Maumere, GardaFlores – Ketua Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Region Bali Nusra, John Bala, SH, memberikan apresiasi terhadap mekanisme peradilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sikka, Jumat (13/12/2024). 

Ia menilai, proses persidangan berjalan dengan serius dan menjadi contoh pembelajaran yang baik, meskipun kedua belah pihak memiliki sudut pandang yang berbeda.

John Bala, yang hadir dalam sidang tersebut bersama Gregorius Djoka, Bagian Litigasi PPMAN Sekretariat Nasional (Seknas), menegaskan bahwa mekanisme peradilan yang dijalankan menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, patut, dan pasti. Menurutnya, proses hukum ini mencerminkan tanggung jawab bersama untuk memajukan dan menegakkan hukum.

Baca juga:
PPMAN Tanggapi Pernyataan Kuasa Hukum PT Krisrama

“Sidang ini terkait dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan terhadap beberapa individu pada 25 Oktober 2024 atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale yang dikelola oleh PT Krisrama,” ungkapnya.

Proses hukum  itu kini memasuki babak pembuktian dan dijadwalkan akan dilanjutkan dengan mendengarkan kesimpulan oleh majelis hakim pada Senin, 16 Desember 2024.

John Bala mengatakan, penegakan hukum harus mencakup tiga prinsip utama, yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun hasil persidangan nanti belum dapat diprediksi, PPMAN akan terus mendampingi masyarakat adat dalam berbagai proses hukum, baik pidana maupun perdata.

Baca juga:
Praperadilan Terhadap Polres Sikka Dinilai Salah Alamat

Dalam sidang tersebut, agenda pemeriksaan saksi dari termohon berlangsung dengan menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari Romo Yan Faroka, Petrus Pina Poin, Julius, Yohanis Brekman, dan Yustina. Para saksi tersebut memberikan keterangan mengenai peran mereka dalam penanaman plang dan menyaksikan peristiwa pencabutan serta pembakaran yang dilakukan oleh warga.

John Bala mengapresiasi sikap hakim yang dinilai objektif dan akomodatif terhadap berbagai permohonan yang diajukan selama persidangan.

Ia berharap, proses persidangan ini menjadi pengalaman yang baik dan semua pihak dapat menerima hasilnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.»

(rel)

Tags:JOHN BALANANGAHALEPengadilan Negeri SikkaPPMANPT KRISRAMA