POLITIK
Bupati Ngada Lantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda, Perkuat Koordinasi Birokrasi dan Akselerasi Pembangunan Daerah
“Ngada yang Unggul, Mandiri, Berbudaya Berbasis Pengelolaan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dalam Spirit Membangun Desa Menata Kota.”
NGADA, GardaFlores — Bupati Ngada, Raymundus Bena, resmi melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ngada, Jumat (6/3/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan birokrasi baru yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Raymund menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah yang berperan sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus koordinator seluruh perangkat daerah.
“Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, terkoordinasi, dan selaras dengan visi pembangunan daerah,” tegas Bupati.
Pengangkatan Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda Ngada didasarkan pada Keputusan Bupati Ngada Nomor 168/KEP/HK/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada. Proses pengisian jabatan tersebut, menurut Bupati, telah melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Raymundus Apresiasi Pegawai dan Mitra Berprestasi BPS Ngada
Langkah itu, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ngada dalam menerapkan sistem merit serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa Sekda harus mampu menjadi penghubung strategis antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Sekretaris Daerah sebelumnya serta seluruh pimpinan perangkat daerah yang selama ini telah berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Ngada.
Menurut Bupati, berbagai capaian pembangunan yang diraih daerah tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah bersama masyarakat.
Dorong Ketahanan Pangan dan Swasembada, Pemkab Ngada Serahkan Irigasi OPLAH ke P3A Soafuti di Bajawa
Bupati juga mengajak seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Ngada memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi mendukung percepatan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja secara serius dan konsisten untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu “Ngada yang Unggul, Mandiri, Berbudaya Berbasis Pengelolaan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dalam Spirit Membangun Desa Menata Kota.”
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap kepemimpinan Sekda yang baru mampu memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ngada.»(gus)
POLITIK
Bupati Sikka Minta PMKRI dan Cipayung Perkuat Kritik Konstruktif terhadap Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Sikka, juga membuka ruang komunikasi dan dialog dengan seluruh elemen masyarakat.
MAUMERE, GardaFlores — Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago meminta organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung, termasuk Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kritik, masukan, dan usulan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus PMKRI Cabang Sanctus Thomas Morus Maumere periode 2026–2027 di Aula Frans Seda, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Jumat (5/6/2026) malam.
Bupati Sikka menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi, terutama sebagai ruang pengawasan sosial terhadap jalannya pemerintahan dan proses pembangunan daerah.
Ia menyebut pemerintah membutuhkan keterlibatan aktif mahasiswa untuk memastikan kebijakan publik tetap berada pada jalur yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Juventus juga meminta agar kritik yang disampaikan tidak berhenti pada penilaian, tetapi disertai dengan gagasan dan solusi yang dapat diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan.
“Pemerintah membutuhkan kritik yang tajam, usulan yang konkret, dan saran yang konstruktif. Kami juga membutuhkan kontrol sosial dari mahasiswa,” kata Juventus.
Menurutnya, organisasi kemahasiswaan merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya ide-ide baru serta solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan.
Ia menambahkan, sejarah pergerakan mahasiswa di Indonesia menunjukkan peran penting kelompok ini dalam mendorong perubahan sosial dan kebijakan publik di berbagai periode.
Karena itu, ia mendorong mahasiswa untuk terus memperkuat kapasitas intelektual, integritas, dan kepedulian sosial agar kontribusinya terhadap masyarakat semakin relevan.
Pemerintah Kabupaten Sikka, kata dia, juga membuka ruang komunikasi dan dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan selamat kepada pengurus PMKRI Cabang Maumere yang baru dilantik dan berharap organisasi tersebut tetap konsisten menjalankan peran kaderisasi serta pengabdian sosial.
Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sikka, Pastor Moderator PMKRI Cabang Maumere, alumni PMKRI, serta organisasi Kelompok Cipayung seperti GMNI, HMI, dan LMND.
Pemerintah Kabupaten Sikka menegaskan bahwa ruang dialog dengan organisasi kemahasiswaan akan terus dibuka sebagai bagian dari penguatan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.»(rel)
POLITIK
Pemkab Sikka Mulai Penataan Eks HGU Nangahale, Pemerintah Siapkan Redistribusi Tanah dan Penertiban Kawasan
Pemerintah pusat dan daerah kini menyiapkan: validasi data penerima redistribusi tanah, pemetaan kawasan prioritas reforma agraria.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mulai mempercepat penataan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale melalui skema reforma agraria yang disiapkan bersama pemerintah pusat. Program tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum pertanahan, mengurangi konflik agraria, sekaligus menata kembali penguasaan lahan di kawasan Nangahale, Kecamatan Talibura.
Langkah itu diperkenalkan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago saat membuka sosialisasi penyelesaian tanah eks HGU PT Perkebunan Kelapa Diag di Aula Paroki Watubaing, Kamis (4/6/2026).
Forum tersebut menghadirkan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN NTT, serta masyarakat calon penerima redistribusi tanah.
“Apa yang dilakukan di Nangahale hari ini merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati,” kata Juventus dalam sambutannya.
Pemerintah mulai menyosialisasikan skema redistribusi lahan melalui pemberian hak atas tanah dengan jangka waktu tertentu pada sebagian kawasan eks HGU Nangahale. Skema itu menjadi bagian dari program reforma agraria nasional yang saat ini memasuki tahapan penataan subjek dan objek tanah.
Yusuf Lewor Goban Minta Tata Kelola Musyawarah Nangahale Dibenahi
Pemkab Sikka menilai penyelesaian konflik agraria Nangahale tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan administratif, tetapi harus disertai kepastian hukum, komunikasi publik yang terbuka, serta pelaksanaan yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Bupati Sikka juga menegaskan bahwa status HGU PT Krisrama masih memiliki dasar hukum yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat yang masih menempati kawasan HGU diminta menghormati proses hukum dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tersedia.
“Masyarakat diharapkan mengedepankan dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum agar penyelesaian berjalan damai dan tidak menimbulkan konflik baru,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap konflik agraria Nangahale yang selama bertahun-tahun melibatkan klaim masyarakat atas lahan yang berada dalam kawasan HGU. Persoalan tersebut beberapa kali memicu ketegangan sosial, aksi protes warga, hingga proses hukum yang saat ini masih berjalan.

Pemerintah Kabupaten Sikka memastikan seluruh tahapan penyelesaian akan dilakukan bersama pemerintah pusat dan aparat pertanahan, termasuk pendataan warga, verifikasi penguasaan lahan, pemetaan kawasan, hingga penyusunan mekanisme redistribusi tanah.
Selain menyiapkan redistribusi lahan, pemerintah juga mulai menekankan penertiban kawasan HGU yang masih memiliki legalitas aktif. Pemkab menegaskan setiap proses penyelesaian harus berjalan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan sengketa baru di kemudian hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, unsur Forkopimda, jajaran ATR/BPN pusat dan daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga dari kawasan Nangahale dan sekitarnya.
Pemerintah pusat dan daerah kini menyiapkan tahapan lanjutan berupa validasi data penerima redistribusi tanah, pemetaan kawasan prioritas reforma agraria, serta penyusunan skema legalisasi lahan yang ditargetkan menjadi dasar penyelesaian konflik agraria di Nangahale secara bertahap.»(rel)
POLITIK
GMNI Sikka Beri Tenggat Polisi, Desak Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mandek Tiga Tahun
Keluarga korban sudah beberapa kali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka.
MAUMERE, GardaFlores — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka mendesak Polres Sikka segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilaporkan sejak Desember 2022 namun belum menunjukkan kepastian hukum hingga pertengahan 2026.
Desakan itu disampaikan GMNI setelah keluarga korban menilai penanganan perkara berjalan lamban dan minim informasi perkembangan penyidikan. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sikka melalui Laporan Polisi Nomor LP/315/XII/2022/SPKT/RES SIKKA/POLDA NTT tertanggal 17 Desember 2022.
Ketua GMNI Cabang Sikka mengatakan keterlambatan penanganan perkara selama hampir tiga tahun memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas proses penegakan hukum, terutama karena korban masih berusia anak saat peristiwa dilaporkan.
“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terkait perkembangan perkara ini. Kasus yang menyangkut perlindungan anak seharusnya menjadi prioritas penanganan,” ujarnya di Maumere, Kamis (4/6/2026).
Menurut GMNI, lambannya proses hukum berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum apabila tidak disertai penjelasan terbuka kepada publik maupun keluarga korban.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti informasi mengenai pengamanan terduga pelaku yang disebut baru dilakukan setelah adanya desakan dari keluarga korban dan sejumlah elemen masyarakat sipil.
Herman Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakannya ke Polres Sikka
GMNI meminta Polres Sikka menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan, termasuk status penyidikan, alat bukti, dan tahapan hukum yang sedang berjalan.
“Kami tidak ingin muncul spekulasi liar di tengah masyarakat akibat minimnya informasi resmi. Yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi dan kepastian hukum,” kata perwakilan GMNI Sikka.
Dalam pernyataannya, GMNI menyampaikan empat tuntutan kepada kepolisian. Pertama, segera menetapkan tersangka apabila unsur pembuktian telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum. Kedua, mempercepat proses penyidikan hingga tahap pelimpahan perkara ke kejaksaan. Ketiga, memastikan perlindungan hukum dan pemulihan bagi korban serta keluarganya. Keempat, membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik.
GMNI Sikka juga memberikan tenggat waktu satu minggu kepada kepolisian untuk menunjukkan perkembangan konkret dalam penanganan kasus tersebut. Jika tidak ada perkembangan signifikan, organisasi itu menyatakan akan mengonsolidasikan aksi demonstrasi bersama keluarga korban sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian publik karena disebut telah berjalan hampir tiga tahun sejak laporan diterima kepolisian. Keluarga korban beberapa kali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk meminta kejelasan perkembangan perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan GMNI maupun perkembangan terbaru status hukum perkara tersebut. Proses penyidikan disebut masih berjalan.»(rel)
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA10 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
