HUKRIM
Pengrusakan Barang Rohani di Kapela Biara Karmel Maumere, Keluarga ODGJ Akui dan Mohon Maaf
Maumere, GardaFlores — Keluarga dari seorang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga menyebabkan kerusakan barang-barang rohani di Kapela Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau, Maumere, secara terbuka menyampaikan pengakuan dan permohonan maaf di Istana Uskup Maumere—Lepo Bispu, Jalan Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada Kamis (13/11/2025) pagi.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 09.20 WITA itu dihadiri oleh Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., Sekretaris Uskup Maumere RD. Yakobus Donisius Migo, Kasat Intelkam Polres Sikka IPTU I Nyoman Suwasta, Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, S.H., KBO Intelkam IPDA Kurd Anyelus Zay, serta Formator Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau, Pater Leonardus Jawa, O.Carm. Turut hadir pula orang tua dari pelaku ODGJ yang berinisial VN (27).
Keluarga Sampaikan Pengakuan dan Permohonan Maaf
Dalam pernyataannya, MD, orang tua dari VN, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Keuskupan Maumere, Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau, serta umat Katolik dan masyarakat Kabupaten Sikka atas tindakan anaknya.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas perbuatan anak kami. Ia sedang dalam kondisi tidak stabil dan mengalami gangguan kejiwaan. Saat kejadian, ia belum mengonsumsi obat secara teratur,” ujarnya dengan nada haru.
MD menambahkan, pihak keluarga secara sadar dan tanpa paksaan datang langsung melapor kepada pihak biara dan kepolisian, serta berkomitmen untuk melanjutkan pengobatan dan rehabilitasi anaknya melalui dokter kejiwaan maupun lembaga terkait.
Pihak Biara Maafkan, Akan Perketat Keamanan Kapela
Menanggapi hal tersebut, Pater Leonardus Jawa, O.Carm., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian serta itikad baik keluarga pelaku.
“Kami memahami kondisi yang dialami oleh pelaku dan memaafkan tindakan tersebut, karena yang bersangkutan adalah seorang ODGJ,” ujar Pater Leonardus.
Ia menjelaskan, peristiwa itu menjadi pelajaran penting bagi pihak biara untuk meningkatkan keamanan di area kapela. Ke depan, kapela akan dikunci di luar jam doa, dan umat yang hendak berdoa diimbau memberitahukan terlebih dahulu kepada pengurus. Selain itu, pemasangan CCTV juga akan dipertimbangkan sebagai langkah preventif.
Kapolres Sikka Imbau Jaga Keamanan Rumah Ibadah
Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat dan pengurus rumah ibadah agar turut menjaga situasi Harkamtibmas dan keamanan lingkungan.
“Tempat ibadah adalah pusat spiritual umat. Karena itu, kami mendorong agar setiap tempat keagamaan melengkapi diri dengan sistem keamanan seperti CCTV atau satpam,” tegas Kapolres.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pihak gereja, dan aparat keamanan untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di Kabupaten Sikka.
Keuskupan Maumere Ajak Umat Tenang dan Peduli Lingkungan Sosial
Sekretaris Uskup Maumere, RD. Yakobus Donisius Migo, menyampaikan bahwa pihaknya menganggap kejadian ini sebagai musibah yang tidak disengaja.
“Kami mengapresiasi itikad baik keluarga pelaku yang datang menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen mengawasi anak mereka. Kami juga mengajak umat tetap tenang dan waspada,” ungkap Romo Doni.
Ia menambahkan, masyarakat perlu lebih peka terhadap individu dengan gangguan psikologis, agar kejadian serupa tidak terulang.
Langkah Lanjut: Pendampingan Rehabilitasi ODGJ
Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, S.H., telah mendampingi keluarga pelaku untuk berkoordinasi dengan Panti Rehabilitasi Santa Dymphna dan Yayasan Papha Maumere, lembaga yang menangani rehabilitasi bagi ODGJ.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaku mendapatkan perawatan yang tepat dan berkelanjutan, sekaligus meminimalisir potensi kejadian serupa di kemudian hari.
Awal Mula Kejadian
Kejadian bermula pada Rabu (12/11/2025 sekitar jam 14.00 WITA waktu setempat. Beberapa frater mendapati isi kapel dengan kedua patung di sisi kiri dan kanan, juga alat musik organ, yang rusak dan tak lagi berada di tempat seharusnya.
Sebelumnya memang terdengar ada bunyi-bunyian dalam gereja ini sementara pada saat yang sama biarawan tengah beristirahat.
“Mereka kemudian memeriksa dan tidak menemukan seorang pun sehingga dilaporkan kepada pihak kepolisian dari Polres Sikka,” kata Sekretaris Uskup Maumere RD. Yakobus Donisius Migo.»(rel)
HUKRIM
Terduga Pelaku Pemerkosaan di Sikka Belum Ditangkap Hampir Dua Tahun, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak
Publik kini menunggu kepastian penanganan perkara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
MAUMERE, GardaFlores — Hampir dua tahun setelah laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan muda di Kabupaten Sikka dibuat, terduga pelaku hingga kini belum juga ditangkap. Kondisi tersebut memicu desakan dari keluarga korban agar Polres Sikka segera mengambil langkah konkret memburu terduga pelaku yang diduga telah melarikan diri ke Kalimantan.
Korban berinisial MS (22), warga Hewer Bura, Dusun Wolonbekor, Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng, mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Genifansius Koli (38), yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai adik kandung ayah korban.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sikka pada 4 November 2024 oleh tante korban, Inesensia Ledo (57). Namun hingga pertengahan Juli 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai penangkapan maupun keberadaan terduga pelaku.
Menurut pengakuan korban, peristiwa itu terjadi pada 9 Maret 2024 saat dirinya tinggal sementara di rumah terduga pelaku.
Ketika rumah dalam keadaan sepi, korban yang sedang membersihkan rumah mengaku didatangi terduga pelaku. Korban mengatakan sempat menolak saat pelaku diduga berusaha melakukan pelecehan seksual. Namun, penolakan tersebut, menurut pengakuannya, dibalas dengan ancaman menggunakan sebilah pisau.
“Saya tidak mau, tapi dia paksa. Dia ambil pisau lalu bilang, ‘Kalau kau tidak mau ikut kemauan saya, nanti orang tua kamu, bapak, mama besar, semua saya bunuh, termasuk kamu,'” tutur MS.
Korban mengaku tidak mampu melawan karena berada di bawah ancaman. Menurut keterangannya, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sebanyak dua hingga tiga kali.
Beberapa bulan kemudian, korban mengetahui dirinya hamil. Namun, menurut pengakuannya, terduga pelaku justru meminta agar identitas ayah biologis bayi yang dikandungnya disembunyikan.
Hasil Visum Bayudin Sudah Terbit, Dokter Forensik: Hanya Dapat Diserahkan kepada Penyidik
“Dia bilang, ‘Kalau kau hamil, jangan bilang saya. Bilang saja orang lain,'” ungkap korban.
Korban mengaku memilih diam karena ketakutan setelah menerima ancaman. Kehamilan itu baru diketahui keluarga setelah mereka melihat perubahan fisik korban dan meminta penjelasan.
Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Namun sebelum keluarga menempuh jalur hukum, terduga pelaku diduga telah meninggalkan Kabupaten Sikka menuju Kalimantan pada awal November 2024.
Keluarga korban menilai lambannya proses penanganan perkara berpotensi memberi ruang bagi terduga pelaku untuk menghindari proses hukum. Mereka berharap kepolisian segera berkoordinasi dengan aparat di Kalimantan apabila informasi mengenai keberadaan terduga pelaku benar adanya.
Hampir Tiga Tahun Menunggu, Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Sikka
“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami sudah mengalami penderitaan yang tidak mungkin dipulihkan. Jangan sampai pelaku terus bebas sementara korban menanggung trauma seumur hidup,” ujar salah seorang anggota keluarga.
Menurut keluarga, perkara tersebut bukan hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga menyisakan trauma mendalam bagi korban yang kini harus membesarkan anak yang lahir dari peristiwa yang menurut pengakuannya terjadi di bawah ancaman senjata tajam.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan, termasuk apakah terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, apakah telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), maupun langkah yang telah dilakukan untuk menangkapnya.
Publik kini menunggu kepastian penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban dugaan kekerasan seksual.»(rel)
HUKRIM
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalur Trans Maumere-Larantuka, Sopir Diamankan Polisi
Saat kejadian cuaca dilaporkan cerah dengan kondisi arus lalu lintas relatif sepi dan lancar.
MAUMERE, GardaFlores — Seorang pejalan kaki berinisial MYG (22) meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil Toyota Avanza di Jalan Negara Trans Maumere-Larantuka, kawasan Utanwair, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 13.20 WITA.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Watubaing sebelum dirujuk ke RSUD dr. TC Hillers Maumere. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/31/VII/2026/SPKT.SATLANTAS/RES.SIKKA/POLDA NTT, kecelakaan melibatkan sebuah Toyota Avanza hitam bernomor polisi EB 1074 BL yang dikemudikan FD (52).
Hasil penyelidikan awal menyebutkan kendaraan melaju dari arah Talibura menuju Waigete. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak korban yang berada di tepi jalan sebelah kiri hingga terseret sekitar 30 meter ke bahu jalan.
Hasil Visum Bayudin Sudah Terbit, Dokter Forensik: Hanya Dapat Diserahkan kepada Penyidik
Korban diketahui merupakan seorang petani asal Utanwair, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura.
Sementara itu, pengemudi dilaporkan tidak mengalami luka. Polisi telah mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan lokasi kecelakaan berada di ruas jalan lurus beraspal. Saat kejadian cuaca dilaporkan cerah dengan kondisi arus lalu lintas relatif sepi dan lancar.
Penyidik Satlantas Polres Sikka telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa korban di rumah sakit, mengajukan permintaan visum, serta memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap penyebab kecelakaan.
Hingga berita ini ditulis, penyidik belum menyampaikan penyebab pasti kecelakaan maupun ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung.»(rel)
HUKRIM
Satu Warga Tewas, Satu Terluka Berat dalam Dugaan Penikaman di Hewokloang
Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan penyelesaian setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
MAUMERE, GardaFlores — Seorang warga meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat setelah diduga menjadi korban penikaman dalam sebuah keributan di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Jumat (10/7/2026) siang.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leopardus Tunga di Maumere, Sabtu (11/7/2026).
Korban meninggal berinisial G.H. (27), warga Desa Aibura, Kecamatan Waigete. Sementara F (26), yang berasal dari desa yang sama, mengalami luka tusuk di dada kiri dan masih menjalani perawatan di RSUD TC Hillers Maumere.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, F bersama G.H. dan beberapa rekannya mendatangi Desa Heopuat untuk mencari seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap F yang sebelumnya terjadi di Pasar Wairkoja.
Setibanya di lokasi, rombongan tersebut meminta penjelasan kepada orang yang diduga terlibat dalam peristiwa sebelumnya. Namun pembicaraan kemudian berkembang menjadi keributan.
Karyawan Pelindo Maumere Tewas Terlindas Reach Stacker di Pelabuhan Laurentius Say
Dalam keributan itu, seorang pria berinisial T.K. (36), warga Desa Heopuat, diduga menikam kedua korban menggunakan sebilah pisau.
F mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri, sedangkan G.H. mengalami luka tusuk di bagian punggung. G.H. kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kewapante pada Jumat malam sekitar pukul 21.16 Wita oleh seorang pelapor berinisial A.W.
Kepolisian kini menangani kasus tersebut sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, motif yang melatarbelakangi keributan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Hingga berita ini ditulis, penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian juga belum menyampaikan perkembangan penanganan perkara maupun status hukum terduga pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan penyelesaian setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya aksi balasan yang berpotensi menimbulkan korban. (rel)
-
NASIONAL9 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA12 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA10 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM12 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
