POLITIK
Fraksi Demokrat DPRD Sikka Kritik Tajam LKPJ Bupati 2025, Soroti Ketimpangan Ekonomi hingga Kinerja Birokrasi
Fraksi Demokrat Sikka: “Capaian tersebut belum mencerminkan peningkatan kualitas pembangunan yang dirasakan merata oleh masyarakat.”
MAUMERE, GardaFlores – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sikka melontarkan kritik terhadap kualitas pembangunan daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Tahun Anggaran 2025, meski sejumlah indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi tercatat meningkat.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sikka, Yunus Noce Fernandez, dalam rapat paripurna DPRD Sikka yang digelar di ruang sidang DPRD Sikka, Jalan Eltari, Kecamatan Alok, Kamis (12/3/2026).
Menurut Yunus, LKPJ seharusnya menjadi instrumen evaluasi yang transparan terhadap kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar laporan administratif tahunan.
“Penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas administratif tahunan, melainkan instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah yang harus disampaikan secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab,” kata Yunus.
Fraksi Demokrat mencatat sejumlah capaian pemerintah daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sikka yang mencapai 5,04 persen atau melampaui target 3,95 persen. Selain itu, angka kemiskinan tercatat turun menjadi 11,25 persen serta Indeks Inovasi Daerah meningkat hingga 49,35.
Namun fraksi menilai capaian tersebut belum mencerminkan peningkatan kualitas pembangunan yang dirasakan merata oleh masyarakat.
Salah satu indikator yang disorot adalah meningkatnya rasio Gini yang menunjukkan masih tingginya ketimpangan distribusi pendapatan di daerah.
Menurut Fraksi Demokrat, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum sepenuhnya bersifat inklusif.
Selain sektor ekonomi, fraksi juga menyoroti sejumlah indikator pembangunan manusia yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan. Target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak tercapai, sementara rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah justru mengalami penurunan.
Fraksi menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa investasi pemerintah daerah di sektor pendidikan masih belum cukup kuat untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Di sektor ketahanan pangan, Fraksi Demokrat juga menilai capaian Indeks Ketahanan Pangan masih jauh dari target, meskipun Kabupaten Sikka memiliki potensi pertanian yang besar.
Fraksi turut menyoroti meningkatnya Indeks Risiko Bencana yang dinilai mencerminkan perlunya penguatan langkah mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di daerah tersebut.
Kritik juga diarahkan pada aspek tata kelola pemerintahan. Fraksi Demokrat mencatat belum tercapainya target Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan daerah belum berjalan optimal.
Selain itu, fraksi juga menyoroti realisasi belanja modal yang relatif rendah sehingga dinilai belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Demokrat juga mengangkat sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat.
Beberapa di antaranya adalah keterlambatan pembayaran gaji pegawai PPPK dan insentif pemerintah desa, kelangkaan minyak tanah dan gas di sejumlah wilayah, serta kerusakan jalan dan jembatan di beberapa kecamatan.
Fraksi juga menyoroti dampak cuaca ekstrem yang menyebabkan kerusakan rumah warga dan fasilitas umum, kondisi pelayanan kesehatan di RSUD dr. TC Hillers Maumere, pembangunan Puskesmas Nanga, serta penerangan yang dinilai belum optimal di kawasan Patung Kuda Teka Iku.
Selain itu, fraksi menyinggung penonaktifan sejumlah peserta BPJS Kesehatan serta pelaksanaan program pelayanan gizi di Kecamatan Nita.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat juga menyinggung perhatian publik terhadap penanganan kasus pembunuhan yang menimpa almarhumah Adik Noni dan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan.
Fraksi Partai Demokrat berharap seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Sikka agar DPRD dan masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Dengan semangat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, kami berharap proses ini dapat menghadirkan pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sikka,” ujar Yunus.»(rel)
POLITIK
Bupati Sikka: Jangan Sukses Habiskan Anggaran, tetapi Gagal Hadirkan Perubahan
Bupati Sikka Juventus Yoris Prima Kago menegaskan keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari penyerapan anggaran, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
MAUMERE, GardaFlores—Bupati Sikka Juventus Yoris Prima Kago meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menjadikan penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan program harus terlihat dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai kita sukses menghabiskan anggaran, tetapi gagal menghadirkan perubahan,” tegas Juventus dalam sambutannya pada pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, Margaretha Movales Da Maga Bapa atau Vemi Bapa, di Maumere, Rabu (7/10/2026).
Juventus mengatakan, pemerintah harus memastikan program pembangunan berdampak pada perbaikan pelayanan publik, pendidikan, akses kesehatan, pertumbuhan ekonomi masyarakat, perkembangan desa, serta pelayanan pemerintahan yang cepat dan mudah.
Karena itu, ia meminta ASN tidak berhenti pada rutinitas administrasi, tetapi mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan pembangunan.
“Jangan menjadi penonton pembangunan. Jadilah pelaku. Jangan hanya melihat persoalan. Hadirlah membawa solusi. Jangan hanya melihat kekurangan. Mari kita temukan peluang dan terobosan,” katanya.
Tiga Terdakwa Perkara HGU Nangahale Dinyatakan Bersalah, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Bebas
Dalam pelantikan tersebut, Juventus juga menekankan mandat Sekda sebagai penggerak birokrasi. Ia mengatakan, jabatan Sekda bukan sekadar posisi struktural, tetapi kepercayaan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jabatan Sekretaris Daerah bukan jabatan untuk dibanggakan, tetapi jabatan untuk diabdikan,” ujar Juventus.
Vemi Bapa diminta memperkuat konsolidasi birokrasi melalui komunikasi dengan seluruh perangkat daerah, koordinasi dengan DPRD, sinergi dengan Forkopimda, serta hubungan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Ia juga diminta membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Jadilah Sekda yang mampu mendengar, merangkul dan menyatukan. Jadilah Sekda yang memastikan seluruh mesin pemerintahan bergerak dalam satu arah dan satu tujuan,” tegasnya.
Di hadapan jajaran ASN, Juventus mengingatkan bahwa aparatur pemerintah bekerja untuk melayani masyarakat, bukan semata-mata karena takut kepada pimpinan.
“Saya ingin kita membangun pemerintahan yang bekerja bukan karena takut kepada pimpinan, tetapi karena sadar bahwa masyarakat sedang menaruh harapan kepada kita. Itulah pengabdian yang sesungguhnya,” katanya.
Ia mengatakan setiap keputusan birokrasi memiliki dampak terhadap masyarakat. Karena itu, ASN diminta bekerja dengan integritas, kompetensi dan tanggung jawab.
Juventus juga menyinggung manajemen talenta ASN. Menurutnya, manajemen talenta harus diarahkan untuk membangun birokrasi yang objektif, profesional, berbasis kompetensi dan kinerja.
“Kita ingin ASN yang berprestasi mendapatkan ruang untuk berkembang, ASN yang memiliki potensi mendapatkan pembinaan, dan setiap aparatur memiliki kesempatan yang adil untuk memberikan kemampuan terbaiknya,” ujar Juventus.
Ia menegaskan pembangunan Sikka membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat pemerintahan.
“Sikka tidak akan maju kalau kita bekerja sendiri-sendiri,” katanya.
KPU Sikka Bedah Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Soroti Rekam Jejak dan Kualitas Kandidat
Karena itu, para pimpinan perangkat daerah diminta membangun lingkungan kerja yang terbuka dan kolaboratif serta memberi ruang bagi ASN untuk menyampaikan gagasan, mengembangkan diri, berinovasi dan menunjukkan prestasi.
Juventus kemudian mengajak ASN Sikka membangun budaya kerja dengan empat semangat: terus belajar, terus bergerak, terus berinovasi dan terus melayani.
“Tanamkan dalam hati kita: saya bekerja bukan hanya untuk menyelesaikan tugas, tetapi untuk memberikan manfaat. Saya bekerja bukan hanya untuk mendapatkan penghasilan, tetapi untuk mengabdi. Saya bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan Kabupaten Sikka,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Juventus mengajak seluruh ASN memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan Kabupaten Sikka.
“Untuk Nian Tana Sikka tercinta, Maumere Manise,” pungkasnya.»(rel)
POLITIK
KPU Sikka Bedah Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Soroti Rekam Jejak dan Kualitas Kandidat
Bedah Buku KPU Sikka membahas syarat calon dan pencalonan kepala daerah, termasuk kualifikasi kandidat, rekam jejak hukum, serta posisi masyarakat dalam demokrasi lokal.
MAUMERE, GardaFlores – Syarat calon dan syarat pencalonan kepala daerah tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Dalam diskusi KPU Kabupaten Sikka, persyaratan tersebut dibahas dalam kaitannya dengan kebebasan, kesetaraan, keadilan, serta kualitas kandidat yang mengikuti kontestasi politik.
Pembahasan itu mengemuka dalam Bedah Buku Seri II yang digelar KPU Sikka secara daring, Senin (5/10/2026), dengan membedah buku Dinamika Syarat Calon dan Syarat Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pemilihan Serentak 2024 karya Dr. Firdaus, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi menjadi keynote speaker. Diskusi juga menghadirkan Dr. Rudi Rohi, S.H., M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Nusa Cendana Kupang, dan Amir S. Kiwang, S.Sos., M.Si., Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fisipol Universitas Muhammadiyah Kupang, sebagai panelis.
Ketua KPU Kabupaten Sikka Herimanto mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun literasi hukum kepemiluan sekaligus ruang bertukar gagasan mengenai penyelenggaraan demokrasi.
Hukum Pemilu Terus Berkembang, KPU Sikka Bedah Persoalan Legislative Inaction
“Ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya literasi hukum kepemiluan, sekaligus menjadi ruang untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan perspektif mengenai penyelenggaraan demokrasi di Indonesia,” kata Herimanto.
Elyaser menekankan bahwa syarat calon dan syarat pencalonan tidak semestinya dipandang hanya sebagai instrumen administratif. Menurutnya, persyaratan tersebut berkaitan dengan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam kontestasi politik.
Aturan mengenai siapa yang dapat menjadi calon dan pihak yang dapat mengusulkan pasangan calon, kata dia, memiliki konsekuensi terhadap kesempatan setiap pihak untuk mengikuti pemilihan.
Penulis buku, Firdaus, membedakan kedua jenis persyaratan tersebut berdasarkan fungsi dan substansinya. Syarat calon berkaitan dengan kualifikasi dan integritas individu yang hendak mengikuti kontestasi, sedangkan syarat pencalonan berkaitan dengan pihak yang memiliki kewenangan mengusulkan dan mendaftarkan pasangan calon melalui jalur partai politik maupun perseorangan.
“Pembahasan mengenai syarat calon dan syarat pencalonan memiliki posisi penting karena keduanya merupakan instrumen yang menentukan siapa yang dapat mengikuti kontestasi serta bagaimana proses pencalonan berlangsung,” jelas Firdaus.
HGU Berakhir pada 2013, Kuasa Hukum Krisrama Jelaskan Dasar Hukum Lahan Nangahale
Rudi Rohi kemudian menyoroti penggunaan istilah “perbuatan tercela” dalam persyaratan calon serta kebutuhan terhadap kualifikasi kepemimpinan yang relevan dengan kompleksitas pemerintahan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi rekam jejak hukum calon agar masyarakat memiliki informasi yang cukup sebelum menentukan pilihan.
Sementara Amir S. Kiwang menyoroti posisi masyarakat dalam demokrasi lokal. Menurutnya, pembahasan mengenai negara, hukum, partai politik, Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan calon telah mendapat perhatian, sementara perspektif masyarakat sebagai pemilih sekaligus pemilik kedaulatan masih perlu diperkuat.
Diskusi diikuti unsur penyelenggara Pemilu, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Peserta antara lain Anggota KPU Provinsi NTT Bahrudian Hamzah, ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-NTT, jajaran KPU Sikka, pimpinan perguruan tinggi dan civitas akademika di Kabupaten Sikka, mahasiswa, serta masyarakat umum.»(rel)
POLITIK
Data Pemilih Sikka Triwulan III 2026 Bertambah 463, Total 257.684 Orang
Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 mencatat 257.684 pemilih di Sikka, bertambah 463 orang dari triwulan sebelumnya. KPU mencatat 3.086 pemilih baru dan 2.623 pemilih tidak memenuhi syarat.
MAUMERE, GardaFlores – Jumlah pemilih di Kabupaten Sikka pada Triwulan III 2026 mencapai 257.684 orang, bertambah 463 pemilih dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II yang tercatat 257.221 pemilih.
Angka tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Sikka di Kantor KPU Sikka, Selasa (29/9/2026).
Dari total 257.684 pemilih, sebanyak 121.901 merupakan laki-laki dan 135.783 perempuan.
Anggota KPU Sikka La Hajimu dan Ignasius Irvanto Chandra Say membacakan hasil rekapitulasi secara bergantian. Data tersebut menunjukkan terdapat 3.086 pemilih baru, sementara 2.623 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dengan perubahan tersebut, jumlah pemilih bertambah secara bersih 463 orang dari Triwulan II.
Sebaran pemilih di 21 kecamatan di Kabupaten Sikka tercatat sebagai berikut: Paga 13.012, Mego 10.563, Lela 9.362, Nita 18.231, Alok 24.554, Palue 8.221, Nelle 4.926, Talibura 18.736, Waigete 19.744, Kewapante 11.666, Bola 8.527, Magepanda 10.561, Waiblama 6.517, Alok Barat 17.778, Alok Timur 25.699, Koting 5.304, Tanawawo 7.288, Hewokloang 7.327, Kangae 14.776, Doreng 9.293, dan Mapitara 5.599 pemilih.

Ketua KPU Sikka Herimanto mengatakan pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“PDPB bukan hanya sekadar kegiatan administratif atau proses pembaruan angka dalam daftar pemilih, tetapi memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terlindungi hak konstitusionalnya untuk menggunakan hak pilih,” kata Herimanto saat membuka rapat pleno.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Sikka Yohanes Ariski serta perwakilan TNI AL Maumere Nono Sumarno, Polres Sikka Pradana P, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Piter Liman Hege, Rutan Kelas IIB Maumere Ridho K. Abdi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sikka Tsu Babys, serta jajaran Sekretariat KPU Sikka.»(fer)
-
NASIONAL12 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Kerusakan Jalan dan Jembatan hingga Drainase Disorot dalam Pemandangan DPRD atas LKPJ Bupati Sikka - Garda Flores %