Connect with us

POLITIK

Bupati Ende Jadikan PSN Tolok Ukur Kinerja, Rotasi Eselon II Ditekan Berbasis Hasil

Tujuh pejabat eselon II dilantik dan dirotasi.

Published

on

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda: “Capaian pembangunan harus terukur. Progres PSN menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja perangkat daerah.” FOTO: GARDAFLORES/ELTON

ENDE, GardaFlores – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai tolok ukur utama kinerja aparatur sipil negara (ASN), seiring pelantikan dan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende, Senin (30/3/2026).

Kebijakan tersebut menandai pergeseran pendekatan birokrasi dari administratif ke berbasis hasil (output dan capaian pembangunan), dengan penekanan pada disiplin, tanggung jawab, serta percepatan pelayanan publik.

Pelantikan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Ende Yanus Waro dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Gabriel Dala itu sekaligus menjadi titik evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan panggilan untuk mengabdi kepada masyarakat,” kata Yosef.

Namun, ia menegaskan bahwa pengabdian tersebut harus terukur. Pemerintah daerah, kata dia, tidak lagi bertumpu pada rutinitas administratif, melainkan pada capaian konkret yang dapat dirasakan masyarakat.

Kerusakan Dini Jalan Ndona–Sokoria Picu Desakan Audit, DPRD Singgung Cacat Mutu

Bupati menekankan, disiplin dan tanggung jawab ASN merupakan prasyarat dasar yang tidak dapat ditawar dalam menjalankan pemerintahan. Seluruh pejabat diminta memastikan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Selain itu, inovasi daerah didorong sebagai instrumen peningkatan kinerja. Inovasi, menurut dia, tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah serta efisiensi tata kelola pemerintahan.

Dalam kerangka evaluasi, Yosef menegaskan bahwa progres PSN akan menjadi indikator kunci dalam menilai kinerja perangkat daerah.

“Capaian pembangunan harus terukur. Progres PSN menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja perangkat daerah,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, rotasi jabatan tidak lagi diposisikan sebagai rutinitas birokrasi, melainkan sebagai instrumen penajaman kinerja dan percepatan pembangunan daerah.

Berikut pejabat eselon II yang dilantik dan dirotasi:

  • Muna Fatma
    dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak
  • Nelly Pani
    dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
  • Yasinta Sare
    dari Kepala Dinas Kominfo menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
  • Oktavianus Rua Putra
    dari Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat
  • Herman Y.F. Teku
    dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat menjadi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
  • Fransisco Fersailez
    dari Kepala BKPSDM menjadi Sekretaris DPRD Ende
  • Valentinus H. Setiawan
    dari Sekretaris DPRD Ende menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan

Kebijakan ini mempertegas arah reformasi birokrasi di Kabupaten Ende, dengan menempatkan kinerja terukur, disiplin aparatur, dan capaian pembangunan sebagai indikator utama evaluasi pemerintahan daerah.»(elt)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Dugaan Cacat Teknis Jalan Ndona–Sokoria Menguat, PMKRI Desak Kejati NTT Usut dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

“Pertanyaannya sederhana, apa yang sebenarnya ditunggu oleh Kejati NTT?”

Published

on

Daniel Sakof Turot: PMKRI juga menemukan pembangunan tembok penahan tanpa galian pondasi memadai, sehingga berpotensi melemahkan stabilitas dan meningkatkan risiko keruntuhan. Masalah diperparah dengan ketiadaan sistem drainase di sejumlah titik. Air hujan terpantau menggenang di bahu jalan, menyebabkan tanah menjadi lembek dan berpotensi mengganggu kekuatan badan jalan. FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Dugaan cacat teknis pada proyek Jalan Provinsi ruas Ndona–Sokoria di Kabupaten Ende kian menguat setelah temuan lapangan menunjukkan penyimpangan metode konstruksi. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan pengusutan menyeluruh lintas tahapan proyek.

Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turot, mengungkap temuan teknis berdasarkan pemantauan lapangan pada Jumat (27/3/2026) yang mengindikasikan pekerjaan tidak memenuhi standar konstruksi jalan.

“Metode seperti ini berpotensi mempercepat kerusakan jalan karena air tetap bisa meresap dan merusak lapisan bawah,” kata Daniel melalui telepon selularnya, Rabu (1/4/2026).

Ia merinci, penanganan retakan pada badan jalan tidak menggunakan metode standar seperti crack sealing dengan aspal cair, melainkan hanya ditutup menggunakan pasir. Praktik tersebut dinilai membuka ruang infiltrasi air yang mempercepat degradasi struktur jalan.

Temuan lain menunjukkan pengaspalan dilakukan langsung di atas rabat beton lama tanpa pembaruan pondasi. Kondisi ini berisiko menurunkan daya lekat antar lapisan dan mempercepat kerusakan saat menerima beban lalu lintas.

Pada struktur pendukung, PMKRI juga menemukan pembangunan tembok penahan tanpa galian pondasi memadai, sehingga berpotensi melemahkan stabilitas dan meningkatkan risiko keruntuhan.

Masalah diperparah dengan ketiadaan sistem drainase di sejumlah titik. Air hujan terpantau menggenang di bahu jalan, menyebabkan tanah menjadi lembek dan berpotensi mengganggu kekuatan badan jalan.

Retak di Ruas Ndona–Sokoria, PPK Tegaskan Proyek Sesuai Spesifikasi dan Masih Dalam Tanggung Jawab Pemeliharaan

Selain itu, terdapat ketidakkonsistenan lebar jalan antar segmen yang memicu penyempitan mendadak, serta ketiadaan marka jalan yang seharusnya menjadi standar keselamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ketiadaan marka meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait atas temuan tersebut.

Tekanan ke Aparat Penegak Hukum
Di tengah temuan tersebut, PMKRI menilai respons Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur belum menunjukkan langkah konkret.

“Pertanyaannya sederhana, apa yang sebenarnya ditunggu oleh Kejati NTT?” kata Daniel.

PMKRI menegaskan dugaan persoalan proyek tidak dapat dipandang semata sebagai pelanggaran teknis, tetapi berpotensi mengarah pada aspek pidana. Oleh karena itu, mereka mendesak pemeriksaan menyeluruh mencakup seluruh siklus proyek, mulai dari perencanaan anggaran, proses tender, penetapan pemenang, hingga pelaksanaan di lapangan.

“Berani turun periksa, kami masyarakat siap kawal.”

PMKRI juga menegaskan sikap menolak segala bentuk kompromi, termasuk tawaran sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

“Perjuangan kami bukan ke arah itu. Itu seperti merendahkan martabat kami,” ujarnya.

Menurut PMKRI, pola persoalan proyek infrastruktur umumnya tidak berdiri sendiri di lapangan, melainkan berakar sejak tahap awal perencanaan dan tata kelola.

Dalam konteks tersebut, ruas Ndona–Sokoria dinilai menjadi indikator kualitas sistem pengelolaan proyek di daerah. PMKRI menyatakan kesiapan mengawal proses hukum jika aparat turun langsung, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus.

Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi penegakan hukum di daerah. Penanganan yang tegas dan terbuka dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dan pembangunan infrastruktur.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Kerusakan Dini Jalan Ndona–Sokoria Picu Desakan Audit, DPRD Singgung Cacat Mutu

PUPR NTT akui kerusakan dan klaim tanggung jawab kontraktor.

Published

on

Anggota DPRD Ende, Yohanes Marianus Kota: “Ini bukan sekadar kerusakan dalam masa pemeliharaan. Ini indikasi cacat mutu sejak awal.” FOTO: GARDAFLORES/ELTON

ENDE, GardaFlores — Kerusakan ruas jalan Ndona–Sokoria di Kabupaten Ende yang terjadi sebelum satu tahun masa pakai memicu desakan audit proyek senilai Rp6,84 miliar. DPRD menilai kerusakan sebagai indikasi cacat mutu sejak awal, sementara pihak pelaksana proyek mengakui kerusakan namun menyatakan masih dalam tanggung jawab pemeliharaan kontraktor.

Anggota DPRD Ende, Yohanes Marianus Kota, menyatakan kerusakan yang ditemukan di lapangan tidak dapat dikategorikan sebagai kerusakan wajar. Dalam peninjauan Sabtu (28/3/2026), ia menemukan retakan, lubang, serta pengelupasan aspal di sejumlah titik.

Marianus membangun argumen pada tiga indikator utama. Pertama, kualitas material yang diduga tidak memenuhi standar, terutama agregat yang dinilai rendah mutu. Kedua, proses teknis pelaksanaan, khususnya pemadatan yang tidak optimal sehingga memengaruhi daya tahan jalan. Ketiga, praktik konstruksi yang dipertanyakan, seperti penggunaan batu berukuran besar pada deker yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

“Ini bukan sekadar kerusakan dalam masa pemeliharaan. Ini indikasi cacat mutu sejak awal,” ujarnya.

Rusak dalam Hitungan Bulan, Jalan Rp6,84 Miliar di Ende Disorot, Pengawasan Proyek Dipertanyakan

Ia juga menolak penggunaan alasan masa pemeliharaan sebagai justifikasi. Menurut dia, kerusakan dalam waktu singkat justru memperkuat dugaan adanya kegagalan pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan proyek oleh kontraktor, PT Bina Citra Teknik Cahaya.

Berdasarkan temuan tersebut, Marianus mendesak audit teknis independen serta pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Ia juga menyoroti peran pengawasan oleh Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Timur dan konsultan pengawas yang dinilai tidak berjalan optimal.

Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 05 Dinas PUPR NTT, Jarot Nugroho, mengakui adanya kerusakan dini, khususnya pada segmen di kawasan hutan lindung sekitar Danau Kelimutu.

Namun, ia menegaskan kerusakan tersebut masih dalam tanggung jawab kontraktor karena proyek berada dalam masa pemeliharaan selama tiga tahun. Menurutnya, skema kontrak telah mengatur kewajiban perbaikan oleh pelaksana.

“Semua kerusakan menjadi tanggung jawab kontraktor. Jika tidak diperbaiki, jaminan pemeliharaan tidak akan dicairkan dan ada sanksi,” katanya.

Jarot menambahkan dua faktor eksternal yang disebut berkontribusi, yakni cuaca ekstrem dan kondisi geografis. Pernyataan ini, bagaimanapun, membuka ruang evaluasi terhadap aspek perencanaan teknis, terutama terkait ketahanan desain terhadap kondisi lingkungan setempat.»(elt)

Continue Reading

POLITIK

Groundbreaking Jembatan Garuda Sikka, Putus 12 Tahun Isolasi Akses Pendidikan dan Ekonomi Talibura

“Ini intervensi langsung untuk membuka akses pendidikan, memperlancar distribusi ekonomi, dan mempercepat pertumbuhan wilayah.”

Published

on

Peletakan batu pertama dipimpin Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menandai dimulainya proyek jembatan gantung sepanjang 100 meter yang ditargetkan rampung dalam 30 hari oleh TNI Angkatan Darat, Senin (30/3/2026). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mulai membangun Jembatan Garuda di Desa Watuomok, Kecamatan Talibura, Senin (30/3), sebagai langkah strategis membuka keterisolasian akses pendidikan dan ekonomi yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Peletakan batu pertama dipimpin Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menandai dimulainya proyek jembatan gantung sepanjang 100 meter yang ditargetkan rampung dalam 30 hari oleh TNI Angkatan Darat.

Proyek tersebut secara langsung akan melayani 1.783 warga Desa Watuomok, sekaligus menghilangkan risiko harian yang selama ini dihadapi 127 siswa dari Kampung Wair Bou dan Wae Loke yang harus menyeberangi sungai untuk mencapai SDI Blawuk dan SMPN Nebe.

Sekretaris Desa Watuomok, Paulus Pit Geon, menyebut kondisi geografis tanpa jembatan telah menjadi hambatan utama akses dasar warga, terutama bagi pelajar.

“Selama ini anak-anak harus menyeberangi sungai dengan risiko tinggi. Jembatan ini menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Groundbreaking Serentak Jembatan Garuda Dimulai, Program 6.900 Jembatan Diuji di Lapangan

Bupati Juventus Prima Yoris Kago menegaskan pembangunan Jembatan Garuda merupakan jawaban atas penantian masyarakat selama sekitar 12 tahun, sekaligus bagian dari agenda percepatan konektivitas wilayah.

“Ini bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi intervensi langsung untuk membuka akses pendidikan, memperlancar distribusi ekonomi, dan mempercepat pertumbuhan wilayah,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto serta jajaran TNI AD dalam inisiasi pembangunan tersebut. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memperluas kolaborasi dengan Kodim 1603/Sikka guna mengusulkan pembangunan jembatan serupa di titik-titik terisolasi lainnya ke pemerintah pusat.

Selain Forkopimda, kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas PUPR Sikka M. Movaldes Da Maga Bapa dan Camat Talibura Fransiskus Ismael, serta para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.

Pembangunan Jembatan Garuda diproyeksikan menjadi pengungkit utama konektivitas kawasan Talibura, sekaligus model intervensi cepat untuk wilayah-wilayah dengan hambatan geografis ekstrem di Kabupaten Sikka.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending