Connect with us

EKONOMI

Golkar Dorong Obligasi Daerah di NTT: Terobosan Pembiayaan atau Bom Waktu Fiskal?

Obligasi berarti utang yang wajib dibayar tepat waktu, baik bunga maupun pokoknya.

Published

on

Melchias Markus Mekeng memukul gong penanda digelarnya Sarasehan Nasional tentang obligasi daerah yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Golkar MPR RI di Capa Resort, Kabupaten Sikka, Kamis (12/2/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Maumere, GardaFlores – Gagasan penerbitan obligasi daerah kembali mengemuka dalam Sarasehan Nasional yang digelar Fraksi Partai Golkar MPR RI di Capa Resort, Kabupaten Sikka, Kamis (12/2/2026). Di tengah keterbatasan fiskal dan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat, Nusa Tenggara Timur (NTT) didorong untuk membiayai pembangunan melalui skema utang publik.

Tema kegiatan, “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”, menegaskan arah diskusi: mencari jalan keluar dari kebuntuan anggaran. Namun, pertanyaan mendasarnya, apakah NTT benar-benar siap?

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut ketergantungan pada APBN membuat banyak proyek strategis terhambat. Ia menilai obligasi daerah sebagai instrumen untuk menghimpun dana publik secara legal dan produktif.

“Ini kebutuhan mendesak. Kita punya pelabuhan, pariwisata, sumber daya alam, tapi sering terkendala modal. Obligasi daerah adalah cara kita menjemput energi dari rakyat sendiri, termasuk diaspora,” ujar Melki.

Mendes Yandri Ajak Bupati Optimalkan Potensi Desa sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Namun skema tersebut bukan tanpa risiko. Obligasi berarti utang yang wajib dibayar tepat waktu, baik bunga maupun pokoknya. Kegagalan membayar satu hari saja dapat berujung pada status gagal bayar (default) dan merusak reputasi fiskal daerah.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengingatkan bahwa pasar modal tidak mentoleransi kelemahan tata kelola.

“Investor tidak bodoh. Mereka tidak akan membeli kertas kosong dengan risiko tinggi. Kalau laporan keuangannya masih abu-abu, jangan berharap laku,” tegas Mekeng.

Sarasehan ini dihadiri sejumlah kepala daerah se-NTT, pimpinan DPRD, perbankan, serta unsur Forkopimda dan akademisi. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Ia menekankan bahwa obligasi tidak boleh digunakan untuk belanja konsumtif seperti perjalanan dinas atau kegiatan seremonial. Dana harus diarahkan pada proyek produktif yang memiliki arus kas jelas, seperti pelabuhan, rumah sakit spesialis, dan infrastruktur pariwisata.

Meski demikian, realitas fiskal NTT masih menjadi catatan. Hingga kini, struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT relatif terbatas dibanding ketergantungannya pada dana transfer pusat. Kondisi ini memunculkan keraguan apakah proyek-proyek yang direncanakan benar-benar mampu menghasilkan cash flow untuk menjamin pembayaran obligasi.

Sarasehan tersebut juga menghadirkan Dirjen Pemeriksaan Keuangan BPK RI Widhi Widayat, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani, serta Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya Didin Fatihudin. Kehadiran otoritas fiskal pusat mengisyaratkan bahwa regulasi dan pengawasan menjadi isu krusial.

TMMD Ke-127 TNI Bangun Jalan 4,4 Kilometer di Desa Werang, Akses Ekonomi Warga Dipacu

Mekeng menyebut Fraksi Golkar tengah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah masuk Program Legislasi Nasional 2026. Tanpa payung hukum yang kuat, penerbitan obligasi daerah dinilai berisiko tinggi.

Sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat disebut telah siap menerbitkan obligasi, namun masih menunggu kepastian regulasi. Pertanyaannya, apakah NTT yang kapasitas fiskalnya lebih terbatas mampu bersaing di pasar modal?

Di satu sisi, obligasi daerah dapat menjadi terobosan pembiayaan pembangunan tanpa menunggu antrean panjang dana pusat. Di sisi lain, skema ini menuntut disiplin fiskal, transparansi, serta integritas tinggi dari pemerintah daerah.

Sarasehan ini dihadiri sejumlah kepala daerah se-NTT, pimpinan DPRD, perbankan, serta unsur Forkopimda dan akademisi. Namun, diskursus publik mengenai risiko jangka panjang obligasi daerah masih minim terdengar.

Jika berhasil, NTT bisa menjadi pelopor inovasi fiskal di Indonesia Timur. Jika gagal, obligasi daerah justru berpotensi menjadi beban generasi mendatang. Pilihan kebijakan ini kini berada di tangan para pengambil keputusan—dan akan diuji oleh pasar, bukan sekadar forum diskusi.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

Wabup Sikka Resmikan Kantor Cabang Nangablo, Kopdit Pintu Air Catat 2.468 Anggota di Wilayah Layanan

Kopdit Pintu Air telah memiliki 86 kantor cabang dengan total aset lebih dari Rp2 triliun.

Published

on

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi: “Pinjaman harus digunakan untuk usaha, sehingga mampu mengangsur dan meningkatkan kesejahteraan.” FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, meresmikan gedung kantor KSP Kopdit Pintu Air Cabang Nangablo di Desa Nangablo, Kecamatan Nita, Rabu (15/4/2026), menandai penguatan layanan koperasi tersebut setelah empat tahun beroperasi di wilayah setempat.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Bupati, usai rangkaian misa syukur yang dipimpin Uskup Maumere, Mgr. Ewaldus Martinus Sedu. Kegiatan dihadiri jajaran pengurus, manajemen koperasi, tokoh masyarakat, dan anggota.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi menekankan pentingnya pemanfaatan layanan koperasi untuk kegiatan produktif yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Pinjaman harus digunakan untuk usaha, sehingga mampu mengangsur dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia juga mendorong koperasi untuk memperkuat program pemberdayaan, termasuk pengolahan hasil pascapanen, serta meningkatkan edukasi kewirausahaan bagi anggota dan masyarakat.

Perluas Layanan, KSP Kopdit Pintu Air Resmikan Kantor Cabang Nangablo di Nita

Sementara itu, General Manager Kopdit Pintu Air, Gabriel Pito Sorowutun, menyampaikan Cabang Nangablo saat ini melayani 2.468 anggota di wilayah tersebut. Ia menyebut pertumbuhan tersebut menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Terima kasih atas kesetiaan seluruh anggota yang terus berjalan bersama Kopdit Pintu Air hingga hari ini,” katanya.

Secara nasional, lanjutnya, Kopdit Pintu Air telah memiliki 86 kantor cabang dengan total aset lebih dari Rp2 triliun.

Peresmian kantor cabang ini merupakan bagian dari perluasan jaringan layanan koperasi untuk mendekatkan akses keuangan kepada anggota di tingkat desa.

Belum ada keterangan terkait nilai pembangunan gedung maupun target ekspansi lanjutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kantor Cabang Nangablo mulai beroperasi penuh sebagai pusat layanan anggota, dengan fokus pada pembiayaan usaha produktif dan penguatan program pemberdayaan ekonomi lokal.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Perluas Layanan, KSP Kopdit Pintu Air Resmikan Kantor Cabang Nangablo di Nita

“Kantor ini bukan hanya bangunan. Ini adalah pintu harapan. Di sini, orang kecil tidak boleh merasa kecil.”

Published

on

Pengguntingan pita peresmian gedung baru KSP Kopdit Pintu Air Kantor Cabang Nangablo di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka dilakukan oleh Uskup Maumere Mgr. Ewaldus Martinus Sedu, didampingi Ketua Pengurus KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — KSP Kopdit Pintu Air meresmikan gedung baru Kantor Cabang Nangablo di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (15/4/2026), sebagai bagian dari ekspansi layanan untuk memperluas akses keuangan masyarakat.

Acara dihadiri pengurus koperasi, anggota, serta undangan lainnya. Pengguntingan pita dilakukan oleh Uskup Maumere Mgr. Ewaldus Martinus Sedu, didampingi Ketua Pengurus KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano, sebelum misa syukur dilaksanakan.

Dalam khotbahnya, Uskup Ewald menegaskan bahwa kehadiran gedung baru ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan buah dari pertumbuhan kepercayaan anggota yang terus meningkat.

“Di tanah Sikka ini, ketika jumlah anggota terus bertambah, lahirlah keberanian untuk membangun. Apa yang dulu kecil, hari ini menjadi nyata,” tegasnya.

Ia menekankan, kantor baru tersebut harus menjadi ruang pelayanan yang manusiawi dan berpihak pada masyarakat kecil. Menurutnya, koperasi tidak boleh berhenti pada urusan administratif, tetapi harus menghadirkan kasih yang nyata.

“Kantor ini bukan hanya bangunan. Ini adalah pintu harapan. Di sini, orang kecil tidak boleh merasa kecil. Mereka harus menemukan kekuatan baru dan tangan yang mau membantu dengan tulus,” ujarnya.

Bupati Sikka Dorong Kopdit Pintu Air Bangun Holding Company, Aset Tembus Rp2,62 Triliun

Lebih jauh, Uskup Ewald mengingatkan bahwa KSP Kopdit Pintu Air adalah milik bersama, bukan segelintir orang. Semangat solidaritas, menurutnya, harus terus dijaga agar yang kuat mampu merangkul yang lemah.

“Koperasi ini adalah rumah bersama. Tempat di mana kebersamaan menjadi kekuatan untuk membangun hidup yang lebih sejahtera,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk tidak melupakan akar sejarah koperasi tersebut, yang bermula dari sekitar 50 orang dengan mimpi sederhana, namun kini telah berkembang menjadi gerakan besar yang menjangkau ratusan ribu anggota.

“Semua ini bukan kebetulan. Ini adalah buah dari kesetiaan—kesetiaan untuk terus melayani, bahkan ketika tantangan datang,” ungkapnya.

Dalam refleksi iman, Uskup Ewald mengaitkan perjalanan koperasi dengan kisah para rasul yang tetap setia mewartakan kebenaran meski menghadapi tekanan dan ancaman.

“Kesetiaan adalah kunci. Hidup tidak selalu mudah, tetapi kejujuran dan ketulusan tidak boleh ditinggalkan,” pesannya.

Peresmian gedung ini menjadi penanda penting bahwa KSP Kopdit Pintu Air terus bertumbuh sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Flores, sekaligus memperkuat harapan baru bagi masyarakat kecil untuk bangkit dan mandiri.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Galian C Kali Nangamboa untuk Proyek Jalan di Ende Diklaim Berizin Desa, Gunakan Skema Kesepakatan Fasilitas Umum

“Kami merasa terbantu dengan dukungan ini.”

Published

on

Pastor Paroki Nangaroro, Romo Klemens Soa. FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Aktivitas galian C di Kali Nangamboa, Desa Tendaondo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, yang dilakukan CV Dharma Bakti Persada, diklaim telah memperoleh persetujuan dari pemerintah desa dan pemilik lahan untuk mendukung proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Waturiti, Selasa (14/4/2026).

Kepala Desa Tendaondo, Petrus Ta, menyatakan persetujuan tersebut diberikan melalui kesepakatan antara pemerintah desa, pemilik lahan, dan pihak perusahaan.
“Pengambilan material galian C di kali itu atas izin saya selaku kepala desa dan pemilik lahan, dengan syarat perusahaan membantu pembangunan Kapela Malasera dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Material berupa batu, pasir, dan kerikil dari lokasi tersebut digunakan untuk pekerjaan jalan, serta sebagian dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan fasilitas umum di desa. Kesepakatan disebut mencakup dukungan material untuk Kapela Malasera di wilayah Paroki Nangaroro, lapangan sepak bola, dan infrastruktur desa lainnya.

Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Disorot, Dugaan Tambang Ilegal dan Celah Pengawasan Mengemuka

Pemerintah desa menyatakan aktivitas tersebut mendapat dukungan masyarakat karena dinilai berdampak langsung pada pembangunan lokal dan kelancaran proyek jalan.
“Pemerintah dan masyarakat mendukung karena proyek ini penting dan diharapkan selesai tepat waktu,” kata Petrus.

Dukungan juga disampaikan Pastor Paroki Nangaroro, Romo Klemens Soa. Ia menilai peningkatan infrastruktur jalan berpengaruh terhadap distribusi hasil pertanian warga.
“Selama ini warga mengalami kesulitan memasarkan hasil komoditas karena akses transportasi terbatas. Proyek ini sangat membantu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan proyek oleh pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT dan Satuan Kerja PJN Wilayah NTT. Selain itu, kontraktor disebut turut membantu penyediaan material untuk pembangunan Kapela Malasera yang sebelumnya bergantung pada swadaya masyarakat.
“Kami merasa terbantu dengan dukungan ini,” kata Romo Klemens.

Aktivitas galian C masih berlangsung untuk mendukung proyek jalan. Klarifikasi mengenai perizinan pada tingkat pemerintah daerah dan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan menjadi aspek yang masih menunggu penjelasan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah kabupaten maupun instansi berwenang terkait status perizinan galian C di tingkat daerah, yang secara regulasi umumnya memerlukan izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending