Maumere, GardaFlores — KPU Kabupaten Sikka dan Tim Penghubung 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sikka sepakati pembagian zona kampanye.
Kesepatakan itu diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye dan Dana Kampanye di Aula KPU Sikka, Senin (23/9/2024) pagi.
Rakor tersebut, selain dihadiri Tim Pengubung ke-4 paslon, juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Badan Kesbangpol, Dinas Pol PP, Polres Sikka dan Bawaslu Kabupaten Sikka.
KPU Sikka dalam Rakor tersebut menawarkan 2 opsi zona kampanye berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). Opsi pertama dengan durasi waktu di satu Dapil selama 15 hari, sedangkan opsi 2 dengan durasi 7 hari.
Menanggapi opsi yang disodorkan KPU Sikka, 3 Tim Penghubung Paslon, masing-masing Paslon Romantis, SARR dan JOSS memilih opsi kedua. Sedangkan Tim Penghubung Paslon Florida memilih opsi pertama.
Setelah berdiskusi, akhirnya semua Tim Penghubung sepakat untuk memilih opsi kedua. Namun, dengan catatan harus dibahas secara khusus pelaksanaan Kampanye Rapat Umum yang dijadwalkan pada 4 hari terakhir.
Pada draft yang disodorkan KPU Sikka, Kampanye Rapat Umum akan digelar pada tanggal 20 – 23 November. Dalam draft itu tercantum, Paslon Romantis akan berkampnye pada tanggal 20 November, Paslon Florida pada 21 November, Paslon SARR pada 22 November dan JOSS mendapat kesempatan pada hari terakhir 23 November.
BACA JUGAResmi Miliki Nomor Urut, 4 Paslon di Sikka Siap Kampanye |
Tetapi karena diberi kesempatan untuk menanggapi draft Kampanye Rapat Umum, ada Tim Penghubung meminta kalau boleh mendapat kesempatan di hari terakhir. Karena lebih dari satu mengajukan permintaan serupa, maka diambil kebijakan dengan cara undi. Undian hanya diikuti 3 Tim Penghubung, karana Tim Paslon SARR langsung memilih untuk berkampanye pada 20 November. Berdasarkan undian, Paslon JOSS akan berkampanye pada 21 November, Romantis pada 22 November dan Florida mendapat kesempatan pada hari terakhir 23 November.
Sebelumnya, ketika membuka Rakor, Ketua KPU Sikka, Herimanto mengatakan, kampanye akan berlangsung selama 60 hari, mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
“Sebelum kampanye dimulai, kita akan selenggarakan Deklarasi Kampanye Damai yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2024,” katanya.
Pada kesempatan itu, Herimanto menjelaskan, rujukan untuk tahapan Kampanye dan Dana Kampanye sudah tersedia. PKPU tentang Kampanye dan PKPU tentang Dana Kampanye sudah ada.
Tentang Kampanye diatur dalam PKPU No. 13 Tahun 2024 dan rujukan Dana Kampanye diatur dalam PKPU No. 14 Tahun 2024. Kedua PKPU ini baru diundangkan pada Jumat, 20 September 2024.
Dalam Rakor tersebut dibahas sejumlah agenda antara lain Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Zona Kampanye, Batas maksimum belanja dana kampanye dan Deklarasi Kampanye Damai.
“Semua hasil Rakor ini akan dituangkan dalam bentuk keputusan KPU Sikka. Dalam waktu dekat akan dikirim kepada Tim Penghubung Paslon dan para pemangku kepentingan,” kata Herimanto.»
(fer)