Connect with us

GARDAPLUS

Pentingnya Membangun Ruang Digital yang Sehat di Sikka

Published

on

karel panduOleh  : Karel Pandu

Dalam era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Ia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga platform untuk menyebarkan informasi, berbagi ide, serta membangun relasi. Namun, ketika ruang digital dipenuhi dengan konten negatif dan informasi yang menyesatkan, seperti yang disoroti oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago (JPYK), kita menghadapi tantangan serius yang perlu segera diatasi.

Maraknya akun palsu di media sosial yang menyebarkan konten hujatan dan informasi subjektif menciptakan iklim ketidakpercayaan di kalangan masyarakat pengguna. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kita perlu segera mengedukasi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berinteraksi dan menyebarkan informasi. Ruang digital yang tidak sehat bukan hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat kemajuan sosial dan pembangunan daerah.

Bupati JPYK dengan tepat mencatat bahwa akuntabilitas di dunia digital harus dijunjung tinggi. Sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk memilih informasi yang kita konsumsi dan menyebarkannya dengan bijak. Kritik yang konstruktif dan objektif sangat diperlukan untuk mendorong kemajuan, namun kritik yang bersifat menghujat dan merusak semangat tidak akan membawa kita ke arah yang lebih baik.

Satu langkah penting yang diusulkan JPYK adalah membangun narasi positif dengan melibatkan generasi muda dan kelompok seni. Inisiatif ini sangat relevan, mengingat anak muda adalah pengguna aktif media sosial yang memiliki potensi besar untuk menciptakan konten yang inspiratif. Menyebarkan pesan positif melalui berbagai platform digital adalah cara yang efektif untuk mengimbangi informasi negatif yang selama ini mendominasi. Melakukan event-event yang menghidupkan kreativitas dan kebersamaan dapat menjadi sarana untuk membangun komunitas yang lebih kuat dan saling mendukung.

Di samping itu, transformasi digital dalam pemerintahan melalui pengembangan e-government juga menjadi fokus penting yang perlu didorong. Penerapan sistem pelayanan publik berbasis digital yang efisien dan transparan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ini bukan hanya tentang kemudahan akses informasi, tetapi juga tentang menciptakan pemerintahan yang lebih cepat dalam merespons kebutuhan publik.

Bupati JPYK mengingatkan berkali-kali pentingnya etika kerja di lingkungan pemerintahan, bahwa pegawai harus bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Ini adalah pesan yang perlu kita renungkan bersama. Sektor publik seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan teladan, termasuk dalam berperilaku dalam ruang digital.

Dengan semua tantangan yang dihadapi, kita harus melakukan perubahan dari dalam diri kita sendiri. Mari kita tingkatkan kesadaran untuk menciptakan ruang digital yang sehat, penuh informasi yang membangun, dan menjauh dari konten negatif. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan terutama generasi muda, kita bisa mewujudkan ruang digital yang lebih baik untuk Kabupaten Sikka. Saatnya kita bersatu untuk bersuara positif dan membangun masa depan yang lebih cerah di dunia maya.»

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

OPINI

Ketika Tuhan Dipercaya, tetapi Nilai-Nya Tidak Dihidupi

Mengapa masyarakat yang religius belum tentu mencerminkan nilai yang diyakininya dalam perilaku sehari-hari? Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol merefleksikan jarak antara keyakinan, moralitas, dan tindakan.

Published

on

Ketika Tuhan Dipercaya, tetapi Nilai-Nya Tidak Dihidupi: Mengapa Keyakinan Belum Selalu Menjadi Perilaku. ILUSTRASI: MJP Hutagaol

Oleh: Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol

Ada sebuah paradoks yang menarik untuk direnungkan ketika kita membandingkan kehidupan sosial di sejumlah negara Skandinavia dengan Indonesia.

Denmark, Swedia, dan beberapa negara Nordik dikenal memiliki tingkat kepercayaan sosial yang tinggi, tata kelola pemerintahan yang relatif baik, pelayanan publik yang kuat, serta sistem kesejahteraan yang berjalan. Pada saat yang sama, tingkat keterikatan formal masyarakat terhadap agama di negara-negara tersebut relatif rendah.

Sebaliknya, Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang sangat religius. Kehidupan keagamaan terlihat dalam berbagai ruang publik. Rumah ibadah hadir hampir di setiap lingkungan, ritual keagamaan dijalankan secara luas, dan nilai-nilai moral agama sering menjadi bagian dari percakapan sehari-hari.

Namun, kehidupan sosial kita masih diwarnai korupsi, ketidakjujuran, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, kekerasan, serta berbagai bentuk perilaku yang sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kita yakini.

Pertanyaannya bukan apakah agama penting atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa sesuatu yang kita percaya sebagai nilai kebenaran belum selalu menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari?

Pertanyaan inilah yang menurut saya menarik untuk direnungkan.

Sosiolog Amerika Phil Zuckerman, melalui penelitian lapangannya di Denmark dan Swedia yang kemudian antara lain dituangkan dalam buku Society Without God, menunjukkan bagaimana masyarakat dengan tingkat religiusitas formal yang relatif rendah dapat memiliki tingkat kepercayaan sosial dan keteraturan sosial yang tinggi.

Tetapi saya kira kita perlu berhati-hati membaca fenomena tersebut. Kesimpulan bahwa manusia dapat menjadi baik karena tidak beragama jelas terlalu sederhana. Demikian pula anggapan bahwa masyarakat yang religius pasti lebih bermoral juga tidak dengan sendirinya benar.

Masyarakat Skandinavia memiliki sejarah panjang yang membentuk kehidupan sosial mereka. Pendidikan, hukum, demokrasi, disiplin sosial, institusi publik, dan sistem kesejahteraan berkembang melalui proses yang panjang. Nilai-nilai tertentu tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi diterjemahkan menjadi kebiasaan, aturan, dan akhirnya menjadi bagian dari kehidupan bersama.

Pancasila sebagai Sistem Pertahanan Bangsa di Era Perang Modern

Di sinilah persoalannya menjadi menarik.

Sebuah nilai baru mempunyai kekuatan sosial ketika nilai itu tidak hanya dipercaya, tetapi juga dipraktikkan secara berulang. Dari nilai lahir pendidikan. Pendidikan membentuk kebiasaan. Kebiasaan yang dilakukan bersama menjadi budaya. Budaya kemudian dapat memengaruhi institusi dan hukum. Ketika hukum dan institusi berjalan secara konsisten, kepercayaan sosial tumbuh.

Dengan kata lain, nilai tidak berhenti di kepala atau di ruang ibadah. Nilai menjadi nyata ketika ia hadir dalam perilaku.

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan modal moral.

Jauh sebelum berbagai sistem pemikiran modern berkembang, masyarakat Nusantara telah mengenal budi pekerti, gotong royong, musyawarah, rasa malu, penghormatan kepada orang tua dan tetua, aturan adat, serta berbagai larangan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama dan dengan alam.

Nilai-nilai tersebut diwariskan melalui keluarga, komunitas, tradisi lisan, upacara adat, dan kehidupan sehari-hari.

Sejarah Indonesia juga memperlihatkan perjumpaan panjang berbagai tradisi keagamaan dan kebudayaan. Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Katolik, Konghucu, dan berbagai kepercayaan lokal berkembang dan berinteraksi dalam ruang sosial yang sama.

Dalam konteks kebangsaan, Pancasila kemudian menjadi titik temu dari keragaman tersebut. Sila pertama bahkan secara tegas menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai salah satu fondasi kehidupan berbangsa.

Karena itu, saya tidak melihat persoalan Indonesia sebagai kekurangan nilai moral atau kekurangan bahasa untuk berbicara tentang kebaikan.

Persoalannya justru mungkin terletak pada jarak antara apa yang kita yakini dan apa yang kita lakukan.

Kita bisa berbicara panjang tentang kejujuran, tetapi pada saat berhadapan dengan kepentingan pribadi, kejujuran bisa menjadi sesuatu yang mudah ditawar.

Kita dapat berbicara tentang keadilan, tetapi ketika memiliki kekuasaan atau kedekatan dengan orang tertentu, aturan kadang diperlakukan berbeda.

Kita dapat mengajarkan anak-anak untuk tidak berbohong, tetapi pada saat yang sama mereka dapat melihat orang dewasa mencari jalan untuk menghindari aturan ketika aturan itu dianggap menghambat kepentingannya.

Di sinilah ukuran sebenarnya dari sebuah nilai. Nilai kejujuran tidak terutama diuji ketika seseorang sedang berbicara tentang kejujuran. Ia diuji ketika seseorang memegang uang yang bukan miliknya.

Etika Jadi Ukuran Peradaban Nusantara, Bukan Sekadar Kemajuan Teknologi

Nilai keadilan tidak terutama diuji ketika seseorang berbicara tentang keadilan. Ia diuji ketika keputusan yang harus dibuat menyangkut orang yang dekat dengannya dan orang yang tidak dikenalnya.

Integritas tidak terutama diuji ketika banyak orang melihat. Integritas justru diuji ketika tidak ada yang melihat.

Dan moralitas kekuasaan diuji ketika seseorang memiliki kesempatan untuk menggunakan jabatan bagi kepentingan dirinya sendiri.

Karena itu, keberagamaan yang tampak di ruang publik belum tentu menunjukkan seberapa jauh nilai agama telah menjadi bagian dari perilaku. Demikian pula rendahnya ekspresi keberagamaan formal dalam sebuah masyarakat tidak otomatis berarti masyarakat tersebut kehilangan nilai moral.

Rumah ibadah tetap penting. Ritual keagamaan tetap penting. Simbol dan identitas keagamaan juga memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat.

Tetapi semua itu akan kehilangan sebagian maknanya apabila tidak menghasilkan perubahan dalam cara kita memperlakukan orang lain, menggunakan kekuasaan, mengelola uang publik, menaati aturan, dan menjalankan tanggung jawab.

Pada titik ini, saya kira pertanyaan tentang agama sebenarnya juga menjadi pertanyaan tentang peradaban.

Gerak Rasa dan Gerak Jiwa: Kekuatan Tak Terlihat yang Membentuk Manusia

Sebuah masyarakat tidak dibentuk hanya oleh apa yang tertulis dalam kitab, apa yang diucapkan dalam khotbah, atau apa yang tertulis dalam slogan. Masyarakat dibentuk oleh kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang dan kemudian diterima sebagai sesuatu yang wajar.

Jika kejujuran menjadi kebiasaan, ia membentuk budaya kejujuran. Jika aturan ditegakkan secara konsisten, masyarakat belajar menghormati aturan. Jika pejabat memberikan contoh integritas, masyarakat memiliki alasan untuk mempercayai institusi.

Sebaliknya, jika pelanggaran terus dibiarkan, ketidakjujuran dianggap biasa, dan aturan dapat dinegosiasikan berdasarkan kekuasaan atau kedekatan, maka nilai yang baik perlahan kehilangan kekuatan sosialnya.

Di sinilah agama memiliki tantangan yang besar. Bukan sekadar bagaimana membuat orang lebih banyak datang ke rumah ibadah, tetapi bagaimana nilai yang diajarkan di rumah ibadah ikut menentukan perilaku seseorang ketika ia kembali ke rumah, masuk ke kantor, memegang jabatan, menjalankan usaha, menggunakan uang negara, atau berhadapan dengan orang yang berbeda agama, suku, status sosial, dan kepentingan.

Bagi saya, pertanyaan ini tidak hanya ditujukan kepada pemuka agama atau pemerintah. Pertanyaan ini juga ditujukan kepada diri kita masing-masing.

Apa yang terjadi dengan nilai yang kita katakan kita percaya ketika berhadapan dengan kepentingan pribadi?

Apakah keyakinan itu ikut bekerja ketika tidak ada orang lain yang mengawasi?

Apakah nilai agama benar-benar memengaruhi cara kita memperlakukan orang lain?

Jika jawabannya belum selalu, mungkin di situlah pekerjaan besar kita sebagai masyarakat.

Sebab pada akhirnya, peradaban tidak dibangun hanya oleh banyaknya orang yang mengaku percaya kepada Tuhan. Peradaban dibangun ketika nilai yang dipercaya menjadi kebiasaan, kebiasaan menjadi budaya, budaya memengaruhi institusi, dan institusi bekerja secara adil bagi semua.

Mungkin inilah paradoks yang perlu terus kita renungkan: kita dapat sangat percaya kepada Tuhan, tetapi keyakinan itu belum tentu otomatis membuat nilai-Nya hidup dalam perilaku kita.

Karena itu, ukuran keberagamaan tidak berhenti pada seberapa sering Tuhan disebut.

Ukuran yang lebih sulit adalah: seberapa jauh nilai yang kita yakini hadir dalam tindakan kita ketika tidak ada yang melihat, ketika kita memiliki kekuasaan, dan ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan orang lain.

Tuhan tidak hanya perlu diucapkan. Nilai-Nya harus dihidupi.»

Continue Reading

INFOGRAFIS

9.185 Rumah Rusak, Korban Gempa Sikka Bertambah Menjadi 55 Orang

BPBD Kabupaten Sikka mencatat 9.185 rumah mengalami kerusakan akibat Gempa Flores hingga pemutakhiran data 3 September 2026. Jumlah korban mencapai 55 orang dan 3.645 warga masih mengungsi.

Published

on

Pemutakhiran data Posko Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik Kabupaten Sikka mencatat 9.185 rumah mengalami kerusakan dan 55 orang menjadi korban hingga 3 September 2026.

MAUMERE, GardaFlores Jumlah rumah warga yang terdampak Gempa Flores di Kabupaten Sikka terus bertambah. Berdasarkan pemutakhiran data per 3 September 2026, sebanyak 9.185 rumah tercatat mengalami kerusakan, sementara jumlah korban mencapai 55 orang.

Data tersebut dirilis Posko Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik Kabupaten Sikka melalui BPBD Kabupaten Sikka pada Jumat (4/9/2026).

Dari total 9.185 rumah, sebanyak 4.248 unit merupakan data tahap pertama yang sedang menjalani proses verifikasi dan validasi oleh tim enumerator. Rinciannya terdiri atas 939 rumah rusak berat, 852 rusak sedang, dan 2.457 rusak ringan.

Sementara itu, data tahap kedua mencatat tambahan 4.937 rumah terdampak. Data tersebut masih dalam proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Rinciannya, 719 rumah rusak berat, 1.122 rusak sedang, dan 3.096 rusak ringan.

Jika kedua tahap pendataan tersebut digabungkan, jumlah sementara rumah warga yang mengalami kerusakan mencapai 9.185 unit.

Data korban juga mengalami perubahan dibandingkan pemutakhiran sebelumnya. Hingga 3 September 2026, jumlah korban tercatat 55 orang, terdiri atas enam orang meninggal dunia, 26 orang mengalami luka berat, dan 23 orang luka ringan.

Jumlah penduduk terdampak tercatat 352.794 jiwa, dengan komposisi 49 persen laki-laki dan 51 persen perempuan.

Sementara itu, 3.645 jiwa dari 972 kepala keluarga masih berada di pengungsian.

Sebagian besar pengungsi berada di Pulau Palue. Sebanyak 3.340 jiwa dari 892 kepala keluarga masih tersebar di Posko Rokirole, Nitunglea, dan Lidi.

Pascagempa Ngada, PMI Turunkan Tim Medis dan Relawan untuk Pemulihan Trauma Warga

Di Kecamatan Kangae, jumlah pengungsi tercatat 236 jiwa dari 60 kepala keluarga. Mereka tersebar di delapan posko, yakni Habi, Meken Detung, Teka Iku, Watumilok, Langir, Tana Duen, Watuliwung, dan Blata Tatin.

Kecamatan Nita mencatat 69 pengungsi dari 20 kepala keluarga yang berada di Posko Dusun Surajawa dan Posko Riit.

Selain permukiman warga, gempa juga merusak fasilitas publik. Data sementara mencatat 291 fasilitas umum terdampak, terdiri atas 75 bangunan pemerintah, 91 fasilitas kesehatan, 38 fasilitas pendidikan, delapan ruas jalan, 10 unit prasarana, dan 79 rumah ibadah.

Pemutakhiran data masih berlangsung, terutama terhadap 4.937 rumah pada tahap kedua yang masih menjalani pemadanan data kependudukan. Dengan demikian, jumlah 9.185 rumah rusak masih merupakan data sementara dan dapat berubah setelah proses pendataan, verifikasi, serta pemadanan administrasi selesai.»(rel)

Continue Reading

OPINI

Gempa Flores dan Arti Kehadiran di Tengah Bencana

Solidaritas menjadi kekuatan penting setelah Gempa Flores. Namun, bantuan dari berbagai pihak harus bergerak dalam penanganan yang terkoordinasi dengan pemerintah tetap memimpin pemulihan.

Published

on

Oleh: Flory Mekeng

Gempa bumi M7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 tidak hanya meninggalkan kerusakan rumah dan infrastruktur. Bencana juga memaksa masyarakat menghadapi ketidakpastian, terutama ketika gempa susulan terus terjadi dan sebagian warga memilih bertahan di tempat pengungsian.

Dalam situasi seperti itu, kehadiran menjadi penting. Bukan hanya kehadiran bantuan, tetapi kehadiran orang-orang dan lembaga yang bersedia datang melihat langsung kondisi warga.

Salah satu yang melakukan itu adalah Julie Sutrisno Laiskodat, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Ia mendatangi sejumlah wilayah terdampak gempa, mulai dari Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo hingga Ende.

Kehadiran di lokasi bencana tentu bukan satu-satunya ukuran kepedulian. Namun, bagi masyarakat yang sedang menghadapi kehilangan dan ketidakpastian, kehadiran langsung memiliki arti yang tidak selalu dapat digantikan oleh pernyataan dari kejauhan.

Yang lebih penting adalah menempatkan kehadiran tersebut dalam konteks yang tepat.

Bencana Flores menunjukkan bahwa penanganan krisis tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Solidaritas masyarakat, relawan, organisasi sosial, dunia usaha, tokoh politik dan kelompok keagamaan merupakan kekuatan penting ketika kebutuhan warga meningkat dalam waktu bersamaan.

Namun, solidaritas sebesar apa pun tidak dapat menggantikan peran negara.

Pascagempa Palue, Kebutuhan Dasar dan Akses Transportasi Jadi Fokus Penanganan

Pemerintah harus tetap menjadi pengendali utama dalam penanganan bencana. Negara memiliki kewenangan, struktur, data dan sumber daya untuk menentukan wilayah prioritas, memastikan distribusi bantuan, melakukan pendataan korban, membuka akses ke daerah terisolasi, serta memulai rehabilitasi dan rekonstruksi.

Di sinilah persoalan penanganan bencana sering muncul.

Bantuan dapat datang dari berbagai arah, tetapi tanpa koordinasi yang kuat, bantuan berpotensi menumpuk di satu tempat sementara wilayah lain belum tersentuh. Relawan dapat bergerak cepat, tetapi mereka tidak selalu memiliki data lengkap mengenai kebutuhan setiap kelompok masyarakat.

Karena itu, negara harus memimpin.

Pemerintah yang menjadi pengarah bukan berarti bekerja sendiri. Sebaliknya, kepemimpinan pemerintah justru diperlukan agar seluruh energi solidaritas dapat bergerak menuju tujuan yang sama.

Relawan dapat membantu menjangkau warga. Organisasi sosial dapat menggerakkan sumber daya. Dunia usaha dapat menyediakan kebutuhan dan dukungan logistik. Tokoh publik dapat menggalang perhatian serta bantuan.

Tetapi semua itu harus bertemu dalam satu sistem penanganan yang memastikan bantuan tiba kepada warga yang membutuhkan.

Dalam konteks itulah kehadiran Julie Sutrisno Laiskodat di sejumlah wilayah terdampak dapat dilihat sebagai bagian dari solidaritas yang lebih luas. Kehadiran tokoh publik di tengah korban bencana seharusnya tidak berhenti pada penyerahan bantuan atau dokumentasi kegiatan.

Yang lebih penting adalah memastikan setiap bentuk kepedulian memperkuat proses pemulihan masyarakat.

Gempa Flores telah memperlihatkan satu kenyataan penting: masyarakat Indonesia memiliki tradisi solidaritas yang kuat. Ketika bencana terjadi, bantuan datang dari banyak arah. Persoalannya bukan semata-mata apakah masyarakat mau membantu.

Belasan Warga Wogalirit Mengaku Belum Terima Bantuan Gempa, Hendrik: Apakah Kami Bukan Warga Sikka?

Persoalan berikutnya adalah bagaimana solidaritas tersebut dikelola.

Pemulihan Flores membutuhkan lebih dari bantuan darurat. Warga membutuhkan kepastian mengenai rumah, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan dan keberlanjutan kehidupan setelah masa tanggap darurat berakhir.

Karena itu, kerja kemanusiaan hari ini harus memiliki arah menuju pemulihan.

Pemerintah harus memimpin. Masyarakat harus tetap bergerak. Relawan dan berbagai kelompok harus memperkuat kerja penanganan.

Kehadiran individu dan tokoh publik juga penting, sepanjang kehadiran itu ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sebagai pengganti sistem yang seharusnya bekerja.

Gempa Flores mengingatkan bahwa ketika bencana datang, solidaritas adalah kekuatan. Tetapi solidaritas akan jauh lebih berarti apabila bergerak dalam penanganan yang terkoordinasi dan memiliki tujuan yang jelas: memastikan setiap warga terdampak dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya.»

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending