HUKRIM
Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Penjeratan Utang di Eltras Pub, Tuduhan TPPO Dibantah
Domi Tukan: “Sumber persoalan justru berasal dari utang Sofi kepada pihak ketiga sebelum bekerja di Eltras.”
Maumere, GardaFlores – Tim kuasa hukum Andi Wonasoba membantah keras tuduhan penjeratan utang dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilaporkan 13 pekerja Eltras Pub ke polisi, dan menegaskan bahwa seluruh hubungan antara perusahaan dan karyawan berjalan dalam kerangka kontrak kerja yang sah, termasuk pemberian cash bon yang diatur dalam hukum ketenagakerjaan.
Pernyataan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Mario Laban SH, Domi Tukan SH, dan Alfons Ase SH kepada wartawan di Maumere, Rabu (4/2/2026). Mereka menilai laporan tersebut telah memelintir persoalan hubungan kerja menjadi perkara pidana yang tidak berdasar.
Ketua tim hukum, Mario Laban SH, menjelaskan bahwa apa yang dipersoalkan para pelapor bukanlah utang piutang, melainkan cash bon perusahaan yang diberikan setelah para pekerja menjalankan pekerjaan mereka. Menurutnya, mekanisme cash bon merupakan praktik yang sah dan diperbolehkan oleh undang-undang ketenagakerjaan.
“Ini hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. Cash bon diperbolehkan dalam undang-undang dan bukan utang piutang,” tegas Mario.

Andi Wonasoba (kiri) dan salah satu kuasa hukumnya Alfons Ase SH (kanan). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU
Ia juga menyampaikan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan seluruh dokumen kontrak kerja. Dokumen tersebut, kata Mario, menunjukkan bahwa para pekerja adalah perempuan dewasa yang cakap hukum dan menandatangani kontrak secara sadar tanpa paksaan.
Mario juga menyinggung adanya pola yang sama dari salah satu pelapor bernama Indri Nur Aini alias Sofi, yang disebut sebelumnya memiliki persoalan keuangan dengan sejumlah tempat hiburan lain.
“Motifnya sama, merasa tidak betah lalu meminta uang untuk melunasi cash bon dan kemudian pindah tempat kerja,” ujarnya.
Kuasa hukum Domi Tukan SH menambahkan bahwa sumber persoalan justru berasal dari utang Sofi kepada pihak ketiga sebelum bekerja di Eltras. Ia menyebut Sofi memiliki kewajiban sebesar Rp9,5 juta kepada pemilik Café Redbul, Silver, serta tanggungan lain kepada Pub Mawar Jingga di Labuan Bajo.
“Tidak ada utang piutang antara Sofi dan Andi Wonasoba. Yang ada hanya cash bon perusahaan kepada karyawan. Kalau bicara penjeratan utang, yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pihak yang memberi utang sebelum Sofi bekerja, bukan klien kami,” kata Domi.
Konflik Tanah Nangahale, Penggagas MAR Tegaskan: Itu Tanah Negara, Bukan Tanah Adat
Ia juga membantah tuduhan kondisi kerja tidak layak di Eltras, termasuk isu pemotongan biaya listrik, air, maupun konsumsi. “Mereka tinggal gratis, makan dan minum disediakan. Tidak pernah ada pungutan listrik atau air,” tegasnya.
Sementara itu, Alfons Ase SH menyebut laporan tersebut patut diduga sebagai upaya menghindari kewajiban melunasi cash bon sekaligus menarik kliennya ke dalam pusaran hukum pidana. Ia mengungkap adanya surat pernyataan tertanggal 26 Januari 2026 yang menyatakan Sofi mengakui memiliki utang Rp9,5 juta dan bersedia diproses hukum jika tidak melunasinya.
“Kami melihat ada pemahaman hukum yang keliru. Klien kami diperlakukan tidak adil, padahal tidak ada unsur TPPO dalam kasus ini,” ujar Alfons.
Tim kuasa hukum berharap penyidik kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional dan objektif. Saat ini mereka mengaku tengah mengumpulkan dan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada Andi Wonasoba.»(rel)
HUKRIM
Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata
Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat.
LEMBATA, GardaFlores — Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Timur dijadwalkan melakukan autopsi terhadap jenazah Kepala Desa Laranwutun, Polikarpus Demon Tedemaking, di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Kamis (30/4/2026). Langkah itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian almarhum yang masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi mengatakan tim forensik yang diterjunkan terdiri dari satu dokter dan dua tenaga kesehatan. Mereka akan didampingi personel kepolisian menuju Desa Laranwutun.
“Besok satu dokter dan dua tenaga kesehatan akan kami antar ke Desa Laranwutun untuk melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum kepala desa,” kata Nanang di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).
Menurut dia, proses autopsi diperkirakan berlangsung antara tiga hingga lima jam. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan koordinasi antara Polres Lembata, Polsubsektor Ile Ape, Pemerintah Kabupaten Lembata, serta pemerintah desa setempat guna memastikan kelancaran proses.
Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Polres Sikka Lakukan Olah TKP
Kepolisian juga meminta pemerintah desa menyiapkan lokasi pemeriksaan agar tim medis dapat langsung bekerja setibanya di lokasi.
“Kami minta pemerintah desa menyiapkan tempat yang telah ditentukan sehingga tim forensik bisa langsung bekerja,” ujarnya.
Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat agar penyebab kematian kepala desa diusut secara tuntas. Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik di Lembata.
Kasie Humas Polres Lembata Ona Patipelohi menegaskan pemeriksaan forensik menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Besok, Kamis tanggal 30 April 2026, sekitar jam 10 pagi autopsi jenazah Kades Laranwutun,” katanya.
Setelah pemeriksaan selesai, hasil autopsi akan dianalisis oleh tim forensik. Kepolisian menyatakan hasil resmi nantinya disampaikan kepada keluarga, kuasa hukum, dan pemerintah desa melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Hingga Rabu malam, aparat masih menyiapkan pengamanan dan dukungan teknis menjelang pelaksanaan autopsi di Desa Laranwutun.»(rel)
HUKRIM
Mobil Operasional KSP Pintu Air Diserang di Jalur Trans Flores Sikka, Polisi Selidiki Pelaku
Penyerangan diduga diawali dengan upaya menghadang kendaraan.
MAUMERE, GardaFlores — Aksi penyerangan terhadap kendaraan terjadi di ruas Trans Flores, perbatasan Mauloo–Wolowiro, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/4/2026). Kendaraan operasional milik KSP Pintu Air dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal, sementara sopir dilaporkan mengalami luka ringan akibat serpihan kaca.
Peristiwa tersebut kini ditangani Kepolisian Resor Sikka. Aparat telah meminta keterangan dari korban dan menyiapkan laporan polisi sebagai dasar penyelidikan lanjutan.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, penyerangan diduga diawali dengan upaya menghadang kendaraan. Seorang pria disebut berdiri di tengah badan jalan sehingga kendaraan memperlambat laju. Saat mobil berhenti, sejumlah orang yang berada di sisi jalan langsung mendekat dan melakukan perusakan.
Sopir kendaraan, Usman N. Marjan, mengatakan dirinya menghentikan kendaraan karena melihat seseorang berada di tengah jalan. Namun sesaat kemudian, situasi berubah menjadi penyerangan.
“Mereka langsung menyerang, memukul dan menyodok kaca sampai pecah. Saya terkena serpihan kaca di pelipis,” ujarnya.
Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi
Korban menyebut para pelaku mengenakan penutup wajah dan pakaian yang menutupi sebagian besar kepala, sehingga identitas mereka sulit dikenali.
Akibat kejadian itu, kaca kendaraan pecah dan sopir mengalami luka di bagian pelipis. Penumpang di dalam kendaraan juga dilaporkan mengalami kepanikan. Setelah insiden berlangsung, kendaraan berhasil meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Hingga Rabu (29/4/2026), polisi masih mendalami kronologi, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri identitas dan motif para pelaku. Belum ada informasi resmi mengenai jumlah pelaku maupun kemungkinan keterkaitan dengan kasus lain di jalur tersebut.
Ruas Trans Flores merupakan jalur utama penghubung antarwilayah di Flores, sehingga gangguan keamanan di jalur ini berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Status terakhir, penyelidikan masih berlangsung dan aparat diminta meningkatkan pengamanan di titik rawan untuk mencegah kejadian serupa.»(rel)
HUKRIM
Satpam Gada Pratama Gelombang VIII Mulai Dilatih di Maumere, Fokus Perkuat Profesionalisme
Jenjang dasar yang wajib ditempuh calon Satpam sebelum bertugas secara profesional.
MAUMERE, GardaFlores — Peserta Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama Gelombang VIII Tahun 2026 mulai menjalani pelatihan di Maumere, Selasa (28/4/2026), dengan fokus pada peningkatan disiplin, kemampuan teknis, dan profesionalisme personel keamanan di lingkungan kerja.
Pembukaan resmi berlangsung di Lapangan Apel Polres Sikka pukul 08.00 WITA dan dipimpin Kepala Satuan Binmas Polres Sikka AKP Donatus Paru. Peserta hadir dalam formasi tiga pleton.
Kasi Humas Polres Sikka AIPDA Leonardus Tunga mengatakan program tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas Satpam sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam arahannya, Donatus Paru menegaskan kebutuhan peningkatan kualitas Satpam seiring bertambahnya tantangan keamanan di berbagai sektor usaha dan pelayanan publik.
“Keberadaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa merupakan bagian dari implementasi community policing. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan berkelanjutan agar kemampuan fisik, mental, dan keterampilan peserta terus meningkat,” katanya.
Kasus Dugaan Perkosaan Perempuan Disabilitas di Hewokloang Diselidiki Polisi
Menurut dia, Satpam memegang peran penting dalam sistem keamanan di kawasan perkantoran, pusat perdagangan, perbankan, fasilitas publik, dan lingkungan perusahaan.
Ia juga menyoroti masih adanya kasus personel Satpam menjadi korban saat menjalankan tugas. Karena itu, peserta perlu dibekali kemampuan membaca situasi, kesiapsiagaan, serta respons lapangan yang tepat.
Selain kepada peserta, Donatus meminta perusahaan memberi perhatian serius terhadap sistem pengamanan internal.
“Keamanan bukan sekadar biaya, melainkan investasi untuk mencegah kerugian,” ujarnya.
Pada rangkaian pembukaan, panitia menyematkan tanda peserta dan membacakan janji siswa Satpam sebagai komitmen mengikuti seluruh proses pendidikan.
Program Gada Pratama merupakan jenjang dasar yang wajib ditempuh calon Satpam sebelum bertugas secara profesional sesuai standar kompetensi pengamanan.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki etika pelayanan, kedisiplinan, kemampuan teknis dasar, serta kesiapan menjaga keamanan di lokasi tugas masing-masing.
Rangkaian pembukaan berakhir pukul 08.30 WITA dalam keadaan tertib. Setelah itu, peserta langsung memasuki tahapan pelatihan sesuai kurikulum dan jadwal instruktur.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan

Pingback: Kasus LC Eltras Disorot, Kuasa Hukum Tegaskan Unsur TPPO Tak Terpenuhi - Garda Flores %
Pingback: Kuasa Hukum Andi Wonasoba: Pernyataan Oto Gusti Madung Soal TPPO 13 LC Eltras Dinilai Tekan Aparat dan Langgar Asas Hukum - Garda Flores %