Connect with us

POLITIK

Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Suksesi Kepemimpinan 2025–2029

Published

on

Maumere, GardaFlores – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Vox Point Indonesia Kabupaten Sikka menggelar rapat evaluasi, konsolidasi, dan persiapan suksesi kepemimpinan periode 2025–2029.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pintar Asia Beach, Maumere, pada Minggu (26/10/2025).

Dalam arahannya saat membuka rapat, Ketua DPW Vox Point Indonesia Sikka, Firmus Raf Martin, S.T., menjelaskan bahwa Vox Point Indonesia atau Vox Populi Institute Indonesia merupakan organisasi kerasulan awam (kerawam) Katolik yang didirikan oleh sejumlah tokoh Katolik di Jakarta sebagai respons atas situasi bangsa yang mengarah pada perpecahan dan disintegrasi akibat polarisasi politik pada Pemilu 2014.

“Vox Point hadir sebagai wadah pergerakan dan pengkaderan politik yang mengemban visi sosial, pendidikan, serta politik kebangsaan. Gerakan ini tidak berorientasi pada keuntungan individu, melainkan berjuang bersama menuju bonum commune atau kebaikan bersama,” ujar Raf.

Rektor UNIPA: 20 Tahun Berkarya, Siap Jadi Komunitas Ilmiah dan Wirausaha Berdaya Saing Global

Ia menambahkan, selama masa kepemimpinannya bersama Petrus P. Nenang, Vox Point Indonesia Sikka telah melaksanakan berbagai program pendidikan, pelatihan, bantuan sosial, dan kegiatan kebangsaan lainnya sejak 5 Desember 2021 hingga tahun 2025.

Sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi, masa kepengurusan DPW Vox Point Indonesia Sikka adalah empat tahun. Karena itu, restrukturisasi kepengurusan menjadi suatu keniscayaan.

Rapat tersebut sekaligus membentuk panitia penyelenggara pemilihan pengurus baru yang bertanggung jawab menyusun, menyiapkan, dan melaksanakan suksesi kepemimpinan organisasi kerawam Katolik tersebut.

Rapat secara aklamasi mendaulat Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H., M.H. sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Pengurus DPW Vox Point Indonesia Sikka Periode 2025–2029, dan Octavia Olga Naga sebagai Sekretaris Panitia. Panitia lengkap beserta seksi-seksi yang dibentuk menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW dan disaksikan oleh Dewan Pembina serta Pastor Moderator.

Ketua Yayasan UNIPA: Kami Berkomitmen Perjuangkan UNIPA Jadi Perguruan Tinggi Negeri

Salah satu Dewan Pembina yang hadir, Romanus Woga, yang juga Wakil Bupati Sikka periode 2018–2023, memberikan wejangan dan motivasi kepada seluruh peserta rapat agar semangat perjuangan dalam menjaga eksistensi organisasi tetap menyala.

“Vox itu artinya suara. Bersuara itu baik, tapi lebih baik jika suara itu ditulis. Dan yang paling baik adalah jika suara yang ditulis dan disuarakan itu bertujuan untuk kemakmuran dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Romanus.

“Dalam menjaga spirit organisasi, kita harus melakukan kebaikan sesering mungkin hingga menjadi kebiasaan yang menyatu dengan jiwa dan semangat besar. Semoga semangat saya bisa menular kepada seluruh Voxian Sikka,” tambahnya.

Romanus juga mengingatkan pentingnya menerapkan budaya 3S dalam membesarkan organisasi:

Say – terus bercerita tentang Vox Point, Stay – tetap setia dan menetap dalam organisasi, dan Strive – terus berjuang hingga tujuan organisasi benar-benar tercapai.

UNIPA Wisudakan 554 Mahasiswa, Gubernur NTT Sampaikan Apresiasi

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh panitia untuk memastikan proses suksesi berjalan transparan dan profesional.

“Kita ambil peran ini dan bertanggung jawab sebaik mungkin untuk memastikan estafet kepemimpinan di Vox Point Indonesia Sikka berjalan secara adil, terbuka, jujur, dan profesional sesuai amanat AD/ART organisasi. Kami akan segera menyusun langkah teknis dan administratif guna menyukseskan agenda besar ini,” ujar Gregorius.

Rapat tersebut turut dihadiri Pastor Moderator RD. Dr. Richardus Muga Buku, Drs., Lic., Plh. Sekretaris Petrus Plain Nenang, S.S., M.Pd., para direktur, calon anggota, serta simpatisan Vox Point Indonesia Sikka.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Pembahasan APBD Perubahan Sikka 2026 Masuk Tahap Substantif

Pemkab Tanggapi Catatan Fraksi DPRD.

Published

on

Jawaban pemerintah disampaikan Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Kulababong DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (23/7/2026). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap substantif setelah Pemerintah Kabupaten Sikka menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Jawaban pemerintah disampaikan Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Kulababong DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (23/7/2026).

Simon mengatakan pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan PPAS sebelum pembahasan dilanjutkan pada tingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian pemerintah. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Setelah penyampaian jawaban pemerintah, pembahasan akan berlanjut pada tingkat komisi DPRD bersama OPD untuk membahas program, kegiatan, serta usulan perubahan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Hari Anak Nasional: Yang Sesungguhnya Sedang Diuji Adalah Orang Dewasa

Tahap tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD karena DPRD akan mencermati kesesuaian alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan daerah, efektivitas belanja, serta pelaksanaan program yang telah berjalan.

Hasil pembahasan komisi selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sikka dalam rapat tersebut mengingatkan agar seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan dalam siklus penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 yang masih akan berlanjut hingga penetapan rancangan peraturan daerah.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Sikka Susun Daftar Data Daerah 2026, Jadi Acuan Perencanaan dan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Sikka menargetkan penguatan tata kelola data dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.

Published

on

"Dengan sinergi yang baik, saya yakin kita mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Nian Tanah Sikka," kata Juventus saat membuka forum tersebut. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mulai menyusun dan menetapkan daftar data daerah Tahun 2026 melalui Forum Satu Data Kabupaten Sikka yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu (22/7/2026).

Daftar data tersebut akan menjadi bagian dari implementasi Satu Data Indonesia sekaligus menjadi rujukan bagi perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, dan pelayanan publik di Kabupaten Sikka.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, mengatakan penyediaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola pemerintahan karena setiap program dan kebijakan daerah harus didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan sinergi yang baik, saya yakin kita mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Nian Tanah Sikka,” kata Juventus saat membuka forum tersebut.

Truk Sudah Datang, Kini Saatnya Koperasi Benar-Benar Bergerak

Ia menegaskan pengelolaan data tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS), Bapperida, maupun Dinas Komunikasi dan Informatika, tetapi juga melibatkan seluruh perangkat daerah sebagai produsen data.

Ketua Panitia, Agustinus Jimensius Taufan da Cunha, mengatakan forum tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Sikka, mengoptimalkan pengelolaan data melalui aplikasi e-Walidata SIPD RI, serta menetapkan daftar data daerah Tahun 2026.

Menurutnya, daftar data yang disepakati akan menjadi dasar koordinasi antarperangkat daerah sehingga data yang digunakan pemerintah memiliki standar, metadata, dan mekanisme pemutakhiran yang sama.

Forum tersebut menghadirkan Kepala BPS Kabupaten Sikka sebagai Pembina Data, Kepala Bapperida Kabupaten Sikka sebagai Koordinator Forum Satu Data, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka sebagai Walidata Daerah.

Sebanyak 51 pejabat dan aparatur pengelola data dari berbagai perangkat daerah mengikuti kegiatan tersebut dengan dukungan 25 panitia penyelenggara.

Pemerintah Kabupaten Sikka menargetkan penguatan tata kelola data dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan serta mengurangi perbedaan data antarinstansi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan program dan evaluasi kebijakan.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

BKN Setujui Manajemen Talenta ASN di Sikka, Pertama di NTT dan Ketiga di Regional X

“Artinya, birokrasi harus dibangun di atas fondasi kinerja, hasil, dan akuntabilitas.”

Published

on

Sebelum memperoleh persetujuan, Pemerintah Kabupaten Sikka memaparkan kesiapan penerapan Manajemen Talenta dalam Ekspose Manajemen Talenta di Jakarta pada 1 Juli 2026. Presentasi dilakukan di hadapan Tim Teknis Pembangunan Manajemen Talenta Direktorat Pengembangan Karier ASN BKN bersama Tim Kerja Pembinaan ASN Kantor Regional X BKN. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Kabupaten Sikka menjadi daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Di wilayah kerja Kantor Regional X BKN, Sikka juga tercatat sebagai kabupaten/kota ketiga yang mengantongi persetujuan penerapan sistem tersebut.

Persetujuan ini menjadi dasar penerapan sistem merit yang lebih terstruktur dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka. Melalui Manajemen Talenta, pengembangan karier, promosi jabatan, dan perencanaan suksesi dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, integritas, serta kinerja pegawai.

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan hal tersebut di Maumere, Senin (6/7/2026).

Menurut Juventus, persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 743 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Sebelum memperoleh persetujuan, Pemerintah Kabupaten Sikka memaparkan kesiapan penerapan Manajemen Talenta dalam Ekspose Manajemen Talenta di Jakarta pada 1 Juli 2026. Presentasi dilakukan di hadapan Tim Teknis Pembangunan Manajemen Talenta Direktorat Pengembangan Karier ASN BKN bersama Tim Kerja Pembinaan ASN Kantor Regional X BKN.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah mempresentasikan kebijakan, tata kelola, serta instrumen pendukung penerapan Manajemen Talenta yang dinilai memenuhi standar nasional.

Bupati Sikka: NYD III Jadi Momentum Menyiapkan Orang Muda Katolik sebagai Generasi Penentu Bangsa dan Gereja

Juventus mengatakan sistem tersebut bertujuan memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kemampuan dan rekam kinerja, bukan semata-mata masa kerja atau senioritas.

“ASN yang memiliki kompetensi, kinerja, dan potensi terbaik harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan sesuai kapasitasnya,” katanya.

Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Sikka mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada Instansi Pemerintah.

Melalui sistem tersebut, pengelolaan ASN mencakup identifikasi talenta, pemetaan potensi, pengembangan kompetensi, perencanaan suksesi jabatan, hingga penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Menurut Juventus, perubahan tersebut sejalan dengan pergeseran paradigma pengelolaan birokrasi yang semakin berorientasi pada hasil kerja.

“Paradigma pengelolaan ASN telah bergeser dari rule-based bureaucracy menuju performance-based bureaucracy. Artinya, birokrasi harus dibangun di atas fondasi kinerja, hasil, dan akuntabilitas, bukan lagi hanya mengandalkan prosedur administratif maupun senioritas,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan akan melanjutkan penerapan Manajemen Talenta dengan memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas aparatur, dan memastikan implementasi sistem merit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending