POLITIK
Petani Moke Maumere di Persimpangan Identitas dan Regulasi
Maumere, GardaFlores – Aksi yang digelar oleh Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang St. Thomas Morus Maumere di Kantor DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (6/11/2025), membuka kembali perdebatan lama antara hukum negara dan hukum adat: sejauh mana negara memahami dan melindungi kearifan lokal yang hidup di tengah rakyat.
Di Sikka, moke bukan sekadar minuman. Ia adalah simbol ekonomi rakyat kecil, penanda identitas budaya, bahkan alat sosial yang mengikat relasi antarwarga. Namun dalam kacamata hukum formal, moke kerap diseret dalam kategori minuman beralkohol ilegal, seolah tak berbeda dengan produk industri yang dijual di pasaran.
Benturan itu kini kembali mencuat ketika aparat kepolisian melakukan penyitaan terhadap produksi moke milik warga di beberapa desa. Tindakan itu memicu reaksi keras dari masyarakat dan organisasi mahasiswa.
Suara dari Lapangan: Petani Bukan Kriminal
Afrida, seorang pengacara muda yang juga anak petani moke dari Waigete, menilai bahwa tindakan aparat adalah bentuk ketidakpekaan negara terhadap realitas sosial masyarakatnya.
“Bagi kami, moke bukan sekadar alkohol. Itu identitas, budaya, dan sumber hidup.
Kalau orangtua saya berhenti mengiris moke, maka mereka kehilangan cara untuk bertahan dan menghidupi keluarga,” tegasnya.
Afrida mengingatkan bahwa hukum seharusnya tidak menindas, tetapi melindungi. Ia menyoroti absennya regulasi daerah yang berpihak pada petani moke.
“Hukum formal kita sering kaku. Ia menutup mata pada living law—hukum yang hidup dalam masyarakat. Padahal, seharusnya dua sistem hukum ini bisa saling mengawinkan demi keadilan sosial,” ujarnya.
Pernyataan itu menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola hukum di daerah bahwa di antara niat baik penegakan hukum, masih terselip jarak antara nalar administratif dan nalar budaya.

Wakil Ketua DPRD Sikka Gregorius Nago Bapa ketika mendengar aspirasi yang disampaikan oleh Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang St. Thomas Morus Maumere di Kantor DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (6/11/2025). (GARDAFLORES/KAREL PANDU)
Hukum Negara vs Hukum Hidup
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sikka Gregorius Nago Bapa mengakui bahwa Sikka pernah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Namun, peraturan itu dibatalkan melalui Keputusan Gubernur pada 2016.
“Kami sudah pernah melahirkan Perda. Tapi keputusan di tingkat provinsi membatalkan itu. Sekarang kami hanya punya Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Produksi Moke Khas Sikka,” jelas Gregorius.
Pembatalan Perda tersebut menunjukkan bagaimana kebijakan daerah seringkali tak berdaya di hadapan regulasi yang lebih tinggi. Padahal, semangat otonomi daerah semestinya memberi ruang bagi pengakuan dan perlindungan atas kearifan lokal seperti moke.
Di Antara Regulasi dan Realitas
Secara yuridis, moke memang mengandung alkohol, namun dalam konteks sosiokultural, moke adalah bagian dari sistem ekonomi rakyat—diproduksi, dikonsumsi, dan dipertukarkan dalam ruang budaya, bukan pasar industri.
Penegakan hukum yang mengabaikan konteks ini berisiko menciptakan kriminalisasi budaya, di mana tradisi dijerat dengan pasal, dan identitas masyarakat diubah menjadi pelanggaran administratif.
Dalam pandangan akademis, hukum yang ideal adalah hukum yang mengenal medan sosialnya. Hukum yang tidak peka pada konteks budaya hanya akan melahirkan ketegangan, bukan ketertiban.
Mencari Jalan Tengah
Aksi PMKRI dan dukungan sebagian anggota DPRD Sikka membuka harapan akan lahirnya payung hukum baru yang berpihak pada petani moke. Regulasi yang diharapkan bukan semata soal legalitas produksi, tetapi pengakuan atas kearifan lokal sebagai sumber hukum yang sah.
Sebuah Perda baru yang inklusif dan adaptif perlu dibangun—yang tidak hanya melihat moke dari kadar alkoholnya, tetapi dari nilai-nilai sosial, budaya, dan ekonomi yang dikandungnya.
Karena pada akhirnya, persoalan moke bukan semata tentang minuman tradisional, tetapi tentang bagaimana negara memperlakukan rakyatnya sendiri: apakah sebagai pelanggar hukum, atau sebagai penjaga peradaban.»(rel)
POLITIK
Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Ngada Tekankan Ketahanan Sosial di Tengah Disrupsi Global
Pancasila akan terus diintegrasikan dalam pelayanan publik, pendidikan karakter, serta pembinaan masyarakat hingga tingkat desa.
BAJAWA, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ngada menegaskan komitmen memperkuat persatuan, toleransi, dan ketahanan sosial masyarakat di tengah meningkatnya tantangan global, disrupsi teknologi, serta ancaman fragmentasi sosial melalui peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Taman Kartini Bajawa, Senin (1/6/2026).
Peringatan yang melibatkan unsur Forkopimda, aparatur sipil negara, TNI-Polri, pelajar, dan elemen masyarakat itu menempatkan Pancasila sebagai fondasi menjaga kohesi kebangsaan di tengah perubahan sosial dan geopolitik yang semakin kompleks.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, Yohanes Ghae, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi.
Dalam amanat tersebut, BPIP menegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi harus menjadi momentum memperkuat implementasi nilai kebangsaan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, hingga kehidupan sosial masyarakat.
“Pancasila harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta diwujudkan dalam tindakan nyata,” kata Yohanes saat membacakan sambutan Kepala BPIP.
Tema nasional tahun ini, “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, dinilai relevan dengan situasi global yang ditandai meningkatnya konflik geopolitik, perang informasi digital, polarisasi sosial, serta berkembangnya intoleransi di berbagai negara.

Dalam konteks tersebut, Pancasila diposisikan sebagai jangkar moral bangsa Indonesia sekaligus instrumen menjaga stabilitas nasional di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.
BPIP juga menyoroti bahwa tantangan kebangsaan saat ini tidak lagi hanya bersifat fisik, tetapi bergerak ke ruang digital melalui penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, radikalisme, dan politik identitas yang berpotensi melemahkan persatuan masyarakat.
Karena itu, seluruh elemen bangsa diminta memperkuat pengamalan nilai gotong royong, toleransi, musyawarah, dan keadilan sosial sebagai fondasi kehidupan demokrasi Indonesia.
Pancasila sebagai Sistem Pertahanan Bangsa di Era Perang Modern
Pemerintah Kabupaten Ngada menegaskan penguatan nilai-nilai Pancasila akan terus diintegrasikan dalam pelayanan publik, pendidikan karakter, serta pembinaan masyarakat hingga tingkat desa sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni sosial di daerah.
Selain menyoroti situasi domestik, amanat BPIP juga menempatkan Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian dunia melalui politik luar negeri bebas aktif dan diplomasi kemanusiaan di tengah dinamika global.
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Ngada berlangsung dalam suasana khidmat dengan partisipasi lintas institusi dan kelompok masyarakat sebagai simbol penguatan semangat persatuan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Ngada menyatakan penguatan ideologi Pancasila akan terus menjadi bagian dari arah pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan digital yang semakin dinamis.»(gus)
POLITIK
Di Tengah Disrupsi Global, Pemkab Sikka Jadikan Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Ketahanan Ideologi
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka menempatkan peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 sebagai momentum memperkuat ketahanan ideologi masyarakat di tengah tekanan disrupsi teknologi, polarisasi sosial, intoleransi, dan dinamika geopolitik global yang terus berkembang.
Pesan itu disampaikan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, saat memimpin apel Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Sikka di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin (1/6/2026). Dalam apel tersebut, Bupati membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, dengan penekanan pada penguatan nilai kebangsaan di tengah perubahan sosial dan arus globalisasi yang semakin kompleks.
Pemerintah menilai tantangan kebangsaan saat ini tidak lagi terbatas pada ancaman fisik, tetapi juga menyasar ruang digital, pola pikir masyarakat, serta melemahnya kohesi sosial akibat penyebaran intoleransi, ekstremisme, dan informasi yang terfragmentasi.
Karena itu, Pancasila ditegaskan bukan sekadar simbol negara, melainkan fondasi etik dan arah kebijakan nasional yang harus hadir dalam praktik pemerintahan, pendidikan, pelayanan publik, hingga kehidupan sosial masyarakat.
“Pancasila harus menjadi ideologi yang hidup. Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah,” kata Yudian Wahyudi dalam sambutan yang dibacakan Bupati Sikka.
27 Tahun Mengabdi, Buang Da Cunha Tinggalkan Jejak Penataan Kota dan Ketertiban Publik di Sikka
Dalam amanat tersebut, BPIP menegaskan bahwa Indonesia mampu bertahan sebagai negara majemuk karena memiliki Pancasila sebagai titik temu kebangsaan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.
Di tengah meningkatnya tensi geopolitik internasional, perang informasi, hingga disrupsi teknologi kecerdasan buatan, Pancasila dinilai tetap relevan sebagai jangkar moral sekaligus instrumen menjaga stabilitas sosial nasional.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keberlanjutan ideologi bangsa. Menurut Bupati Juventus, penguatan nilai Pancasila harus dimulai dari lingkungan pendidikan, keluarga, komunitas, hingga ruang digital yang kini menjadi arena utama pembentukan opini publik.

Ia menegaskan generasi muda tidak cukup hanya memahami Pancasila secara teoritis, tetapi harus mampu menerjemahkannya dalam sikap toleran, etika bermedia sosial, penghormatan terhadap keberagaman, dan tanggung jawab sosial.
Selain isu domestik, amanat BPIP juga menempatkan Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian global melalui politik luar negeri bebas aktif, keterlibatan pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta dukungan terhadap penyelesaian konflik kemanusiaan di berbagai kawasan dunia.
Nilai musyawarah, kemanusiaan, dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila disebut menjadi modal diplomasi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Menua Sehat Jadi Fokus di Nita, Layanan Lansia Diperkuat hingga Tingkat Desa
Pada bagian akhir amanat, seluruh elemen bangsa diminta menjaga persatuan serta memperkuat daya tahan sosial terhadap segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan politik identitas yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di republik yang kita cintai,” ujar Yudian.
Apel Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Sikka diikuti Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka Herlindis Donatha Da Rato, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Adrianus Firminus Parera, jajaran TNI-Polri, pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, mahasiswa, pelajar, dan aparatur sipil negara.
Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan penguatan ideologi Pancasila akan terus diintegrasikan dalam pendidikan karakter, pembinaan masyarakat, serta tata kelola pelayanan publik sebagai langkah menjaga stabilitas sosial dan ketahanan kebangsaan di tingkat daerah.»(rel)
POLITIK
Pemkab Sikka Siapkan 376 ASN Masuk Masa Pengabdian Penuh, Wabup Tekankan Integritas Birokrasi
ASN dituntut melayani masyarakat dengan disiplin, tanggung jawab, dan integritas.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mulai menyiapkan 376 Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa pengabdian penuh melalui pembekalan integritas, disiplin, dan budaya kerja birokrasi sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) 100 persen di Ruang Rapat Egon, Kantor Bupati Sikka, Selasa (26/5/2026).
Pembekalan dipimpin Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya aparatur dan reformasi birokrasi daerah di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik.
Di hadapan ratusan ASN, Simon menegaskan status ASN bukan sekadar posisi administratif, tetapi tanggung jawab jangka panjang dalam menjaga pelayanan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Momentum ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah titik awal pengabdian sebagai ASN yang dituntut melayani masyarakat dengan disiplin, tanggung jawab, dan integritas,” katanya.
Sikka Percepat Revitalisasi Pendidikan, Rp14 Miliar Dikucurkan untuk Perbaikan Sekolah Rusak
Menurut Simon, aparatur sipil memiliki posisi strategis dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah karena masa kerja ASN dapat berlangsung hingga puluhan tahun melampaui pergantian kepemimpinan politik.
“Masa jabatan pimpinan daerah terbatas, sementara ASN bisa mengabdi sampai 20 hingga 30 tahun ke depan. Karena itu, kebiasaan kerja yang baik harus dibentuk dari sekarang,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tantangan birokrasi saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kemampuan administratif, tetapi juga menyangkut etika pelayanan, integritas personal, dan kemampuan membangun kepercayaan publik.
“Yang utama bukan hanya pintar secara akademik, tetapi bagaimana etika, integritas, dan cara bekerja. Tunjukkan bahwa saudara layak menjadi ASN yang lolos melalui seleksi ketat,” kata Simon.
Pemerintah Kabupaten Sikka dalam beberapa tahun terakhir mulai memperkuat sistem merit dan tata kelola aparatur berbasis kompetensi melalui seleksi terbuka nasional, pengawasan digital, serta pembinaan ASN berbasis kinerja.

Langkah tersebut dilakukan untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara cepat dan transparan.
Selain menekankan disiplin kerja, Simon juga meminta ASN baru membangun orientasi pengabdian sejak awal masa tugas, termasuk kemampuan bekerja lintas sektor, menjaga etika birokrasi, dan menghindari praktik pelayanan yang merusak kepercayaan publik.
Pembekalan tersebut menjadi tahap akhir sebelum ratusan ASN ditempatkan secara penuh di perangkat daerah masing-masing untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sikka.
Pemerintah daerah menargetkan kehadiran ASN baru mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan publik, memperkuat reformasi birokrasi, dan mendukung pembangunan daerah berbasis tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.»(rel)
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA10 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
