Connect with us

HUMANIORA

Tujuhbelasan Makin Dekat, Kapan Mulai Pasang Bendera di Depan Rumah?

Published

on

Maumere, gardaflores.com – Perayaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 sudah dekat. Kapan mulai pasang bendera merah-putih di depan rumah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sudah menerbitkan Surat Edaran  No. B-04/M/S/TU.00.03/07/2024. Melalui Surat Edaran (SE) ini, Pratikno menghimbau agar pemasangan bendera merah-putih dilakukan selama 1 (satu) bulan mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

SE yang terbit pada 2 Juli 2024 ini ditujukan kepada para pimpinan negara hingga bupati dan walikota di seluruh Indonesia.

Selain untuk pemasangan bendera, Mensesneg juga menghimbau agar dilakukan pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, baliho, spanduk atau hiasan lainnya di lingkungan secara serentak pada kesempatan pertama.

Surat Edaran itu, menjadi semacam “surat sakti” bagi para pedagang untuk menjual bendera, umbul-umbul, spanduk dan lain-lain.

Pantauan gardaflores.com, Jumat (2/7/2024), sedikitnya 10 pedagang yang berjualan di Taman Kota Maumere.

Yuli, seorang pedagang yang ditemui di Taman Kota Maumere mengatakan, ukuran bendera yang dijualnya bervariasi. Untuk pemasangan di halaman rumah, ada dua jenis yakni ukuran 80 cm x 120 cm yang dipatok seharga Rp 50.000 dan ukuran 70 cm x 110 cm seharga Rp 35.000.

Sementara pedagang lainnya, Siti mengatakan, ia menyediakan bendera ukuran 80 cm x 120 cm untuk dipasang di rumah dan ukuran yang lebih besar 100 cm x 150 cm untuk keperluan di kantor-kantor. “Harga bendera dan umbul-umbul yang ditawarkan para pedagang di Taman Kota ini tidak banyak berbeda, karena hampir semuanya didatangkan dari Bandung,” katanya.  

Dalam Surat Edaran yang diteken Mensesneg Pratikno itu memang tidak menyebutkan ukuran bendera yang boleh dipasang warga di halaman rumahnya.

Hal itu sudah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Nona Yuli seorang pedagang bendera di Parkir Utara Taman Kota Maumere.

Pada pasal 4 ayat (1) UU No. 24/2009 disebutkan, bendera merah-putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih. Kedua bagian memiliki ukuran yang sama.

Selanjutnya, pasal 4 ayat (2) menyebutkan, bendera negara  dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.

Pasal 4  ayat (3) menyebutkan, bendera negara dibuat dengan ketentuan ukuran:     

  1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan.
  2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum.
  3. 100 cm x 150  cm untuk penggunaan di ruangan.
  4. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil presiden dan wapres.
  5. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara.
  6. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum.
  7. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal laut.
  8. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api.
  9. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara.
  10. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

Pasal 4 ayat (4) mengatur keperluan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (3). Bahan yang digunakan pun bisa berbeda dengan ketentuan ayat (2). Demikian pula soal ukuran bendera bisa berbeda dengan ketentuan ayat (3).

Dengan demikian, ukuran bendera merah-putih untuk dipasang di depan rumah, atau mobil dan sepeda motor pribadi bisa bervariasi. Tergantung ketersediaan bendera atau kemampuan warga untuk membeli.»(fer)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUMANIORA

Remaja yang Dilaporkan Hilang di Nelle Ditemukan Selamat di Kota Baru Maumere

Polres Sikka: Orang tua meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi yang baik dengan anak.

Published

on

Setelah ditemukan, aparat kepolisian melakukan pendataan dan proses penyerahan kembali korban kepada keluarga. Theresia kemudian diserahkan kepada ayah kandungnya pada Jumat (15/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Theresia Yosifa (14), siswi SMP asal Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (13/5/2026), ditemukan dalam keadaan selamat di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kamis (14/5/2026) malam.

Korban ditemukan sekitar pukul 23.30 WITA di rumah seorang warga bernama Jansen, di belakang kawasan Lembaga, Jalan KS Tubun, Kota Baru, Maumere, setelah aparat Polsek Nelle bersama keluarga dan warga melakukan pencarian.

Kapolsek Nelle melalui petugas piket SPKT III membenarkan penemuan tersebut dan memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat.

“Korban ditemukan dalam keadaan sehat setelah dilakukan pencarian oleh personel Polsek Nelle bersama keluarga dan masyarakat,” ujar petugas kepolisian.

Siswi SMP di Sikka Hilang Sejak Berangkat Sekolah, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

Sebelumnya, keluarga melaporkan hilangnya Theresia Yosifa ke Polsek Nelle melalui laporan orang hilang nomor L/GANGGUAN/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK NELLE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, ia meninggalkan rumah akibat salah paham dan miskomunikasi dengan orang tua.

Korban diketahui terakhir berpamitan pergi ke sekolah pada Rabu pagi sebelum akhirnya tidak kembali ke rumah hingga keluarga melakukan pencarian dan melapor ke kepolisian.

Setelah ditemukan, aparat kepolisian melakukan pendataan dan proses penyerahan kembali korban kepada keluarga. Theresia kemudian diserahkan kepada ayah kandungnya pada Jumat (15/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Polres Sikka mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak untuk mencegah kejadian serupa.

Kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan anggota keluarga yang meninggalkan rumah tanpa kabar dalam waktu lama agar proses pencarian dapat segera dilakukan.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Siswi SMP di Sikka Hilang Sejak Berangkat Sekolah, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

Keluarga bersama warga setempat telah menyisir beberapa titik di wilayah Kecamatan Nelle namun belum membuahkan hasil.

Published

on

Korban bernama Theresia Yosifa (14), siswi SMP Negeri 2 Nelle, warga Dusun I RT 002/RW 001, Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle. FOTO; DOK KELUARGA

MAUMERE, GardaFlores — Seorang siswi SMP di Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan hilang sejak Rabu (13/5/2026) pagi setelah berpamitan pergi ke sekolah. Hingga Kamis (14/5/2026) malam, keberadaan pelajar tersebut belum diketahui.

Korban bernama Theresia Yosifa (14), siswi SMP Negeri 2 Nelle, warga Dusun I RT 002/RW 001, Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle.

Kasus hilangnya pelajar perempuan itu kini ditangani Polsek Nelle setelah keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengatakan korban terakhir diketahui berada di rumah salah satu anggota keluarganya di wilayah Enak, Desa Nelle Urung.

“Korban menginap di rumah keluarga pada Selasa, 12 Mei 2026. Keesokan paginya sekitar pukul 08.00 WITA, korban berpamitan pergi ke sekolah di SMP Negeri 2 Nelle, namun hingga malam hari tidak kembali,” kata Leonardus.

Keluarga yang khawatir kemudian melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

TK Islam AT-TAQWA Beru Perkenalkan Literasi dan Sains Anak di Perpustakaan Frans Seda

Menurut kepolisian, keluarga bersama warga setempat telah menyisir beberapa titik di wilayah Kecamatan Nelle sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Nelle.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi, meminta keterangan dari keluarga dan sejumlah saksi, serta memperluas pencarian bersama masyarakat.

Polisi juga telah menerbitkan laporan orang hilang sebagai dasar pencarian lanjutan dan koordinasi lintas wilayah apabila diperlukan.

Theresia Yosifa diketahui lahir di Nelle pada 26 Juli 2011 dan masih aktif mengikuti kegiatan belajar di SMP Negeri 2 Nelle.

Polres Sikka mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan korban agar segera menghubungi Polres Sikka, Polsek Nelle, atau pemerintah desa setempat untuk mempercepat proses pencarian.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Buruh Distribusi Barang Tewas Usai Terjatuh dari Mobil Box di Jalur Trans Maumere–Larantuka

Jenazah korban telah dimakamkan keluarga pada Senin (11/5/2026).

Published

on

Korban diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas pada perusahaan distribusi PT Citra Niaga dan saat kejadian sedang menjalankan aktivitas pengantaran barang di wilayah Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Seorang buruh distribusi barang berinisial K.D. (37), warga Wailiti, Kabupaten Sikka, meninggal dunia setelah terjatuh dari atas mobil box yang sedang melintas di Jalan Negara Trans Maumere–Larantuka, wilayah Bolawolon, Kecamatan Kangae, Sabtu (9/5/2026).

Korban mengalami cedera berat di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD TC Hillers Maumere sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.

Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonard Tunga mengatakan insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WITA setelah kendaraan box bernomor polisi L 9084 UG menyelesaikan aktivitas bongkar muat di kawasan Bolawolon dan bergerak menuju Kota Maumere.

Menurut kepolisian, korban berada di atas kendaraan saat mobil melaju dari arah timur. Dalam perjalanan, korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius.

“Korban yang berada di atas kendaraan tiba-tiba terjatuh ke badan jalan hingga mengalami luka serius di bagian kepala,” kata Leonard, Selasa (11/5/2026).

Kecelakaan Tunggal di Trans Maumere-Magepanda, Pengemudi Pick Up Tewas Setelah Kendaraan Masuk Jurang

Korban diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas pada perusahaan distribusi PT Citra Niaga dan saat kejadian sedang menjalankan aktivitas pengantaran barang di wilayah Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae.

Polisi menduga insiden tersebut berkaitan dengan kelalaian dalam operasional kendaraan. Dugaan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan awal di lokasi yang menunjukkan kondisi jalan relatif baik, dengan jalur lurus, permukaan aspal mulus, cuaca cerah, dan lalu lintas yang tidak padat saat kejadian berlangsung.

Satuan Lalu Lintas Polres Sikka telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan, meminta visum medis korban, serta memeriksa pengemudi kendaraan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini turut menyoroti aspek keselamatan kerja dalam aktivitas distribusi barang, terutama terkait keamanan pekerja saat berada di atas kendaraan operasional.

Jenazah korban telah dimakamkan keluarga pada Senin (11/5/2026).»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending