Maumere, GardaFlores – Fulgensius Hyronimus Nipa (49), warga Patisomba, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, menjadi korban penipuan oleh seorang pria bernama Andi Romo alias Budi. Pelaku berhasil membawa kabur seekor sapi dan sebuah mobil milik Fulgensius.

Kejadian tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, pada Selasa (1/10) di Maumere.

Menurut Yermi, insiden penipuan itu terjadi pada Kamis (26/9) sekitar pukul 15.05 Wita, dan dilaporkan ke Polres Sikka oleh Stefanus Tebe (64), warga Waturia, Kecamatan Magepanda, pada Minggu (29/9).

Laporan tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/140/IX/2024/SPKT/POLRES SIKKA. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Menurut saksi mata, Laurensius Seu (35) dan Roginus Joni (40), warga Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Andi awalnya mendatangi rumah Fulgensius dengan maksud membeli sapi. Setelah terjadi kesepakatan harga, Andi berjanji akan mengambil sapi tersebut pada sore harinya, dengan janji pembayaran akan dilakukan keesokan harinya melalui transfer.

Untuk meyakinkan korbannya, Andi juga menawarkan untuk menyewa mobil milik Fulgensius yang beralamat di Desa Waturia, Kecamatan Magepanda, dekat PT. Komestra.

Namun, Andi kemudian meminta Fulgensius agar membelikan dinamo pompa air untuknya. Ketika Fulgensius pergi membeli pompa air, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri dengan membawa sapi dan satu unit mobil milik korban.

Merasa ditipu, Fulgensius segera berusaha mencari Andi, namun tidak berhasil menemukan pelaku. Akhirnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sikka untuk diproses secara hukum.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku. Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penipuan ini masih ditangani penyidik Reskrim Polres Sikka.»

(rel)

Tags:FULGENSIUS TERTIPUPATISOMBAPolres SikkaSAPI DAN MOBIL RAIB