Maumere, GardaFlores – KPU Sikka belum mengambil keputusan untuk membangun TPS bagi para pengungsi dari 5 desa di Kecamatan Talibura yang mengungsi ke Kecamatan Waigete. Kepastian lokasi TPS masih harus dikonsultasikan dengan KPU Provinsi NTT.

Ketua KPU Sikka, Herimanto mengatakan, hingga Senin (19/11/2024) malam, KPU Provinsi NTT belum menjawab surat KPU Sikka terkait penanganan untuk para pengungsi dari 5 desa di Talibura. Ke-5 desa tersebut yakni Desa Hikong, Kringa, Timu Tawa, Ojang dan Desa Udek Duen.

Baca juga:
Sebanyak 4.139 Pemilih dari Talibura Akan Gunakan Hak Pilih di Posko Pengungsian

Kepada media, Senin (19/11/2024) malam usai kegiatan sosialisasi PKPU No. 17/2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan PKPU No. 18/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Herimanto mengatakan, pihaknya juga masih koordinasikan masalah ini dengan para pemangku kepentingan.

Dia mengatakan, untuk Pilkada 2024, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 5 desa di kecamanatan Talibura yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Flores Timur itu sebanyak 4.139 pemilih. Dari jumlah ini, baru 561 pemilih yang berada di lokasi pengungsian di Kecamatan Waigete.

“Dari data yang ada baru sebanyak 561 pemilih dari total sebanyak 4.139 pemilih  pada 5 desa tersebut yang mengungsi. Dari 5 desa ini yang mengungsi itu ada di 7 TPS. Pemilih dari 2 TPS di Desa Udek Duen tidak mengungsi. Pemilih dari TPS 02 Desa Ojang juga tidak mengungsi. Jadi totalnya ada 3 TPS tidak mengungsi,” kata Herimanto.

Karena itu, lanjutnya, KPU Sikka masih terus berkoordinasi dengan hirarki (KPU Provinsi NTT) dan para pihak.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pendataan dan koordinasi dengan para pihak, ada 3 opsi yang ditawarkan.

Opsi pertama, TPS dibangun di lokasi pengungsian. Artinya, semua pemilih (4.139 orang) akan dimobilisasi untuk menggunakan hak pilih di lokasi pengungsian Waigete.

Opsi kedua, TPS tetap dibangun di desa masing-masing kemudian pemilih sebanyak 561 orang yang sudah berada di Waigete dimobilisasi kembali ke desa masing-masing.

Opsi ketiga, hanya bangun beberapa TPS saja di lokasi pengungsian dan TPS yang lain tetap di desa masing-masing. Konsekuensinya, ada pemilih yang harus diurus dokumen pindah memilih.

“Masalah pengungsi dari Talibura ini akan kita bahas bersama pimpinan di Kupang,” kata Herimanto sambil menambahkan, kebetulan ada undangan dari KPU Provinsi NTT untuk semua komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota berangkat ke Kupang, Selasa (19/11/2024) untuk mengikuti kegiatan konsolidasi menjelang pelaksanaan Pilkada.

Ditanya kapan KPU Sikka akan mengambil keputusan mengingat hari H pilkada sudah dekat, Herimanto mengatakan, pihaknya akan mengambil keputusan secepatnya.

“Sebelum pendropingan logistik sudah harus ada keputusan,”katanya.»

(fer)

Tags:Desa HikongDesa Udek DuenKPU PROVINSI NTTKPU SIKKAKringaOjangPILKADA 2024Timu TawaTPS