Connect with us

POLITIK

KPU Sikka Ingatkan Tim Sukses Untuk Taati Syarat Pencalonan

Published

on

Maumere, gardaflores.com—KPU Sikka mengingatkan Tim Sukses dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sikka, agar menaati semua syarat pencalonan dan syarat calon. Dengan demikian, proses pendaftaran pada tanggal 27 – 29 Agustus dapat berlangsung dengan baik.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sikka, Herimanto ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024, di Aula KPU Sikka, Kamis (8/8/2024). 

Rakor ini dihadiri Perwakilan dari Polres Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, Pengadilan Negeri Sikka, Dinas PPO Sikka, Bawaslu Sikka, utusan Partai Politik dan Tim Sukses bakal calon dari jalur independen.

Usai dibuka Ketua KPU Sikka, komisioner yang membidangi divisi teknis, Harun Al Rasyid, menjelaskan secara rinci syarat pencalonan dan syarat calon, juga bukti pemenuhan dokumen yang harus dilengkapi pada saat pendaftaran.

Harun meminta perhatian serius dari Tim Sukses bakal pasangan calon baik dari gabungan Partai Politik maupun dari jalur independen terhadap ketentuan persyaratan yang diatur dalam PKPU 8/2024.

Rapat Koordinasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024, di Aula KPU Sikka, Kamis (8/8/2024) dihadiri Perwakilan dari Polres Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, Pengadilan Negeri Sikka, Dinas PPO Sikka, Bawaslu Sikka, utusan Partai Politik dan Tim Sukses bakal calon dari jalur independen.

Untuk syarat calon misalnya, ada 19 syarat seperti diatur dalam pasal 14 ayat (2). Syarat-syarat itu, katanya, harus dilengkapi dengan bukti pemenuhan dokumen sebagaimana diatur pada pasal 20 ayat (2).

Sebagai contoh misalnya, syarat berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat (Pasal 14 ayat (2) huruf: c). Syarat ini harus dilengkapi dengan bukti pemenuhan dokumen berupa fotocopy ijazah pendidikan terakhir paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang. Hal ini  diatur pada pasal 20 ayat (2) huruf d.

“Dinas berwenang dalam hal ini yaitu Dinas PPO Provinsi,” kata Harun.

Hal ini juga ditegaskan Kepala Dinas PPO Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, yang hadir pada Rakor tersebut.

Turut menyampaikan materi pada Rakor itu, Kaur Bin Ops Intelkam Polres Sikka, Ipda Chairil Syafar. Ia memaparkan sejumlah syarat dalam pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK ini berkaitan dengan ketentuan, tidak pernah melakukan perbuatan tercelah.     

Hadir pula utusan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prastyo yang menjelaskan syarat pengurusan dokumen di Kejaksaan.

Begitu juga wakil dari Pengadilan Negeri Sikka, Rokki Maghfur. Ia menjelaskan syarat pengurusan dokumen di PN Sikka.

»(fer)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Ende Sabet Dua Penghargaan, Raih Tambahan Anggaran Rp3,5 Miliar

Kabupaten Ende meraih juara I akses penduduk terhadap layanan pendidikan dan juara II pengelolaan sampah serta lingkungan Indonesia ASRI. Dua penghargaan itu membawa tambahan dukungan anggaran Rp3,5 miliar.

Published

on

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda menyampaikan tanggapan atas dua penghargaan yang diraih Kabupaten Ende dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.

JAKARTA, Garda Flores — Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku-Nusa Tenggara yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Kamis (17/9/2026).

Dalam ajang tersebut, Ende meraih juara I Kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan dan juara II Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Indonesia ASRI.

Dua penghargaan itu diikuti tambahan dukungan anggaran dengan total Rp3,5 miliar. Rinciannya, Rp2 miliar untuk capaian pada kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan dan Rp1,5 miliar untuk kategori pengelolaan sampah dan lingkungan Indonesia ASRI.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap pemerintah daerah yang dinilai mampu memenuhi pelayanan dasar serta menghadirkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat.

Penilaian pada Batch II Regional Maluku-Nusa Tenggara mencakup empat pilar, yakni akses penduduk terhadap layanan pendidikan, akses dan kualitas layanan kesehatan, pengelolaan sampah dan lingkungan asri, serta implementasi Program 3 Juta Rumah.

Padi Sawah Irigasi Ende Masih Aman, Jaringan Rusak Ancam MT II Oktober

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan, apresiasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah atas capaian kinerja dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Proses penilaian melibatkan kementerian dan lembaga terkait sesuai bidang yang menjadi objek penilaian.

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (18/9/2026), mengatakan capaian tersebut menjadi tantangan baru bagi pemerintah dan masyarakat Ende.

“Prestasi yang diraih ini juga menjadi tantangan ke depan agar Kabupaten Ende tetap menjadi yang terbaik,” ujarnya.

Yosef mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Ende, khususnya yang bergerak di bidang pendidikan dan lingkungan hidup, untuk mempertahankan capaian sekaligus meningkatkan prestasi.

Ia juga mendorong peningkatan kinerja pada sektor kesehatan, tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Golkar Soroti APBD Ngada 2026, BTT Naik hingga Rp27,84 Miliar

“Capaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik,” kata Yosef.

Menurutnya, apresiasi tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kinerja pemerintah daerah. Karena itu, jajaran pemerintahan dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Yosef menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Ende atas doa dan dukungan yang diberikan, serta kepada jajaran pemerintahan yang menjalankan program pelayanan masyarakat.

“Terima kasih atas doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Ende yang diberikan. Apresiasi juga diberikan kepada jajaran yang telah bekerja dalam menjalankan program-program pelayanan masyarakat,” tutupnya.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Fraksi Golkar Soroti APBD Ngada 2026, BTT Naik hingga Rp27,84 Miliar

Fraksi Golkar DPRD Ngada meminta penjelasan atas sejumlah pos dalam Perubahan APBD 2026, termasuk kenaikan BTT, belanja pegawai, data inflasi, stunting dan kesiapan pelayanan publik pascagempa.

Published

on

Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ngada menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Ngada Tahun Anggaran 2026. FOTO: GARDAFLORES/ROBY

BAJAWA, GardaFlores — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ngada menyoroti sejumlah pos dalam Rancangan Perubahan APBD Ngada Tahun Anggaran 2026, terutama rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya belanja pegawai, kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta kesiapan pelayanan publik pascagempa Flores.

Dalam dokumen perubahan APBD, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp936,22 miliar, dengan PAD sekitar Rp65 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp974,67 miliar. Belanja pegawai menjadi salah satu komponen terbesar, yakni sekitar Rp503,91 miliar.

Fraksi Golkar meminta pemerintah mengoptimalkan PAD melalui pajak daerah, retribusi pelayanan kesehatan, laboratorium, rumah potong hewan, fasilitas olahraga dan sumber pendapatan lainnya.

Fraksi juga menyoroti kenaikan perjalanan dinas dalam daerah dari sekitar Rp34 juta menjadi Rp87,72 juta. Anggaran paket pertemuan meningkat dari sekitar Rp49,58 juta menjadi Rp223,18 juta. Setiap kenaikan anggaran diminta disertai alasan, target pelaksanaan dan manfaat bagi masyarakat.

Anggota DPRD Ngada, Aty Watungadha, mengatakan perubahan APBD perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat setelah gempa Flores pada 15 Agustus 2026, termasuk pemulihan fasilitas publik, pelayanan kesehatan, infrastruktur dan aktivitas ekonomi.

APBD Ngada Bertambah Rp55,26 Miliar, Rp27,83 Miliar Dialokasikan untuk Dampak Gempa

Sementara itu, Sain Songkares menyoroti keberlanjutan pelayanan kesehatan. Pemerintah diminta menyiapkan lokasi pelayanan sementara apabila fasilitas kesehatan utama rusak atau tidak dapat digunakan.

Sorotan lain diarahkan pada BTT yang meningkat dari sekitar Rp4,5 miliar menjadi Rp27,84 miliar. Fraksi Golkar meminta penggunaan anggaran tersebut dibuka secara transparan, termasuk lokasi penggunaan, penerima manfaat, bentuk kegiatan dan sisa anggaran.

Fraksi juga meminta pemerintah menjelaskan perbedaan data inflasi dalam dokumen anggaran. Nota Keuangan mencatat inflasi sebesar 1,30 persen, sedangkan KUA-PPAS mencantumkan inflasi Juni 2026 sebesar 3,07 persen secara tahunan, 0,23 persen secara bulanan dan 2,38 persen secara tahun berjalan.

Perbedaan data juga ditemukan pada indikator stunting. Dokumen PPAS mencantumkan baseline 2025 sebesar 74,89 persen dan target 2027 sebesar 25,73 persen, sementara bagian lain mencatat angka 17,8 persen. Pemerintah diminta memastikan sumber data dan metode pengukurannya dapat diverifikasi.

Pada sektor UMKM, Fraksi Golkar mencatat alokasi Program Pemberdayaan UMKM sekitar Rp1,75 miliar dan Program Pengembangan UMKM sekitar Rp51,23 juta. Pemerintah juga diminta menjelaskan bantuan UMKM sebesar Rp5 juta per penerima yang disebut belum terealisasi sejak 2025.

Jokowi Tiba di Palue, Bawa 4.000 Sak Semen dan 3.000 Lembar Seng

Fraksi turut meminta penjelasan mengenai belanja hibah sekitar Rp16,53 miliar, bantuan sosial Rp3,04 miliar dan bantuan keuangan kepada desa Rp184,76 miliar, termasuk data penerima serta mekanisme pengawasannya.

Pada sisi pembiayaan, Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai defisit sekitar Rp38,45 miliar yang ditutup melalui SiLPA, utang belanja sekitar Rp724,89 juta dan utang jangka pendek sekitar Rp4,48 miliar.

Persoalan aset daerah juga disoroti, antara lain Kantor Camat Bajawa, gedung eks Kantor Samsat serta tanah Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Pemerintah diminta memastikan legalitas, status kepemilikan dan pencatatan seluruh aset.

Melalui pemandangan umum tersebut, Fraksi Golkar meminta perubahan APBD 2026 tidak hanya berfokus pada perubahan angka anggaran, tetapi juga pada pelaksanaan program dan keberlanjutan pelayanan publik.»(tim/rel)

Continue Reading

POLITIK

APBD Ngada Bertambah Rp55,26 Miliar, Rp27,83 Miliar Dialokasikan untuk Dampak Gempa

APBD Ngada 2026 bertambah Rp55,26 miliar dengan total belanja mencapai Rp974,67 miliar. Sebanyak Rp27,83 miliar disiapkan melalui BTT untuk penanganan dampak gempa.

Published

on

Bupati Ngada Raymundus Bena menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngada, Senin (14/9/2026). FOTO: GARDAFLORES/ROBY

BAJAWA, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ngada menaikkan APBD 2026 sebesar Rp55,26 miliar. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, total belanja daerah mencapai Rp974,67 miliar, termasuk alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp27,83 miliar untuk penanganan dampak gempa bumi.

Perubahan APBD tersebut disampaikan Bupati Ngada Raymundus Bena dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngada, Senin (14/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp936,22 miliar. Tambahan pendapatan terutama bersumber dari hibah penanganan bencana sebesar Rp20,28 miliar dan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp20,86 miliar.

Pendapatan layanan kesehatan RSUD Bajawa juga diproyeksikan meningkat sebesar Rp3,96 miliar.

Namun, peningkatan pendapatan tersebut berjalan bersamaan dengan kenaikan belanja daerah sebesar Rp81,55 miliar. Total belanja dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan mencapai Rp974,67 miliar.

BKN Sambangi Rumah Duka Dokter Hewan Korban Penembakan KKB di Maumere

Kenaikan paling besar terjadi pada pos BTT. Anggaran yang sebelumnya hanya Rp4,5 miliar meningkat menjadi Rp27,83 miliar.

BTT tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan warga terdampak gempa, antara lain melalui bantuan pangan, penyediaan hunian layak, dan pemulihan infrastruktur.

“Kita hadir meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Tidak ada satu keluarga pun yang ditinggalkan dalam kesulitan,” kata Raymundus Bena saat menyampaikan pengantar nota keuangan.

Di tengah penambahan anggaran, realisasi APBD Ngada masih menghadapi persoalan penyerapan. Hingga Semester I 2026, realisasi pendapatan baru mencapai 39,25 persen, sedangkan realisasi belanja berada pada angka 30,57 persen.

Kondisi tersebut menempatkan pemerintah daerah pada kebutuhan mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada semester kedua, terutama untuk mendukung pemulihan pascabencana dan pelayanan dasar masyarakat.

Dari sisi indikator ekonomi, inflasi Kabupaten Ngada berada pada level 1,74 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,60 persen, dan angka kemiskinan 11,22 persen.

Keluhan Warga Saat Live TikTok Bupati Sikka, Dua Hari Kemudian Lampu Jalan SDI Misir Dipasang

Angka kemiskinan tersebut tercatat sebagai yang terendah dalam lima tahun terakhir. Namun, kapasitas fiskal daerah masih menghadapi tantangan karena ketergantungan terhadap dana pemerintah pusat berada di atas 90 persen.

Untuk menutup defisit dalam perubahan APBD, pemerintah daerah memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp38,45 miliar berdasarkan hasil audit BPK.

SiLPA tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran perubahan tanpa menimbulkan beban pembiayaan baru. Selain penanganan bencana, arah belanja tetap mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan penyediaan air bersih.

Rancangan Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Ngada pada 31 Agustus 2026. Dokumen tersebut selanjutnya memasuki tahap penetapan menjadi peraturan daerah.»(tim/rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending