Keluarga korban juga meminta setiap pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai perannya.
“Untuk narkoba, kami tegaskan tidak ada ampun. Baik pengedar maupun pengguna."
“Kami secara organisatoris akan mengawal kasus ini jika terbukti dan terpenuhi unsur-unsur dalam TPPO.”