Connect with us

HUKRIM

Kementerian HAM Siap Fasilitasi Kasus Tanah Nangahale

Published

on

Maumere, GardaFlores—Kementerian HAM berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian kasus tanah Nangahale dengan prinsip yang adil dan berdasarkan pada hukum yang berlaku.

Komitmen Kementerian HAM itu disampaikan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, ketika menerima audiensi Tim Advokasi dari Forum Komunikasi Komunitas Flobamora (FK2F) Jabodetabek, di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

“Saya berharap kasus ini segera selesai. HAM harus dihormati oleh semua pihak dan tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan tertentu. Kami akan mendukung penyelesaian yang berkeadilan, termasuk mengunjungi lokasi jika diperlukan untuk memfasilitasi proses penyelesaian,” kata Wamen Mugiyanto.

Baca juga:
Hingga Pekan Kedua Februari, Sudah 50 Warga Kabupaten Sikka Terserang DBD

Ketua Tim Advokasi FK2F Jabodetabek, Marsel Ado Wawo mengatakan, kunjungan mereka ke Kementerian HAM bertujuan untuk menjelaskan status hukum terkait sengketa tanah Nangahale.

Marsel Ado Wawo, yang memimpin tim advokasi pada kesempatan itu menanggapi tuduhan bahwa Keuskupan Maumere melalui PT Krisrama telah melanggar HAM dalam proses pembersihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Nangahale. Tuduhan ini, katanya, muncul setelah laporan yang menyebutkan bahwa PT Krisrama telah “menggusur rumah-rumah warga di tanah masyarakat adat.”

“Kami mengapresiasi Kementerian HAM yang menerima kami untuk memberikan klarifikasi terkait legal standing tanah HGU yang telah diberikan negara kepada PT Krisrama. Kami hadir di sini untuk menjelaskan status hukum tanah tersebut berdasarkan data yuridis dan data fisik,” ujarnya.

Baca juga:
Pj Bupati Sikka Minta Pegawai Dinas Kominfo Tingkatkan Disiplin

Wawo menegaskan bahwa PT Krisrama memiliki data hukum yang kuat mengenai tanah HGU mereka dan meminta agar masalah ini segera diselesaikan tanpa manipulasi.

“Kami tidak meminta pembelaan dari Kementerian HAM, tetapi kami meminta agar kasus ini diproses dengan melihat fakta-fakta hukum yang ada, demi memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Wawo.

Sejarah dan Status Hukum Tanah Nangahale

Agustinus Dawarja, seorang advokat yang turut bergabung dalam tim, menjelaskan sejarah perolehan dan status hukum tanah tersebut. Menurutnya, tanah Nangahale sebelumnya dikuasai oleh perusahaan Belanda, Amsterdam Soenda Compagni, pada tahun 1912, dan luasnya mencapai sekitar 1.438 hektar. Pada tahun 1926, tanah ini dijual ke Vikariat Apostolik Ende (VAE) dengan harga 22.500 gulden.

Baca juga:
Pertamina Patra Niaga Maumere Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat

Selanjutnya, tanah tersebut mengalami beberapa kali redistribusi, termasuk kepada Pemerintah Swapradja Sikka pada 1956 dengan luas 783 hektar, dan 29 hektar lagi diberikan kepada pemerintah untuk pengungsi tsunami Flores pada 1993. Dengan diberlakukannya UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960, Keuskupan Agung Ende (yang sebelumnya merupakan VAE) mengajukan permohonan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa Nangahale. Pada 1989, PT DIAG (Dioses Agung Ende), yang kemudian menjadi PT Krisrama, mendapatkan HGU untuk lahan tersebut selama 25 tahun.

Pihak Tim Advokasi juga membahas persoalan penyerobotan yang terjadi di tanah HGU PT Krisrama. Sejumlah individu mengklaim tanah tersebut sebagai tanah adat dan mendirikan pondok-pondok di atasnya. Pemerintah dan PT Krisrama telah berulang kali mencoba menyelesaikan masalah tersebut, namun upaya tersebut tidak dihiraukan oleh pihak yang menduduki tanah secara ilegal.

Baca juga:
Polres Sikka Pulangkan 9 Pekerja Migran Indonesia ke Daerah Asalnya

Pada 8 Juni 2021, Tim Terpadu Penyelesaian Tanah Eks HGU Nangahale mengeluarkan keputusan bahwa tanah Nangahale bukanlah tanah adat. Keputusan ini menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan tanah HGU yang sah dan telah diterbitkan sertifikatnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Yang terjadi sebenarnya adalah penyerobotan, bukan pelanggaran HAM. Di lahan HGU ini, terdapat puluhan pondok darurat dan hanya satu rumah semi permanen yang dihancurkan. Rumah tersebut adalah milik aktivis LSM AMAN, yang sengaja membangun rumah tersebut untuk memanipulasi situasi,” kata Gusti, salah satu anggota Tim Advokasi.

Baca juga:
Tim Advokasi FKM Flobamora Desak Polres Sikka Tangkap Provokator Kasus Tanah Nangahale

Pengacara senior, Petrus Selestinus menambahkan bahwa LSM AMAN, yang diduga menghasut warga untuk menduduki lahan, sebenarnya dipimpin oleh seorang aktivis yang telah menyebarkan informasi palsu mengenai pelanggaran HAM ke Kementerian HAM. Menurutnya, masyarakat setempat tidak mengenal konsep tanah adat atau masyarakat adat, sebagaimana telah dijelaskan oleh Tim Terpadu Pemkab Sikka.»

(rel)

HUKRIM

Anggota TNI Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Maumere, Polisi Selidiki Pelaku

Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD TC Hillers Maumere.

Published

on

Anggota TNI Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Maumere, Polisi Selidiki Pelaku. ILUSTRASI: GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

MAUMERE, GardaFlores — Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial TWN (25) diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 22.05 WITA. Korban mengalami luka di kepala dan bagian tubuh lainnya setelah diduga diserang sejumlah orang.

Kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Jumat (1/5/2026) pukul 01.32 WITA.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, insiden bermula ketika korban yang sedang mengemudikan mobil menegur seorang pemuda berinisial HME (19) karena memarkir sepeda motor di badan jalan hingga menghambat arus lalu lintas.

Setelah teguran itu, terlapor diduga memindahkan kendaraan sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Korban kemudian menanyakan ucapan tersebut hingga terjadi adu mulut di lokasi kejadian.

Empat Terduga Pelaku Serangan Mobil KSP Pintu Air di Jalur Trans Flores Diamankan, Penyelidikan Berlanjut

Situasi kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan saat seorang pria lain berinisial WAPB (21), yang diduga rekan HME, datang ke lokasi dan melempar batu ke arah korban. Lemparan disebut mengenai bagian belakang kepala korban.

Tak lama berselang, beberapa orang lain yang identitasnya belum diketahui juga diduga ikut melempar batu. Salah satu lemparan mengenai pelipis kiri korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis kiri, benjolan di kepala bagian belakang, memar pada pinggang kanan, serta luka lecet pada tangan kanan. Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD TC Hillers Maumere.

Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga membenarkan laporan dugaan pengeroyokan tersebut dan menyatakan perkara sedang ditangani penyidik.

Polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta mengajukan visum et repertum untuk kepentingan penyidikan.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami peran para terduga pelaku lain yang disebut berada di lokasi saat kejadian.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Empat Terduga Pelaku Serangan Mobil KSP Pintu Air di Jalur Trans Flores Diamankan, Penyelidikan Berlanjut

Hingga Kamis (30/4/2026), penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif penyerangan.

Published

on

Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores – Kepolisian Resor Sikka mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus penyerangan terhadap kendaraan operasional milik KSP Pintu Air di ruas Trans Flores, perbatasan Mauloo–Wolowiro, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Insiden itu menyebabkan sopir mengalami luka dan kendaraan rusak.

Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga, Kamis (30/4/2026), mengatakan empat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan serta peran masing-masing.

Korban dalam perkara ini adalah Usman N. Marjan (44), sopir asal Desa Paga. Laporan resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Barang bukti berupa kayu dan batu turut dibawa ke kantor polisi.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA saat dirinya bersama saksi berinisial MED dan rekan kerja lain melintas dari arah Kampung Nggor menuju Maumere menggunakan mobil Suzuki APV warna silver.

Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata

Saat tiba di kawasan Dusun Nuasese, Desa Mauloo, seorang pria disebut berdiri di tengah badan jalan sehingga kendaraan memperlambat laju. Setelah mobil berhenti, sejumlah orang yang berada di sisi jalan mendekat dan langsung melakukan penyerangan.

“Saya berhenti karena ada orang berdiri di tengah jalan. Setelah itu mereka langsung menyerang, memukul dan menyodok kaca sampai pecah. Saya terkena serpihan kaca di pelipis,” kata Usman.

Dalam laporan lanjutan kepada polisi, korban juga menyebut salah satu pelaku memukul tangan kanannya menggunakan batang kayu. Pelaku lain kemudian ikut menyerang, termasuk memukul bagian rahang kanan korban dan merusak kendaraan.

Kap depan mobil serta kaca pintu sebelah kanan dilaporkan dihantam menggunakan kayu hingga rusak. Penumpang di dalam kendaraan disebut mengalami kepanikan selama insiden berlangsung.

Korban akhirnya berhasil membawa kendaraan keluar dari lokasi dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.

Mobil Operasional KSP Pintu Air Diserang di Jalur Trans Flores Sikka, Polisi Selidiki Pelaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polres Sikka bersama Polsek Paga bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tim dipimpin Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga bersama KBO Reskrim IPTU I Nyoman Ariasa.

Sekitar pukul 05.00 WITA, aparat mengamankan empat orang yang diduga terkait kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan tersebut.

Selain memeriksa para terduga pelaku, penyidik telah membuat laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mendokumentasikan luka yang dialami.

Hingga Kamis (30/4/2026), penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif penyerangan, identitas lengkap pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata

Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat.

Published

on

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi: “Kami minta pemerintah desa menyiapkan tempat yang telah ditentukan sehingga tim forensik bisa langsung bekerja.” FOTO: IST

LEMBATA, GardaFlores — Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Timur dijadwalkan melakukan autopsi terhadap jenazah Kepala Desa Laranwutun, Polikarpus Demon Tedemaking, di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Kamis (30/4/2026). Langkah itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian almarhum yang masih dalam penyelidikan kepolisian.

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi mengatakan tim forensik yang diterjunkan terdiri dari satu dokter dan dua tenaga kesehatan. Mereka akan didampingi personel kepolisian menuju Desa Laranwutun.

“Besok satu dokter dan dua tenaga kesehatan akan kami antar ke Desa Laranwutun untuk melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum kepala desa,” kata Nanang di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).

Menurut dia, proses autopsi diperkirakan berlangsung antara tiga hingga lima jam. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan koordinasi antara Polres Lembata, Polsubsektor Ile Ape, Pemerintah Kabupaten Lembata, serta pemerintah desa setempat guna memastikan kelancaran proses.

Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Polres Sikka Lakukan Olah TKP

Kepolisian juga meminta pemerintah desa menyiapkan lokasi pemeriksaan agar tim medis dapat langsung bekerja setibanya di lokasi.

“Kami minta pemerintah desa menyiapkan tempat yang telah ditentukan sehingga tim forensik bisa langsung bekerja,” ujarnya.

Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat agar penyebab kematian kepala desa diusut secara tuntas. Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik di Lembata.

Kasie Humas Polres Lembata Ona Patipelohi menegaskan pemeriksaan forensik menjadi bagian penting dalam proses hukum.

“Besok, Kamis tanggal 30 April 2026, sekitar jam 10 pagi autopsi jenazah Kades Laranwutun,” katanya.

Setelah pemeriksaan selesai, hasil autopsi akan dianalisis oleh tim forensik. Kepolisian menyatakan hasil resmi nantinya disampaikan kepada keluarga, kuasa hukum, dan pemerintah desa melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Hingga Rabu malam, aparat masih menyiapkan pengamanan dan dukungan teknis menjelang pelaksanaan autopsi di Desa Laranwutun.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending