Connect with us

HUMANIORA

Lewor Gobang Ungkap Perjuangan Tanah HGU Nangahale Patiahu yang Tak Kunjung Terselesaikan

Published

on

Maumere, GardaFlores—Muhammad Yusuf Lewor Gobang, yang sebelumnya dikenal sebagai Yoseph Lewor Gobang, mengungkapkan perjuangannya dalam memperoleh tanah bagi masyarakat di wilayah Nangahale Patiahu.

Sejak 1996, Lewor Gobang bersama masyarakat setempat telah mengupayakan pemulihan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai hak ulayat, namun hingga kini perjuangan tersebut belum membuahkan hasil.

Ia menjelaskan bahwa gerakan untuk mendapatkan hak atas tanah di Nangahale Patiahu dimulai dengan musyawarah bersama sejumlah tokoh masyarakat pada 1996, termasuk Yohanes Nong Silvester dan Antonius Jhon Bala. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyepakati lima agenda penting, yang di antaranya adalah pengembalian tanah hak ulayat yang telah dikuasai oleh pihak luar, serta penghentian kebijakan pengelolaan tanah yang dinilai merugikan masyarakat adat.

Baca juga:
Pembersihan Lahan HGU PT Krisrama, Begini Penjelasan Romo Ephi

“Tujuan utama gerakan ini adalah untuk mengembalikan hak atas tanah yang seharusnya menjadi milik masyarakat setempat, bukan diberikan kepada pihak luar,” ujar Lewor Gobang, Sabtu (25/1/2025) di Maumere.

Pada 1997 hingga 1998, Gobang bersama pihak kehutanan mendapatkan izin untuk menggarap bagian timur Napung Likonggete, yang kini menjadi Desa Likonggete. Namun, menurutnya, pada tahun 1996, tanah seluas 783 hektar yang sebelumnya dikelola oleh masyarakat, dikembalikan kepada pemerintah swapraja Sikka dan dibagikan kepada pihak luar, yang kemudian memunculkan keresahan di kalangan masyarakat.

Baca juga:
Kuasa Hukum PT. Krisrama Tanggapi Pernyataan Jhon Bala soal Tanah HGU Nangahale

“Tanah yang kosong harus diberikan kepada kami, bukannya diberikan kepada orang luar,” tegas Gobang, menanggapi pembagian tanah yang dianggap tidak adil bagi masyarakat setempat.

Perjuangan Berlanjut dan Keterlibatan LSM

Pada tahun 1998, Jhon Bala, yang saat itu bekerja di JPPS Larantuka, meminta Gobang untuk melibatkan LSM dalam perjuangannya agar masalah tanah tersebut dapat diselesaikan lebih cepat. Meski demikian, Lewor Gobang dan rekan-rekannya masih kesulitan dalam hal pendanaan operasional untuk memperluas gerakan tersebut.

Jhon Bala, kemudian menemui Lewor Gobang yang menyatakan siap membantu masalah keuangan asalkan gerakan ini terus berlanjut dan memperluas cakupannya hingga ke tanah HGU Nangahale Patiahu, yang dianggap sebagai tanah nenek moyang masyarakat setempat.

“Kami diminta untuk menguasai tanah HGU Nangahale Patiahu karena itu adalah tanah nenek moyang kami,” ungkap Gobang.

Konflik dengan PT Krisrama

Salah satu titik konflik dalam perjuangan ini adalah tanah HGU Nangahale Patiahu yang dikelola oleh PT Krisrama. Menurut Lewor Gobang, tanah tersebut seharusnya dikembalikan kepada masyarakat adat sesuai dengan hak ulayat mereka. Namun, setelah berbagai pertemuan dan musyawarah yang diadakan, perjuangan tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Sejak 1998, kami terus berjuang, namun hasilnya nihil. Jhon Bala hanya bisa memberikan janji, dan hingga saat ini, tidak ada perkembangan,” jelasnya.

Baca juga:
Tantangan PT. Krisrama dalam Mempertahankan HGU dan Keadilan Sosial

Sementara itu, Antonius Jhon Bala, kuasa hukum masyarakat Tana Ai yang mengklaim hak atas tanah HGU tersebut, membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi provokator dalam gerakan ini. Menurutnya, dirinya hanya menjalankan mandat dari organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang didirikan oleh Yusuf Lewor Gobang pada 1999.

“Jika saya dianggap provokator, itu mungkin masuk akal karena saya memang menjalankan perintah organisasi yang dibentuk oleh mereka, termasuk Yusuf Lewor Gobang,” kata Jhon Bala, yang kini menjabat sebagai Dewan Nasional Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur, dan NTB.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUMANIORA

Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea

Pengurus Daerah Bhayangkari Papua menyalurkan 225 karung beras dan sejumlah kebutuhan pokok kepada warga terdampak gempa di Nitunglea, Palue, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Published

on

Bantuan beras dan kebutuhan pokok dari Pengurus Daerah Bhayangkari Papua untuk warga terdampak gempa di Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—Pengurus Daerah Bhayangkari Papua menyalurkan 225 karung beras dan berbagai kebutuhan pokok kepada warga terdampak gempa bumi di Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026).

Bantuan dari Ny. Nova Patrige Renwarin bersama jajaran pengurus Bhayangkari Papua tersebut terdiri atas 225 karung beras berukuran lima kilogram, 25 dos minyak goreng kemasan satu liter, 600 dos air minum Aqua Gelas Nusra, 15 dos Energen, sembilan dos susu Dancow, dan 15 dos gula pasir.

Penyaluran bantuan ini berlangsung dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-75 Tahun 2026.

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Paga

Logistik diberangkatkan dari Kantor Polsubsektor Palue pukul 07.00 WITA menuju Kantor Desa Nitunglea. Serah terima bantuan kepada pemerintah desa berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga sasaran.

Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue, Brigpol I Gusti Ngurah Putra Kencana, S.H., mendampingi penyaluran bersama Penjabat Kepala Desa Nitunglea, Bay Langko, S.Sos., serta aparat dan staf desa.

Distribusi bantuan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Paga

Seorang pria berinisial Y.D.B. (49) ditemukan meninggal di ruang keluarga rumahnya di Paga, Sikka. Keluarga sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum membawanya ke Puskesmas Wolofeo.

Published

on

Desa Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, tempat seorang pria ditemukan meninggal pada Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—Seorang pria berinisial Y.D.B. (49), warga Dusun Warami, Desa Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, ditemukan meninggal dunia oleh istrinya di ruang keluarga rumah mereka pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.

Menurut laporan kepolisian, istri korban, G.G. (47), menemukan suaminya saat keluar dari kamar setelah terbangun. Ia kemudian menghubungi anak mereka, A.P.S.N. (19), yang sedang menginap di rumah seorang teman, sekitar 25 meter dari kediaman keluarga.

Petani 35 Tahun Meninggal Setelah Tenggelam di Pantai Lela

Anak korban segera pulang. Bersama anggota keluarga, ia berusaha memberikan pertolongan sebelum membawa korban ke Puskesmas Wolofeo. Namun, tenaga medis menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas.

Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Paga mendatangi lokasi untuk mendata korban dan saksi serta mengumpulkan keterangan. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan keluarga.

Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi maupun proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tercatat dalam laporan kepolisian.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Petani 35 Tahun Meninggal Setelah Tenggelam di Pantai Lela

P.N.L. (35), seorang petani, meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Lela, Sikka. Dua nelayan berusaha mengevakuasinya setelah korban terlihat meminta pertolongan di laut.

Published

on

Perairan Pantai Lela, Desa Lela, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, tempat seorang petani berinisial P.N.L. dilaporkan tenggelam pada Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—P.N.L. (35), seorang petani, meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Pantai Lela, tepat di depan Kantor Camat Lela, Desa Lela, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026) pagi.

Korban dilaporkan berada di laut sekitar pukul 08.30 WITA dan meminta pertolongan. Dua nelayan, B.Y. dan M.S., berusaha mengevakuasinya ke bibir pantai.

B.Y. mengatakan, sekitar pukul 08.00 WITA ia melihat korban menari dan melompat-lompat di tepi pantai. Sekitar 30 menit kemudian, ia melihat korban berada di laut sambil meminta pertolongan.

B.Y. berenang mendekati korban dan berusaha membawanya ke pantai. Karena kelelahan, ia meminta bantuan M.S. Keduanya kemudian membawa korban ke bibir pantai.

Warga selanjutnya menghubungi ambulans Puskesmas Nanga untuk membawa korban ke Rumah Sakit Santo Elisabeth Lela. Namun, korban meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.

Bhabinkamtibmas Bantu Keluarga Korban Kebakaran Posko Pengungsian Palue

Anggota Polsek Lela mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi mendata korban dan saksi serta berkoordinasi dengan tim medis rumah sakit dan keluarga korban.

Menurut keterangan saksi M.R.V., korban telah tinggal seorang diri di pondok miliknya selama hampir lima tahun. M.R.V. selama ini membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari korban.

Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi. Korban direncanakan dimakamkan pada Senin (12/10/2026) pukul 09.00 WITA.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti korban tenggelam belum dapat dipastikan secara medis.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending