan tersebut mengaku geram, karena praktik prostitusi di wilayah itu diduga sudah berlangsung cukup lama dan bahkan melibatkan anak-anak.
“Yang ditangkap hanya lima orang, tapi masih banyak yang lain. Biasanya mereka beroperasi malam hari untuk mencari pelanggan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Menurut sumber tersebut, para PSK itu sering mangkal di rumah warga berinisial DG, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Warga pun mengapresiasi langkah tegas Satpol PP karena dianggap mampu menekan maraknya praktik prostitusi di wilayah Sikka.
Namun, warga juga menyayangkan sikap aparatur setempat seperti RT, RW, dan lurah yang dinilai kurang tanggap terhadap persoalan sosial ini. “Mestinya pemerintah setempat bersama keluarga turut berperan aktif mencegah anak-anak terlibat dalam praktik seperti ini,” ujar warga lainnya.
Selain menjadi masalah sosial, maraknya praktik prostitusi juga dikaitkan dengan meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sikka, terutama di Kecamatan Alok Timur dan Magepanda. Data menunjukkan, kasus HIV/AIDS banyak dialami oleh ibu rumah tangga, remaja, bahkan anak di bawah umur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait langkah konkret penanganan masalah prostitusi dan perlindungan anak di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Satpol PP Sikka juga pernah mengamankan sepasang pelajar SMA dalam kasus serupa dan memberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua keduanya.»(rel)
SOSBUD
Batas Tanah 2.526 Meter Persegi di Palue Disepakati, Tak Ada Keberatan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mengukur bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Desa Maluriwu, Palue. Para tetangga batas mengakui dan menyepakati batas bidang tanah tanpa keberatan.
MAUMERE, GardaFlores — Batas bidang tanah seluas sekitar 2.526 meter persegi di Dusun Uwa, Desa Maluriwu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, disepakati para pihak dalam pengukuran yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Senin (5/10/2026).
Bidang tanah yang berada di lingkungan SMAK St. Benediktus itu menjadi objek pengukuran dalam proses pendaftaran hak atas tanah. Muhammad Syafiuddin dari Kementerian Agama Kabupaten Sikka tercatat sebagai pemohon.
Pengukuran berlangsung pukul 10.00 hingga 14.00 WITA. Sebelum pengukuran, pemohon menunjukkan batas bidang tanah yang dikuasainya, sementara para tetangga batas hadir untuk memberikan pengakuan atas batas tersebut.

Setelah pemeriksaan lapangan, petugas memasang tanda batas pada titik-titik sudut bidang tanah dan melakukan pengukuran koordinat serta luas menggunakan peralatan ukur.
HUT Ke-81 TNI di Maumere, Amanat Panglima Tekankan Implementasi Nilai PRIMA
Hasilnya, sisi utara berbatasan dengan jalan dan Kantor Camat Palue. Sisi selatan berbatasan dengan Petrus Pasa. Sisi timur berbatasan dengan Kantor Camat Palue dan Nicolaus Niku, sedangkan sisi barat berbatasan dengan Wendelina Ndad dan SDN Uwa I.
Tidak ada keberatan dari para tetangga batas terhadap hasil penetapan tersebut. Batas yang ditunjukkan pemohon disetujui dan diakui para pihak yang hadir.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Batas Tanah dan ditandatangani para pihak sebagai bagian dari proses pendaftaran hak atas tanah.
Empat Penyelam Hilang di Perairan Pangabatang, Seluruhnya Ditemukan Selamat
Kepala SMAK St. Benediktus Antonius Cawa, S.Pd., Gr., Kasi Pemerintahan Desa Maluriwu Agustinus Ngasu, staf Kecamatan Palue Benyamin Cawa dan Maria Desi Ratna Sina, serta pihak yang berbatasan dengan bidang tanah turut hadir dalam proses tersebut.
Setelah pengukuran dan penetapan batas selesai, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka melanjutkan tahapan administrasi pendaftaran hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.»(rel)
SOSBUD
Posko Pengungsian di Wuwuwawa Palue Terbakar, Sejumlah Barang Keluarga Rusak
Posko pengungsian di Kampung Wuwuwawa, Palue, Sikka, terbakar Sabtu sore. Api merusak sejumlah barang milik keluarga Philipus Pitu, sementara penyebab kebakaran masih perlu dipastikan.
MAUMERE, GardaFlores — Sebuah posko pengungsian di Kampung Wuwuwawa, Dusun Awamale, Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, terbakar pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dalam peristiwa tersebut.
Posko itu milik Philipus Pitu (40), warga Dusun Awamale. Saat kebakaran terjadi, Philipus sedang mengantar anggota keluarganya mengurus pengaktifan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Uwa, Kecamatan Palue.
Ia mengetahui kebakaran setelah mendapat kabar dari keluarganya yang berada di Kampung Wuwuwawa. Philipus kemudian kembali ke lokasi untuk melihat kondisi posko.
Warga sekitar langsung bergotong royong memadamkan api. Aliran listrik diputus sebelum warga menyiram bagian tenda yang terbakar dengan air hingga api berhasil dipadamkan.
Informasi awal menyebut kebakaran diduga berkaitan dengan lampu di dalam posko yang tidak dimatikan sejak pagi. Lampu tersebut diduga membuat suhu di dalam tenda meningkat. Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Kebakaran menghanguskan atau merusak sejumlah barang milik keluarga Philipus, antara lain kasur, pakaian keluarga, pakaian bayi, peralatan dapur, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Setelah kehilangan posko dan sejumlah barang, keluarga Philipus membutuhkan tenda atau tempat tinggal sementara, kasur, serta pakaian bayi. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian karena istri Philipus diperkirakan melahirkan seorang anak mereka pada Oktober 2026.»(rel)
SOSBUD
Warga Alok Barat Adu Dayung dan Renang Tradisional di Nangahure
Warga Kecamatan Alok Barat menggelar lomba dayung sampan dan renang tradisional di Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring. Kegiatan menjadi bagian dari aktivitas masyarakat selama masa pemulihan setelah gempa Flores.
MAUMERE, GardaFlores – Warga Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, menggelar lomba dayung sampan dan renang tradisional di Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring, Sabtu (26/9/2026).
Warga dari sejumlah wilayah di Kecamatan Alok Barat datang menyaksikan perlombaan dan memberi dukungan kepada para peserta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari aktivitas pemulihan psikososial masyarakat setelah gempa Flores pada 15 Agustus 2026.
Kegiatan dihadiri Lurah Wailiti, Lurah Hewuli, Lurah Wuring, Basarnas Kabupaten Sikka, Komandan Lanal Maumere, Manajer perusahaan Fajar Flores Flamboyan Fishindo, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga.
Pasca Gempa, Alok Barat Libatkan 11 Sekolah dalam Cerdas Cermat dan Badminton
Camat Alok Barat Marselinus Mau dalam sambutan pembukaan mengajak warga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk kembali beraktivitas bersama sekaligus menjaga kawasan pesisir.
Ia meminta masyarakat tidak membuang sampah ke laut dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan pesisir.
Pesan serupa disampaikan Ketua Panitia Martinus Mustari Ipir. Ia mengatakan kelestarian laut merupakan tanggung jawab bersama masyarakat Alok Barat.
BPJN NTT Ukur Ruas Karica-Lidi di Palue, Temukan Jalan Rusak Berat dan Akses Sempit
Martinus juga menyampaikan apresiasi kepada Fajar Flores Flamboyan Fishindo, perusahaan yang menjadi sponsor utama lomba dayung sampan dan renang tradisional tingkat Kecamatan Alok Barat.
Rangkaian kegiatan tidak berhenti pada perlombaan 26 September. Martinus mengatakan kegiatan serupa akan kembali digelar pada 1 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Lomba dayung sampan dan renang tradisional tersebut menjadi salah satu kegiatan warga Alok Barat selama masa pemulihan setelah gempa, sekaligus menghidupkan kembali aktivitas olahraga tradisional di kawasan pesisir.»(rel)
-
NASIONAL12 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
