Connect with us

HUMANIORA

Lewor Gobang Ungkap Perjuangan Tanah HGU Nangahale Patiahu yang Tak Kunjung Terselesaikan

Published

on

Maumere, GardaFlores—Muhammad Yusuf Lewor Gobang, yang sebelumnya dikenal sebagai Yoseph Lewor Gobang, mengungkapkan perjuangannya dalam memperoleh tanah bagi masyarakat di wilayah Nangahale Patiahu.

Sejak 1996, Lewor Gobang bersama masyarakat setempat telah mengupayakan pemulihan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai hak ulayat, namun hingga kini perjuangan tersebut belum membuahkan hasil.

Ia menjelaskan bahwa gerakan untuk mendapatkan hak atas tanah di Nangahale Patiahu dimulai dengan musyawarah bersama sejumlah tokoh masyarakat pada 1996, termasuk Yohanes Nong Silvester dan Antonius Jhon Bala. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyepakati lima agenda penting, yang di antaranya adalah pengembalian tanah hak ulayat yang telah dikuasai oleh pihak luar, serta penghentian kebijakan pengelolaan tanah yang dinilai merugikan masyarakat adat.

Baca juga:
Pembersihan Lahan HGU PT Krisrama, Begini Penjelasan Romo Ephi

“Tujuan utama gerakan ini adalah untuk mengembalikan hak atas tanah yang seharusnya menjadi milik masyarakat setempat, bukan diberikan kepada pihak luar,” ujar Lewor Gobang, Sabtu (25/1/2025) di Maumere.

Pada 1997 hingga 1998, Gobang bersama pihak kehutanan mendapatkan izin untuk menggarap bagian timur Napung Likonggete, yang kini menjadi Desa Likonggete. Namun, menurutnya, pada tahun 1996, tanah seluas 783 hektar yang sebelumnya dikelola oleh masyarakat, dikembalikan kepada pemerintah swapraja Sikka dan dibagikan kepada pihak luar, yang kemudian memunculkan keresahan di kalangan masyarakat.

Baca juga:
Kuasa Hukum PT. Krisrama Tanggapi Pernyataan Jhon Bala soal Tanah HGU Nangahale

“Tanah yang kosong harus diberikan kepada kami, bukannya diberikan kepada orang luar,” tegas Gobang, menanggapi pembagian tanah yang dianggap tidak adil bagi masyarakat setempat.

Perjuangan Berlanjut dan Keterlibatan LSM

Pada tahun 1998, Jhon Bala, yang saat itu bekerja di JPPS Larantuka, meminta Gobang untuk melibatkan LSM dalam perjuangannya agar masalah tanah tersebut dapat diselesaikan lebih cepat. Meski demikian, Lewor Gobang dan rekan-rekannya masih kesulitan dalam hal pendanaan operasional untuk memperluas gerakan tersebut.

Jhon Bala, kemudian menemui Lewor Gobang yang menyatakan siap membantu masalah keuangan asalkan gerakan ini terus berlanjut dan memperluas cakupannya hingga ke tanah HGU Nangahale Patiahu, yang dianggap sebagai tanah nenek moyang masyarakat setempat.

“Kami diminta untuk menguasai tanah HGU Nangahale Patiahu karena itu adalah tanah nenek moyang kami,” ungkap Gobang.

Konflik dengan PT Krisrama

Salah satu titik konflik dalam perjuangan ini adalah tanah HGU Nangahale Patiahu yang dikelola oleh PT Krisrama. Menurut Lewor Gobang, tanah tersebut seharusnya dikembalikan kepada masyarakat adat sesuai dengan hak ulayat mereka. Namun, setelah berbagai pertemuan dan musyawarah yang diadakan, perjuangan tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Sejak 1998, kami terus berjuang, namun hasilnya nihil. Jhon Bala hanya bisa memberikan janji, dan hingga saat ini, tidak ada perkembangan,” jelasnya.

Baca juga:
Tantangan PT. Krisrama dalam Mempertahankan HGU dan Keadilan Sosial

Sementara itu, Antonius Jhon Bala, kuasa hukum masyarakat Tana Ai yang mengklaim hak atas tanah HGU tersebut, membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi provokator dalam gerakan ini. Menurutnya, dirinya hanya menjalankan mandat dari organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang didirikan oleh Yusuf Lewor Gobang pada 1999.

“Jika saya dianggap provokator, itu mungkin masuk akal karena saya memang menjalankan perintah organisasi yang dibentuk oleh mereka, termasuk Yusuf Lewor Gobang,” kata Jhon Bala, yang kini menjabat sebagai Dewan Nasional Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur, dan NTB.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUMANIORA

Pakaian Diduga Milik Pelajar yang Hilang Ditemukan di Gudang TK, Polisi Dalami Kasus Hilangnya Remaja di Sikka

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila memiliki informasi keberadaan Maria Anselmia Dua Ujan alias Nia.

Published

on

Berdasarkan keterangan keluarga, Nia berpamitan kepada mama angkatnya, Magdalena Edis (53), pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Ia mengaku hendak ke SMAN Nita untuk mengambil rapor setelah menerima telepon dari seorang temannya. FOTO: DOK PRI

MAUMERE, GardaFlores — Polisi menyelidiki hilangnya seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, setelah pakaian yang diduga dikenakannya saat terakhir meninggalkan rumah ditemukan di gudang sebuah taman kanak-kanak (TK), sekitar satu kilometer dari tempat tinggalnya.

Pelajar tersebut adalah Maria Anselmia Dua Ujan alias Nia, warga Dusun Rohot, Desa Hepang, Kecamatan Lela. Hingga Rabu (15/7/2026) malam, keberadaannya masih belum diketahui.

Berdasarkan keterangan keluarga, Nia berpamitan kepada mama angkatnya, Magdalena Edis (53), pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Ia mengaku hendak ke SMAN Nita untuk mengambil rapor setelah menerima telepon dari seorang temannya.

Saat meninggalkan rumah, Nia mengenakan kaus hitam dan celana training olahraga SMAN Nita.

Namun, hingga sore hari ia tidak kembali. Keluarga berusaha menghubungi telepon selulernya, tetapi nomor tersebut sudah tidak aktif.

Pemkab Sikka Gandeng SOS Children’s Villages Bangun Model Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Dua Desa Jadi Percontohan

Perkembangan baru terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA ketika seorang warga, Emanuel Soares Dasilva, menyerahkan pakaian yang ditemukan di dalam gudang TK Tolo Rajo II di Dusun Napung Liti, Desa Hepang.

Pakaian tersebut berupa kaus hitam dan celana training SMAN Nita yang diduga merupakan pakaian terakhir yang dikenakan Nia sebelum meninggalkan rumah.

Temuan itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan. Lokasi penemuan pakaian berjarak sekitar satu kilometer dari rumah Nia.

Laporan kehilangan kemudian disampaikan keluarga ke Pos Pelayanan Polsek Lela pada Rabu sekitar pukul 16.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lela mendatangi lokasi penemuan pakaian untuk melakukan penelusuran awal. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari keluarga dan sejumlah saksi serta menelusuri kemungkinan adanya petunjuk lain di sekitar lokasi.

“Temuan pakaian tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penelusuran karena diduga merupakan pakaian terakhir yang dikenakan korban sebelum meninggalkan rumah,” kata sumber kepolisian.

Siswi SMP di Sikka Hilang Sejak Berangkat Sekolah, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperluas pencarian dan mengumpulkan informasi yang dapat membantu menemukan keberadaan Nia.

Hingga kini, penyebab hilangnya Nia belum diketahui. Kepolisian menyatakan belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan pergi atas kemauan sendiri, mengalami kecelakaan, atau terkait dugaan tindak pidana.

Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan segera melaporkan apabila memiliki informasi mengenai keberadaan Maria Anselmia Dua Ujan alias Nia melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110 Polres Sikka.

Pencarian terhadap pelajar tersebut masih terus dilakukan, sementara kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan penyebab hilangnya korban.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Karyawan Pelindo Maumere Tewas Terlindas Reach Stacker di Pelabuhan Laurentius Say

“Status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.”

Published

on

Korban kemudian naik ke tangga alat berat tersebut untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada operator. Sesaat setelah turun dari tangga, reach stacker bergerak maju. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Seorang karyawan Pelindo Maumere berinisial SST (43) meninggal dunia setelah terlindas alat berat reach stacker saat proses pemindahan peti kemas di Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Kabupaten Sikka, Sabtu (11/7/2026) pagi.

Polres Sikka kini menyelidiki penyebab kecelakaan kerja tersebut, termasuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan di area pelabuhan.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonard Tunga mengatakan laporan kejadian telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor L/GANGGUAN/B/5/VII/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas pemindahan peti kemas telah berlangsung sejak pukul 08.30 Wita. Sekitar pukul 09.40 Wita, korban mendekati reach stacker yang sedang beroperasi untuk mengonfirmasi kepada operator berinisial MW bahwa peti kemas siap dipindahkan.

Korban kemudian naik ke tangga alat berat tersebut untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada operator. Sesaat setelah turun dari tangga, reach stacker bergerak maju.

“Tiba-tiba terdengar teriakan histeris dari arah bawah,” kata Ipda Leonard.

Sengketa Pulau Anano, Pihak Terlapor Persilakan Gugatan Kepemilikan Tanah Diuji di Pengadilan

Mendengar teriakan tersebut, operator menghentikan laju kendaraan dan turun melakukan pengecekan. Korban ditemukan tergeletak di badan jalan dalam posisi miring setelah terlindas roda alat berat.

Operator kemudian menghubungi pengawas pekerjaan berinisial MYAK (30). Bersama sejumlah pekerja pelabuhan, korban dievakuasi ke RSUD TC Hillers Maumere untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka.

Petugas kepolisian yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban di rumah sakit, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut. Status terlapor masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Leonard.

Hingga berita ini ditulis, penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan maupun ada tidaknya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. (rel)

Continue Reading

HUMANIORA

27 Tahun Mengabdi, Buang Da Cunha Tinggalkan Jejak Penataan Kota dan Ketertiban Publik di Sikka

“Purnabakti bukan akhir pengabdian, tetapi awal pengabdian di ruang yang berbeda.”

Published

on

Pejabat dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IV/d) itu menutup perjalanan birokrasinya setelah 27 tahun menangani berbagai sektor pemerintahan, mulai dari ketertiban umum, administrasi wilayah, penataan kota, hingga pelayanan publik. Adeodatus Buang Da Cunha (ketiga kanan). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sikka, Drs. Adeodatus Buang Da Cunha, resmi memasuki masa purnabakti mulai 1 Juni 2026 setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Pejabat dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IV/d) itu menutup perjalanan birokrasinya setelah 27 tahun menangani berbagai sektor pemerintahan, mulai dari ketertiban umum, administrasi wilayah, penataan kota, hingga pelayanan publik.

Buang Da Cunha lahir pada 16 Mei 1966 dan merupakan lulusan Universitas Merdeka Malang tahun 1990. Ia memulai karier pemerintahan sebagai Kepala Sub Seksi Ketertiban Umum pada Kantor Camat Alok sebelum menempati sejumlah jabatan strategis di Kabupaten Sikka.

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat Kepala Seksi Trantibum Kelurahan Madawat, Pelaksana Tugas Lurah Madawat, Kepala Sub Bagian Protokol, Sekretaris Camat Magepanda, Sekretaris Camat Kangae, Camat Palue, hingga Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Pemkab Sikka Siapkan 376 ASN Masuk Masa Pengabdian Penuh, Wabup Tekankan Integritas Birokrasi

Kariernya di Satpol PP dimulai saat dipercaya memimpin Kantor Satpol PP Kabupaten Sikka pada 2014. Setelah menjabat Sekretaris Satpol PP dan Damkar pada 2019, ia kemudian dilantik menjadi Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka pada 2020.

Selain menangani sektor ketertiban umum, Buang Da Cunha juga pernah memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sikka serta menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Saat memimpin Dinas Lingkungan Hidup, ia memperkenalkan gerakan “Aku Cinta Kotaku” yang diarahkan pada penanganan sampah, penataan ruang kota, pemangkasan pohon rawan tumbang, serta normalisasi bantaran Kali Beronjong di Kota Maumere.

Di bawah kepemimpinannya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka memperkuat penegakan peraturan daerah dan penataan ruang publik melalui berbagai operasi lapangan.

HLUN 2026 di Sikka Tekankan Peran Lansia sebagai Penjaga Nilai dan Ketahanan Sosial

Salah satu kebijakan yang menyita perhatian publik yakni penertiban dan pengosongan 131 unit rumah di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Sikka di Kelurahan Kota Uneng. Lahan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia juga memimpin penataan kawasan pasar liar di Geliting, Waipare, dan Wuring sebagai bagian dari pengendalian ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik.

Di lingkungan birokrasi, Buang Da Cunha dikenal sebagai pejabat lapangan yang aktif merespons laporan masyarakat dan turun langsung memantau pelaksanaan tugas aparat.

Slogan “Disiplin Harga Mati” yang diperkenalkannya selama memimpin Satpol PP dan Damkar menjadi bagian dari pendekatan kerja yang menekankan kedisiplinan aparatur dan pelayanan publik berbasis respons cepat.

Menjelang akhir masa tugasnya, aktivitas pengabdiannya tetap berjalan. Pada 30 Mei 2026 atau dua hari sebelum memasuki masa pensiun, ia masih memberikan edukasi dan sosialisasi pemadam kebakaran kepada masyarakat di Klinik Agradece.

“Purnabakti bukan akhir pengabdian, tetapi awal pengabdian di ruang yang berbeda,” ujar Buang Da Cunha.

Pemerintah Kabupaten Sikka menilai masa pengabdian Buang Da Cunha meninggalkan jejak pada sektor penataan kota, penguatan ketertiban umum, dan pelayanan pemerintahan berbasis lapangan.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, proses regenerasi kepemimpinan di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka kini memasuki tahap berikutnya untuk melanjutkan program penataan dan pelayanan publik yang telah berjalan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending