HUKRIM
Razia “Pilih Kasih” Satpol PP Sikka: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?
KNG: Jika aparat berani menindak hotel kecil, mereka juga harus berani memasuki hotel berbintang.
Maumere, GardaFlores — Operasi gabungan Satpol PP Sikka bersama unsur TNI–Polri pada Sabtu (28/11/2025) belum lama ini, kembali menyisakan pertanyaan besar soal objektivitas penegakan hukum. Razia prostitusi yang digelar di sejumlah hotel kelas menengah ke bawah itu berhasil mengamankan 11 orang, terdiri dari lima perempuan diduga PSK, lima pria hidung belang, dan seorang mucikari. Namun alih-alih menjadi bukti ketegasan pemerintah, operasi tersebut justru memantik kritik publik terkait praktik penegakan hukum yang dinilai “pilih-kasih”.
Sorotan Ketidakadilan: Mengapa Hanya Hotel Murah yang Dirazia?
Seorang tokoh muda Maumere yang meminta namanya disamarkan, KNG, menilai operasi semacam ini berulang kali menyasar kelas ekonomi bawah.
“Selalu penginapan kecil yang kena. Tempat-tempat berprofil tinggi, hotel-hotel berbintang yang justru berpeluang besar jadi lokasi transaksi level atas, hampir tidak pernah disentuh,” ujarnya.
KNG menyebut kondisi ini menimbulkan kesan kuat bahwa aparat lebih berani menindak masyarakat kecil dibanding kalangan berduit. Menurutnya, bila hotel-hotel besar yang disebut-sebut sebagai lokasi transaksi prostitusi kelas atas—tidak pernah dirazia, maka integritas operasi patut dipertanyakan.
Dampak Sosial Ekonomi
Razia semacam ini tak hanya menghukum pekerja seks tetapi juga memukul ekonomi hotel kecil. Resepsionis, petugas kebersihan, pekerja dapur, hingga pemilik penginapan ikut menanggung stigma.
Di Kabupaten Sikka, di mana lapangan kerja formal sangat terbatas, tindakan sporadis dan tidak merata berpotensi memperparah kemiskinan. Tanpa kebijakan pendampingan, mereka yang terseret razia justru makin terpinggirkan.
Kekacauan Penanganan: Dari Terduga Melarikan Diri Hingga Pemeriksaan yang Tak Tuntas
Dari 11 orang yang diamankan, lima pria akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti. Sementara satu mucikari berhasil melarikan diri usai pemeriksaan laboratorium di Puskesmas Beru.
Ironisnya, dua PSK juga kabur saat meminta izin mengganti pembalut di kamar mandi kantor Satpol PP. Mereka memanfaatkan celah pengawasan untuk meloloskan diri melalui pintu belakang.
Kejadian-kejadian ini menimbulkan pertanyaan publik: sebenarnya apa yang ingin ditegakkan? Disiplin? Atau sekadar pencitraan?
Masalah Integritas Aparat: Apa yang Ditakuti?
KNG dan sejumlah warga menilai bahwa perbedaan perlakuan antara hotel kecil dan hotel besar mencerminkan persoalan yang lebih dalam yaitu ketidakberanian aparat menghadapi kekuatan ekonomi dan jejaring elite.
Jika benar ada pembiaran atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu, maka itu tidak lagi sekadar kelalaian, tetapi indikasi penyalahgunaan kewenangan yang merusak moralitas penegakan hukum.
Kebutuhan Pendekatan Komprehensif, Bukan Sekadar Razia Seremonial
Prostitusi adalah isu sosial yang kompleks. Upaya pemberantasannya tidak boleh berhenti pada publikasi razia. Dibutuhkan pendekatan menyeluruh mulai dari: Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif; Program ekonomi alternatif bagi PSK; Layanan kesehatan dan pendampingan sosial; Mekanisme kontrol internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang; hingga Transparansi kriteria sasaran operasi.
Razia serampangan tanpa strategi dan keberanian moral hanya akan menjadi alat penindasan, bukan penyelesaian masalah.
Jika Ingin Bersih, Bersihkan Semuanya
Prostitusi memang berpotensi menciptakan kerusakan moral dan sosial. Namun menindaknya dengan cara yang tidak adil justru memperbesar luka sosial.
Penegakan hukum hanya memiliki legitimasi ketika ia berlaku setara—untuk yang kecil maupun yang besar, yang miskin maupun yang kaya.
“Jika aparat berani menindak hotel kecil, mereka juga harus berani memasuki hotel berbintang. Jika tidak, masyarakat berhak bertanya, siapa sebenarnya yang dilindungi, dan siapa yang dikorbankan,” pungkas KNG.»(rel)
HUKRIM
Operasi Patuh Turangga Dimulai di Sikka, Polri Tak Ukur Sukses dari Jumlah Tilang
Operasi Patuh Turangga 2026 di Kabupaten Sikka berlangsung 26 Oktober–8 November. Sejalan dengan arahan nasional, Korlantas Polri menegaskan keberhasilan operasi diukur dari perubahan perilaku pengguna jalan, bukan banyaknya tilang.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka memulai Operasi Patuh Turangga 2026 pada Senin (26/10/2026) untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menekan pelanggaran lalu lintas. Operasi selama 14 hari ini merupakan bagian dari Operasi Patuh nasional yang berlangsung serentak hingga 8 November 2026, dengan pendekatan yang mengutamakan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.
Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Sikka dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, pukul 08.15 Wita. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, UPTD Samsat Maumere, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.
Di tingkat nasional, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh tidak diukur dari banyaknya penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Polres Sikka Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada 350 Umat di Gereja St. Thomas Morus
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries dalam keterangan kepada media di Jakarta.
Operasi nasional tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Salah satu perhatian utama Korlantas adalah pelanggaran melawan arus, dengan penguatan pengawasan dan pencegahan untuk mencapai target tidak ada kendaraan yang melawan arus.
Arah tersebut sejalan dengan program Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, yang mengusung “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Saat menyampaikan prioritas kerjanya setelah dilantik pada 1 Oktober 2026, Suyudi menekankan peningkatan pelayanan publik dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

Dalam pelaksanaan di Sikka, polisi menyasar sejumlah pelanggaran, antara lain penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Petugas juga menindak pelanggaran berupa mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan. Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung penegakan hukum menggunakan sistem elektronik statis maupun bergerak.
Korlantas juga mengarahkan jajaran agar penindakan melalui tilang didampingi personel Provos sebagai bentuk pengawasan internal. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga pelaksanaan tugas tetap sesuai ketentuan dan profesional.
19 Jemaah Umrah dari Sikka dan Flores Timur Berangkat ke Tanah Suci
Dalam amanat pada apel di Sikka, Bambang menekankan bahwa persoalan lalu lintas tidak dapat ditangani kepolisian sendiri. Pertumbuhan jumlah kendaraan dan meningkatnya mobilitas masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Polres Sikka mengimbau masyarakat mematuhi rambu dan marka, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi dokumen kendaraan. Kepatuhan tersebut diperlukan bukan hanya ketika petugas berada di jalan, melainkan dalam setiap perjalanan.
Operasi Patuh Turangga 2026 di Sikka berlangsung hingga 8 November mendatang, mengikuti jadwal nasional yang ditetapkan Korlantas Polri.»(rel)
HUKRIM
Polres Sikka Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada 350 Umat di Gereja St. Thomas Morus
Polres Sikka menyampaikan imbauan kamtibmas kepada sekitar 350 umat yang mengikuti Misa pagi di Gereja St. Thomas Morus. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 saat membutuhkan bantuan terkait gangguan keamanan.
MAUMERE, GardaFlores — Sekitar 350 umat yang mengikuti Misa pagi di Gereja St. Thomas Morus, Kabupaten Sikka, menerima imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari Polres Sikka, Minggu (25/10/2026). Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center Polri 110 jika mengalami atau mengetahui gangguan keamanan.
Imbauan tersebut disampaikan KBO Sat Samapta Polres Sikka, IPDA Paulus Wayan Keso, yang mewakili Kapolres Sikka dalam kegiatan Minggu Kasih. Kegiatan berlangsung pukul 06.00 hingga 07.30 Wita.
Melalui kegiatan tersebut, polisi mengajak masyarakat terlibat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Pertemuan dengan umat dan pihak gereja juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi serta bertukar informasi mengenai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
19 Jemaah Umrah dari Sikka dan Flores Timur Berangkat ke Tanah Suci
RD. Philips, yang memimpin Misa pagi, mengapresiasi kehadiran personel Polres Sikka. Menurut dia, Minggu Kasih menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan di lingkungan warga.
Misa pagi tersebut mengangkat tema khotbah “Kasihilah Tuhan Allahmu dan Kasihi Sesamamu Seperti Dirimu Sendiri”.
Kegiatan itu turut dihadiri Kanit SPKT Polres Sikka IPDA Hendrikus Parus, S.Fil., sejumlah personel Polres Sikka, serta Kasihumas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga.
Polres Sikka menyatakan kegiatan Minggu Kasih juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek di berbagai tempat ibadah di wilayah Kabupaten Sikka.»(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
