Connect with us

POLITIK

Fraksi Demokrat DPRD Sikka Kritik Tajam LKPJ Bupati 2025, Soroti Ketimpangan Ekonomi hingga Kinerja Birokrasi

Fraksi Demokrat Sikka: “Capaian tersebut belum mencerminkan peningkatan kualitas pembangunan yang dirasakan merata oleh masyarakat.”

Published

on

Fraksi Demokrat menilai salah satu indikator adalah meningkatnya rasio Gini yang menunjukkan masih tingginya ketimpangan distribusi pendapatan di daerah. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sikka melontarkan kritik terhadap kualitas pembangunan daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Tahun Anggaran 2025, meski sejumlah indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi tercatat meningkat.

Kritik tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sikka, Yunus Noce Fernandez, dalam rapat paripurna DPRD Sikka yang digelar di ruang sidang DPRD Sikka, Jalan Eltari, Kecamatan Alok, Kamis (12/3/2026).

Menurut Yunus, LKPJ seharusnya menjadi instrumen evaluasi yang transparan terhadap kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar laporan administratif tahunan.

“Penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas administratif tahunan, melainkan instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah yang harus disampaikan secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab,” kata Yunus.

Fraksi Demokrat mencatat sejumlah capaian pemerintah daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sikka yang mencapai 5,04 persen atau melampaui target 3,95 persen. Selain itu, angka kemiskinan tercatat turun menjadi 11,25 persen serta Indeks Inovasi Daerah meningkat hingga 49,35.

Namun fraksi menilai capaian tersebut belum mencerminkan peningkatan kualitas pembangunan yang dirasakan merata oleh masyarakat.

Salah satu indikator yang disorot adalah meningkatnya rasio Gini yang menunjukkan masih tingginya ketimpangan distribusi pendapatan di daerah.

Menurut Fraksi Demokrat, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum sepenuhnya bersifat inklusif.

Selain sektor ekonomi, fraksi juga menyoroti sejumlah indikator pembangunan manusia yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan. Target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak tercapai, sementara rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah justru mengalami penurunan.

Fraksi menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa investasi pemerintah daerah di sektor pendidikan masih belum cukup kuat untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Di sektor ketahanan pangan, Fraksi Demokrat juga menilai capaian Indeks Ketahanan Pangan masih jauh dari target, meskipun Kabupaten Sikka memiliki potensi pertanian yang besar.

Fraksi turut menyoroti meningkatnya Indeks Risiko Bencana yang dinilai mencerminkan perlunya penguatan langkah mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di daerah tersebut.

Kritik juga diarahkan pada aspek tata kelola pemerintahan. Fraksi Demokrat mencatat belum tercapainya target Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan daerah belum berjalan optimal.

Ketua DPRD Sikka Ingatkan Musrenbang Jangan Sekadar Seremonial, APBD 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Selain itu, fraksi juga menyoroti realisasi belanja modal yang relatif rendah sehingga dinilai belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Demokrat juga mengangkat sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah keterlambatan pembayaran gaji pegawai PPPK dan insentif pemerintah desa, kelangkaan minyak tanah dan gas di sejumlah wilayah, serta kerusakan jalan dan jembatan di beberapa kecamatan.

Fraksi juga menyoroti dampak cuaca ekstrem yang menyebabkan kerusakan rumah warga dan fasilitas umum, kondisi pelayanan kesehatan di RSUD dr. TC Hillers Maumere, pembangunan Puskesmas Nanga, serta penerangan yang dinilai belum optimal di kawasan Patung Kuda Teka Iku.

Selain itu, fraksi menyinggung penonaktifan sejumlah peserta BPJS Kesehatan serta pelaksanaan program pelayanan gizi di Kecamatan Nita.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat juga menyinggung perhatian publik terhadap penanganan kasus pembunuhan yang menimpa almarhumah Adik Noni dan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan.

Fraksi Partai Demokrat berharap seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Sikka agar DPRD dan masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

“Dengan semangat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, kami berharap proses ini dapat menghadirkan pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sikka,” ujar Yunus.»(rel)

POLITIK

Bupati Sikka Jelaskan Alasan Tak Temui Pedagang Pasar Alok Saat Aksi Protes

Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan akan memverifikasi kembali ketersediaan lapak bagi pedagang terdampak.

Published

on

“Saya tidak melarikan diri. Saya sudah menyampaikan kepada Ketua DPRD bahwa pada saat yang sama harus melaunching BPJS Ketenagakerjaan untuk Linmas, RT, RW, dan kader Posyandu.” FOTO: TRIBUNFLORES

MAUMERE, GardaFlores — Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menjelaskan alasan tidak menemui pedagang Pasar Alok yang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sikka saat aksi protes terhadap penertiban lapak, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, ia meninggalkan lokasi setelah rapat paripurna DPRD karena harus menghadiri peluncuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa dan kelurahan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul kekecewaan sejumlah pedagang yang berharap dapat bertemu langsung dengan kepala daerah untuk meminta penjelasan terkait kebijakan penertiban dan relokasi di Pasar Alok.

“Saya tidak melarikan diri. Saya sudah menyampaikan kepada Ketua DPRD bahwa pada saat yang sama harus melaunching BPJS Ketenagakerjaan untuk Linmas, RT, RW, dan kader Posyandu,” kata Juventus kepada wartawan di Maumere, Kamis malam.

Menurut dia, agenda tersebut telah terjadwal dan dihadiri para camat, kepala desa, serta perwakilan penerima manfaat yang telah menunggu di Kantor Bupati Sikka.

Penertiban Pasar Alok Diprotes, DPRD Sikka Mediasi Pedagang dan Pemkab

“Saya harus segera ke kantor karena semua camat dan para penerima manfaat sudah menunggu,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Alok mendatangi Gedung DPRD Sikka saat berlangsung Rapat Paripurna III Masa Sidang 2025–2026. Mereka memprotes penertiban yang dilakukan pengelola pasar bersama unsur Satpol PP, TNI, dan Polri pada hari yang sama.

Pedagang menilai penertiban dilakukan sebelum kepastian relokasi tersedia sepenuhnya. Sejumlah pedagang juga mengaku mengalami kerugian akibat kerusakan lapak dan barang dagangan selama proses penertiban berlangsung.

Dalam dialog yang difasilitasi DPRD Sikka, salah seorang pedagang, Lilis, mengaku sebagian barang dagangannya tidak lagi dapat dijual setelah terdampak penertiban.

“Kami berutang di koperasi untuk membeli barang dagangan. Dari hasil jualan itu kami membayar utang dan biaya sekolah anak-anak,” kata Lilis.

Selain mempersoalkan dampak ekonomi yang mereka alami, pedagang juga meminta pemerintah memperhatikan fasilitas pendukung di Pasar Alok, termasuk kondisi toilet dan sarana pasar lainnya yang dinilai belum memadai.

Pedagang Pasar Alok Tuntut Penjelasan Pemkab soal Penertiban dan Relokasi

Keluhan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumadi, serta sejumlah anggota DPRD.

Pemerintah Kabupaten Sikka sebelumnya menyatakan penataan Pasar Alok dilakukan untuk menertibkan aktivitas perdagangan yang masih berlangsung di badan jalan dan di atas saluran drainase. Pemerintah juga menyebut telah menyiapkan lapak di dalam area pasar bagi pedagang yang direlokasi.

Meski demikian, pedagang menilai sebagian lokasi yang disiapkan belum sepenuhnya siap digunakan sehingga diperlukan evaluasi lebih lanjut terhadap proses relokasi.

Hasil dialog antara pedagang, DPRD, dan pemerintah daerah menghasilkan kesepakatan untuk melakukan peninjauan lapangan dan evaluasi lanjutan terhadap kondisi Pasar Alok. Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan akan memverifikasi kembali ketersediaan lapak bagi pedagang terdampak, sementara DPRD akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Penertiban Pasar Alok Diprotes, DPRD Sikka Mediasi Pedagang dan Pemkab

DPRD berjanji, bersama pemerintah daerah akan melakukan peninjauan lapangan dalam satu hingga dua hari ke depan.

Published

on

Selain mempersoalkan kerugian yang dialami, pedagang meminta penjelasan mengenai dasar hukum penertiban, keterlibatan aparat gabungan yang terdiri atas Satpol PP, pemadam kebakaran, TNI dan Polri, serta kepastian lokasi relokasi yang sebelumnya dijanjikan pemerintah daerah. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Puluhan pedagang Pasar Alok mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (11/6/2026), untuk memprotes penertiban yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Kabupaten Sikka di kawasan pasar pada hari yang sama. Pedagang menilai penertiban dilakukan sebelum lokasi relokasi benar-benar siap digunakan.

Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Sikka tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago.

Dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD, para pedagang mempertanyakan alasan penertiban yang dinilai berlangsung mendadak sehingga mereka tidak memiliki cukup waktu untuk memindahkan barang dagangan.

Sejumlah pedagang juga mengaku mengalami kerugian akibat barang dagangan yang rusak saat proses penertiban berlangsung.

“Kami sedang berjualan saat penertiban dilakukan. Barang-barang dagangan kami ikut terdampak dan sebagian mengalami kerusakan,” kata salah seorang pedagang, Yasinta Siti.

Pedagang Pasar Alok Tuntut Penjelasan Pemkab soal Penertiban dan Relokasi

Selain mempersoalkan kerugian yang dialami, pedagang meminta penjelasan mengenai dasar hukum penertiban, keterlibatan aparat gabungan yang terdiri atas Satpol PP, pemadam kebakaran, TNI dan Polri, serta kepastian lokasi relokasi yang sebelumnya dijanjikan pemerintah daerah.

Menurut pedagang, lapak yang disebut akan ditempati di bagian dalam pasar belum siap digunakan sehingga mereka kesulitan menentukan lokasi untuk melanjutkan aktivitas berdagang.

Pemerintah Kabupaten Sikka yang diwakili Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, menyatakan penataan kawasan Pasar Alok dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan aman.

Menurut Simon, pemerintah telah menyiapkan lapak di dalam area pasar, namun sebagian pedagang masih memilih berjualan di bahu jalan dan di atas saluran drainase.

“Lapak yang telah disediakan kenapa dibiarkan kosong, sementara pedagang berjualan di pinggir jalan dan di atas got. Kalau memang tidak ada tempat yang disediakan pemerintah, tentu menjadi persoalan lain,” kata Simon.

Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan akan melakukan evaluasi lapangan dan membuka ruang dialog lanjutan dengan pedagang guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

Pendapatan Sikka Kurang Rp68 Miliar dari Target, Dana Transfer Jadi Sorotan

Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumadi, mengatakan lembaganya mengambil peran mediasi untuk memastikan proses penataan pasar berjalan tanpa mengabaikan kepentingan pedagang maupun tujuan pemerintah daerah.

Menurut dia, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan peninjauan lapangan dalam satu hingga dua hari ke depan guna memverifikasi kondisi sebenarnya, termasuk kesiapan lapak relokasi dan akses pedagang menuju lokasi berjualan.

“Kita perlu melihat akar persoalannya, apakah terkait ketersediaan lapak atau akses menuju lokasi berjualan. Itu yang akan kita dalami agar pasar bisa kembali berjalan normal,” ujar Stefanus.

Hasil dialog antara pedagang, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Sikka menghasilkan kesepakatan untuk melakukan peninjauan lanjutan terhadap kondisi Pasar Alok sebelum pemerintah mengambil langkah penataan berikutnya. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar pembahasan lanjutan mengenai relokasi pedagang dan penataan kawasan pasar.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Pedagang Pasar Alok Tuntut Penjelasan Pemkab soal Penertiban dan Relokasi

“Kami ingin menyampaikan langsung apa yang kami alami setelah penertiban dilakukan.”

Published

on

Salah seorang pedagang, Yasinta Siti Parera, mengatakan para pedagang tidak menolak penataan pasar, tetapi meminta pemerintah memastikan lokasi pengganti benar-benar siap sebelum penertiban dilakukan. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Puluhan pedagang Pasar Alok mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (11/6/2026), untuk menuntut penjelasan Pemerintah Kabupaten Sikka terkait penertiban lapak dan rencana relokasi pedagang yang dilakukan di kawasan pasar pada hari yang sama.

Para pedagang menilai penertiban dilakukan sebelum lokasi relokasi benar-benar siap digunakan. Mereka juga mempertanyakan dasar kebijakan penataan pasar yang berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan dan pendapatan harian mereka.

Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Sikka Masa Sidang 2025–2026 yang membahas jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kedatangan para pedagang dipicu operasi penertiban yang dilakukan pengelola Pasar Alok bersama unsur Satpol PP, TNI, dan Polri. Dalam penertiban itu, sejumlah lapak yang menggunakan terpal dan bambu dibongkar. Pedagang mengaku beberapa meja jualan rusak dan barang dagangan seperti sayuran, tomat, serta cabai ikut terdampak.

Sejak rapat berlangsung, para pedagang menunggu untuk bertemu langsung dengan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, guna meminta penjelasan mengenai alasan penertiban serta kepastian lokasi relokasi yang dijanjikan pemerintah.

Namun hingga rapat paripurna berakhir, pertemuan tersebut tidak terjadi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati meninggalkan Gedung DPRD untuk menghadiri agenda pemerintahan lainnya.

Wabup Sikka Instruksikan ASN Tertibkan Pasar Ilegal hingga Genjot PAD saat Apel Pagi

Kondisi tersebut memicu kekecewaan sejumlah pedagang yang berharap dapat menyampaikan langsung keluhan mereka kepada kepala daerah.

Salah seorang pedagang, Yasinta Siti Parera, mengatakan para pedagang tidak menolak penataan pasar, tetapi meminta pemerintah memastikan lokasi pengganti benar-benar siap sebelum penertiban dilakukan.

“Kami ingin menyampaikan langsung apa yang kami alami setelah penertiban dilakukan,” kata Yasinta.

Selain mempertanyakan proses penertiban, pedagang juga menyoroti kesiapan lapak relokasi yang menurut mereka belum dapat digunakan secara optimal. Kondisi itu membuat sebagian pedagang kesulitan menentukan lokasi berjualan setelah lapak lama ditertibkan.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi yang menerima perwakilan pedagang bersama pimpinan DPRD menjelaskan bahwa pemerintah daerah melakukan penataan untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran drainase di kawasan pasar.

Menurut Simon, pemerintah telah menyediakan lapak di dalam area pasar, namun sebagian pedagang masih memilih berjualan di badan jalan dan di atas drainase.

Pedagang Geliting Direlokasi ke Pasar Wairkoja, Jalan Waipare Mulai Ditertibkan

“Kami akan melakukan pengecekan kembali lapak-lapak di Pasar Alok dan memastikan para pedagang menempati lapak-lapak tersebut,” kata Simon.

Pemerintah daerah juga menyatakan akan mengevaluasi kembali kondisi lapangan, termasuk kesiapan lapak yang disiapkan bagi pedagang terdampak penertiban.

Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan peninjauan lapangan bersama pemerintah daerah untuk memastikan kondisi sebenarnya, baik terkait ketersediaan lapak maupun akses pedagang menuju lokasi relokasi.

Menurut dia, penyelesaian persoalan Pasar Alok harus mempertimbangkan kebutuhan penataan kawasan pasar sekaligus keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perdagangan.

Dialog antara pedagang, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Sikka menghasilkan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan dalam beberapa hari ke depan. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan terkait penataan dan relokasi pedagang Pasar Alok.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending