Maumere, GardaFlores – Tiga pelaku penipuan dengan modus menjual obat yang diklaim dapat menyembuhkan segala penyakit ditangkap oleh polisi di Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka.

Ketiga pelaku tersebut adalah Arif Fudiansyah (27) asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Arifin (41), dan Nurdiansyah (36), keduanya berasal dari Dompu, NTB.

Anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue, Briptu I Gusti Ngurah Putra Kencana mengatakan hal itu di Maumere, Rabu (11/8/2024).

Menurut Briptu Putra, sebelum ditangkap, ketiga pelaku telah menjalankan aksinya di beberapa tempat, menyebabkan kerugian jutaan rupiah bagi warga Palue.

Para pelaku mengklaim obat yang mereka jual mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit, termasuk penyakit berat seperti stroke. Para pelaku diduga menggunakan hipnotis sehingga korban baru menyadari penipuan setelah para pelaku pergi.

“Ketiga pelaku ini menjalankan aksinya dengan modus sebagai penjual obat yang mengaku mampu menyembuhkan segala jenis penyakit, termasuk penyakit berat seperti stroke,” jelas Briptu Putra.

Para pelaku meminta bayaran bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta per sesi “pengobatan”. Selain uang, pelaku juga meminta bayaran dalam bentuk emas dan sarung yang diklaim akan digunakan dalam ritual untuk mengusir penyakit yang diderita korban.

Dikatakan, setelah melakukan aksinya, para pelaku berpindah-pindah. Beberapa korban yang sadar setelah pengaruh hipnotis lenyap, kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku pada Selasa (10/9) sekitar pukul 19.00 WITA dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Saat ini, ketiga pelaku sudah kami tahan di Pospol Palue, dan barang bukti sudah diamankan,” tambah Briptu Putra.

Salah satu korban, Adolorata, mengaku kehilangan uang dan sarung setelah tersadar dari pengaruh hipnotis yang dilakukan oleh para pelaku. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan mencari korban-korban lainnya yang belum melapor.»

(rel)

Tags:JUAL OBATMUJARABPALUEPENIPUAPOLSEKSARUNGUANG