“Ini bukan sekadar opini. Pernyataan tersebut menyentuh ranah pidana dan harus dapat dipertanggungjawabkan.”
Pihak Eltras bahkan tidak diundang dalam forum resmi DPRD tersebut, meski menjadi sasaran utama pembahasan.
“Kami beri waktu 1x24 jam untuk membuktikan. Kalau tidak, kami akan tempuh jalur pidana.”
Domi Tukan SH: “Kami akan surati Kapolri dan Kapolda. Klien kami tidak boleh diperiksa oleh penyidik yang sedang bermasalah.”
Mario Laban, SH: “Dari fakta ini, jelas persoalan utamanya adalah utang-piutang antara Sofi dan Silver. Tidak ada relevansinya dengan TPPO."
Domi Tukan: "Sumber persoalan justru berasal dari utang Sofi kepada pihak ketiga sebelum bekerja di Eltras."
Maumere, GardaFlores – Sore penuh makna tersaji di Panti Asuhan Santo Aloysius (Panti ALMA) binaan Yayasan Bhakti Luhur, Jalan Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kota Maumere, Minggu...