Connect with us

SOSBUD

Keluarga Korban STN Tolak Bantuan, Polres Sikka Sampaikan Permintaan Maaf

“Kami memahami bahwa setiap keluarga memiliki pertimbangan yang harus dihargai.”

Published

on

“Polres Sikka menyampaikan permohonan maaf jika keluarga korban tidak berkenan menerima bantuan yang kami berikan,” kata Leonard, Jumat (1/5/2026). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Keluarga almarhumah Stevania Trisanti Noni (STN) bersama perwakilan 10 suku dari wilayah Romanduru, Rubit, dan Hewokloang menolak bantuan bahan pokok yang sebelumnya diberikan Kapolres Sikka saat kunjungan duka. Menyikapi penolakan tersebut, Polres Sikka menyampaikan permintaan maaf dan menghormati keputusan keluarga.

Bantuan itu sebelumnya diserahkan saat kunjungan belasungkawa ke rumah duka di Kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Paket bantuan berisi beras 10 kilogram, kopi 2 kilogram, gula pasir 2 kilogram, teh celup dua kotak, empat kaleng susu, minyak goreng 4 liter, satu dus mi instan, dan satu papan telur ayam.

Dalam pernyataan resmi, keluarga menyatakan bantuan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai bertentangan dengan ketentuan adat setempat pada masa berkabung. Dalam tradisi masyarakat Romanduru–Rubit–Hewokloang, terdapat larangan yang dikenal sebagai “Pire”, yakni pantangan membawa telur dan ayam saat melayat.

Kuasa Hukum Keluarga STN Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Sikka

Keluarga juga menilai pemberian bantuan dilakukan di luar tahapan adat kedukaan yang berlaku, mulai dari masa meninggal dunia, misa pemakaman, Guman Telu atau Guman Sawe, hingga misa pemberkatan makam.

Atas dasar itu, keluarga bersama perwakilan 10 suku mendatangi Mapolres Sikka pada Kamis (30/4/2026) malam untuk mengembalikan bantuan tersebut. Rombongan diterima petugas jaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menanggapi langkah keluarga, Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonard Tunga menyampaikan permohonan maaf mewakili institusi.

“Polres Sikka menyampaikan permohonan maaf jika keluarga korban tidak berkenan menerima bantuan yang kami berikan,” kata Leonard, Jumat (1/5/2026).

Soroti Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswi STN di Sikka, Kuasa Hukum Desak Polisi Dalami Peran Keluarga Pelaku

Ia menjelaskan bantuan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada keluarga korban, tanpa maksud lain.

“Sebagai aparat kepolisian, kami memahami bahwa setiap keluarga memiliki pertimbangan yang harus dihargai,” ujarnya.

Polres Sikka juga menegaskan proses penanganan perkara kematian STN tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sesuai koridor hukum dalam mengusut perkara ini demi keadilan bagi korban, keluarga, dan semua pihak,” kata Leonard.

Kasus kematian STN sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Sikka. Keluarga dalam kesempatan yang sama juga meminta kepolisian melanjutkan pencarian sejumlah barang dan bagian tubuh korban yang disebut belum ditemukan.»(rel)

SOSBUD

Uskup Maumere: Gempa Boleh Retakkan Bangunan, Jangan Persaudaraan

Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu meminta umat tetap tenang dan waspada setelah gempa mengguncang Flores. Perayaan Ekaristi di bangunan yang belum dinyatakan aman diminta dipindahkan ke tempat alternatif, sementara bantuan dan pendataan kerusakan dikoordinasikan melalui Caritas Keuskupan Maumere.

Published

on

Di tengah suasana Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Uskup Edwaldus mengajak setiap keluarga dan Komunitas Basis Gerejani tetap bersatu dalam doa serta memohon perlindungan bagi seluruh masyarakat.

MAUMERE, GardaFlores — Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu meminta umat Keuskupan Maumere tetap tenang dan waspada menghadapi situasi pascagempa yang mengguncang Pulau Flores, Sabtu (15/8/2026). Keselamatan jiwa, menurutnya, harus menjadi prioritas, termasuk dengan menghindari gereja, kapela, pastoran, biara, maupun bangunan lain yang mengalami kerusakan dan belum dinyatakan aman.

Seruan itu disampaikan menyusul laporan keretakan dan kerusakan pada sejumlah bangunan milik Gereja di wilayah Keuskupan Maumere. Uskup meminta para imam, biarawan dan biarawati, serta seluruh umat mengikuti arahan pemerintah, petugas kebencanaan, dan pihak berwenang, terutama dalam menentukan apakah sebuah bangunan masih layak digunakan.

Karena kondisi sejumlah gereja dan kapela belum sepenuhnya dapat dipastikan aman, pelaksanaan perayaan Ekaristi mulai Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga dan beberapa hari berikutnya diminta dipindahkan ke tempat alternatif. Halaman gereja atau kapela, aula, maupun lokasi lain yang layak dapat digunakan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan umat. Pelayanan sakramen dan sakramentalia juga diharapkan tetap berjalan sejauh memungkinkan, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi darurat.

Gempa NTT Makin Mematikan: 38 Orang Tewas, Satu Korban Masih Tertimbun

Bagi Uskup Edwaldus, perubahan tempat ibadah dan kerusakan bangunan bukan alasan untuk menghentikan pelayanan maupun memutus kebersamaan umat. Ia justru mengingatkan agar gempa yang meretakkan rumah, gereja, pastoran, biara dan bangunan lainnya tidak sampai meretakkan persaudaraan.

“Gempa mungkin telah meretakkan tembok rumah, gereja, pastoran, biara, dan bangunan lainnya. Namun, jangan sampai bencana ini meretakkan persaudaraan kita,” demikian inti seruannya.

Umat diajak saling menguatkan dan memberikan perhatian kepada kelompok yang paling membutuhkan pertolongan. Anak-anak, lanjut usia, orang sakit, serta mereka yang mengalami ketakutan dan trauma diminta menjadi perhatian bersama, sementara seluruh umat diajak menjaga ketenangan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memperbesar kepanikan di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih.

Untuk penanganan dampak gempa, Keuskupan Maumere mendorong seluruh unsur Gereja bergerak secara terkoordinasi melalui Caritas Keuskupan Maumere dengan melibatkan pemerintah, lembaga kemanusiaan, paroki, komunitas dan pihak terkait lainnya. Bantuan diharapkan diberikan secara tepat sasaran dengan mendahulukan warga yang paling membutuhkan.

Gempa Flores Telan 33 Nyawa, 1.264 Warga Mengungsi, Pemerintah Dituntut Bergerak Cepat

Para pastor bersama Dewan Pastoral Paroki, biarawan dan biarawati serta penanggung jawab komunitas juga diminta melakukan pendataan awal mengenai kerusakan dan kebutuhan umat. Pendataan tersebut mencakup kondisi gereja, kapela, pastoran, biara, rumah umat serta kebutuhan mendesak seperti tempat tinggal sementara, makanan, air, obat-obatan dan kebutuhan dasar lainnya untuk kemudian disampaikan melalui jalur koordinasi yang telah ditentukan.

Di tengah suasana Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Uskup Edwaldus mengajak setiap keluarga dan Komunitas Basis Gerejani tetap bersatu dalam doa serta memohon perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Pesan tersebut pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bangunan yang rusak akibat gempa, tetapi juga tentang bagaimana umat menghadapi keadaan darurat tanpa kehilangan solidaritas. Gereja dapat memindahkan perayaan ke tempat yang lebih aman, tetapi pelayanan kepada manusia tidak boleh berhenti.

Sebab ketika bangunan retak dan ketakutan menyebar, yang dibutuhkan bukan hanya upaya memperbaiki kerusakan fisik, melainkan juga persaudaraan yang tetap utuh dan kepedulian yang diwujudkan dalam tindakan nyata.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

TRUK F Tegaskan Maria Hendrika Hungan Tak Lagi Berstatus Staf Sejak Juni 2025

Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah proses hukum yang sedang dijalani MHH di Polres Sikka.

Published

on

Ketua Perkumpulan TRUK F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, mengatakan hubungan kerja MHH dengan lembaga telah berakhir pada 30 Juni 2025 setelah yang bersangkutan mengundurkan diri. Pengakhiran hubungan kerja itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 01/Div.P/TRUK F/VI/2025. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores – Perkumpulan Tim Relawan Kemanusiaan untuk Flores (TRUK F) menegaskan Maria Hendrika Hungan (MHH) sudah tidak lagi menjadi bagian dari lembaga tersebut sejak 30 Juni 2025. Penegasan itu disampaikan menyusul masih adanya penyebutan nama MHH sebagai aktivis TRUK F dalam sejumlah pemberitaan terkait perkara hukum yang kini sedang diproses aparat kepolisian.

Ketua Perkumpulan TRUK F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, mengatakan hubungan kerja MHH dengan lembaga telah berakhir pada 30 Juni 2025 setelah yang bersangkutan mengundurkan diri. Pengakhiran hubungan kerja itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 01/Div.P/TRUK F/VI/2025.

“Sejak tanggal 30 Juni 2025, Maria Hendrika Hungan bukan lagi staf, pengurus, maupun perwakilan TRUK F. Dengan demikian, TRUK F tidak lagi memiliki hubungan kerja, hubungan kelembagaan, maupun hubungan hukum dengan yang bersangkutan,” kata Sr. Fransiska dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, klarifikasi tersebut diperlukan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesan seolah-olah MHH masih mewakili atau memiliki keterkaitan dengan TRUK F.

Mantan Aktivis Truk F Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Sepeda Motor yang Kemudian Digadaikan

Karena itu, lanjutnya, setiap tindakan, pernyataan, maupun persoalan hukum yang melibatkan MHH setelah berakhirnya hubungan kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan berada di luar kewenangan organisasi.

TRUK F juga meminta masyarakat dan berbagai pihak menggunakan informasi yang akurat mengenai status keanggotaan MHH agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengaitkan persoalan pribadi dengan lembaga.

“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengaitkan persoalan pribadi yang bersangkutan dengan TRUK F,” ujar Sr. Fransiska.

Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah proses hukum yang sedang dijalani MHH di Polres Sikka. Sebelumnya, kepolisian menetapkan MHH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan sepeda motor. Proses penyidikan masih berlangsung dan status hukum yang bersangkutan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Tujuh Desa di Sikka Perkuat Sistem Perlindungan Anak, TP PKK Dorong Peran Keluarga dan Masyarakat

Ada juga diskusi penguatan mekanisme pelaporan yang aman, cepat, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Published

on

Ketua TP PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, mengatakan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga, masyarakat, sekolah, lembaga adat, dan organisasi sosial memiliki peran yang sama penting dalam memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores – Upaya memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat terus diperluas di Kabupaten Sikka. Tujuh desa binaan Yayasan Flores Children Development (FREN) mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Perlindungan Anak yang digelar Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sikka bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A di Aula Kantor Desa Namangkewa, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Desa Namangkewa, Kopong, Seusina, Baomekot, Hewokloang, Kajowair, dan Hoder. Program ini difokuskan pada penguatan kapasitas kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur yang berperan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Ketua TP PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, mengatakan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga, masyarakat, sekolah, lembaga adat, dan organisasi sosial memiliki peran yang sama penting dalam memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman.

“Anak adalah aset masa depan bangsa. Karena itu, mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Sinergi semua pihak menjadi kunci agar setiap anak memperoleh haknya secara utuh,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak anak serta tidak ragu memanfaatkan mekanisme pelaporan yang tersedia apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, mengatakan penguatan kapasitas kader PATBM menjadi bagian dari strategi memperluas perlindungan anak hingga tingkat desa.

Ny. Fista Sambuari Kago Lantik Ketua TP PKK, TP Posyandu, dan Bunda PAUD se-Kabupaten Sikka

Menurutnya, pendekatan berbasis masyarakat memungkinkan deteksi dini terhadap persoalan yang dihadapi anak sekaligus mempercepat penanganan ketika terjadi kasus.

“Kami terus memperkuat kapasitas kader PATBM agar mampu menjadi penggerak di desa dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” katanya.

Selain pemaparan materi, peserta mengikuti diskusi mengenai tantangan perlindungan anak di tingkat desa, termasuk penguatan mekanisme pelaporan yang aman, cepat, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD PPA, jajaran TP PKK Kabupaten Sikka, Project Manager Yayasan FREN, perangkat desa, kader PATBM, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok remaja, dan perwakilan masyarakat dari tujuh desa.

Melalui penguatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Sikka bersama mitra berharap jejaring perlindungan anak di tingkat desa semakin efektif sehingga upaya pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak anak dapat dilakukan secara lebih terintegrasi sebagai bagian dari pembangunan Kabupaten Layak Anak.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending