SOSBUD
Kios Semi Permanen di Wuring Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta
Maumere, GardaFlores – Satu unit kios semi permanen di Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka ludes terbakar pada Minggu (7/9/2025) sore. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Trans Maumere–Magepanda, RT 016/RW 005. Saat kejadian, pemilik kios AA (46) bersama istrinya Hj. M (45) sedang beristirahat di dalam kios, sementara anak mereka R (18) tengah berjaga.
Gubernur Melki Himbau Warga Sikka Hentikan Pesta, Minum (Moke) dan Merokok
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari depan kios, tepatnya di lokasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite eceran. Api dengan cepat merambat dan melahap seluruh bagian kios beserta isi dagangan.
Sekitar pukul 16.00 Wita, satu unit mobil damkar Pemda Sikka tiba di lokasi dibantu satu unit mobil tangki air milik TNI AL Maumere. Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 16.30 Wita. Meski api berhasil dipadamkan, kios beserta barang dagangan tidak bisa diselamatkan.
Wabup Sikka Minta OMK Persiapkan Diri Jadi Pemimpin Masa Depan
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, S.M membenarkan insiden ini. “Untuk sementara api diduga berasal dari tempat penjualan BBM eceran yang berada di depan kios. Tidak ada korban jiwa, namun seluruh bangunan kios dan barang dagangan habis terbakar,” jelasnya.
Polisi telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, menghubungi tim Inafis, serta mencatat identitas saksi.»(rel)
SOSBUD
Sikka Percepat Pembangunan Pesisir, Kepastian Lahan Dikonsolidasikan dengan KSDA
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah daerah di Kabupaten Sikka mempercepat rencana pembangunan kawasan pesisir dengan mengonsolidasikan kepastian status lahan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Langkah itu disebut menjadi prasyarat utama agar proyek infrastruktur dan pengembangan ekonomi pesisir dapat segera dijalankan.
Arah kebijakan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja di Desa Pemana, Kecamatan Alok, Sabtu (2/5/2026).
Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengatakan pengembangan wilayah pesisir merupakan salah satu prioritas daerah, namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala legalitas lahan di sejumlah lokasi.
“Kita ingin membangun seluruh wilayah pesisir, tetapi masih terkendala status tanah. Karena itu, koordinasi dengan KSDA menjadi langkah penting agar program bisa segera berjalan,” kata Juventus.
Menurut dia, kejelasan status lahan diperlukan agar pembangunan fasilitas publik, sarana ekonomi masyarakat, dan infrastruktur pendukung dapat direalisasikan tanpa hambatan hukum maupun tumpang tindih kewenangan.
Desa Pemana dinilai memiliki peluang percepatan pembangunan karena sebagian kawasan telah memiliki kejelasan status lahan, sehingga memudahkan penyusunan program lanjutan.
Hardiknas dan Krisis Literasi: Menyelamatkan Masa Depan Pendidikan di Sikka
Selain penataan kawasan, pemerintah daerah juga membuka ruang kolaborasi dengan lembaga pemerintah, sektor swasta, dan kelompok masyarakat untuk mendukung pemberdayaan warga pesisir.

“Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga dukungan mitra menjadi kekuatan penting,” ujarnya.
Perhatian lain diarahkan pada kebutuhan nelayan. Sejumlah usulan bantuan yang diajukan sejak Februari 2026 disebut masih dalam tahap komunikasi dengan mitra terkait.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah menyerahkan bantuan simbolis berupa perlengkapan sekolah bagi anak-anak, fasilitas penerangan untuk nelayan, serta bantuan sosial bagi warga.
Kawasan pesisir di Kabupaten Sikka selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan, perdagangan, dan transportasi laut. Karena itu, kepastian tata kelola lahan dinilai penting untuk mempercepat investasi, layanan publik, dan penguatan ekonomi lokal.»(rel)
SOSBUD
Keluarga Korban STN Tolak Bantuan, Polres Sikka Sampaikan Permintaan Maaf
“Kami memahami bahwa setiap keluarga memiliki pertimbangan yang harus dihargai.”
MAUMERE, GardaFlores — Keluarga almarhumah Stevania Trisanti Noni (STN) bersama perwakilan 10 suku dari wilayah Romanduru, Rubit, dan Hewokloang menolak bantuan bahan pokok yang sebelumnya diberikan Kapolres Sikka saat kunjungan duka. Menyikapi penolakan tersebut, Polres Sikka menyampaikan permintaan maaf dan menghormati keputusan keluarga.
Bantuan itu sebelumnya diserahkan saat kunjungan belasungkawa ke rumah duka di Kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Paket bantuan berisi beras 10 kilogram, kopi 2 kilogram, gula pasir 2 kilogram, teh celup dua kotak, empat kaleng susu, minyak goreng 4 liter, satu dus mi instan, dan satu papan telur ayam.
Dalam pernyataan resmi, keluarga menyatakan bantuan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai bertentangan dengan ketentuan adat setempat pada masa berkabung. Dalam tradisi masyarakat Romanduru–Rubit–Hewokloang, terdapat larangan yang dikenal sebagai “Pire”, yakni pantangan membawa telur dan ayam saat melayat.
Kuasa Hukum Keluarga STN Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Sikka
Keluarga juga menilai pemberian bantuan dilakukan di luar tahapan adat kedukaan yang berlaku, mulai dari masa meninggal dunia, misa pemakaman, Guman Telu atau Guman Sawe, hingga misa pemberkatan makam.
Atas dasar itu, keluarga bersama perwakilan 10 suku mendatangi Mapolres Sikka pada Kamis (30/4/2026) malam untuk mengembalikan bantuan tersebut. Rombongan diterima petugas jaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menanggapi langkah keluarga, Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonard Tunga menyampaikan permohonan maaf mewakili institusi.
“Polres Sikka menyampaikan permohonan maaf jika keluarga korban tidak berkenan menerima bantuan yang kami berikan,” kata Leonard, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan bantuan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada keluarga korban, tanpa maksud lain.
“Sebagai aparat kepolisian, kami memahami bahwa setiap keluarga memiliki pertimbangan yang harus dihargai,” ujarnya.
Polres Sikka juga menegaskan proses penanganan perkara kematian STN tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sesuai koridor hukum dalam mengusut perkara ini demi keadilan bagi korban, keluarga, dan semua pihak,” kata Leonard.
Kasus kematian STN sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Sikka. Keluarga dalam kesempatan yang sama juga meminta kepolisian melanjutkan pencarian sejumlah barang dan bagian tubuh korban yang disebut belum ditemukan.»(rel)
SOSBUD
Peringatan May Day di Sikka Tekankan Kepatuhan Upah dan Perlindungan Sosial Pekerja
Selain isu pengupahan, pengawasan juga difokuskan pada kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
MAUMERE, GardaFlores — Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 di Kabupaten Sikka difokuskan pada evaluasi kepatuhan upah minimum, perlindungan sosial ketenagakerjaan, serta penguatan dialog antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis (30/4/2026) hingga Jumat (1/5/2026).
Agenda yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sikka itu melibatkan pekerja, pengusaha, pengawas ketenagakerjaan, serta unsur pemerintah daerah dalam forum ketenagakerjaan dan rangkaian kegiatan publik.
Kepala Disnakertrans Sikka, Verdinando Lepe, menyebut buruh memiliki peran strategis dalam struktur ekonomi sehingga isu ketenagakerjaan menjadi perhatian lintas negara dan sektor.
“Buruh menjadi isu global sebab negara menyadari peran buruh sangat kuat dalam membangun ekonomi suatu bangsa,” kata Verdinando, Kamis (30/4/2026).
Disnakertrans mencatat implementasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2,4 juta belum sepenuhnya diterapkan di seluruh perusahaan di wilayah Sikka. Sebagian perusahaan telah memenuhi ketentuan, sementara lainnya masih dalam proses penyesuaian bertahap.
Sikka Prioritaskan Perlindungan Buruh dan Kerja Layak pada May Day 2026
Selain isu pengupahan, pengawasan juga difokuskan pada kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemenuhan hak normatif pekerja yang mencakup lembur, cuti, dan izin sakit.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sikka, Welibrorda Dua Bura, mengatakan May Day tahun ini diarahkan sebagai ruang komunikasi tripartit untuk memperkuat hubungan industrial.
“Kegiatan ini diharapkan memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan yang ditandai pemukulan gong, dilanjutkan diskusi ketenagakerjaan, musikalisasi puisi, demo melukis, serta pameran UMKM. Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada pekerja serta penghargaan praktik hubungan industrial kepada 10 perusahaan.
Pada hari kedua, agenda diisi jalan sehat peduli sampah, mimbar bebas, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, dan talk show ketenagakerjaan.
Kegiatan ditutup dengan hiburan rakyat, pembagian penghargaan, deklarasi komitmen bersama hubungan industrial, serta pernyataan penutup oleh Wakil Bupati Sikka.»(rel)
-
HUMANIORA11 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
